PEMBERIAN MOTIVASI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH

2:33 PM URAY ISKANDAR 0 Comments

PEMBERIAN MOTIVASI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Oleh :Uray Iskandar

2. Hubungan dengan administrasi pendidikan adalah dalam hal Kepala Sekolah sebagai Motivator

3. Dasar Hukum :
a. Peraturan Mendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrah
b. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
c. UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
d. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
e. Permenpan nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
f. Permen Diknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

4. Masuk ke dalam Renstra 2010 -2015
3.3 Tata Nilai Depdiknas
Depdiknas menyadari bahwa misi dan tujuan tersebut di atas dapat terwujud apabila didukung dengan penerapan tata nilai ideal yang akan sangat menentukan eberhasilan dalam melaksanakan proses pembangunan pendidikan sesuai dengan okus prioritas yang telah ditetapkan untuk mendukung pengembangan ekonomi reatif. Penetapan tata nilai yang merupakan dasar sekaligus pemberi arah bagi ikap dan perilaku semua pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, ata nilai tersebut juga akan menyatukan hati dan pikiran seluruh pegawai dalam saha mewujudkan fokus prioritas Depdiknas.

Nilai-nilai proses (process values), yakni nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam ekerja di Depdiknas dalam rangka mencapai dan mempertahankan kondisi yang iinginkan, yaitu sebagai berikut.
1) Visioner dan berwawasan: bekerja berlandaskan pengetahuan dan informasi yang luas serta wawasan yang jauh ke depan.
2) Menjadi teladan: berinisiatif untuk memulai dari diri sendiri untuk melakukan halhal yang baik sehingga menjadi contoh bagi pihak lain.
3) Memotivasi (motivating): memberikan dorongan dan semangat bagi pihak lain untuk berusaha mencapai tujuan bersama.
4) Mengilhami (inspiring): memberikan inspirasi dan memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.
5) Memberdayakan (empowering): memberikan kesempatan dan mengoptimalkan daya usaha pihak lain sesuai dengan kemampuannya.
6) Membudayakan (culture-forming): menjadi motor dan penggerak dalam
pengembangan masyarakat menuju kondisi yang lebih berbudaya.
7) Taat azas: mematuhi tata tertib, prosedur kerja, dan peraturan perundangundangan.
8) Koordinatif dan bersinergi dalam kerangka kerja tim: bekerja bersama
berdasarkan komitmen, kepercayaan, keterbukaan, saling menghargai, dan
partisipasi aktif bagi kepentingan Depdiknas.
9) Akuntabel: bekerja secara terukur dengan prinsip yang standar serta memberikanhasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. Rumusan Masalah Penelitian :


Berdasarkan pokok-pokok permasalahan sebagaimana diuraikan pada latar belakang masalah tersebut di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Seberapa besar kontribusi pemberian motivasi kepala sekolah terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 3 Selakau ?
b. Seberapa besar kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 3 Selakau ?
c. Seberapa besar kontribusi pemberian motivasi dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 3 Selakau?

6. Metode Rencana Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan teknik korelasional. Variabel penelitian meliputi dua variabel bebas yaitu pemberian motivasi kepala sekolah (X1), kinerja guru variabel terikat (Y). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei penjelasan dengan pendekatan kuantitatif melalui korelasi dan analisis jalur. Analisis ini akan digunakan dalam menguji besarnya pengaruh yang ditunjukkan oleh koefisien korelasi antar variabel diatas.

7. Grand Teori Penelitian :
A. Teori Motivasi
I. Teori Dini Motivasi
Sejumlah teori-teori awal mengenai motivasi telah muncul sejak 1950-an. Ada tiga teori spesifik pada masa itu yang, meskipun sekarang dipertanyakan kevaliditasnya, agaknya masih penjelasan yang dikenal paling baik untuk motivasi karyawan. Meskipun banyak teori baru yang lebih sahih, namun tiga teori lama ini akan dibahas karena mereka mewakili suatu pondasi darimana teori kontemporer berkembang dan para manager mempraktekkan penggunaan dan peristilahan teori-teori tersebut secara teratur dalam menjelaskan motivasi karyawan.
a. Teori Hirarki Kebutuhan
Abraham Maslow menghipotesiskan adanya lima jenjang kebutuhan dalam diri semua manusia, yaitu dimulai dari kebutuhan psikologis, keamanan, social, penghargaan, dan yang paling tinggi, aktualisasi diri. Teori ini mengatakan bahwa setelah tiap teori dibawahnya terpuaskan, maka masing-masing teori diatasnya akan menjadi kebutuhan dominan. Sementara motivasi untuk kebutuhan yang telah cukup terpuaskan tidak ada lagi.

b. Teori X dan Teori Y
Dikemukakan oleh Douglas McGregor, dimana Teori X mengandaikan bahwa karyawan tidak menyukai kerja, malas, tidak menyukai tanggung jawab, dan harus dipaksa agar berprestasi. Sementara Teori Y mengandaikan bahwa karyawan menyukai kerja, kreatif, berusaha bertanggung jawab, dan dapat menjalankan pengarahan diri.

c. Teori Motivasi Higiene (Teori Dua Faktor)
Dikemukakan oleh Frederick Herzberg, dimana ada faktor-faktor intrinsik yang berhubungan dengan kepuasan kerja (prestasi, pengakuan kerja, tanggung jawab, kemajuan, pertumbuhan) dan faktor-faktor ekstrinsik yang berhubungan dengan ketidakpuasan kerja (kebijakan dan pimpinan perusahaan, penyeliaan, hubungan antarpribadi, dan kondisi kerja). Disebutkan bahwa ada faktor hygiene seperti kebijakan dan administrasi perusahaan, penyeliaan, dan gaji yang, bila memadai dalam pekerjaan, menentramkan pekerja. Bila tidak memadai, maka orang-orang akan tidak terpuaskan.

II. Teori Kontemporer Motivasi
Sementara itu, ada beberapa teori kontemporer tentang motivasi yang masing-masing memiliki derajat dokumentasi pendukung sahih yang wajar. Teori-teori ini mewakili keadaan terakhir dewasa ini dalam menjelaskan motivasi karyawan.
a. Teori Erg
Dikemukakan oleh Clayton Alderfer dari Universitas Yale yang mengerjakan ulang teori kebutuhan Maslow. Ia berpendapat bahwa ada tiga kelompok :
1) Eksistensi : mencakup butir-butir yang oleh Maslow dianggap sebagai kebutuhan faali dan keamanan.
2) Keterhubungan, adalah hasrat yang kita miliki untuk memelihara hubungan antarpribadi yang penting. Termasuk disini hasrat sosial dan status.
3) Pertumbuhan, yaitu suatu hasrat intrinsik untuk perkembangan pribadi, mencakup komponen intrinsik dari aktualisasi diri pada teori kebutuhan Maslow.
Disamping menggantikan lima kebutuhan dengan tiga, teori ERG ini juga memperlihatkan bahwa (a) lebih dari satu kebutuhan dapat beroperasi terus, dan (b) jika kepuasan dari suatu kebutuhan tingkat-lebih-tinggi tertahan, maka hasrat untuk memenuhi kebutuhan ditingkat yang lebih rendah meningkat. Disini ketiga kategori dapat beroperasi sekaligus dengan tingkat yang berbeda-beda. Teori ini konsisten dengan perbedaan individual diantara orang-orang. Variabel seperti pendidikan, latar belakang keluarga, dan lingkungan budaya dapat mengubah tingkat kepentingan kebutuhan bagi tiap individu.

b. Teori kebutuhan McClelland
Dikemukakan oleh david McClelland dan kawan-kawannya, , teori ini berfokus pada tiga kebutuhan, yaitu :
1) Kebutuhan akan prestasi : dorongan untuk lebih unggul, berprestasi, dan berusaha keras untuk sukses. Peraih prestasi tinggi memiliki hasrat untuk menyelesaikan hal-hal dengan lebih baik. Mereka tidak menyukai kemenangan oleh kebetulan, melainkan tantangan menyelesaikan suatu masalah dan menerima tanggung jawab pribadi untuk sukses ataupun kegagalan.
2) Kebutuhan akan kekuasaan : kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara yang mana tidak akan mereka lakukan jika tidak terpaksa. Individu dengan Pow (need for power) ini menikmati untuk dibebani, bergulat untuk dapat mempengaruhi orang lain, suka ditempatkan dalam situasi kompetitif, berorientasi status, dan cenderung lebih peduli akan prestise dan memperoleh pengaruh terhadap orang lain daripada kinerja yang efektif.
3) Kebutuhan akan afiliasi : hasrat untuk hubungan antarpribadi yang ramah dan akrab, untuk disukai dan diterima baik oleh orang lain. Individu dengan motif afiliasi yang tinggi berjuang keras untuk persahabatan, menyukai situasi yang kooperatif, dan ssangat menginginkan hubungan yang melibatkan derajat pemahaman timbale balik yang tinggi.
Untuk mengetahui kebutuhan mana yang dominan pada diri individu, beberapa metode seperti kuisioner, tes proyektif dengan gambar dapat efektif. Perlu diperhatikan bahwa kebutuhan untuk berprestasi tinggi tidak selalu berarti dapat menjadi manager yang baik, terutama dalam organisasi-organisasi besar. Sementara kebutuhan akan afiliasi erat dikaitkan dengan sukses manajerial. Manager terbaik tinggi dalam kenutuhan kekuasaan dan rendah dalam kebutuhan afiliasinya.

c. Teori evaluasi kognitif
Dikemukakan bahwa diperkenalkannya ganjaran-ganjaran ekstrinsik, seperti upah, untuk upaya kerja yang sebelumnya secara intrinsik telah memberi ganjaran karena adanya kesenangan yang dikaitkan dengan isi kerja itu sendiri, akan cenderung mengurangi tingkat motivasi keseluruhan. Dengan kata lain, bila ganjaran ekstrinsik diberikan kepada seseorang untuk menjalankan suatu tugas yang menarik, pengganjaran itu menyebabkan minat intrinsik terhadap tugas itu sendiri merosot. Namun teori ini telah dipertanyakan diantara para spesialis kompensasi selama bertahun-tahun bahwa jika upah atau ganjatan ekstrinsik lain harus merupakan motivator yang efektif, ganjaran itu seharusnya dibuat bergantung pada kinerja seorang individu. Selain itu, teori ini juga diserang dalam hal metodologi yang digunakan didalamnya dan dalam penafsiran dari penemuan-penemuan itu. Teori ini mungkin relevan dengan perangkat pekerjaan organisasi yang berada diantaranya, yaitu pekerjaan yang tidak luar biasa membosankan dan tidak luar biasa menarik.
d. Teori penetapan tujuan
Bahwa tujuan yang khusus akan sulit menghantar ke kinerja yang lebih tinggi. Hal ini dibuktikan benar, adanya tujuan sulit yang spesifik akan menghasilkan kinerja lebih tinggi bila diterima dengan baik. Kespesifikan tujuan itu sendiri akan bertindak sebagai ransangan internal. Tetapi, adalah logis juga untuk mengandaikan bahwa tujuan yang mudah akan lebih besar kemungkinan untuk diterima. Tetapi sekali seorang karyawan menerima tugas yang sulit, ia akan mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi sampai tugas itu dicapai, diturunkan, atau ditinggalkan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hubungan tujuan-kinerja, yaitu umpan balik, komitmen tujuan, kefektifan diri yang memadai, dan budaya nasional.
e. Teori penguatan
Adalah lawan bagi teori penetapan tujuan, yang menyatakan bahwa perilaku merupakan fungsi dari konsekuensi-konsekuensinya. Teori ini mengabaikan keadaan internal dari individu dan memusatkan semata-mata hanya pada apa yang terjadi pada seseorang bila ia mengambil suatu tindakan. Karena teori ini tidak memperdulikan apa yang mengawali perilaku, teori ini bukanlah teori motivasi. Tetapi ia memberikan analisis yang ampuh terhadap apa yang mengendalikan perilaku. Kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa penguatan memiliki pengikut yang luas sebagai piranti motivasional. Bagaimanapun, dalam bentuknya yang murni, teori ini mengabaikan perasaan, sikap, pengharapan, dan variable kognitif lainnya yang dikenal berdampak terhadap perilaku. Tidak diragukan bahwa penguatan mempunyai pengaruh yang penting atas perilaku.

f. Teori keadilan
Bahwa individu membandingkan masukan dan keluaran pekerjaan mereka dengan masukan/keluaran orang lain dan kemudian berespons untuk menghapuskan setiap ketidakadilan. Peran yang dimainkan keadilan dalam motivasi akan memicu individu untuk mengoreksinya. Untuk itu, ada empat pembandingan acuan yang dapat digunakan karyawan/individu tersebut :
a. Didalam diri sendiri : pengalaman seorang karyawan dalam posisi yang berbeda didalam organisasinya dewasa ini.
b. Diluar diri sendiri : pengalaman seorang karyawan dalam posisi/situasi diluar organisasinya saat ini.
c. Didalam diri orang lain : individu atau kelompok individu lain didalam organisasi karyawan itu.
d. Diluar diri orang lain : individu atau kelompok individu diluar organisasi karyawan itu.
Acuan mana yang dipilih seorang karyawan akan dipengaruhi oleh informasi yang dipegang karyawan itu mengenai acuan-acuan maupun oleh daya tarik acuan itu, sehingga ada pemusatan pada empat variabel pelunak : jenis kelamin, masa kerja, level dalam organisasi, dan tingkat pendidikan/profesionalisme. Berdasarkan teori ini, bila karyawan mempersepsikan suatu ketidakadilan mereka dapat meramalkan untuk mengambil salah satu dari enam pilihan berikut :
b. Mengubah masukan mereka (misalkan tidak mengeluarkan banyak upaya).
c. Mengubah keluaran mereka.
d. Mendistorsikan persepsi mengenai diri.
e. Mendistorsikan persepsi mengenai orang lain.
f. Memilih acuan yang berlainan.
g. Meninggalkan medan.
Secara khusus, teori keadilan menegakkan empat dalil yang berkaitan dengan upah yang tidak adil :
- Pembayaran menurut waktu, karyawan yang diganjjar terlalu tinggi menghasilkan lebih tinggi daripada karyawan yang dibayar dengan adil.
- Dengan adanya pembayaran menurut kuantitas produksi, karyawan yang diganjar lebih tinggi menghasilkan lebih sedikit satuan, tetapi dengan kualitas yang lebih tinggi daripada karyawan yang dibayar dengan adil.
- Dengan adanya penggajian menurut waktu, karyawan yang kurang diganjar menghasilkan keluaran dengan kualitas yang kurang atau lebih buruk.
- Dengan adanya penggajian menurut kuantitas produksi, karyawan yang kurang diberi ganjaran menghasilkan sejumlah besar satuan dengan adil.
Sebagai kesimpulan, teori keadilan memperlihatkan bahwa, untuk kebanyakan karyawan, motivasi sangat dipengaruhi oleh ganjaran relatif maupun ganjaran mutlak.



g. Teori Harapan
Dikembangkan oleh Victor Vroom, yang meskipun banyak dikritik, banyak bukti riset yang mendukungnya. Teori ini berargumen bahwa seorang karyawan dimotivasi untuk menjalankan tingkat upaya yang tinggi bila ia meyakini upaya akan menghantar ke suatu penilaian kinerja yang baik; penilaian yang baik akan mendorong ganjaran-ganjaran organisasional seperti bonus, kenaikan gaji, atau promosi; dan ganjaran itu akan memuaskan tujuan pribadi individu.
Oleh karenanya, teori ini memfokuskan pada tiga hubungan :
- Hubungan upaya-kinerja : probabilitas yang dipersepsikan oleh individu yang mengeluarkan sejumlah upaya tertentu itu akan mendorong kinerja.
- Hubungan kinerja-ganjaran : derajat sejauh mana individu itu meyakini bahwa berkinerja pada suatu tingkat tertentu akan mendorong tercapainya suatu keluaran yang diinginkan.
- Hubungan ganjaran-tujuan pribadi : derajat sejauh mana ganjaran organisasional memenuhi tujuan atau kebutuhan pribadi individu dan potensi daya tarik ganjaran tersebut bagi individu.
Teori harapan ini sangat membantu menjelaskan mengapa banyak sekali pekerja tidak termotivasi pada pekerjaan mereka dan semata-mata melakukan yang minimum untuk menyelamatkan diri. Namun, teori ini cenderung bersifat idealistis karena sedikit individu yang mempersepsikan suatu korelasi yang tinggi antara kinerja dan ganjaran dalam pekerjaan mereka. Jika organisasi benar-benasr mengganjar individu untuk kinerja, bukannya menurut kriteria seperti senioritas, upaya, tingkat ketrampilan, dan sulitnya pekerjaan, maka validitas teori ini mungkin lebih besar.
h. Teori Motivasi lainnya :
Banyak orang yang mencoba menjelaskan bagaimana semua motivasi bekerja. Berikut adalah beberapa diantaranya:
a. Teori Insentif.
Yaitu teori yang mengatakan bahwa seseorang akan bergerak atau mengambil tindakan karena ada insentif yang akan dia dapatkan. Misalnya, Anda mau bekerja dari pada sampai sore karena Anda tahu bahwa Anda akan mendapatkan intensif berupa gaji. Jika Anda tahu akan mendapatkan penghargaan, maka Anda pun akan bekerja lebih giat lagi. Yang dimaksud insentif bisa tangible atau intangible. Seringkali sebuah pengakuan dan penghargaan, menjadi sebuah motivasi yang besar

B. TEORI KEPEMIMPINAN
1. Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis ilmiah tentang kepemimpinan beerangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan
Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukannya diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan “the greatma theory”

Dalam perkemabangannya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwaa sifat – sifat kepemimpinan tidak
seluruhnya dilahirkan, akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat – sifat itu antara lain ; sifat fisik, mental dan kepribadian
2. Teori Kepemimpinan Perilaku dan Situasi
Berdasarkan penelitian, perilaku seorang pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecenderungan kea rah dua hal
a. Konsiderasi yaitu kecenderungan pemimpin yang menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada dalam hal ini seperti: membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia bekonsultasi dengan bawahan.
b. Struksur inisiasi yaitu kecenderungan seorang pemimpin yang memberikan batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat, bawahan mendapat instruksi dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil apa yang akan dicapai.
Jadi berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik adalah bagaimana seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada bawahan dan terhadap hasil yang tinggi juga.
Kemudian juga timbul teori kepemimpinan situasi dimana seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat kedewasaan bawahan.
3. Teori kontingensi
Mulai berkembang th 1962, teori ini menyatakan bahwa tidak ada satu sistem manajemen yang optimum, sistem tergantung pada tingkat perubahan lingkungannya. Sistem ini disebut sistem organik (sebagai lawan sistem mekanistik), pada sistem ini mempunyai beberapa ciri:
a. Substansinya adalah manusia bukan tugas.
b. Kurang menekankan hirarki
c. Struktur saling berhubungan, fleksibel, dalam bentuk kelompok
d. Kebersamaan dalam nilai, kepercayaan
e. Norma Pengendalian diri sendiri, penyesuaian bersama
4. Teori Behavioristik
Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Pendekatan ini menekankan bahwa manajemen yang efektif bila ada pemahaman tentang pekerja – lebih berorientasi pada manusia sebagai pelaku. Beberapa tokohnya, antara lain:
a. Maslow
Individu mempunyai 5 kebutuhan dasar yaitu physical needs, security needs, social needs, esteem needs, self actualization needs. Kebutuhan tersebut akan menimbulkan suatu keinginan untuk memenuhinya. Organisasi perlu mengenali kebutuhan tersebut dan berusaha memenuhinya agar timbul kepuasan.
b. Douglas Mc Gregor (1906-1964)
Teori X dan teori Y. Teori X melihat karyawan dari segi pessimistik, manajer hanya mengubah kondisi kerja dan mengektifkan penggunaan rewards & punishment untuk meningkatkan produktivitas karyawan. Teori Y melihat karyawan dari segi optimistik, manajer perlu melakukan pendekatan humanistik kepada karyawan, menantang karyawan untuk berprestasi, mendorong pertumbuhan pribadi, mendorong kinerja.
5. Teori Humanistik
Teori ini lebih menekankan pada prinsip kemanusiaan. Teori humanistic biasanya dicirikan dengan adanya suasana saling menghargai dan adanya kebebasan. Teori Humanistik dengan para pelopor Argryris, Blake dan Mouton, Rensis Likert, dan Douglas McGregor. Teori ini secara umum berpendapat, secara alamiah manusia merupakan “motivated organism”. Organisasi memiliki struktur dan sistem kontrol tertentu. Fungsi dari kepemimpinan adalah memodifikasi organisasi agar individu bebas untuk merealisasikan potensi motivasinya didalam memenuhi kebutuhannya dan pada waktu yang sama sejalan dengan arah tujuan kelompok. Apabila dicermati, didalam Teori Humanistik, terdapat tiga variabel pokok, yaitu;
(1), kepemimpinan yang sesuai dan memperhatikan hati nurani anggota dengan segenap harapan, kebutuhan, dan kemampuan-nya,
(2), organisasi yang disusun dengan baik agar tetap relevan dengan kepentingan anggota disamping kepentingan organisasi secara keseluruhan.
(3), interaksi yang akrab dan harmonis antara pimpinan dengan anggota untuk menggalang persatuan dan kesatuan serta hidup damai bersama-sama. Blanchard, Zigarmi, dan Drea bahkan menyatakan, kepemimpinan bukanlah sesuatu yang Anda lakukan terhadap orang lain, melainkan sesuatu yang Anda lakukan bersama dengan orang lain (Blanchard & Zigarmi, 2001).
C. KINERJA
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan (Sulistyorini, 2001). Sedangkan Ahli lain berpendapat bahwa Kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu: Kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; Kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi; Kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992).
Fatah (1996) Menegaskan bahwa kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu pekerjaan.
Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa Kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
8. KESIMPULAN PENELITAN TERDAHULU
Pengaruh efektivitas kepemimpinan Kepala Sekolah dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Guru oleh Sumiati, M.Pd adalah :
Secara umum rendahnya mutu pendidikan dapat disebabkan oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Rendahnya profesionalisme disebabkan beberapa hal : masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, rentan dan rendah kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat, masih belum smootnya perbedaan tentang proporsi, materi ajar yang diberikan kepada calon guru, masih belum berfungsinya organisasi guru.
Motivasi merupakan suatu kekuatan potensial yang ada pada diri seseorang manusia, yang dapat dikembangkannya sendiri, atau dikembangkan oleh sejumlah kekuatan luar yang pada intinya sekitar imbalan moneter, dan imbalan non moneter, yang dapat mempengaruhi hasil kinerjanya secara positif atau negatif, hal mana tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi orang yang bersangkutan. Motivasi juga bukan merupakan hal yang mudah dilakukan,
karena seorang pimpinan sulit untuk mengetahui kebutuhan (needs) dan
keinginan (wants) yang diperlukan oleh seorang bawahan dalam
menyelesaikan pekerjaannya.
Segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional, agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Kepemimpinan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur, sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orangtua siswa, masyarakat, dan sebagainya) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru dan merupakan permasalahan adalah aspek kualifikasi standard guru dan relevansi antara bidang keahlian guru dengan tugas mengajar. Faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang : latihan dan pengalaman kerja, pendidikan, sikap kepribadian, organisasi, para pemimpin kondisi social kebutuhan individu.
Kinerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global semakin ketat. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi disamping cara-cara yang lain.
9. DAFTAR PUSTAKA BAHASA INDONESIA
http://ubed-centre.blogspot.com/2006/12/motivasi-berorganisasi-sebuah-catatan.html. Akses tanggal 10 Desember 2010
http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/mandiri/2002/01/4/man01.html. Akses Tanggal 2010.
http://lilisulastri.wordpress.com/category/perilaku-organisasi-organizatonal-behavior/Akses Tanggal 10 Desember 2010
http://ilmiahmanajemen.blogspot.com/2008/10/pengaruh-faktor-motivasi-terhadap.html. Akses tanggal 10 Desember 2010
http://teorionline.wordpress.com/2010/01/25/teori-kinerja. Akses tanggal 10 Desember 2010
Robbins P. S. Perilaku Organisasi , Edisi Bahasa Indonesia. Prehallindo. Jakarta.1996
Teori-teori Kepemimpinan http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/01/teori-teori-kepemimpinan.html.Akses tanggal 10 Desember 2010
Umam Khaerul. Perilaku Organisasi. Bandung. Pustaka Setia. Bandung. 2010

Standar Nasional Pendidikan (SNP). Asa Mandiri. Jakarta. 2006

Azis A.W. Anatomi Organisasi dan kepemimpinan Pendidikan. Telaah Terhadap Organisasi dan Pengelolaan Organisasi Pendidikan. Alfabeta. Bandung. 2008
10. DAFTAR PUSTAKA BAHASA INGGRIS
Alkin, Marvin C. Encyclopedia Of Educational Research.Macmillan Publishing Company. Newyork.1992
Sergiovanni, J.Thomas. The Principalship A Replactive Practice Prespective; Allyn and Bacon.Inc.San Antonio Texas. 1987.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

KEBIJAKAN YANG BIJAK

9:15 AM URAY ISKANDAR 0 Comments

KEBIJAKAN YANG BIJAK
Kebijakan adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1991), kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
Masalah kebijakan, adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat diindentifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat kepelikan masalah tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah:
1). Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan).
2). Subjektif, yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif.
3). Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4) Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5). Tidak terduga, yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
Kebijakan pendidikan merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan kaitan pendidikan dengan komponen sosial yang lain. Oleh karena itu, seperti halnya analisis kebijakan dalam bidang lain, sifat kontekstual dan interdisipliner ini merupakan ciri analisis kebijakan pendidikan.
Oleh karena itu analisis kebijakan pendidikan adalah usaha dengan ciri yang disebutkan diatas yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Sebagian besar orang tua zaman dulu menjadikan profesi guru sebagi idaman bagi anak-anaknya, karena posisi itu memiliki nilai lebih di mata masyarakat. Ini tercermin misalnya, pada kebanyakan orang Jawa, sebutan mas atau pak guru masa itu merupakan sebutan yang sangat istimewa sekaligus sebutan yang mengandung makna penghormatan. Bahkan, sejak jaman penjajahan atu awal kemerdekan, profesi guru disanjung-sanjung. Guru memiliki strata social yang begitu menjulang sehingga mencucuk atap langit. Apalagi di desa-desa, sosok guru biasa dikatakan setara dengan kaum priayi, penuh wibawa dan cukup disegani.
Peran Guru Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis dalam peningkatan mutu pendidikan guru memilki peran antara lain : (a) sebagai salah satu komponen sentral dalam system pendidikan, (b) sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan), (c) penentu mutu hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawab, (d) sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, (e) sebagai pendukung serta pembimbing peserta didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler, (f) sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan masyarakat, (g) sebagai pemonitor praktek profesi. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah Benarkah guru sebagai penentu keberhasilan pendidikan Indonesia?.
Sebuah keputusan atau kebijakan lahir dari sebuah pemikiran panjang dan penuh pertimbangan. Sama halnya dengan kebijakan sekolah gratis. Peristiwa tersebut kedengarannya sangat biasa tetapi pada kenyatannya adalah sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara. Karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.
Alhasil kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional, yang mana kebijakan tersebut dapat memberikan sedikit titik terang bagi dunia pendidikan yang selama ini sangat kurang sekali perhatiannya oleh pemerintah. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya, pertama: mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja,
kedua, mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya,
ketiga, mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan,
keempat, mampu menghasilkan SDM yang berkualitas,
kelima, mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa (http://witry.blogdetik.com)
Dari sebuah keputusan yang besar seperti “Kebijakan Sekolah Gratis” tersebut selain mampu memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, juga dapat memberikan dampak negatif dari adanya penetapan kebijakan tersebut, diantaranya :
rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP saja,
biaya yang digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja,
menimbulkan sebagian peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar,
sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan dan pemeliharaan banyak yang terbengkalai.
Namun sekarang sudah menunjukkan
peningkatan, biaya satuan BOS pada tahun 2009 yang cukup signifikan merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah dalam
menyelenggarakan amanat UUD perihal 20% anggaran untuk pendidikan. Komitmen pemerintah ini harus juga diikuti oleh peningkatan komitmen pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan program dan pendanaan. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 semakin memperjelas jenis-jenis dana pendidikan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan. Demikian juga kebijakan program buku murah Kementerian Pendidikan Nasional yang dimulai tahun 2008, akan menjadi salah satu acuan utama program BOS tahun 2010.

(Uray Iskandar, Guru SMP Negeri 1 Selakau Mahasiswa S2 AP FKIP Untan Pontianak)

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

GURU OBAMA

6:41 AM URAY ISKANDAR 0 Comments

Guru adalah profesi, guru profesional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau balau. Dalam hal ini guru sebagai pendidik dan murid sebagai peserta didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan murid dalam mencapai cita-citanya.
Pada awal bulan Nopember 2010, masyarakat kita banyak tertuju pada berita kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Secara emosional mungkin beliau pernah tinggal dan sekolah di Indonesia.Televisi selalu memberitakan tentang persiapan menyambut sang Presiden tersebut, bahkan pada rencana awal kedatangan pertama dan kedua, segala persiapan di sekolah yang pernah beliau tempati belajar, menjadi sibuk untuk menyambutnya. Bahkan guru-guru beliau juga begitu antusias, memberikan ragam komentar tentang beliau sewaktu sekolah.
Sayang seribu sayang, semua itu terbantahkan, karena kedatangan beliau tidak menyentuh segala apa yang menjadi harapan masyarakat, terutama kaum pendidik. Karena menurut hemat penulis begitu bangganya sebagai seorang guru, melihat anak didiknya sudah berhasil dan menjadi Presiden, namun kita tidak dapat menggapai ungkapan tersebut diungkapkan dengan kata-kata. Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Ketika kita menyaksikan Bapak Presiden Amerika Serikat tersebut dengan menggunakan Bahasa Indonesia, tepuk tanganpun bergema dengan adanya perasaan bangga bahwa beliau masih ingat dengan Indonesia. Tapi ada sedikit keraguan, apakah beliau tidak ingat lagi dengan guru-guru beliau sewaktu SD dulu ?. Sangat terharu dan mungkin ada perasaan bangga yang luar biasa, daripada kita menyaksikan beliau makan bakso dan nasi goreng ( maaf mungkin ini dari segi kaca mata sang guru yang berulang tahun pada bulan Nopember ini ). Bagaimanapun Obama juga manusia, maka ia juga punya rasa dan perasaan.
Didalam kegiatan proses belajar mengajar sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Tetapi kenyataan yang kita lihat sekarang dan hasil pengajaran di sekolah-sekolah diantara pengertian kedua kata tersebut diatas hampir sama pengertiannya.
Seperti yang dikatakan Bobbi De Porter, dkk dalam bukunya Quantum Teaching (1999) ”Siswa sering mencari-cari alasan untuk tidak tertarik, lubang-lubang dalam cerita kita, kontradiksi,ketidaksesuaian antara kata-kata dan tindakan kita, tetapi semakin banyak kita memberi teladan, semakin mereka tertarik dan mulai mencontoh kita”. Jadi dengan memberi teladan adalah salah satu cara ampuh untuk membangun hubungan dan memahami orang lain. Peran guru yang ditampilkan akan dapat membentuk karakteristik anak didik dan lulusan yang beriman, berahlak mulia, cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya. Kebanyakan guru dan dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai pada unsur afektifnya.
Kasus sederhana yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar belajar secara esensial, disamping untuk mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental. Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.
Guru tidak boleh terisolasi dari perekembangan sosial masyarakatnya, tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada muridnya. Kemudian muridnya belajar memperoleh dan lebih besar juga dari gurunya.
Lebih jauh lagi pendapat Wens Tanlain, dkk ( 1989 ) menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi tanggung jawab seorang guru adalah pertama: mematuhi norma dan nilai kemanusiaan, kedua : menerima tugas mendidik bukan sebagai beban tetapi dengan gembira dan sepenuh hati, ketiga : belajar dan mengajar memberikan penghargaan kepada orang lain termasuk kepada anak didik, keempat : bersikap arif dan bijaksana dan cermat serta hati-hati, kelima : sebagai orang beragama melakukan kesemua hal tersebut diatas berdasarkan tawa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila guru yang ditampilkan seperti diatas akan tercapailah fungsi dan tujuan pendidikan nasional seperti yang tertuang pada Bab II pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penddikan Nasional yang berbunyi ” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berekembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi warga negara yang demo0kratis serta beranggung jawab. Pendek kata guru wajib bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan amalannya dalam rangka membina dan membimbing anak didik .
Hal tersebut mempunyai arti bahwa seorang guru adalah figur pemimpin yang dalam batas-batas tertentu dapat mengendalikan para muridnya. Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik, disamping itu juga guru memiliki peluang yang sangat menentukan untuk membangun sikap hidup atau kepribadian anak didiknya sehigga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak di kemudian hari. Seorang guru bekerja dalam melaksanakan tugas kepprofesionalannya tidak karena takut pada pimpinannya, tetapi karena panggilan tugas profesionalnya dan juga merupakan ibadah.
Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Apabila kita bandingkan dengan pengertian mengajar maka mendidik lebih mendasar. Mendidik tidak sekedar menstranfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga menstranfer nilai-nilai yang harus kita tanamkan untuk bekal mereka dikemudian hari. Menurut pendapat Sardiman AM dalam bukunya Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (2000) bahwa mendidik diartikan lebih komprehensif yakni membina diri anak didik secara utuh, baik segi kognitif, psikomotorik maupun afektifnya agar tumbuh dan berkembang sebagai manusia-manusia yang berpribadi.
Dengan demikian berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik juga harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat berdiri sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Itulah sebabnya ketika Bapak Presiden Amerika Serikat datang berkunjung ke Indonesia, guru-guru yang pernah mengajarnya tidak pernah menuntut harus bertemu dan bersalam-salaman.

(Uray Iskandar, Guru SMP Negeri 1 Selakau Mahasiswa S2 AP FKIP Untan Pontianak)

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

SUPERVISI KELAS OLEH KEPALA SEKOLAH TERHADAP GURU PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU DI SMP NEGERI 1 SELAKAU

12:53 PM URAY ISKANDAR 0 Comments

SUPERVISI KELAS OLEH KEPALA SEKOLAH
TERHADAP GURU PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU
DI SMP NEGERI 1 SELAKAU









Oleh :
Uray Iskandar
























UNIVERSITAS TANJUNG PURA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM MAGISTER (S2) ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2010



SUPERVISI KELAS
OLEH KEPALA SEKOLAH
A. Pengertian Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan sebuah program pendidikan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Jadi fungsi supervisi yang terpenting adalah menentukan kondisi-kondisi apakah yang diperlukan dan mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan.
Supervisi adalah sebagai fungsi administrasi pendidikan yang berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Jadi supervisi mempunyai pengertian yang luas. Supervisi adalah segala bantuan dari pemimpin sekolah yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya didalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajara dan sebagainya.
Dengan demikian pengertian supervisi adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif ( Ngalim Purwanto, 2009: 76 ). Menurut Cicih Sutarsih supervisi pendidikan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar. Sedangkan menurut Kimbal Wiles (1956:8) dalam Tim Dosen Adminstrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia adalah “ Supervision is an asistance in the development of a better teaching-learning situation”
Berdasarkan pengertian diatas maka supervisi adalah suatu upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui suatu kegiatan yang dilakukan oleh supervisor pendidikan pada lembaga pendidikan formal dalam memberikan bantuan kepada kepala sekolah, guru dan siswa dalam mengatasi persoalan yang dihadapi selama proses pendidikan berlangsung.
B. Supervisi Kelas
Pendidikan pada hakekatnya adalah sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Untuk menjadi output, dalam transformasi tersebut diperlukan suatu proses yang berlangsung secara benar, terjaga serta sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Pada pendidikan, untuk menjamin terjadinya proses yang benar tersebut, diperlukan pengawasan (supervisi). Supervisi ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan.
Supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Sedangkan pengertian supervisi kelas adalah merupakan kegiatan pokok yang dilakukan oleh kepala sekolahb dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik, meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa ( http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan, akses tanggal 11Oktober 2010)
Menurut Ngalim Purwanto ( 2009;89 ) mengistilahkan supervisi kelas dengan supervisi pengajaran, yakni kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dengan demikian bahwa supervisi kelas adalah merupakan proses aktivitas untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam pengembangan peningkatan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
c. Tujuan dan Fungsi Supervisi
Pelaksanaan pendidikan di sekolah dikatakan berhasil tidak terlepas dari peranan pengawas, kepala sekolah, guru dan staf tata usaha. Tugas pokok guru adalah mengajar dan membantu para siswa menyelesaikan masalah-masalah belajar dan perkembangan pribadi dan sosialnya.Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan memimpin guru dan siswa dalam proses pembelajaran serta membantu mengatasi masalah yang dihadapi. Pengawas sekolah melakukan supervisi dan memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan guru serta siswa bahkan staf tata usaha dalam mengatasi persoalan yang dihadapi selama proses pendidikan berlangsung. Sedangkan tata usaha membantu kelengkapan administrasi pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Supervisi pendidikan berperan memberikan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan potensi secara optimal. Supervisi harus dapat meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi program sekolah secara keseluruhan. Melalui supervisi guru diberi kesempatan untuk meningkatkan kinerja, dilatih untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan profesional dan teknis bagi guru, kepala sekolah dan staf tata usaha agar proses pendidikan di sejolah lebih berkualitas. Tentunya supervisi pendidikan dilaksanakan atas dasar hubungan kerjasama, partisipasi dan kolaborasi bukan berdasar atas paksaan dan kepatuhan, namun adanya kesadaran dan rasa memiliki bahwa semua aktivitas yang dilakukan adalah merupakan suatu tanggung jawab.
Menurut N.A Ametembun dalam Tim Dosen administrasi Pendidikan UPI (2009 : 316 ) bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik serta memperhatikan beberapa faktor yang sifatnya khusus sehingga dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan supervisi yang lebih efektif. Bahkan untuk membina Kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih baik dalam memahami tujuan pendidikan sebenarnya dan peranan sekolah dalam mencapai tujuan serta mempersiapkan pesera didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif dan juga dapat untuk mengadakan diagnosis secara kritis terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperqtif. Selain itu juga untuk dapat mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-gurunya dalam menjalankan aktivitasnya di sekolah.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990) dalam Moh. Badrus Sholeh, adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
a. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.





Gambar tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar di bawah ini.













Gambar 1. Tiga tujuan supervisi
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.Supervisi befungsi meningkatkan kemampuan hubungan manusia untuk mencapai tujuan, guru ataupun kepala sekoah tidak dapat melakukan senidiri, maka perlu adanya hubungan kerjasama dan bantuan sesama guru ataupun kepala seklah . Pada kenyataannya tidak semua guru dan kepala sekolah mampu melaksasankan hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, maka tugas supervisor membantu guru mengenali diri dan mengenali tugas-tugasnya serta bagaimana dapat mnyelesaikan tugas tersebut.
Supervisi sebagai kepemimpinan kooperatif, dimana keberhasilam dalam melakukan supervisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan supervisor dalam menjalankan tugas dan fungsinya, akan tetapi memerlukan suatu dukungan dan partisipasi dari kepala sekolah, guru-guru secara bersama-sama ikut memikirkan perkembangan anak didik kearah tercapainya tujuan sekolah.

Adapun yang menjadi fungsi supervisi adalah :
1. Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin
Dalam pelaksanaannya seorang supervisor harus perlu memahami fungsi-fungsi supervisi yang merupakan tugas pokok dari supervisor pendidikan. Menurut Cici Sutarsih ( Manajemen Pendidikan 2009: 314 ) fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan inspeksi
2. Penelitian hasil inspeksi berupa data
3. Penilaian
4. Latihan
5. Pembinaan
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh Swearingen dalam Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama, Depag RI Ditjen Baga Islam, Jakarta, 2003., terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
- Usaha tiap guru.
- Usaha-usaha sekolah.
- Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungsi supervisor (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
Menurut Gregorio (1966 dalam http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2025208-pengertian-supervisi-pendidikan mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.

Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.

Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.

Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantumenerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
C.Teknik-teknik supervisi pendidikan
Teknik yang dapat digunakan oleh supervisor dalam membantu guru untuk meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan ataupun dengan cara langsung atau bertatap muka dan cara tak langsung atau melalui media komunikasi.
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Menurut Cicih Sutarsih ( 2009: 316) teknik-teknik supervisi yang dapat digunakan supervisor pendidikan antara lain :
1. Kunjungan kelas yang dilakukan secara berencana untuk dapat memperoleh gambaran tentang kegiatan belajar mengajar dikelas.
2. Pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi guru.
3. Rapat antar supervisor dengan para guru di sekolah, biasanya untuk membicarakan masalah-masalah umum yang menyangkut perbaikan atau peningkatan mutu pendidikan.
4. Kunjungan antar kelas atau antar sekolah merupakan suatu kegiatan yang terutama untuk saling menukarkan pengalaman sesama guru atau kepala sekolah tentang usaha-usaha perbaikan dalam proses belajar mengajar.
5. Pertemuan-pertemuan kelompok kerja penilik, MKKS serta kelompok kerja guru, pusat kegiatan guru dan sebagainya, yang dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja untuk menemukan masalah, mencari alternatif penyelesaian serta menerapkan alternatif masalah yang tepat.
D. Jenis-jenis supervisi
Setiap kegiatan atau pekerjaan yang dilaksanakan disekolah ataupun dikantor-kantor memerlukan adanya supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditentukan. Mengingat banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun staf tata usaha di sekolah, bahwa pelaksanaan supervisi ( Ngalim Purwanto : 2009: 88 ) dapat dibedakan menjadi :
1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Yang dimaksud dengan supervisi umum disini adalah yang dilaksanakan terhadap kegiatan-kegiatan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran, misalnya supervisi kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah.
Sedangkan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personil maupun material yang meungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapinya tujuan pendidikan.
2. Supervisi Klinis
Supervisi ini sebenarnya masuk kedalam supervisi pengajaran, karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kekurangan tersebut. Supervisi ini difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan anlsis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar dengan tujuan untuk mengadakan perbaikan.
3. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Dalam dunia pendidikan supervisi biasa juga disebut dengan pengawasan. Dalam hal ini suatu pengawasan yang memang sudah dengan sendirinya menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan dai tingkat atas sampai dengan pimpinan tingkat yang paling bawah dari semua organisasi atau lembaga. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan disebut dengan pengawas an melekat. Tujuan pengawasan melakat ialah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pegnendalian yang melekat padanya dengan baik, sehingga apabila ada penyelewengan, pemborosan, korupsi, maka pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Sedangkan pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawas. Supervisi fungsional pada umumnya dilakukan oleh pengawas.
E. Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengembangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Untuk memperlancar tugasnya maka perlu diadakan pendidikan dan pelatihan, serta penyiapan para calon kepala sekolah dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional Baedhowi mengatakan, terdapat korelasi langsung antara kompetensi kepala sekolah dengan pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah. "Jika kualitas kompetensi kepala sekolah tinggi maka ada korelasi yang bagus dalam melaksanakan proses pembelajaran," katanya saat memberikan keterangan pers tentang implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikasn) No.28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah di Kemdiknas, http://fisika-smp.blogspot.com, akses tangal 4 Nopember 2010.
Baedhowi menyampaikan, Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan persyaratan guru minimal berkualifikasi S1/D4. Oleh karena itu, kata dia, persyaratan kepala sekolah yang diatur dalam Permendiknas ini mengacu pada undang-undang tersebut. Ketentuan lain yang diatur dalam Permendiknas ini adalah terkait penyiapan calon kepala sekolah.
"Dulu kepala sekolah dipilih saja oleh kepala daerah, tetapi sekarang untuk menjadi kepala sekolah perlu ada persiapan-persiapan.
Ada proses-proses administrasi maupun proses akademik yang harus dilakukan untuk menjadi calon kepala sekolah,"
Lebih lanjut Baedhowi mengatakan, setelah calon kepala sekolah dipilih maka harus mengikuti proses pendidikan dan pelatihan minimal 100 jam dan praktik lapangan minimal tiga bulan. Untuk menjadi kepala sekolah, kata dia, harus ada suatu bukti bahwa mereka itu kompeten dan punya suatu keterampilan manajerial di dalam mengelola sekolah. "Diharapkan implementasi di lapangan tidak menentukan kepala sekolah hanya karena like and dislike, tetapi ada satu proses," ujarnya. Dalam proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah yang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya. "Anggotanya pun juga ada unsur pengawas," katanya.
Adapun masa tugas kepala sekolah/madrasah untuk satu kali masa tugas selama empat tahun. Namun, dapat diperpanjang satu kali masa tugas bila memiliki prestasi kinerja minimal baik. "Kalau sudah dua periode boleh diangkat kembali, tetapi pada sekolah yang lain dengan prestasi amat baik,"( http://fisika-smp.blogspot.com, akses tangal 4 Nopember 2010)
Dengan berlakunya permendiknas ini maka Kepmendiknas No.162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dinyatakan tidak berlaku. Pada kesempatan yang sama, Baedhowi menyampaikan Permendiknas No.22/ 2010 sebagai perubahan Permendiknas No.47 Tahun 2007 tentang Inpassing Guru Non-PNS.
Dijelaskan, guru-guru di bawah naungan yayasan agar mendapatkan tunjangan profesi layaknya guru-guru PNS lainnya maka perlu dilakukan inpassing atau penyetaraan. Hal ini dilakukan agar pembayaran tunjangan profesi setara dengan guru PNS.
F. Profesi Guru
Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani dalam Sabaruddin ( http://www.stainlangsa.ac.id/jurnal/tarbawi/114-supervisi-pendidikan-suatu-konsep-pendidikan-yang-berkelanjutan ) menunjukkan bahwa Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher's time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak, serta kelima, tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.
Guru yang profesional amat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Dewasa ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga tidak jarang yang mengingat terhadap tujuan pendidikan yang menjadi kewajiban dan tugas pokok mereka. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utama yaitu mengajar sekaligus mendidik siswa. Guru hanya sebagai penyampai materi yang berupa fakta-fakta kering yang tidak bermakna karena guru menang belajar lebih dulu semalam daripada siswanya. Terjadi ketidaksiapan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar ketika guru tidak memahami tujuan umum pendidikan. Bahkan ada yang mempunyai kebiasaan mengajar yang kurang baik yaitu tiga perempat jam pelajaran untuk basa-basi bukan apersepsi dan seperempat jam untuk mengajar. Suatu proporsi yang sangat tidak relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa. Guru menganggap siswa hanya sebagai pendengar setia yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya.
Banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan umum pendidikan yang menyangkut kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan masyarakat terhadap sekolah dan mata pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS ( Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi.
Dapat dilihat daftar pengunjung di perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin. Tetapi ada juga kekhawatiran bahwa yang lebih banyak dibaca adalah berita-berita kriminal yang menempati peringkat pertama pemberitaan di koran maupun televisi. Sedangkan berita-berita mengenai pendidikan, penemuan-penemuan baru tidak menarik untuk dibaca dan tidak menarik perhatian. Kebiasaan membaca saja sulit dilakukan apalagi kebiasaan menulis menjadi lebih mustahil dilakukan. Ini adalah realita dilapangan yang patut disesalkan. Sarana dan prasarana penunjang pelajaran yang kurang memadai, terutama di daerah terpencil.
Namun hal ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dengan sarana yang minimpun dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar mendaptkan hasil yang bagus. Terkadang kita juga harus memakai prisip ekonomi yang ternyata dapat membawa kemajuan. Yang sering dijumpai adalah sudah ada sarana tetapi tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peta dunia hanya dipajang di depan kelas, globe atau bola dunia dibiarkan berkarat tidak pernah tersentuh, buku-buku pelajaran diperpustakaan dimakan rayap, alat-alat praktek di laboratorium hanya tersimpan rapi di almari tidak pernah dipergunakan. Media pengajaran yang sudah ada jangan dibiarkan rusak atau berkarat gara-gara disimpan. Lebih baik rusak karena digunakan untuk praktek siswa.
Guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pemakaian sarana dan media yang ada demi peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga tidak harus bergantung pada bantuan dari pemerintah mengingat kebutuhan masing-masing sekolah tidaklah sama.Tingkat kesejahteraan guru yang kurang mengakibatkan banyak guru yang malas untuk berprestasi karena disibukkan mencari tambahan kebutuhan hidup yang semakin berat. Anggaran pendidikan minimal 20 % harus dilaksanakan dan diperjuangkan unutk ditambah karena pendidikan menyangkut kelangsungan hidup suatu bangsa. Apabila tingkat kesejahteraan diperhatikan, konsentrasi guru dalam mengajar akan lebih banyak tercurah untuk siswa.
Penataran dan pelatihan mutlak diperlukan demi meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi guru. Kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya juga akan seimbang jika dilaksanakan secara baik. Jika kegiatan penataran, pelatihan dan pembekalan tidak dilakukan, guru tidak akan mampu mengembangkan diri, tidak kreatif dan cenderung apa adanya. Kecenderungan ini ditambah dengan tidak adanya rangsangan dari pemerintah atau pejabat terkait terhadap profesi guru. Rangsangan itu dapat berupa penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi atau guru yang inovatif dalam proses belajar mengajar.
Guru harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas, dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar siswa ditentukan, tidak oleh Bupati, Gubernur, Walikota, Pengawas, Kepala Sekolah bahkan Presiden sekalipun. Mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan umum pendidikan, mamahami karakter siswa dengan berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Sangatlah penting untuk memahami bahwa siswa balajar dalam berbagai cara yang berbeda, beberapa siswa merespon pelajaran dalam bentuk logis, beberapa lagi belajar dengan melalui pemecahan masalah (problem solving), beberapa senang belajar sendiri daripada berkelompok.
Cara belajar siswa yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum ang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melencenga dari GBBP/kurikulum yang sudah ditentukan.
Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang berneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa. Maju dan mundur sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik siswanya. Pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme.
Makin kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru bukan hanya berlangsung di Indonesia, melainkan di negara-negara maju. Seperti Amerika Serikat, isu tentang profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tyahun 1980-an. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1933 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional. Menurut Jurnal tersebut, untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni: 1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. 2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini meryupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. 3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampau tes hasil belajar. 4) Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.5) Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya (Supriadi, 1999:98).
Dalam konteks yang aplikatif, menurut Suryasubrata (1997:4-5 ) dalam Sabaruddin http://www.stainlangsa.ac.id/jurnal/tarbawi/114-supervisi-pendidikan-suatu-konsep-pendidikan-yang-berkelanjutan bahwa kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi:
1. Menguasai bahan, meliputi:
a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum,
b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
2. Mengelola program belajar-mengajar, meliputi:
a) merumuskan tujuan pembelajaran,
b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat
c) melaksanakan program belajar-mengajar
d) mengenal kemampuan anak didik.
3. Mengelola kelas, meliputi:
a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran,
b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4) Penggunaan media atau sumber, meliputi:
a) mengenal, memilih dan menggunakan media,
b) membuat alat bantu yang sederhana,
c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar,
d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5.Menguasai landasan-landasan pendidikan.
6.Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.
7.Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
8.Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi:
a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling,
b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
9.Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran

Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang telah diamandemen, menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tersebut peran guru sangat penting. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan, menegaskan peranan strategis guru dan dosen dalam peningkatan mutu pendidikan.
Guru merupakan jabatan profesional yang menuntut agar guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Terkait dengan hal tersebut di atas, dalam upaya meningkatkan mutu guru sebagaimana diamanahkan UU No. 14 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2008, menyebutkan bahwa guru harus berpendidikan minimal S1/D-IV dan wajib memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sesuai Permendiknas No. 8 Tahun 2009 untuk pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) deperlukan adanya pedoman atau aturan pelaksanaan agar kegiatan pendidikan profesi guru dapat dilaksanakan dengan sebaikbaiknya.
Menurut UU No 20/2003 tentang SPN pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.
Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum program PPG adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan khusus program PPG seperti yang tercantum dalam Permendiknas No 8 Tahun 2009 Pasal 2 adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Sosok utuh kompetensi guru profesional mencakup: pertama kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani, kedua penguasaan bidang studi secara keilmuan dan kependidikan, yaitu kemampuan mengemas materi pembelajaran kependidikan, ketiga kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik yang meliputi: a) perancangan pembelajaran, b) pelaksanaan pembelajaran, c) penilaian proses dan hasil pembelajaran, d) pemanfaatan hasil penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran sebagai pemicu perbaikan secara berkelanjutan, dan keempat pengembangan profesionalitas berkelanjutan. Keempat wilayah kompetensi ini dapat ditinjau dari segi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang merupakan kesatuan utuh tetapi memiliki dua dimensi tak terpisahkan yaitu dimensi akademik (kompetensi akademik) dan dimensi profesional (kompetensi profesional). Kompetensi akademik lebih banyak berkenaan dengan pengetahuan konseptual, teknis/prosedural, dan faktual, dan sikap positif terhadap profesi guru, sedangkan kompetensi profesional berkenaan dengan penerapan pengetahuan dan tindakan pengembangan diri secara profesional. Sesuai dengan sifatnya, kompetensi akademik diperoleh melalui pendidikan akademik tingkat universitas, sedangkan kompetensi profesional diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dalam sertifikasi, baik guru PNS maupun non-PNS akan mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok,"katanya.
Baedhowi menyebutkan, jumlah guru yang telah melakukan inpassing untuk tingkat pendidikan dasar sebanyak 6.430 orang dan untuk tingkat pendidikan menengah sebanyak 3.641 orang. Total sebanyak 10.071 orang.
Kemdiknas, kata Baedhowi, melalui Permendiknas No.27/2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula, akan melakukan pembimbingan bagi guru pemula agar menjadi guru profesional. Caranya, kata dia, dilakukan dengan pembimbingan dari guru-guru senior dan kepala sekolah, serta pengawas. Masa induksi selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun. "Jika dalam dua tahun tidak bisa akan dialihfungsikan tidak menjadi guru, sehingga guru-guru yang betul-betul diangkat nanti yang professional, http://fisika-smp.blogspot.com, akses tanggal 4 Nopember 2010 )

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

KLASIFIKASI / KATEGORI SEKOLAH DALAM BEBERAPA VERSI

11:23 AM URAY ISKANDAR 1 Comments

KLASIFIKASI / KATEGORI SEKOLAH
DALAM BEBERAPA VERSI

A. Latar Belakang
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pemerintah menyadari bahwa betapa pentingnya pendidikan yang bermutu bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya, untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 menetapkan tahapan skala prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005 – 2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan memberi manfaat yang luas bagi kehidupan suatu bangsa. Pendidikan mampu melahirkan masyarakat terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera. Pendidikan juga meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mampu hidup harmoni dan toleran dalam kemajemukan, sekaligus memperkuat kohesi sosial dan memantapkan wawasan kebangsaan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis.
Di sisi lain, pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja berpengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian dan keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional. Berbagai studi di bidang pembangunan ekonomi memperlihatkan betapa ada korelasi positif antara tingkat pendidikan suatu masyarakat dengan kemajuan ekonomi. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan memiliki nilai ekonomis, karena dapat meningkatkan produktivitas yang memacu proses pertumbuhan ekonomi.
Salah satu upaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 3 yang berbunyi Pemerintah dan/ atau pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
B. Tujuan
Untuk memberikan penjelasan dan ketentuan secara umum bagi para pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan Sekolah/Madrasah dalam menyelenggarakan Sekolah yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan. Selain itu memiliki persepsi yang sama tentang penjaminan mutu Sekolah yang efektif, efisien, dan inovatif. Menjabarkan secara operasional sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Sekolah dan melaksanakan seluruh proses penjaminan mutu Sekolah mulai dari kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pemantauan, pengevaluasian, dan pelaporannya.



C. Klasifikasi /Kategori sekolah
Secara garis besar ada tiga kategori sekolah yang saat ini dipergunakan sebagai parameter untuk menggolongkan sekolah-sekolah yang ada ( dikutip dari internet :http://www.jawapos.co.id/radar/index ) di akses tanggal 15 Mei 2010.
1. Sekolah standar.
Jenis ini bisa ditebak bahwa segala hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar menggunakan acuan standar. Dalam praktiknya justru masih ada hal belum sesuai misalnya guru pengampu sebuah mata pelajaran kompeten dengan titel sarjana yang bersangkutan
2. Rintisan Sekolah Kategori Mandiri (RSKM).
Sekolah yang masuk klasifikasi ini bisa dikatakan semi kearah sekolah kategori ketiga yaitu Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
3. Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Dalam fase rintisan ini terdiri atas dua tahap, yaitu: (a) tahap pengembangan kemampuan/kapasitas sumber daya manusia, modernisasi manajemen dan kelembagaan, dan (b) tahap konsolidasi. Pengembangan kemampuan/kapasitas sumber daya manusia dilakukan terhadap guru, kepala Sekolah/Madrasah, dan tenaga kependidikan lainnya, serta pengembangan dan modernisasi manajemen dan kelembagaan Sekolah/Madrasah.
4. Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional diharapkan telah mampu bersaing secara internasional yang ditunjukkan oleh kepemilikan daya saing yang tangguh dalam lulusan, kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengelolaan serta kepemimpinan. Dengan kata lain, Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional telah memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk mengembangkan dirinya secara mandiri dan bersaing di forum internasional.
Sedangkan berdasarkan Pengkategorian pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menurut UU 20/2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005 pasal 11 dan 16 klasifikasi/kategori sekolah dibagi atas (http://mz-arifin.blogspot.com) :
1. Sekolah formal standar (dalam pembinaan disebut juga sekolah potensial/rintisan), yaitu sekolah yang masih relatif banyak kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUSPN Tahun 2003 pasal 35 maupun dalam PP Nomor 19 Tahun 2005. Kedelapan SNP tersebut adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Ditegaskan dalam penjelasan PP Nomor 19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 2 dan 3 bahwa kategori sekolah potensial adalah sekolah yang belum memenuhi (masih jauh) dari SNP.
2. Sekolah formal mandiri (dalam pembinaan disebut juga Sekolah Standar Nasional (SSN) yaitu sekolah standar nasional (SSN) adalah sekolah yang sudah atau hampir memenuhi SNP, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
3. Sekolah bertaraf internasional (SBI) yaitu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional telah mencapai fase kemandirian antara lain yaitu: (a) Tumbuhnya prakarsa sendiri untuk memajukan Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional; (b) Kemampuan berfikir dan kesanggupan bertindak secara orisinal dan kreatif (inisiatif) dalam penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional; dan (c) Kemantapan Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional untuk bersaing di forum internasional
Mengutip dan mengakses dari Wikipedia Indonesia tanggal 7 April 2010 Klasifikasi Sekolah Menengah Atas Negeri DKI Jakarta secara umum SMA di bedakan menurut kategori berikut ini :
1. SMAN Reguler, adalah SMA dengan status Negeri yang menjalankan program pendidikan standar tanpa ada program khusus.
2. SMAN Pendamping Plus Tingkat Kota, adalah sekolah pada tingkat kota yang mampu menerapkan program 7K, selain itu memiliki lulusan 70 % masuk ke jenjang PT dengan nilai rata-rata kelulusan 7,0
3. SMAN Plus Tingkat Kota, adalah sekolah menengah atas yang berstatus negeri di sebuah kota yang mampu memenuhi program 7 K dan tingkat keberhasilan masuk ke PT 80 % dengan nilai rata-rata 7,0
4. SMAN Plus Tingkat Propinsi, yang menyelenggarakan pendidikan dengan memnuhi kriteria 7K tingkat keberhasilan masuk ke PT mencapai 95 % dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0
5. SMAN Plus Standar Nasional/Internasional, dikenal dengan sekolah unggulan adalah SMAN yang memenuhi kriteria 7 K dimana lulusannya 100 % berhasil masuk ke PT dengan nilai rata-rata 8,0
Selanjutnya kami kutip dari www.kabarindonesia.com yang diakses pada tanggal 7 April 2010, dalam UU Sisdiknas 2003 pemerintah memperkenalkan beberapa format baru lembaga pendidikan formal yaitu :
1. Rintisan Sekolah Bersatandar Internasional ( RSBI ), pengelola lembaga pendidikan memiliki wewenang penuh menerapkan kurikulum, silabus dan sistem evaluasi yang berdeda dengan kurikulum yang digariskan oleh Dinas Pendidikan.
2. Sekolah Bersatandar Internasional ( SBI ), sekolah yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusan memiliki kemampuan daya saing internasional
3. Sekolah Kategori Mandiri ( SKM ), pemerintah memberikan keleluasaan bagi pengelola lembaga pendidikan untuk menggunakan sistem kredit semester (SKS) sebagaimana sistem di Perguruan Tinggi.
4. Sekolah Berstandar Nasional ( SBN ), pihak pengelola sekolah pada umumnya hanya melakukankegiatan pendidikan klasikal dan menggunakan kurikulum, silabus maupun sistem evaluasi sesuai dengan kurikulum yang digariskan pemerintah yaitu KTSP.
Menurut Sunny yang dimuat dalam Media Indonesia Tanggal 15 September 2008, klasifikasi sekolah dibagi atas :
1. SBI, pihak penyelenggara pendidikan di beri ruang untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang tergabung OECD. Silbus pembelajaran dan penilaian hanya berfungsi sebagai bahan pengayaan terhadap kuruikulum nasional ( KTSP)
2. SKM, pihak penyelenggara pendidikan dapat memakai sistem kredit semester sebagimana lazimnya perguruan tinggi.
3. Sekolah biasa, hanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara klasikal dan menggunakan KTSP.
Akan tetapi yang lazimnya sering di bicarakan adalah :
1. Sekolah Potensial
2. RSSN
3. SSN
4. RSBI
5. SBI
Tapi, untuk menjadi sekolah yang bertaraf internasional, butuh yang namanya perjuangan. Mulai dari siswanya, sampai gurunya, persiapannya sudah harus matang,". Karena dengan naik peringkatnya sekolah tersebut, dia harus bisa menjadi contoh bagi sekolah yang lain. Terlebih dalam hal pemberkasan laporan, itu yang selama ini masih sering kurang diperhatikan.
D. Kesimpulan
Mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan adalah harga mati jika ingin dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Kebijakan menggulirkan sekolah dengan standar internasional adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu lulusan sekolah di Indonesia agar dapat sejajar dan bersaing kualitasnya dengan negara-negara lainnya
Namun ada satu hal mendasar yang terlupakan atau sengaja dilupakan oleh pengambil kebijakan di bidang pendidikan, termasuk di dalamnya adalah lahirnya UU Sisdiknas yang mewajibkan adanya satu SBI/RSBI di setiap daerah. Mereka melupakan bahwa kecerdasan itu bukan hanya kecerdasan bahasa dan matematika. Kita ketahui bersama bahwa di SBI/RSBI yang menonjol dan ditonjolkan hanyalah dua jenis kecerdasan tersebut.
Setiap siswa adalah unik dan berbeda. Dengan fakta tersebut adalah suatu hal yang mustahil untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia hanya dengan menitikberatkan pada satu atau dua jenis kecerdasan saja. Oleh karena itu, fokus pemerintah jangan hanya tertuju pada SBI/RSBI. Pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi jenis sekolah lain yang mengakomodasi jenis kecerdasan lainnya. Adalah tidak adil apabila hanya para siswa yang cerdas bahasa dan matematika yang diperhatikan pemerintah, sedangkan di negara kita masih banyak sekolah yang belum dikategorikan standar seperti diatas.
by. uray iskandar (uray_apsbs@yahoo.co.id )

1 Komentar Tog Bhe Maseh:

PTS : UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MEMPERSIAPKAN RPP

11:19 AM URAY ISKANDAR 1 Comments

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk “materi acuan untuk mengajar”. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi acuan untuk mengajar tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru, dan cara meyampaikannya kepada murid.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 25 tentang Guru dan Dosen bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penyusunan rencana pembelajaran merupakan suatu bagian terpenting dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas . Dikatakan penting, karena untuk guru RPP tersebut merupakan acuan atau skenario yang harus dilalui tahap demi tahap dalam memberikan materi kepada siswa. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, setiap guru wajib dan menjadi syarat mutlak untuk membuat RPP, sebelum proses penampilan di dalam kelas. Dalam penyusunan RPP ini, setiap guru harus berpedoman pada program pengajaran setiap bidang studi serta kalender akademik pada saat tahun pelajaran berlangsung.
Adapun keuntungan yang diperoleh dari pembuatan RPP adalah sebagai berikut guru akan lebih percaya diri dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa, karena telah dipersiapkan sebelumnya,guru dapat menyampaikan materi pembelajaran dengan alur yang telah direncanakan, guru dapat menggunakan RPP tersebut untuk mengatur durasi penyampaian materi pembelajaran.
Pada kenyataannya ketika guru membuat RPP dengan baik, maka guru tersebut dimudahkan dalam mengajar. Akan tetapi lain halnya dengan di SMP Negeri 1 Selakau masih banyak guru lamban dalam penyusunan RPP walaupun sudah ditentukan jadwal pengumpulannya namun masih saja terlambat bahkan ada yang baru mengumpulkan sudah hamper selesai satu semester.
B. Identifikasi masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut :
a. Guru jarang menggunakan RPP dalam proses belajar mengajar
b. Hanya 50 % guru dalam proses pembelajaran menggunakan RPP
c. Hanya 50 % guru yang dalam proses belajar mengajar menggunakan RPP
d. Hanya 50 % guru mampu menyusun RPP dengan tepat waktu
e. Hanya 50 % guru mampu menyusun RPP yang baik efektif dan efisien
C. Pembatasan Masalah
Pada kesempatan ini, kami tertarik untuk membahas, rendahnya kemampuan guru dalam menyiapkan RPP dalam proses belajar mengajar.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah yang telah diuraikan di atas, maka masalah pokok dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Bagaimanakah kemampuan guru dalam menyusun RPP dalam mempersiapkan proses belajar mengajar ?
b. Bagaimanakah upaya guru dalam meningkatkan penyusunan RPP melalui bimbingan secara intensif ?


E. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian tindakan sekolah ini adalah untuk :
1. Mengetahui kemampuan guru dalam menyusun RPP dalam mepersiapkan proses belajar mengajar
2. Mengetahui upaya guru dalam meningkatkan penyusunanRPP melalui bimbingan secara intensif.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi kepala sekolah dalam memecahkan masalah guru, dalam penyusunan RPP, sehingga menjadi lebih profesional, meningkatkan prestasi siswa dalam pembelajaran, dan pada akhirnya mening¬katkan kinerja dan mutu sekolah secara keseluruhan.
1. Bagi Kepala sekolah:
a. Peningkatkan kemampuan kepala Sekolah tentang lingkup kerjanya.
b. Peningkatan profesionalisme kepala sekolah dalam pembinaan terhadap guru.
2. Bagi Guru:
a. Terjadinya perbaikan dan peningkatan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar.
b. Guru akan lebih professional dalam memfasilitasi siswa belajar sehingga proses belajar semakin bermakna.
c. Guru mampu menciptakan iklim belajar yang menyenangkan.
3. Bagi Siswa
a. Siswa semakin bersemangat belajar sehingga pemahaman konsep lebih mudah diterima.
b. Interaksi pembelajaran semakin lancar dan hasil belajar meningkat, dan KKM dapat dicapai.
c. Aktivitas dan kreativitas serta inovasi pelajar meningkat.
4. Bagi Sekolah:
a. Mutu pembelajaran semakin berkualitas karena gurunya akan memiliki kompetensi yang standar.
b. Prestasi Sekolah semakin meningkat karena pencapaian KKM lebih tinggi.
c. Citra Sekolah akan semakin terbangun karena Sekolah memiliki SDM yang berkualitas.





























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
Guru sebagai tenaga professional dibidang kependidikan, di samping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal yang bersifat teknis terutama kegiatan mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar. Didalam kegiatan pegelolaan proses belajar mengajar guru paling tidak harus memiliki dua modal dasar, yakni kemampuan mendisain program pengajaran dan ketrampilan mengkominikasikan program itu kepada peserta didik.
Proses penampilan dapat dikatakan tatap muka di kelas, merupakan bagian terpenting dalam proses kegiatan belajar mengajar, dimana terjadi interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa dengan guru, antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan materi, dengan demikian perlu dikaji secara mendalam bahwa penyusunan RPP perlu dipersiapkan oleh guru dengan sebaik-baiknya.
Proses penampilan ini, membutuhkan kesiapan mental, kestabilan emosi dan menuntut penguasaan materi serta kemampuan atau teknik penyampaian materi, sehingga akan terciptanya suasana belajar yang kondusif, edukatif, dan komunikatif. Dan secara tidak langsung siswa akan memperoleh waktu aktif belajar sesuai dengan perencanaan.
Pada saat proses penampilan di kelas, kegiatan pembelajaran harus sesuai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah disusun. Namun pada kenyataannya terkadang terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Meskipun RPP telah ada namun terkadang kegiatan pembelajaran tidak sesuai dengan RPP yang telah disusun oleh seorang guru setaip menyampaikan materi pelajaran.
Dalam Undang-Undang RI.Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) dinyatakan bahwa pendidik/guru merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Undang-Undang RI.Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal(1) dinyatakan bahwa guru adalah “Pendidik professional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Undang-Undang RI Nomor 14,Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 28 ayat (1) dinyatakan bahwa pendidik harus mmemiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi: (a) kompetensi pedagogik, (b) kompetensi kepribadian, (c) kompetensi professional dan (d) kompetensi social. Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar kompetensi guru utamanya kompetensi professional mencakup
a. Menguasai materi, struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampunya.
b. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran yang diampunya.
c. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif dan mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Pendidik /Guru professional yang memiliki sikap profesionalitas dituntut untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut, berupa kompetensi pengetahuan dan ketrampilan( Webster 1989). Kompetensi untuk tenaga professional pendidikan mengacu pada perbuatan dalam melakukan tugas-tugas kependidikan.
Prilaku pengajar atau pembelajar yang ditampilkan guru di depan kelas akan menjadi acuan mutu pembelajaran, mengapa demikian, karena guru adalah orang yang memfasilitasi terjadinya proses pembelajaran pada diri siswa, disamping itu kreativitas yang ditampilkan guru biasanya mendorong siswa untuk kreatif belajar ( Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses ).
Guru yang kompeten, harus juga mengelola program belajar mengajar, dalam hal ini ada beberapa langkah yang harus ditempuh oleh guru, ( Sardiman : 2000;163) antara lain :
1. Merumuskan tujuan pembelajaran
2. Mengenal dan dapat menggunakan proses instruksional yang tepat
3. Melaksanakan program belajar mengajar
4. Mengenal kemampuan peserta didik
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Untuk melihat mutu pembelajaran guru dapat dilihat dari kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, kemampuan melakukan kegiatan pembelajaran, kemampuan mengumpulkan hasil belajar untuk melakukan tindak lanjut (remidi dan pengayaan).
Penilaian mutu pembelajaran dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik supervisi dan observasi tentang:
a. Pelaksanaan proses pembelajaran (implementasi RPP)
b. Pengamatan pasca pembelajaran (dialog pengalamannya dalam pembelajaran yang dilakukan ).
c. Pengelolaan hasil belajar.
Untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran yang dilakukan guru, peneliti akan melakukan dialog dengan guru tersebut untuk melihat penguasaan materi yang diajarkan, observasi di kelas, melihat prestasi belajar siswa, Membantu menemukan kelemahan dan kelebihan serta membantu cara memperbaikinya
C. Bimbingan Intensif
Pada hakikatnya supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara professional, sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar.
Sebagai supervisor Kepala Sekolah bertugas memberikan bantuan dan bimbingan secara profesional kepada guru yang kurang memiliki kemampuan profesional dalam menyiapkan perangkat RPP. Membimbing guru-guru secara intensif juga termasuk dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah, hal tersebut dikategorikan pelaksanaan tugas dari kepala sekolah dalam mewujudkan teknik-teknik supervisi perseorangan ( Ngalim Purwanto, 2009: 120).
Bimbingan ialah bantuan yang diberikan kepada seorang individu darisetiap umur, untuk menolong dia dalam megnatur kegiatan-kegiatan hidupnya, mengembangkan pendirian / pandangan hidupnya membuat putusan-putusan dan memikul beban hidupnya sendiri. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara mengajar dan kemudian diusahakan bagaimana memperbaiki kelemahan-kelamahan tersebut.
Beberapa teknik bimbingan yang dapat digunakan oleh kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan guru dalam mempersiapkan RPP antara lain :
1. Melaksanakan kunjungan kelas secara berencana untuk dapat memperoleh gambaran tentang kegiatan belajar mengajar di kelas
2. Melaksanakan pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi guru dalam mempersiapkan RPP
3. Rapat antara supervisor dengan para guru di sekolah yang menyangkut masalah adminstrasi guru dalam mengajar
4. Mengikut sertakan guru dalam pelatihan atau MGMP
5. Mengadakan IHT di sekolah




BAB III
RENCANA KEGIATAN PENELITIAN

A. Setting Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Selakau Jl.Raya Sei Nyirih Selakau Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

B. Rencana Kegiatan PenelitianTindakan Sekolah.
Penelitian Tindakan Sekolah ini menggunakan 2 kali siklus dan masing-masing siklus terdiri dari 4 kegiatan yaitu :
(a) Perencanaan tindakan
(b) Pelaksanaan tindakan
(c) Observasi tindakan
(d) Refleksi tindakan.
1. Kegiatan Siklus 1
a. Pada perencanaan tindakan, peneliti melakukan kegiatan persiapan yaitu :
1) Memberitahukan kepada guru SMP Negeri 1 Selakau untuk melakukan Penelitian Tindakan Sekolah mengenai persiapan guru-guru dalam melengkapi administrasi pembelajarannya.
2) Mempersiapkan instrumen supervisi kunjungan kelas yaitu berupa : lembaran : (a) observasi , (b) evaluasi diri, dan (c) instrumen aktivitas mengajar guru
3) Bertemu dengan guru yang akan menjadi objek penelitian
Pada pelaksanaan tindakan peneliti melaksanakan supervisi, yang kegiatannya adalah : Mengamati / mengobservasi administrasi pembelajaran mulai dari : (a) Prota/Prosem, (b) Silabus, dan (c) RPP dengan menggunakan instrumen / lembaran : (1) observasi, (2) evaluasi diri, dan (3) instrumen aktivitas pembelajaran guru
b. Pada pelaksanaan observasi yang dilakukan oleh peneliti, adalah mengamati administrasi mengajar yang dimiliki guru meliputi :
1). Prota/Prosem
2). Silabus
3). RPP.
c. Pada kegiatan refleksi yang dilakukan peneliti adalah : setelah kegiatan proses mengamati administrasi mengajar yang dimiliki guru selesai, maka guru diberi kesempatan untuk mengungkapkan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyusunan RPP yang dilakukan adalah : menyimak ungkapan-ungkapan guru tersebut dan peneliti melakukan refleksi dengan kemudian memberikan saran-saran yang harus dilaksanakan berupa rencana tindakan yang harus dilaksanakan oleh guru pada proses pemantauan atau observasi berikutnya.
2. Kegiatan Siklus kedua menunggu refleksi siklus ke-1

C. Penyusunan Instrumen
Untuk mendapatkan data yang valid dan akurat dari siswa, guru / kolaborator peneliti menggunakan instrumen berupa :
1. Catatan yang meliputi “ Persiapan, pelaksanaan dan penelitian “
2. Lembar evaluasi
3. Lembar Observasi

D. Analisa Dan Refleksi
Data yang dicatat tiap langkah meliputi :
1. Data hasil pelaksanaan proses pembelajaran
2. Data hasil evaluasi pembelajaran
Data di atas dianalisis secara berkala setiap langkah. Hal ini bertujuan
untuk mengetahui hasil yang sebenarnya berdasarkan tujuan kegiatan proses
pembelajaran yang hendak dicapai.





E. Jadwal penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah ( PTS ) ini dilaksanakan pada Semester Ganjil tahun pelajaran 2010/2011 dengan rencana pelaksanaan sebagai berikut :

NO. NAMA KEGIATAN Agustus September Oktober
1 2 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Penyusunan proposal dan bimbingan
2. Persiapan Siklus I
3. Tindakan dan refleksi siklus I
4. Tindakan dan refleksi siklus II
5. Penyusunan laporan
6. Presentase PTS (On Service)
7. Perbaikan laporan


















F. Rencana Anggaran






























BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Kegiatan PenelitianTindakan Sekolah.
Penelitian Tindakan Sekolah yang didesain dengan 2 siklus dan masing-masing siklus terdiri dari 4 kegiatan yaitu :
(a) Perencanaan tindakan
(b) Pelaksanaan tindakan
(c) Observasi tindakan
(d) Refleksi tindakan, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Kegiatan Siklus 1
a. Pada perencanaan tindakan, peneliti melakukan kegiatan persiapan yaitu :
1) Memberitahukan kepada guru SMP Negeri 1 Selakau untuk melakukan Penelitian Tindakan Sekolah mengenai persiapan guru-guru dalam melengkapi administrasi pembelajarannya.
2) Mempersiapkan instrumen supervisi kunjungan kelas yaitu berupa : lembaran : (a) observasi , (b) evaluasi diri, dan (c) instrumen aktivitas mengajar guru
3) Bertemu dengan guru yang akan menjadi objek penelitian
Pada pelaksanaan tindakan peneliti melaksanakan supervisi, yang kegiatannya adalah : Mengamati / mengobservasi administrasi pembelajaran mulai dari : (a) Prota/Prosem, (b) Silabus, dan (c) RPP dengan menggunakan instrumen / lembaran : (1) observasi, (2) evaluasi diri, dan (3) instrumen aktivitas pembelajaran guru
b. Pada pelaksanaan tindakan yang dilakukan oleh peneliti, adalah mengamati administrasi mengajar yang dimiliki guru meliputi :
1. Prota/Prosem
2. Silabus
3. RPP.
Dalam pelaksanaan observasi yang dilakukan berdasarkan data pada urusan kurikulum yang ada kemudian menemui guru-guru yang namanya tertera di daftar buku kendali perangkat KBM
c. Pada pelaksanaan pengamatan atau observasi yang dilakukan peneliti, hal- hal sebagai berikut :
1. Kelas VII guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. PKn
b. IPA
c. B. Indonesia
d. Matematika
e. Pendidikan Agama Islam
2. Kelas VIII guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. Matematika
b. IPA
c. B. Indonesia
d. Pendidikan Agama Islam
e. TIKOM
3. Kelas IX guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. IPA
b. Bahasa Indonesia
c. Matematika
d. Pendidikan Agama Islam
e. PKn
f. TIKOM
Dalam pengamatan baru ada 13 orang yang sudah lengkap memiliki ketiga bagian tersebut diatas. Sedangkan jumlah guru yang mengajar dari kelas VII sampai dengan kelas IX berjumlah 25 orang.
d. Pada kegiatan refleksi yang dilakukan peneliti adalah : setelah kegiatan proses mengamati administrasi mengajar yang dimiliki guru selesai, maka guru diberi kesempatan untuk mengungkapkan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyusunan RPP yang dilakukan adalah : menyimak ungkapan-ungkapan guru tersebut dan peneliti melakukan refleksi dengan kemudian memberikan saran-saran yang harus dilaksanakan berupa rencana tindakan yang harus dilaksanakan oleh guru pada proses pemantauan atau observasi berikutnya.
Rencana tindakan tersebut adalah :
1). Guru yang belum membuat atau belum menyelesaikan perangkat mengajarnya hendaknya dapat menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan, dengan cara seperti berikut :
a) Menyakinkan kepada guru, bahwa RPP adalah sebuah program wajib dibuat oleh guru ketika menyampaikan meteri pelajaran sehingga guru tidak salah arah dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik.
b) Guru menggunakan RPP tahun pelajaran sebelum dengan menambah berbagai catatan yang ada perubahan khusus mengenai RPP, anum untuk Program tahunan dan program semester tetap menggunakan kalender pendidikan yang terbaru.
c) Guru menggunakan media internet untuk mengcopy RPP dengan harapan sebagai contoh yang ada sesuai dengan materi pelajarannya masing-masing, namun bukan mengambil dengan mengubah nama.
d) Guru dapat meminjam RPP guru sekolah lain dengan cara memfoto copy namun tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan ruang lingkup KD-nya.
4). Pada kegiatan berikutnya guru menyerahkan hasil penyusunan RPPnya pada urusan kurikulum pada jadwal yang sudah ditentukan pada tahapan berikutnya.
2. Kegiatan Siklus 2
Kegiatan yang dilakukan siklus 2 adalah :
a. Pada perencanaan tindakan, peneliti melakukan kegiatan persiapan yaitu :
1). Memeriksa RPP yang telah dibuat oleh guru. Adapun kegiatan tersebut adalah :
a) Memeriksa Program tahunan dan program semester mencocokannya dengan kalender pendidikan yang sesuai dengan tahun pelajaran berlangsung yakni 2010/2011.
b) Selanjutnya memeriksa RPP dan silabus yang sudah dikumpulkan kepada urusan kurikulum
c) Mencatat nama-nama guru yang sudah lengkap perangkat pembelajarannya.
d) Setiap guru yang sudah lengkap perangkat pengajarannya baru ditanda tangani
e) Yang terakhir, guru memberi ulasan dan konfirmasi tentang hasil rumusan RPP yang dibuatnya untuk tugas pokok dan kewajiban dalam merancang dan menyusun RPPnya untuk segera dipraktikkan dalam setiap proses pembelajaran .
2). Memeriksa pembagian alokasi waktu pada program tahunan dan program semester serta rumusan RPP yang telah dibuat oleh guru.
3). Mempersiapkan instrumen supervisi administrasi perangkat pengajaran guru yaitu berupa : lembaran : (a) pengamatan sebelum kegiatan penyusunan RPP, (b) lembar pengamatan sesudah penyusunan perangkat RPP dan (c) instrumen kelengkapan administrasi.
b. Pada pelaksanaan tindakan, peneliti melaksanakan pengamatan, yang kegiatannya a.l.
1). mengamati / mengobservasi perlengkapan administrasi guru mulai dari: (a) prota/prosem, (b) silabus, dan (c) RPP dengan menggunakan instrumen / lembaran : (1) pengamatan sebelum penyusunan(2) lembar pengamatan sesudah penyusunan dan (3) instrumen kelengkapan perangkat RPP yang dipersiapkan guru.
2). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu , tanggal 20 September 2010 pada hari Senin. Pada pelaksanaan observasi yang dilakukan oleh peneliti, didapat hal-hal sebagai berikut :
a. Guru telah melakukan kegiatan seperti yang diharuskan, a.l membuat program tahunan/program semester, silabus dan RPP dilaksanakan dengan baik.
b. Guru sudah menggunakan cara yang disarankan untuk memperbaiki RPP nya yang lalu dengan menambah berbagai catatan baru pada halaman setiap pertemuan.
c. Dalam mencari contoh RPP dan silabus guru sudah dapat menggunakan internet sekolah untuk mendownloadnya namun disesuaikan dengan kondisi sekolah serta kedalaman materi yang dibahas .
d. Guru juga ada yang meminjam dari guru sekolah lain namun tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan ruang lingkup KD-nya. Hasil dari pengamatan yang dilakukan adalah :
a) Guru merasa yakin bahwa dalam penyusunan perangkat pembelajaran dengan sungguh-sungguh akan dapat memperbaiki kinerja mereka sebagai guru.
b) Guru segera akan membentuk kelompok rumpun mata pelajaran dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi baik dalam penysunan RPP maupun kendala lainnya.
c) Penjadwalan ulang dalam mengumpulan adminstrasi perangkat pembelajaran dapat berjalan baik dan guru dapat menyadari dengan sesungguhnya apabila dikerjakan dengan sungguh-sunguh tidak akan terlambat dalam pengumpulan berikutnya.
c. Pada kegiatan refleksi yang dilakukan adalah : setelah pengamatan sesudah penyusunan selesai, guru diberi kesempatan untuk mengungkapkan pengalaman menyusun yang telah dilaksanakannya dan kegiatan yang dilakukan peneliti adalah : menyimak pengalaman tersebut dan peneliti melakukan refleksi, kemudian memberikan saran masukan dan konfirmasi serta tindakan yang harus dilaksanakan oleh guru pada proses peyusunan perangkat pembelajaran berikutnya. .. Rencana tindakan tersebut, a.l.
a) Guru merumuskan kembali rencana alokasi waktu pembagian jam pelajaran pada prota dan prosem dengan menggunakan kalender pendidikan yang berlangsung.
b) Guru merumuskan bersama dengan melibatkan kelompok rumpun mata pelajarannya dalam membagi alokasi waktu materi pelajaran, sehingga tidak ada lagi guru yang terlambat dalam pengumpulan perangkat pengajarannya.
c) Guru menggunakan internet untuk mencari materi yang lebih relevan dan kontekstual serta aktual sesuai dengan materi yang harus dikuasai oleh siswa .
d) Guru menggunakan perangkat pengajaran dalam menyampaikan materi di kelas dengan sunguh-sunguh selama proses pembelajaran berlangsung.
e) Pada kegiatan berikutnya guru melaksanakan perangkat tersebut dengan menambah berbagai catatan untuk dikemudian hari ada perbaikan perbaikan peyusunan perangkat pembelajarannya.
d. Dari hasil pemantauan penyusunan perangkat pembelajaran yang dilakukan pada tanggal 27 September 2010 diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Kelas VII guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. PKn
b. IPA
c. B. Indonesia
d. Matematika
e. Pendidikan Agama Islam
f. TIKOM
g. IPS
h. Agama Kristen

2. Kelas VIII guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. Matematika
b. IPA
c. B. Indonesia
d. Pendidikan Agama Islam
e. TIKOM
f. IPS
g. PKn
h. B. Inggris
i. Agama Kristen
3. Kelas IX guru yang sudah lengkap memiliki perangkat RPP, yakni mata pelajaran :
a. IPA
b. Bahasa Indonesia
c. Matematika
d. Pendidikan Agama Islam
e. PKn
f. TIKOM
g. IPS
h. B. Inggris
i. Agama Kristen


























B. PEMBAHASAN
PEMAPARAN DATA
PENGAMATAN PEMERIKSAAN PERANGKAT PENGAJARAN
PADA SIKLUS PERTAMA

HASIL YANG DIPEROLEH
No. Aspek yang dinilai Penilaian
1 2 3 4
Pelaksanaan
1 Membuat dan merumuskan Prota dan Prosem sesuai dengan kalender pendidikan v
2 Merumuskan tujuan pembelajaran dengan baik . v
3 Menyesuaikan bahan ajar dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian dengan baik. v
4 Mengalokasikan materi sesuai dengan K D v
5 Memilih media yang tepat dalam pembelajaran v
6 Memilih sumber belajar yang relevan dengan K D v
7 Menyusun alat ukur / alat evaluasi proses pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajaran disertai dengan kunci v
8 Menyusun Silabus seuai dengan tingkat kedalaman materi v
Jumlah 3 10

Keterangan Skala Penilaian
1. Penyusunan kurang baik 1 - 8 : Kurang
2. Penyusunan cukup baik 9 - 16 : Cukup
3. Penyusunan dengan baik 17 - 24 : Baik
4. Penyusunan sangat baik 25 - 32 : Sangat Baik


Hasil pengamatan kegiatan pemeriksaan perangkat pembelajaran pada siklus pertama.
1 Berdasarkan jumlah skor yang diperoleh, yakni 13 maka disimpulkan kegiatan pembelajaran tersebut tergolong telah di susun dengan hasil cukup .
Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd






LEMBAR PENGAMATAN
KEGIATAN SESUDAH PEMERIKSAAN
SIKLUS PERTAMA
DIPEROLEH HASIL
No. Aspek yang dinilai Penilaian
1 2 3 4
Pasca Pemeriksaan
1 Bagaimana prosedur /langkah-langkah penyusunan yang dibuat ? v
2 Bagaimana tingkat ketepatan implementasi RPP ? v
3 Bagaimana tingkat ketercapaian kompetensi pelajaran yang ditargetkan ? v
4 Bagaimana tingkat kekecewaan yang Bapak/Ibu rasakan setelah proses penyusunan selesai di buat ? v
5 Bagaimana tingkat kepuasan yang Bapak/Ibu rasakan dari proses penyusunan ?. v
6 Bagaimana kesesuaianMedia/alat bantu yang digunakan. v
7 Keseuaian metode pembelajaran /strategi pembelajaran yang Bapak/iIbu lakukan ? v
8 Bagaimana tingkat ketepatan penyusunan silabus dengan materi ajar ? v
Jumlah 1 14

Keterangan Skala Penilaian
1. Penyusunan kurang baik 1 - 8 : Kurang
2. Penyusunan cukup baik 9 - 16 : Cukup
3. Penyusunan dengan baik 17 - 24 : Baik
4. Penyusunan sangat baik 25 - 32 : Sangat Baik



Hasil pengamatan kegiatan pada siklus pertama.
1 Berdasarkan jumlah skor yang diperoleh, yakni 15 maka disimpulkan kegiatan pembelajaran tersebut tergolong telah dilakukan cukup .
Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd












LEMBAR PENGAMATAN KEPADA GURU
PADA SAAT PEMERIKSAAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
SIKLUS PERTAMA
HASIL YANG DIPEROLEH
NO ASPEK YANG DINILAI PENILAIAN
1 2 3 4
1 Mendengarkan / memperhatikan penjelasan v
2 Semangat mencatat pada penyesuaian pembagian alokasi waktu dalam penentuan jumlah jam v
3 Senang bertanya tentang penyusunan silabus v
4 Dapat bekerja sama dengan guru serumpun v
5 Giat berdiskusi membahas penyusunan perangkat v
6 Senang mengemukakan pendapat atau gagasan baru yang konstruktif. v
7 Senang membuat cacatan penting yang berkaitan dengan kalender pendidikan ( terutama perkiraan Ulum dan Ujian ) v
8. Kemampuan menyusun hasil perangkat pengajaran v
.Jumlah 10 6


Keterangan Skala Penilaian
1 : Tidak melakukan 1 - 8 :Kurang baik
2 : Dilakukan kurang baik 9- 16 : Cukup baik
3 : Dilakukan cukup baik 17 – 24 : Baik
3 : Dilakukan dengan baik 25 – 32 : Sangat Baik
Berdasarkan hasil observasi / pengamatan kepada guru pada saat pemeriksaan perangkat, maka diperoleh skor 16 ini berarti aktivitas siswa belajar tergolong cukup baik


Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd







PENGAMATAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
PADA SIKLUS KEDUA

HASIL YANG DIPEROLEH
HASIL YANG DIPEROLEH
No. Aspek yang dinilai Penilaian
1 2 3 4
Pelaksanaan
1 Membuat dan merumuskan Prota dan Prosem sesuai dengan kalender pendidikan v
2 Merumuskan tujuan pembelajaran dengan baik . v
3 Menyesuaikan bahan ajar dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian dengan baik. v
4 Mengalokasikan materi sesuai dengan K D v
5 Memilih media yang tepat dalam pembelajaran v
6 Memilih sumber belajar yang relevan dengan K D v
7 Menyusun alat ukur / alat evaluasi proses pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajaran disertai dengan kunci v
8 Menyusun Silabus seuai dengan tingkat kedalaman materi v
Jumlah 6 15

Keterangan Skala Penilaian
1. Penyusunan kurang baik 1 - 8 : Kurang
2. Penyusunan cukup baik 9 - 16 : Cukup
3. Penyusunan dengan baik 17 - 24 : Baik
4. Penyusunan sangat baik 25 - 32 : Sangat Baik


Hasil pengamatan kegiatan pemeriksaan perangkat pembelajaran pada siklus kedua
1 Berdasarkan jumlah skor yang diperoleh, yakni 21 maka disimpulkan kegiatan pembelajaran tersebut tergolong telah di susun dengan hasil baik .
Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd





LEMBAR PENGAMATAN
KEGIATAN SESUDAH PEMERIKSAAN
SIKLUS KEDUA
DIPEROLEH HASIL

No. Aspek yang dinilai Penilaian
1 2 3 4
Pasca Pemeriksaan
1 Bagaimana prosedur /langkah-langkah penyusunan yang dibuat ? v
2 Bagaimana tingkat ketepatan implementasi RPP ? v
3 Bagaimana tingkat ketercapaian kompetensi pelajaran yang ditargetkan ? v
4 Bagaimana tingkat kekecewaan yang Bapak/Ibu rasakan setelah proses penyusunan selesai di buat ? v
5 Bagaimana tingkat kepuasan yang Bapak/Ibu rasakan dari proses penyusunan ?. v
6 Bagaimana kesesuaianMedia/alat bantu yang digunakan. v
7 Keseuaian metode pembelajaran /strategi pembelajaran yang Bapak/iIbu lakukan ? v
8 Bagaimana tingkat ketepatan penyusunan silabus dengan materi ajar ? v
Jumlah 2 21

Keterangan Skala Penilaian
1. Penyusunan kurang baik 1 - 8 : Kurang
2. Penyusunan cukup baik 9 - 16 : Cukup
3. Penyusunan dengan baik 17 - 24 : Baik
4. Penyusunan sangat baik 25 - 32 : Sangat Baik



Hasil pengamatan kegiatan pembelajaran pada siklus kedua.
1 Berdasarkan jumlah skor yang diperoleh, yakni 23 maka disimpulkan kegiatan pembelajaran tersebut tergolong telah dilakukan baik .
Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd













LEMBAR PENGAMATAN KEPADA GURU
PADA SAAT PEMRIKSAAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
SIKLUS KEDUA
HASIL YANG DIPEROLEH
NO ASPEK YANG DINILAI PENILAIAN
1 2 3 4
1 Mendengarkan / memperhatikan penjelasan v
2 Semangat mencatat pada penyesuaian pembagian alokasi waktu dalam penentuan jumlah jam v
3 Senang bertanya tentang penyusunan silabus v
4 Dapat bekerja sama dengan guru serumpun v
5 Giat berdiskusi membahas penyusunan perangkat v
6 Senang mengemukakan pendapat atau gagasan baru yang konstruktif. v
7 Senang membuat cacatan penting yang berkaitan dengan kalender pendidikan ( terutama perkiraan Ulum dan Ujian ) v
8. Kemampuan menyusun hasil perangkat pengajaran v
.Jumlah 8 12


Keterangan Skala Penilaian
1 : Tidak melakukan 1 - 8 :Kurang baik
2 : Dilakukan kurang baik 9- 16 : Cukup baik
3 : Dilakukan cukup baik 17 – 24 : Baik
3 : Dilakukan dengan baik 25 – 32 : Sangat Baik
Berdasarkan hasil observasi / pengamatan kepada guru pada saat pemeriksaan perangkat, maka diperoleh skor 20 ini berarti aktivitas siswa belajar tergolong baik


Pengamat


URAY ISKANDAR, S.Pd







B. ANALISIS DATA
Apabila kita perhatikan hasil dari pelaksanaan proses pemeriksaan perangkat pembelajaran, hasil pengamatan sesudah pemeriksaan perangkat pembelajaran dan pengamatan hasil penyusunan RPP yang dibuat guru dari : siklus 1, yaitu dari jumlah guru yang berjumlah 25 orang yang menyusun RPP didapat hasil seperti berikut :
(a) Guru yang lengkap menyusun perangkat mengajarnya = 13 orang
(b) Guru yang tidak lengkap dan belum menyusun perangkat mengajarnya = 12 orang, maka persentase kelengkapan = 52 %.
Sedangkan pada siklus 2 dari jumlah guru yang berjumlah 25 orang didapat hasil seperti berikut :
(a) Guru yang lengkap menyusun perangkat mengajarnya = 20 orang
(b) Guru yang tidak lengkap dan belum menyusun perangkat mengajarnya = 5 orang persentase kelengkapan = 20 %, maka persentase kelengkapan perangkat mengajar guru = 80 %.
Setelah dilakukan bimbingan yang intensif disertai dengan supervisi perangkat mengjar guru kepada guru, maka terjadi kenaikan jumlah yang menyusun pedrangkat mengajar yang cukup signifikan, hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan intensif terhadap penyusunan perangkat pengajaran dan supervisi perangkat pengajaran sangat berpengaruh positip pada hasil peningkatan jumlah penyusunan perangkat pembelajaran. Hal tersebut dapat terjadi karena guru dalam melaksanakan tugas pokoknya ketika melaksanakan proses pembelajaran tetap berpedoman pada perangkat yang telah dipersiapkan.
Untuk memudahkan para guru menguasai penyusunan perangkat pembelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni begitu dimulainya pelaksanaan proses belajar mengajar, maka perangkat pembelajarannya harus sudah siap. Dalam hal ini apakah mereka menyusunnya secara berkelompok melalui hasil rumusan MGMP, atau kegiatan IHT maupun hasil rumusan rumpun mata pelajaran yang di sekolah sudah ditunjuk koordinator mata pelajaran.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A. KESIMPULAN
Hasil Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan penyusunan perangkat pembelajaran secara intensif dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada kegiatan SIKLUS 1, dimana guru menyusun perangkat pembelajaran yang dimulai dari Prota, Prosem, Silabus dan RPP, maka didapat :
a. Dari jumlah guru 25 orang yang menyusun dengan sempurn, 13 orang lengkap dan yang belum menyusun dan belum lengkap 12 orang.
b. Perlu penyelesaian secara secara individu untuk guru yang belum sama sekali memiliki perangkat pengjarannya terutama pada guru yang baru honor yaitu guru bahasa Inggris kelas 7
c. Presentase kelengkapan perangkat mengajarnya 52 %
2. Setelah dilaksanakannya Rencana Tindakan yang dibuat oleh peneliti pada Siklus ke 2, yaitu tentang pendekatan kepada guru dalam hal teknis penyusunan yakni dengan cara mencari di internet dengan mengubah berbagai cara, dengan memfoto copy dengan guru yang berasal dari sekolah lain juga harus harus disesuaikan dengan sekolahnya, maupun masih menggunakan perangkat pembelajarannya yang lama yaitu tahun lalu, maka sesudah pemeriksaan perangkat pembelajaran dan pengamatan hasil penyusunan perangkat pembelajaran dengan benar, maka didapat :
a. Dari jumlah guru 25 orang dengan menyusun perangkat pembelajaran dengan lengkap, berjumlah 20 orang dan yang tidak lengkap dan belum menyusun berjumlah 5 orang.
b. Perlu bimbingan yang intensif yang secara mendalam berjumlah 5 orang
c. Presentase kelengkapan perangkat mengajar sebesar 80 %


B. SARAN
1. Untuk perbaikan proses pembelajaran di sekolah, maka Kepala Sekolah sebaiknya membuat program supervisi kunjungan kelas secara intensif setiap semester, sehingga semua guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.
2. Kepala Sekolah agar memulai melaksanakan Penelitian Tindakan Sekolah.
3. Kepada Dinas Pendidikan agar segera mempersiapkan dana setiap tahun biaya untuk Kepala Sekolah melakukan Penelitian Tindakan Sekolah.
4. Untuk lembaga yakni LPMP agar lebih erat menjalin kerjasama dalam hal Pembimbingan pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah maupun Penelitian Tindakan Kelas.


















DAFTAR PUSTAKA

Usman, Husaini. Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara. 2006.
Kusuma, Imma Helianti *) Manajemen Pendidikan di Era Reformasi. Jurnal Pendidikan Penabur - No.06/Th.V/Juni 2006.
Mulyono. Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan.Ar-ruzz Media.2008

Sagala, Syaiful.Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.Bandung: Alfabeta, 2008.
Depdiknas. Dirjen Pendidikan Tinggi Pedoman usulan Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta. 2004.www.depdiknas.go.id. akses tanggal 18 September 2010

1 Komentar Tog Bhe Maseh: