Strategi Pelaksanaan PIGP

5:31 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



Secara umum unsur-unsur kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam pelaksanaan PIGP dituangkan dalam empat kegiatan sebagai berikut:

1.   Perencanaan  PIGP
Kegiatan  pelaksanaan PIGP tertuang dalam program kerja berdasarkan identifikasi tuntutan peraturan yang terkait dan dilandasi oleh hasil análisis kebutuhan sekolah yang dibina. Perencanaan PIGP dituangkan dalam Program Pengawasan Tahunan, Program Semester dan Program Pelaksanan Kegiatan.
Dalam Perencanaan PIGP yang tertuang dalam Program  semester dan Program Kegiatan, merupakan penjabaran program  lebih rinci pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester. Program semester disusun oleh setiap kepala sekolah sesuai kondisi obyektif sekolah.

2.      Pelaksanaan Pengawasan
Pelaksanaan PIGP di sekolah, meliputi pemantauan keterlaksanaan, pembinaan bagi kepala sekolah dan pembimbing, dan Penilaian Kinerja Kepala sekolah (PKKS) dan pembimbing dalam melaksanakan Progam Induksi di sekolah, serta melaksanakan observasi pembelajaran pada Pembimbingan .
a.      Pemantauan
Sebagai penjaminan mutu Pelaksanaan PIGP di sekolah, kepala sekolah melaksanakan pemantauan terhadap setiap tahap-tahap kegiatan pada PIGP, yang meliputi: (1) Persiapan (2) Pengenalan lingkungan sekolah (3) Pelaksanaan Pembimbingan (4) Penilaian dan; (5) Pelaporan.
b.      Pembinaan Kepala Sekolah dan Pembimbing
Pembinaan kepala sekolah dan pembimbing melakukan pembinaan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan pemantauan kesiapan sekolah (Lembar Analisis/Format AKSP) pada setiap sekolah binaan. Pembinaan dapat dilakukan  secara individual atau klasikal. Pembinaan individual dapat dilakukan di masing-masing sekolah, sedangkan pembinan klasikal dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan atau workshop.
c.    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Pembimbing dalam PIGP
Sepanjang pelaksanaan PIGP di sekolah, penilaian kinerja  kepala sekolah dan pembimbing dalam melaksanakan program induksi berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kepala sekolah dan pembimbing dalam pelaksanaan program induksi meliputi aspek-aspek kompetensi kepala sekolah dan pembimbing dalam melakakukan persiapan, pelaksanaan dan penilaian (observasi pembelajaran) dan pelaporan PIGP.
3.        Evaluasi dan Tindak Lanjut
Berdasarkan analisis dan pengolahan data hasil pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja kepala sekolah dan pembimbing dalam PIGP maka, kepala sekolah melakukan evaluasi yang meliputi: (a) Evaluasi diri guru pemula dan guru pembimbing dan; (b) Evaluasi Kegiatan Program Induksi berdasarkan Pemantauan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja guru dan pembimbingi. Dari Hasil Evaluasi, disusun program tindak lanjut, berupa penguatan terhadap program yang sudah baik, perbaikan-perbaikan program dan strategi, penyusunan strategi baru yang akan diimplementasikan pada program pelaksanaan PIGP berikutnya. 
4.        Pelaporan  PIGP
Kepala sekolah menyususun Laporan Kegiatan Pelaksanaan PIGP  diakhir pelaksanaan program induksi di sekolah penyelenggara Program Induksi. Hal-hal yang perlu dilaporkan meliputi hasil pemantauan, hasil pembinaan dan penilaian kinerja pembimbing dari tahap persiapan, pelaksanaan, pembimbingan dan penilaian serta pelaporan dalam program induksi, serta hasil penilaian kinerja dalam pembimbingan Guru Pemula.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Tingkatan Manajer

5:25 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



            Pada dasarnya bahwa manajemen merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan dan mengevaluasi usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Seorang manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimilikinya mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Hersey, dalam Wahjosumidjo ( 2008: 100) membedakan tiga macam jenjang manajer, yaitu top manager,  midle manager dan supervisory manager. Masing-masing jenjang manajer memerlukan keterampilannya masing-masing.
            Kadarman dan Yusuf Udaya, dalam Hikmat  ( 2009:68) menjelaskan bahwa dalam organisasi kecil, menengah, besar maupun raksasa, tugas-tugas manajemen adalah menggunakan sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin, dengan melakukan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Menurut tingkatannya dalam organisasi ada tiga tiga jenis manajer:
1)        Manajer puncak ( top managers ) seseorang atau beberapa orang yang memegang jabatan tertinggi dalam suatu organisasi.
2)        Manager menengah ( midle managers ) seseorang atau beberapa orang yang berada dibawah manager puncak, tetapi membawahi manajer lain.
3)        Manajer garis pertama ( first line managers ), seseorang atau beberapa orang yang berada di tingkatan bawah dalam hirarki organisasi.
Menurut Wibowo ( 2006:24) kedudukan manajer terdapat pada beberapa tingkatan organisasi. Pada tingkat tertinggi organisasi disebut top manager, selanjutnya dibawahnya midle manager dan terakhir lower level manager.
Selanjutnya dalam klasifikasi dasar, manejer mempunyai tiga tingkat peran, yakni:
1). Manajer lini pertama, adalah tingkat paling rendah dalam sebuah organisasi dimana manejer bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain.  Manajer ini bertugas mengarahkan karyawan non-menejemen; manajer tersebut tidak mengawasi menajer yang lain. Contoh dari manajer lini pertama adalah foreman atau supervisor produksi dalam sebuah pabrik.

      2).  Manajer Menengah, pada tingkat ini, manejemen mencakup lebih dari satu tingkat dalam sebuah organisasi. Manajer menengah mengarahkan kegiatan menajer dari tingkat yang lebih rendah bahkan kadang-kadang langsung pada karyawan operasional. Tanggung jawab dan prinsip kerja manajer menengah adalah mengarahkan aktivitas yang mengimplementasikan kebijakan organisasi dan menyeimbangkan permintaan dari manejer mereka dengan kapasitas karyawan. 

        3). Manajer Puncak, mereka bertanggung jawab untuk manajemen keseluruhan dari sebuah organisasi. Mereka menetapkan kebijakan operasional sebuah organisasi dan pedoman interaksi organisasi. (Hikmat, 2009:68)


Seorang kepala sekolah, di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan.
Managers identify their own leadership styles, to understand how subordinates are affected by their leadership style, and to explore the use of alternative leadership styles consistent with employees’ needs. ( Fred C. Lunenburg 2008:11)

Manajer bertugas  untuk mengidentifikasi gaya kepemimpinan mereka sendiri,  untuk memahami bagaimana bawahan dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan mereka, dan untuk mengeksplorasi penggunaan alternatif   kepemimpinan yang konsisten dengan kebutuhan karyawan.
Sebuah organisasi yang makin membesar harus ada orang yang mengkondisikan aktifitas-aktifitas pada tingkatan operasi maupun mengambil keputusan tentang produk-produk atau jasa-jasa yang akan dihasilkan, maka orang yang mengkoordinasikan aktifitas-aktifitas organisasi itulah yang disebut manajer (Winardi, 1990 dalam Wahyudi). Dari  pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manajer adalah orang yang mempunyai tanggung jawab atas bawahan sumber daya organisasi yang mana ia dapat mengkoordinasikan aktifitas organisasi dalam rangka mencapai tujuan. Dikemukakan pula bahwa sebagai kepala administrasi, kepala sekolah bertugas untuk membangun manajemen sekolah serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah.
Ben. M. Harris ( 1998:34) menarik kesimpulan sebagai berikut :
The services associated with the management function are sometimes referred as auxiliary services. Like special pupil services, they tend to be noninstructional and of numerous kinds. Tax collecting, purchasing, accounting, printing,warehousing, equipment maintenance, and cleaning are but  a few of the services for which a school and must either contract with private firms or provide specialized personnel.
Layanan yang berhubungan dengan fungsi manajemen kadang-kadang disebut sebagai layanan tambahan. Seperti halnya layanan murid khusus, mereka cenderung bukan bersifat pelajaran dan berbagai macam. Mengumpulkan pajak, pembelian, akuntansi, percetakan, pergudangan, peralatan pemeliharaan, dan pembersihan hanyalah beberapa layanan yang sekolah dan harus baik kontrak dengan perusahaan swasta atau menyediakan personil khusus.
Dengan demikian pengertian manajer adalah seseorang yang memiliki strategi untuk mendayagunakan orang lain melalui kerjasama dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

BANGKIT MELAWAN MUTU PENDIDIKAN

5:13 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



Mutu pendidikan di Indonesia masih cukup memprihatinkan. Di luar berbagai prestasi akademis yang dicapai siswa-siswa Indonesia di berbagai lomba ilmiah tingkat dunia, kita masih harus mengakui bahwa masih sangat banyak sekolah yang kondisi sarana prasarana dan proses pembelajarannya masih jauh dari memuaskan. Untuk itu, peningkatan mutu pendidikan masih merupakan salah satu program utama yang menjadi fokus perhatian Kementerian Pendidikan Nasional dan menjadi pekerjaan rumah’ Pemerintah.
Budaya peningkatan mutu pendidikan akan dapat dilaksanakan dengan
baik bila sekolah terbiasa melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dalam implementasi manajemen di sekolah/madrasah.
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Penilaian Pendidikan dibagi menjadi lima bagian, yaitu:
(1) penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi;
(2) penilaian hasil belajar oleh pendidik;
(3) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
(4) penilaian hasil belajar oleh pemerintah; dan
(5) kelulusan.
Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
(1) Pemetaan mutu pro- gram dan/atau satuan pendidikan;
(2) Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
(3) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
 (4) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 25 tentang Guru dan Dosen bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Standar Penilaian Pendidikan dinyatakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara barkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut minimal meliputi 9 (sembilan) macam kegiatan penilaian seperti yang tertuang dalam Standar Penilaian bagian ke-5.


0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Tugas Pokok Pengawas

5:10 AM URAY ISKANDAR 0 Comments




Rincian
Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
Kegiatan ekstra kurikuler
Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
Pelaksanaan kurikulum sekolah
Penyelenggaraan dministrasi sekolah
Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
Kerjasama sekolah dengan masyarakat
Advising/
Menasehati
Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
Kepala sekolah dalam peningkatan kemamapuan professional kepala sekolah
Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
Ketahanan pembelajaran
Pelaksanaan ujian mata pelajaran
Standar mutu hasil belajar siswa
Pengembangan profesi guru
Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
Penyelenggaraan kurikulum
Administrasi sekolah
Manajemen sekolah
Kemajuan sekolah
Pengembangan SDM sekolah
Penyelenggaraan ujian sekolah
Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
mengkoordinir
Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pengadaan sumber-sumber belajar
Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
Mengkoordinir peningkatan mutu SDMsekolah
Penyelenggaraan inovasi di sekolah
Mengkoordinir akreditasi sekolah
Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting
Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan belajar siswa
Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
Kinerja kepala sekolah
Kinerja staf sekolah
Standar mutu pendidikan
Inovasi pendidikan

0 Komentar Tog Bhe Maseh: