SUPERVISI AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU

9:21 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


SUPERVISI AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN
TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU

Oleh : Alwan

Tercapainya tujuan pendidikan di sekolah, tidak terlepas dari dua unsur penting yaitu peranan dari kepala sekolah dan guru. Agar tujuan pendidikan  dapat dicapai dengan baik, maka kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan yang baik dan seorang guru harus mampu  melaksanakan pembelajaran secara efektif. Kepala Sekolah sebaiknya meningkatkan pelaksanaan supervisi akademik dan menerapkan kepemimpinan transformasional secara optimal, dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan.Kepada para guru diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif untuk lebih meningkatkan profesionalisme, sehingga dapat terlaksananya pembelajaran yang bermutu dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus mendukung dan bekerjasama yang baik dengan kepala sekolah, sehingga dapat terciptanya kondisi yang kondusif di lingkungan sekolah.
Kata Kunci:   Supervisi Akademik, Kepemimpinan Transformasional, Efektivitas Mengajar Guru

Pendahuluan

Guru merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan  metode mengajar, pendekatan, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Mengajar adalah usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, Hamalik (2009:48). Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa,  proses mengajar menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan  seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.
Ketaatan dan kedisiplinan guru dalam bekerja sangat bervariasi seperti, ada beberapa guru tidak hadir kesekolah tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal tersebut dapat diketahui dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan mengajar guru yang berlangsung di kelas, sebagian guru mengaku dapat berlangsung dengan tertib dalam suasana kondusif dan sebagian yang lain menyatakan sebaliknya.
Disisi lain pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah belum maksimal. Ditunjang lagi dengan penampilan  kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini berakibat pada tingkat kelulusan peserta didik belum memuaskan.
Dengan dilaksanakannya supervisi akademik oleh kepala sekolah, maka guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran merasa terbantu karena dapat menemukan, kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya. Berawal dari kelemahan yang dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan masukan bagaimana melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pembelajaran aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.
Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang berlangsung di sekolah yang dipimpinnya. Agar lebih efektif dan efesien, kepala sekolah membantu guru–guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Lipham dalam Syaiful  Sagala(2010:134) berkaitan dengan kinerja Kepala Sekolah, “bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran”. Untuk itu kepala sekolah harus mampu untuk melaksanakan supervisi akademik, yaitu dengan memberi bantuan dan kemudahan kepada para guru untuk belajar meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran guna mewujudkan tujuan pembelajaran.
Sudarwan Danim dan Suparno  (2009:154) menyatakan bahwa “Supervisi adalah proses bimbingan profesional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi belajar siswa.” Jadi dengan diberikannya supervisi kepada guru maka akan terjadi perubahan pada guru, yakni guru akan melaksanakan proses belajar mengajar  di kelas semakin lebih efektif sehingga bermuara pada peningkatan prestasi belajar siswa dan peningkatan mutu pendidikan.
Kepala sekolah harus mempunyai komitmen yang tingggi terhadap pelaksanaan supervisi akademik di sekolah dalam rangka membantu guru meningkatkan profesionalismenya. Kunjungan kelas harus dilakukan secara bekesinambungan sehingga dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mengajar di kelas. Atas dasar itu kepala sekolah dapat memberikan bantuan, bimbingan dan pengarahan kepada guru sesuai dengan temuannya dalam supervisi kelas tersebut. Diharapkan proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya.  
Pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah, masih banyak kelemahannya. Untuk itu kepala sekolah harus merencanakan pelaksanaan  supervisi akademik secara baik agar kegiatan supervisi akademik berlangsung secara efektif, mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, sangat diperlukan agar mampu mengapresiasi pelaksanaan supervisi akademik. Guru merasa terbantu dan terbimbing sehingga pembelajaran yang dilakukan akan lebih efektif.
Kepala sekolah sebagai pemimpin diharapkan mampu mempengaruhi  dan memotivasi guru agar dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya         secara efektif. Untuk itu kepala sekolah dapat menerapkan  kepemimpinan transformasional. Kepala sekolah harus mampu melakukan transformasi di lingkungan sekolah agar dapat mengubah potensi yang ada menjadi sebuah energi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan hasil belajar siswa.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat erat kaitannya dengan kemampuan mengajar guru  dan motivasi belajar siswa bahkan sangat berkaitan dengan mutu lulusan. Dapat dikatakan bahwa kualitas mutu lulusan suatu sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas manajemen pengelolaan sekolah.  “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelengaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana” Mulyasa (2009:25).
Mengingat sedemikian kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, menghendaki adanya dukungan dari guru dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan oleh sekolah, untuk itu diperlukan kepemimpinan transformasional kepala sekolah, hal ini sejalan dengan pendapat Danim dan Suparno (2009:51) menyatakan “Kepemimpinan transformasional diyakini akan mampu menjawab restrukturisasi sekolah secara kekinian”.
Kepala sekolah disibukkan dengan pekerjaan rutin yang bersifat administratif, pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis sehingga bidang akademisnya kurang mendapat perhatian.  Setiap guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi meningkatkan kemampuan mengajarnya. Namun potensi itu tidak selalu berkembang secara wajar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri (intern) maupun faktor dari luar (ekstern) seperti supervisi akademik dan kepemimpinan transformasional sebagai mana diuraikan di atas. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi di lapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan.
Alasan penulisan jurnal yang saya tulis adalah : Pertama, pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah terhadap guru belum terlaksana secara maksimal sehingga perlu adanya langkah kongkrit untuk itu, agar guru merasa terbantu dalam mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses pengajaran di kelas dan dapat meningkatkan profesionalismenya. Kedua, Kepemimpinan kepala sekolah dalam memimpin sekolah belum maksimal sehingga perlu adanya strategi-strategi yang tepat dari kepala sekolah untuk mengelola sekolah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga, Dalam mengajar guru masih mendominasi pelaksanaan pembelajaran sehingga kreatifitas dan aktivitas peserta didik tidak dapat berkembang secara maksimal pada akhirnya kegiatan guru mengajar menjadi tidak efektif. Keempat, adanya usaha dari pemerintah untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, untuk itu perlu adanya dukungan dari semua unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk  para guru yang terlibat langsung dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik, diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pendidikan dapat diwujudkan dengan maksimal.
Supervisi Akademik
            Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk (1) menyusun rencana supervisi, (2) mampu melaksanakan supervisi dan (3) melakukan tindak lanjut hasil supervisi terhadap guru dalam rangka membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran.
Purwanto (2009:76) menyatakan “supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk  membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif” Pidarta (2010:2) menyatakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk  segala unsur penunjangnya.” Lebih lanjut Suhardan (2010:36) menyatakan supervisi  adalah pengawasan  professional, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa.
Istilah supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Namun dalam berbagai literatur supervisi tidak dikenal sebutan “academic supervision” namun yang dimaksud adalah “instructional supervision” atau “education supervision”. Supervisi akademik merupakan  istilah yang dimunculkan untuk mereorientasi aktifitas kepengawasan pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik sekolah, pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “supervisi akademik “ adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision) yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada pada level sekolah namun bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. Dengan demikian supervisi akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera, dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki kinerjanya
Secara umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan profesional dalam melaksanakan pengajaran. Usaha untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar lebih berkualitas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan menerapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu seorang kepala sekolah selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai dengan karakter seorang guru.
Menurut Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru. Namum dalam pembahasan disini  dibatasi hanya pada teknik yang bersifat Individual.
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsus yang ada di sekolah. Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang memiliki kompetensi untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena mereka berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi  subjek garapan supervisi. Namun demikian pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas sekolah, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan  oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup banyak, ..” (Arikunto,2006:7)
Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan transformasional dibangun dari dua kata utama, yaitu kata kepemimpinan (leadership), yang mengandung arti seperti yang dijelaskan sebelumnya yaitu “setiap tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengkoordinasikan, mengarahkan, dan mempengaruhi orang lain dalam memilih, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.” Sedangkan kata transformasional berasal dari kata transformator/alat listrik yang  berfungsi mengubah tegangan/voltage.    Permadi & Arifin(2010:87). Jadi transformasional adalah mengubah sesuatu menjadi lebih baik dengan berlandaskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal atau mengubah visi menjadi realita, atau mengubah sesuatu yang potensial menjadi aktual.
Menurut Husaini Usman (2009:335) kepemimpinan transformasional adalah” kepemimpinan yang mampu menciptakan perubahan yang mendasar dan dilandasi   oleh nilai-nilai agama, sistem dan budaya untuk  menciptakan inovasi dan kreativitas pengikutnya dalam rangka mencapai misi yang telah ditetapkan.” Esensi dari kepemimpinan transformasional adalah sharing of power dengan melibatkan bawahan secara bersama-sama untuk melakukan perubahan. Dalam merumuskan perubahan biasanya digunakan pendekatan transformasional yang  manusiawi, di mana lingkungan kerja yang partisifatif dengan model manajemen yang kolegial yang penuh keterbukaan dan keputusan diambil secara bersama-sama.
Menurut Bass dalam Husaini Usman (2009:334) kepemimpinan transformasional adalah “kepemimpinan yang memiliki visi kedepan dan mampu mengidentifikasi  perubahan lingkungan serta mampu mentransformasi perubahan tersebut ke dalam organisasi; memolopori perubahan dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada indiividu-individu karyawan untuk kreatif dan inovatif, serta membangun team work yang solid; membawa pembaharuan dalam etos kerja dan kinerja manajemen; berani dan bertangggungjawab memimpin dan mengendalikan organisasi.”
Menurut Burns dalam Husaini Usman (2009:333) kepemimpinan transformasional adalah ”suatu proses di mana para pemimpin dan pengikut sama-sama meningkatkan moralitas dan motivasi ke tingkat yang lebih tinggi”. Dengan gaya kepemimpinan seperti ini, akan mampu membawa kesadaran para pengikut dengan memunculkan ide-ide yang produktif, hubungan yang sinergis, memiliki tangggungjawab yang tinggi, kepedulian educational dan cita-cita bersama.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah adalah”pimpinan yang mampu membangun perubahan dalam tubuh organisasi sekolah sesuai dengan nilai-nilai yang ditetapkan dengan memberdayakan seluruh komunitas sekolah melalui komunikasi  yang terarah, agar para pengikut dapat bekerja lebih energik dan terfokus, sehingga  pengajaran dan pembelajaran menjadi bersifat transformatif bagi setiap orang.” Danim&Suparno (2009:62)
Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin yang melaksanakan kepemimpinannya di sekolah, yang merupakan tumpuan harapan dari pengikut yang ada di sekolah seperti guru, siswa, tenaga administratif dan komite sekolah untuk mewujudkan ketercapaian tujuan pendidikan. Kemudian timbul pertanyaan kepemimpinan kepala sekolah seperti apa yang dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas?.
Kepala sekolah sebagai pemimpin adalah sebagai subjek yang harus melakukan transformasi kepemimpinan di sekolah, melalui pemberian bimbingan, tuntunan atau anjuran kepada seluruh komponen yang ada di sekolah agar           tujuan sekolah dapat tercapai. “Penerapan pola kepemimpinan transformasional             dapat menunjang terwujudnya perubahan sistem persekolahan”                                   Danim &Suparno (2009:48)
Kepemimpinan transformasional yang diterapkan oleh kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan dan memotivasi semua unsur yang ada di sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai yang luhur sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, staf TU, komite sekolah orang tua siswa, masyarakat ) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal, dan berbuat lebih dari apa yang sesungguhnya diharapkan dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Dalam proses transformasional, keberhasilan seorang pemimpin sebagian akan tergantung kepada sikap, nilai dan keterampilannya. Menurut Yukl dalam Danim dan Suparno (2009:55), seorang pemimpin transformasional yang efektif memiliki atribut sebagai berikut: (1) mereka melihat diri mereka sebagai agen perubahan, (2) mereka adalah pengambil resiko yang berhati-hati, (3) mereka yakin pada orang-orang dan sangat peka terhadap kebutuhan-kebutuhan mereka, (4) mereka mampu mengartikulasikan sejumlah nilai inti yang membimbing perilaku mereka, (5). mereka fleksibel dan terbuka terhadap pelajaran dan pengalaman, (6) mereka adalah orang-orang yang mempunyai visi yang mempercayai intuisi mereka.
Efektivitas Mengajar Guru
Menurut Sardiman (2010:125) Guru adalah semua orang yang berwewenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan murud-murid baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan  pengertian guru di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Guru adalah seseorang yang memiliki wewenang dan bertanggungjawab untuk mendidik dan mengajar peserta didik, baik secara individual maupun secara klasikal yang berlangsung baik di dalam sekolah  maupun di luar sekolah.
Efektivitas, dalam suatu kegiatan belajar mengajar ada target bahan ajar yang harus dicapai oleh setiap guru di sekolah, yang didasarkan pada kurikulum yang berlaku saat itu. Jumlah bahan ajar yang banyaknya terangkum dalam kurikulum yang seringkali tidak sepadan dengan porsi waktu yang tersedia pada hari efektif. Disisi lain semua guru dituntut untuk bisa mencapai target tersebut. Untuk itu perlu adanya strategi efektivitas mengajar guru yang dilaksanakan di sekolah
Mengingat tugas dan peran seorang guru yang sangat besar dan merupakan unsur yang sangat penting dalam bidang pendidikan, maka seorang guru harus mampu menempatkan kedudukannya sebagai tenaga yang profesional, sesuai dengan tututan dari masyarakat yang semakin berkembang. Sebagai seorang pendidik, guru bertugas mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada siswanya, untuk melaksanakan tugas tersebut seorang guru harus memiliki berbagai kompetensi dan kepribadian yang menarik.
Mengajar merupakan aktivitas mentransfer ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh seorang guru dan peserta didik selaku penerima ilmu pengetahuan tersebut. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan adanya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru berlangsung secara efektif. Di bawah ini akan diuraikan ciri-ciri mengajar yang efektif sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan praktik pengajaran di kelas.
Menurut Moh. Uzer Usman (2010:21) terdapat lima variabel yang mendukung terciptanya kondisi belajar-mengajar yang efektif, yaitu (a) Melibatkan siswa secara aktif, (b) Menarik minat dan perhatian siswa, (c) Membangkitkan motivasi siswa, (d) Prinsip Individualitas, (e) Peragaan dalam pembelajaran. 
Menurut Nasution (2009:1100 ) ciri-ciri guru yang efektif dalam melakukan pengajaran di kelas, yaitu: (a) Memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu,   (b) Mengemukakan tujuan pelajaran pada permulaan pelajaran, (c) Menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan memberi latihan pada akhir setiap langkah, (d) Mengajukan banyak pertanyaan dan berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk mengetahui pemahaman setiap siswa, (e)..Memantau kemajuan siswa, member balikan yang sistematis dan memperbaiki setiap kesalahan, (f) Mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut Chris Kyriacou (2009:26) terdapat beberapa karakteristik pengajaran yang efektif, yaitu: (a) Jelasnya keterangan dan petunjuk guru, (b) Terbangunnya iklim ruang kelas yang berorientasi tugas,(c) terbentuknya dan terpeliharanya momentum dan gerak langkah pelajaran, (d) Pemantauan kemajuan peserta didik dan pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan cepat, (e)..Penyampaian pelajaran yang terstruktur dengan baik dan terorganisasi dengan baik.
Kesimpulan
Kepala Sekolah perlu mengoptimalkan pembinaan kepada guru melalui pelaksanaan supervisi akademik dan lebih banyak lagi membenahi kepemimpinan transformasional yang diterapkan di sekolah dalam upaya meningkatkan efektivitas mengajar guru sehingga dapat terwujud kualitas pembelajaran dalam kerangka meningkatkan mutu pendidikan. Kepada para guru agar selalu meningkatkan efektivitas mengajar di kelas dengan menjalin kerjasama yang baik dengan semua komponen yang ada di sekolah terutama kepala sekolah  dalam penyelenggaraan supervisi akademik  maupun dalam pelaksanaan kepemimpinan transformasional.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, yang harus mendapatkan perhatian yang khusus adalah pelaksanaan pembelajaran di kelas, karena di situlah terjadi interaksi pemindahan pengetahuan kepada peserta didik, untuk mendukung proses tersebut diperlukan adanya pelaksanaan Supervisi akademik yang dapat menyentuh langsung kepada guru, dan dukungan dari kepemimpinan transformasional kepala sekolah yang dapat memotivasi dan membangkitkan semangat guru untuk menemukan dan melaksanakan pembaharuan dalam proses pembelajaran sehingga dapat terselenggaranya pembelajaran yang bermutu.


( Alwan, S.Pd, M.Pd Kepala SMP Negeri 1 Teluk Keramat)









DAFTAR  PUSTAKA

Arikunto Suharsimi. (2006) Prosedur Penelitian:suatu pendekatan praktik, Jakarta: Rineka Cipta
Danim Sudarwan dan Suparno, (2009) Manajemen dan Kepemimpinan Transformasional Kekepalasekolahan, Jakarta : Rineka Cipta.
Hamalik Oemar (2009) Proses belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara
Kyriacou Chris (2009) Effective Teaching: Theory and Practice. Penerjamah:           M Khozim, Bandung: Nusa Media
Mulyasa  E. (2009) Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru , Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nasution. (2009) Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara
Permadi Dadi dan Arifin Daeng.(2010) Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, Bandung: Sarana Panca Karya Nusa
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
Pidarta Made, (2010). Supervisi Pendidikan Kontekstual, Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto M. Ngalim, (2009). Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sagala H. Syaiful (2010) Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta
Sahertian Piet A. (2008) Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan,  Jakarta:Rineka Cipta.
Sardiman A.M. (2010) Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta PT Raja Rgafindo Persada.
Suhardan Dadang. (2010) Supervisi Profesional, Bandung : Alfabeta
Usman Husaini .(2009). Manajemen: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakatra: Bumi Aksara
Usman  Moh. Uzer. (2010). Menjadi Guru Profesional, Bandung: Rosdakarya 

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

KETIKA GURU MENJAWAB TANTANGAN KURIKULUM 2013

9:20 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


KETIKA GURU MENJAWAB TANTANGAN KURIKULUM 2013

            Mengajar dan mendidik adalah merupakan  tugas seorang guru didalam kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar  sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat.
Tugas guru di sekolah menurut Dr.H. Syaiful Sagala, M.Pd adalah : pertama, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, kedua : mengajar dan membimbing para muridnya, ketiga : memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, keempat : kegiatan lain yang berkaitan dengan pembalajaran. Disamping itu juga guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun diluar jam kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Selain itu  dalam melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk perilaku, tindakan dan contoh-contoh.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa Indonesia.
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan dan sangat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas. Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya. Hal ini berarti bahwa seorang guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran atau pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolah.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan, zaman, tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Dengan demikian seorang guru tidak boleh terisolasi dari perekembangan sosial masyarakatnya, tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada muridnya. Kemudian muridnya belajar memperoleh dan lebih besar juga dari gurunya. Hal tersebut mempunyai arti bahwa seorang guru adalah figur pemimpin yang dalam batas-batas tertentu dapat mengendalikan para muridnya. Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik, disamping itu juga guru memiliki peluang yang sangat menentukan untuk membangun sikap hidup atau kepribadian anak didiknya  sehingga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak di kemudian hari.
Dalam menghadapi tantangan Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran harus secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Disamping itu juga seorang guru harus dapat menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi.
Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil sikap, pengetahuan dan  keterampilan siswa semakin meningkat.
Oleh : Uray Iskandar, M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)
Copy of Scan10027




0 Komentar Tog Bhe Maseh:

HINGAR BINGAR GURU HARUS MENULIS

9:18 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


HINGAR BINGAR GURU HARUS MENULIS

            Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan  merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional
            Dengan diberlakukannya PERMENNEGPAN & RB No. 16/2009, pada tahun 2013 nanti guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan setiap tahun. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  harus dilaksanakan sejak III/a dengan melakukan pengembangan diri, dan sejak III/b guru wajib melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif.  Untuk naik dari IV/c ke IV/d guru wajib melakukan presentasi ilmiah.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 
Untuk menjadikan guru tersebut diatas, maka seorang guru harus membuat karya tulis ilmiah/non karya ilmiah. Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat, sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi Ilmiah pada kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan terdiri dari tiga kelompok kegiatan sebagai berikut: pertama,  presentasi pada forum ilmiah : guru seringkali diundang untuk mengikuti pertemuan ilmiah. Tidak jarang, mereka juga diminta untuk memberikan presentasi, baik sebagai pemrasaran atau pembahas pada pertemuan ilmiah tersebut. Untuk keperluan itu, guru harus membuat prasaran ilmiah. Prasaran ilmiah adalah sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah. Kedua,  publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal : publikasi ilmiah guru dapat dipublikasikan dalam bentuk laporan hasil penelitian, misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas atau berupa tinjauan/gagasan ilmiah yang ditulis berdasar pada pengalaman dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi guru. Publikasi  ilmiah guru di atas, terdiri dari empat kelompok (a)  Laporan Hasil Penelitian, adalah publikasi ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya, antara lain dapat berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas. (b) Tinjauan Ilmiah, berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya. (c) Tulisan Ilmiah Populer, adalah tulisan yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya ilmiah populer dalam kaitan dengan upaya pengembangan profesi ini merupakan kelompok tulisan yang lebih banyak mengandung isi pengetahuan, berupa ide, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bersangkutan. (d) Artikel Ilmiah,  dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.
Ketiga : publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru terdiri dari: (a) Buku Pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. (b) Modul/Diktat Pembelajaran adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. (c) Buku dalam Bidang Pendidikan, berisi pengetahuan yang terkait dengan bidang kependidikan, sasaran pembacanya tidak hanya pada siswa pada jenjang pendidikan tertentu. Tujuan tidak hanya membantu siswa dalam memahami mata pelajaran tertentu, atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik pegangan utama maupun pelengkap namun dimaksudkan juga untuk memberikan informasi pengetahuan dalam bidang kependidikan. (d) Karya Terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku, atau suatu tulisan pendek, artikel, atau jenis tulisan lain di luar bidang pendidikan. (e) Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan dilakukan. Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangkan profesinya.
            Dengan demikian mau tidak mau, suka tidak suka guru harus menulis. Penulis yakin bahwa guru dapat melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut. Dengan adanya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru nantinya rajin membaca buku, rajin menyisihkan uang gaji (tunjangan profesinya) untuk membeli buku sebagai bahan pustaka untuk menulis. Karena menulis sudah merupakan suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan guru profesional, bermartabat dan sejahtera, sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Oleh : Uray Iskandar, M.Pd
Copy of Scan10027Copy of Scan10027(Pengawas SMP pada Dinas 

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

SUPERVISI AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU

9:16 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


SUPERVISI AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN
TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU

Oleh : Alwan

Tercapainya tujuan pendidikan di sekolah, tidak terlepas dari dua unsur penting yaitu peranan dari kepala sekolah dan guru. Agar tujuan pendidikan  dapat dicapai dengan baik, maka kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan yang baik dan seorang guru harus mampu  melaksanakan pembelajaran secara efektif. Kepala Sekolah sebaiknya meningkatkan pelaksanaan supervisi akademik dan menerapkan kepemimpinan transformasional secara optimal, dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan.Kepada para guru diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif untuk lebih meningkatkan profesionalisme, sehingga dapat terlaksananya pembelajaran yang bermutu dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus mendukung dan bekerjasama yang baik dengan kepala sekolah, sehingga dapat terciptanya kondisi yang kondusif di lingkungan sekolah.
Kata Kunci:   Supervisi Akademik, Kepemimpinan Transformasional, Efektivitas Mengajar Guru

Pendahuluan

Guru merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan  metode mengajar, pendekatan, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Mengajar adalah usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, Hamalik (2009:48). Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa,  proses mengajar menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan  seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.
Ketaatan dan kedisiplinan guru dalam bekerja sangat bervariasi seperti, ada beberapa guru tidak hadir kesekolah tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal tersebut dapat diketahui dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan mengajar guru yang berlangsung di kelas, sebagian guru mengaku dapat berlangsung dengan tertib dalam suasana kondusif dan sebagian yang lain menyatakan sebaliknya.
Disisi lain pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah belum maksimal. Ditunjang lagi dengan penampilan  kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini berakibat pada tingkat kelulusan peserta didik belum memuaskan.
Dengan dilaksanakannya supervisi akademik oleh kepala sekolah, maka guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran merasa terbantu karena dapat menemukan, kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya. Berawal dari kelemahan yang dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan masukan bagaimana melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pembelajaran aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.
Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang berlangsung di sekolah yang dipimpinnya. Agar lebih efektif dan efesien, kepala sekolah membantu guru–guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Lipham dalam Syaiful  Sagala(2010:134) berkaitan dengan kinerja Kepala Sekolah, “bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran”. Untuk itu kepala sekolah harus mampu untuk melaksanakan supervisi akademik, yaitu dengan memberi bantuan dan kemudahan kepada para guru untuk belajar meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran guna mewujudkan tujuan pembelajaran.
Sudarwan Danim dan Suparno  (2009:154) menyatakan bahwa “Supervisi adalah proses bimbingan profesional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi belajar siswa.” Jadi dengan diberikannya supervisi kepada guru maka akan terjadi perubahan pada guru, yakni guru akan melaksanakan proses belajar mengajar  di kelas semakin lebih efektif sehingga bermuara pada peningkatan prestasi belajar siswa dan peningkatan mutu pendidikan.
Kepala sekolah harus mempunyai komitmen yang tingggi terhadap pelaksanaan supervisi akademik di sekolah dalam rangka membantu guru meningkatkan profesionalismenya. Kunjungan kelas harus dilakukan secara bekesinambungan sehingga dapat mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mengajar di kelas. Atas dasar itu kepala sekolah dapat memberikan bantuan, bimbingan dan pengarahan kepada guru sesuai dengan temuannya dalam supervisi kelas tersebut. Diharapkan proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya.  
Pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah, masih banyak kelemahannya. Untuk itu kepala sekolah harus merencanakan pelaksanaan  supervisi akademik secara baik agar kegiatan supervisi akademik berlangsung secara efektif, mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, sangat diperlukan agar mampu mengapresiasi pelaksanaan supervisi akademik. Guru merasa terbantu dan terbimbing sehingga pembelajaran yang dilakukan akan lebih efektif.
Kepala sekolah sebagai pemimpin diharapkan mampu mempengaruhi  dan memotivasi guru agar dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya         secara efektif. Untuk itu kepala sekolah dapat menerapkan  kepemimpinan transformasional. Kepala sekolah harus mampu melakukan transformasi di lingkungan sekolah agar dapat mengubah potensi yang ada menjadi sebuah energi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan hasil belajar siswa.
Kepemimpinan kepala sekolah sangat erat kaitannya dengan kemampuan mengajar guru  dan motivasi belajar siswa bahkan sangat berkaitan dengan mutu lulusan. Dapat dikatakan bahwa kualitas mutu lulusan suatu sekolah sangat dipengaruhi oleh kualitas manajemen pengelolaan sekolah.  “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelengaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana” Mulyasa (2009:25).
Mengingat sedemikian kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, menghendaki adanya dukungan dari guru dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan oleh sekolah, untuk itu diperlukan kepemimpinan transformasional kepala sekolah, hal ini sejalan dengan pendapat Danim dan Suparno (2009:51) menyatakan “Kepemimpinan transformasional diyakini akan mampu menjawab restrukturisasi sekolah secara kekinian”.
Kepala sekolah disibukkan dengan pekerjaan rutin yang bersifat administratif, pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis sehingga bidang akademisnya kurang mendapat perhatian.  Setiap guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi meningkatkan kemampuan mengajarnya. Namun potensi itu tidak selalu berkembang secara wajar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri (intern) maupun faktor dari luar (ekstern) seperti supervisi akademik dan kepemimpinan transformasional sebagai mana diuraikan di atas. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi di lapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan.
Alasan penulisan jurnal yang saya tulis adalah : Pertama, pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah terhadap guru belum terlaksana secara maksimal sehingga perlu adanya langkah kongkrit untuk itu, agar guru merasa terbantu dalam mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses pengajaran di kelas dan dapat meningkatkan profesionalismenya. Kedua, Kepemimpinan kepala sekolah dalam memimpin sekolah belum maksimal sehingga perlu adanya strategi-strategi yang tepat dari kepala sekolah untuk mengelola sekolah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga, Dalam mengajar guru masih mendominasi pelaksanaan pembelajaran sehingga kreatifitas dan aktivitas peserta didik tidak dapat berkembang secara maksimal pada akhirnya kegiatan guru mengajar menjadi tidak efektif. Keempat, adanya usaha dari pemerintah untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, untuk itu perlu adanya dukungan dari semua unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan, termasuk  para guru yang terlibat langsung dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik, diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pendidikan dapat diwujudkan dengan maksimal.
Supervisi Akademik
            Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk (1) menyusun rencana supervisi, (2) mampu melaksanakan supervisi dan (3) melakukan tindak lanjut hasil supervisi terhadap guru dalam rangka membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran.
Purwanto (2009:76) menyatakan “supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk  membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif” Pidarta (2010:2) menyatakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk  segala unsur penunjangnya.” Lebih lanjut Suhardan (2010:36) menyatakan supervisi  adalah pengawasan  professional, dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa.
Istilah supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Namun dalam berbagai literatur supervisi tidak dikenal sebutan “academic supervision” namun yang dimaksud adalah “instructional supervision” atau “education supervision”. Supervisi akademik merupakan  istilah yang dimunculkan untuk mereorientasi aktifitas kepengawasan pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik sekolah, pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “supervisi akademik “ adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision) yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada pada level sekolah namun bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. Dengan demikian supervisi akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera, dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperbaiki kinerjanya
Secara umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan profesional dalam melaksanakan pengajaran. Usaha untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar lebih berkualitas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan menerapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu seorang kepala sekolah selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai dengan karakter seorang guru.
Menurut Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru. Namum dalam pembahasan disini  dibatasi hanya pada teknik yang bersifat Individual.
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsus yang ada di sekolah. Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang memiliki kompetensi untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena mereka berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi  subjek garapan supervisi. Namun demikian pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas sekolah, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan  oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup banyak, ..” (Arikunto,2006:7)
Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan transformasional dibangun dari dua kata utama, yaitu kata kepemimpinan (leadership), yang mengandung arti seperti yang dijelaskan sebelumnya yaitu “setiap tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengkoordinasikan, mengarahkan, dan mempengaruhi orang lain dalam memilih, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.” Sedangkan kata transformasional berasal dari kata transformator/alat listrik yang  berfungsi mengubah tegangan/voltage.    Permadi & Arifin(2010:87). Jadi transformasional adalah mengubah sesuatu menjadi lebih baik dengan berlandaskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal atau mengubah visi menjadi realita, atau mengubah sesuatu yang potensial menjadi aktual.
Menurut Husaini Usman (2009:335) kepemimpinan transformasional adalah” kepemimpinan yang mampu menciptakan perubahan yang mendasar dan dilandasi   oleh nilai-nilai agama, sistem dan budaya untuk  menciptakan inovasi dan kreativitas pengikutnya dalam rangka mencapai misi yang telah ditetapkan.” Esensi dari kepemimpinan transformasional adalah sharing of power dengan melibatkan bawahan secara bersama-sama untuk melakukan perubahan. Dalam merumuskan perubahan biasanya digunakan pendekatan transformasional yang  manusiawi, di mana lingkungan kerja yang partisifatif dengan model manajemen yang kolegial yang penuh keterbukaan dan keputusan diambil secara bersama-sama.
Menurut Bass dalam Husaini Usman (2009:334) kepemimpinan transformasional adalah “kepemimpinan yang memiliki visi kedepan dan mampu mengidentifikasi  perubahan lingkungan serta mampu mentransformasi perubahan tersebut ke dalam organisasi; memolopori perubahan dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada indiividu-individu karyawan untuk kreatif dan inovatif, serta membangun team work yang solid; membawa pembaharuan dalam etos kerja dan kinerja manajemen; berani dan bertangggungjawab memimpin dan mengendalikan organisasi.”
Menurut Burns dalam Husaini Usman (2009:333) kepemimpinan transformasional adalah ”suatu proses di mana para pemimpin dan pengikut sama-sama meningkatkan moralitas dan motivasi ke tingkat yang lebih tinggi”. Dengan gaya kepemimpinan seperti ini, akan mampu membawa kesadaran para pengikut dengan memunculkan ide-ide yang produktif, hubungan yang sinergis, memiliki tangggungjawab yang tinggi, kepedulian educational dan cita-cita bersama.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah adalah”pimpinan yang mampu membangun perubahan dalam tubuh organisasi sekolah sesuai dengan nilai-nilai yang ditetapkan dengan memberdayakan seluruh komunitas sekolah melalui komunikasi  yang terarah, agar para pengikut dapat bekerja lebih energik dan terfokus, sehingga  pengajaran dan pembelajaran menjadi bersifat transformatif bagi setiap orang.” Danim&Suparno (2009:62)
Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin yang melaksanakan kepemimpinannya di sekolah, yang merupakan tumpuan harapan dari pengikut yang ada di sekolah seperti guru, siswa, tenaga administratif dan komite sekolah untuk mewujudkan ketercapaian tujuan pendidikan. Kemudian timbul pertanyaan kepemimpinan kepala sekolah seperti apa yang dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas?.
Kepala sekolah sebagai pemimpin adalah sebagai subjek yang harus melakukan transformasi kepemimpinan di sekolah, melalui pemberian bimbingan, tuntunan atau anjuran kepada seluruh komponen yang ada di sekolah agar           tujuan sekolah dapat tercapai. “Penerapan pola kepemimpinan transformasional             dapat menunjang terwujudnya perubahan sistem persekolahan”                                   Danim &Suparno (2009:48)
Kepemimpinan transformasional yang diterapkan oleh kepala sekolah merupakan gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan dan memotivasi semua unsur yang ada di sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai yang luhur sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, staf TU, komite sekolah orang tua siswa, masyarakat ) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal, dan berbuat lebih dari apa yang sesungguhnya diharapkan dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
Dalam proses transformasional, keberhasilan seorang pemimpin sebagian akan tergantung kepada sikap, nilai dan keterampilannya. Menurut Yukl dalam Danim dan Suparno (2009:55), seorang pemimpin transformasional yang efektif memiliki atribut sebagai berikut: (1) mereka melihat diri mereka sebagai agen perubahan, (2) mereka adalah pengambil resiko yang berhati-hati, (3) mereka yakin pada orang-orang dan sangat peka terhadap kebutuhan-kebutuhan mereka, (4) mereka mampu mengartikulasikan sejumlah nilai inti yang membimbing perilaku mereka, (5). mereka fleksibel dan terbuka terhadap pelajaran dan pengalaman, (6) mereka adalah orang-orang yang mempunyai visi yang mempercayai intuisi mereka.
Efektivitas Mengajar Guru
Menurut Sardiman (2010:125) Guru adalah semua orang yang berwewenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan murud-murid baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan  pengertian guru di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Guru adalah seseorang yang memiliki wewenang dan bertanggungjawab untuk mendidik dan mengajar peserta didik, baik secara individual maupun secara klasikal yang berlangsung baik di dalam sekolah  maupun di luar sekolah.
Efektivitas, dalam suatu kegiatan belajar mengajar ada target bahan ajar yang harus dicapai oleh setiap guru di sekolah, yang didasarkan pada kurikulum yang berlaku saat itu. Jumlah bahan ajar yang banyaknya terangkum dalam kurikulum yang seringkali tidak sepadan dengan porsi waktu yang tersedia pada hari efektif. Disisi lain semua guru dituntut untuk bisa mencapai target tersebut. Untuk itu perlu adanya strategi efektivitas mengajar guru yang dilaksanakan di sekolah
Mengingat tugas dan peran seorang guru yang sangat besar dan merupakan unsur yang sangat penting dalam bidang pendidikan, maka seorang guru harus mampu menempatkan kedudukannya sebagai tenaga yang profesional, sesuai dengan tututan dari masyarakat yang semakin berkembang. Sebagai seorang pendidik, guru bertugas mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada siswanya, untuk melaksanakan tugas tersebut seorang guru harus memiliki berbagai kompetensi dan kepribadian yang menarik.
Mengajar merupakan aktivitas mentransfer ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh seorang guru dan peserta didik selaku penerima ilmu pengetahuan tersebut. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan adanya proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru berlangsung secara efektif. Di bawah ini akan diuraikan ciri-ciri mengajar yang efektif sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan praktik pengajaran di kelas.
Menurut Moh. Uzer Usman (2010:21) terdapat lima variabel yang mendukung terciptanya kondisi belajar-mengajar yang efektif, yaitu (a) Melibatkan siswa secara aktif, (b) Menarik minat dan perhatian siswa, (c) Membangkitkan motivasi siswa, (d) Prinsip Individualitas, (e) Peragaan dalam pembelajaran. 
Menurut Nasution (2009:1100 ) ciri-ciri guru yang efektif dalam melakukan pengajaran di kelas, yaitu: (a) Memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu,   (b) Mengemukakan tujuan pelajaran pada permulaan pelajaran, (c) Menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan memberi latihan pada akhir setiap langkah, (d) Mengajukan banyak pertanyaan dan berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk mengetahui pemahaman setiap siswa, (e)..Memantau kemajuan siswa, member balikan yang sistematis dan memperbaiki setiap kesalahan, (f) Mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut Chris Kyriacou (2009:26) terdapat beberapa karakteristik pengajaran yang efektif, yaitu: (a) Jelasnya keterangan dan petunjuk guru, (b) Terbangunnya iklim ruang kelas yang berorientasi tugas,(c) terbentuknya dan terpeliharanya momentum dan gerak langkah pelajaran, (d) Pemantauan kemajuan peserta didik dan pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan cepat, (e)..Penyampaian pelajaran yang terstruktur dengan baik dan terorganisasi dengan baik.
Kesimpulan
Kepala Sekolah perlu mengoptimalkan pembinaan kepada guru melalui pelaksanaan supervisi akademik dan lebih banyak lagi membenahi kepemimpinan transformasional yang diterapkan di sekolah dalam upaya meningkatkan efektivitas mengajar guru sehingga dapat terwujud kualitas pembelajaran dalam kerangka meningkatkan mutu pendidikan. Kepada para guru agar selalu meningkatkan efektivitas mengajar di kelas dengan menjalin kerjasama yang baik dengan semua komponen yang ada di sekolah terutama kepala sekolah  dalam penyelenggaraan supervisi akademik  maupun dalam pelaksanaan kepemimpinan transformasional.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, yang harus mendapatkan perhatian yang khusus adalah pelaksanaan pembelajaran di kelas, karena di situlah terjadi interaksi pemindahan pengetahuan kepada peserta didik, untuk mendukung proses tersebut diperlukan adanya pelaksanaan Supervisi akademik yang dapat menyentuh langsung kepada guru, dan dukungan dari kepemimpinan transformasional kepala sekolah yang dapat memotivasi dan membangkitkan semangat guru untuk menemukan dan melaksanakan pembaharuan dalam proses pembelajaran sehingga dapat terselenggaranya pembelajaran yang bermutu.


( Alwan, S.Pd, M.Pd Kepala SMP Negeri 1 Teluk Keramat)









DAFTAR  PUSTAKA

Arikunto Suharsimi. (2006) Prosedur Penelitian:suatu pendekatan praktik, Jakarta: Rineka Cipta
Danim Sudarwan dan Suparno, (2009) Manajemen dan Kepemimpinan Transformasional Kekepalasekolahan, Jakarta : Rineka Cipta.
Hamalik Oemar (2009) Proses belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara
Kyriacou Chris (2009) Effective Teaching: Theory and Practice. Penerjamah:           M Khozim, Bandung: Nusa Media
Mulyasa  E. (2009) Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru , Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nasution. (2009) Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara
Permadi Dadi dan Arifin Daeng.(2010) Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, Bandung: Sarana Panca Karya Nusa
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
Pidarta Made, (2010). Supervisi Pendidikan Kontekstual, Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto M. Ngalim, (2009). Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sagala H. Syaiful (2010) Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta
Sahertian Piet A. (2008) Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan,  Jakarta:Rineka Cipta.
Sardiman A.M. (2010) Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta PT Raja Rgafindo Persada.
Suhardan Dadang. (2010) Supervisi Profesional, Bandung : Alfabeta
Usman Husaini .(2009). Manajemen: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakatra: Bumi Aksara
Usman  Moh. Uzer. (2010). Menjadi Guru Profesional, Bandung: Rosdakarya 

0 Komentar Tog Bhe Maseh: