PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

4:55 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Pendahuluan

Profesi guru bukan sambilan, yaitu pekerjaan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan waktu atau pekerjaan yang dilakukan untuk menutup kekurangan yang kita dapatkan dari pekerjaan utama. Guru yang menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sambilan tidak akan mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Hal ini terjadi sebab guru tidak mempunyai sense of teaching yang maksimal sehingga guru hanya dianggap sebagai penyampai materi pelajaran dan pengetahuan.  Setelah jam pelajaran selesai, guru pergi meninggalkan kelas begitu saja. Peserta didik hanya dijadikan objek belajar yang harus diisi pengetahuannya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 
Profesi guru sebagaimana profesi lainnya, tidak lepas dari permasalahan yang menimpa sumber daya manusianya. Sebagaimana layaknya manusia, guru menghadapi problematika yang lebih kompleks terkait dengan kehidupan sosial, ekonomi dan kehidupan profesinya. Guru adalah pencerah zaman. Guru seharusnya memiliki visi masa depan. Ketajaman visi mendorong guru untuk mengembangkan misinya. Untuk dapat mewujudkan misinya tersebut, guru harus belajar terus untuk menjadi guru yang profesional. Sehingga sekarang guru rela berkorban secara mandiri untuk melanjutkan pendidikan dalam meraih S1 bahkan S2. Sebagai profesi yang mengutamakan kualitas, di butuhkan orang-orang yang berkompeten dan berkualitas pula. Untuk hal tersebut salah satunya adalah menyeleksi orang-orang yang akan berminat menjadi guru ( http://uray-iskandar.blogspot.com. Akses tanggal 3 Juli 2015/ketika guru harus profesional)
Sikap profesional merupakan sikap pada saat melaksanakan tugas keprofesian. Guru profesional adalah guru yang dalam melaksanakan tugas keguruannya mendasarkan langkah pada ketentuan yang berlaku dan mengabaikan segala macam pengkondisian yang  bersifat egois  dan rekayasa. Mereka tidak  melakakukan rekayasa data untuk memberikan ineformasi kepada peserta didik / orang tua atau masyarakat hanya untuk sebuah kesenangan diri sendiri. Semua yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guru tidak mengurangi jatah belajar peserta didik, justru menambah materi yang harus diterima sehingga pengetahuan dan keterampilan peserta didik semakin bertambah.
Setiap guru memang dituntut untuk dapat bersikap profesional pada saat menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini merupakan tanggung jawab moral bagi guru sebab aspek dasar yang yang ingin dicapai dalam proses adalah tingkat keberhasilan peserta didik secara maksimal. Dengan sikap profesional, hasil proses benar-benar merupakan hasil yang objektif dan sesuai dengan tujuan yang direncanakan bersama.
Guru harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme di atas segala pengkondisian yang mungkin terjadi untuk mengikuti kebutuhan seseorang. Pendidikan harusnya dijalankan secara profesional dan tidak berdasarkan kebutuhan yang bersifat keinginan rekayasa hasil. Menurut Mohammad Saroni (2011:99) profesionalitas merupakan konsekwensi yang logis atas profesi guru. Artinya guru harus dapat berbuat, berkata dan bersikap sebagai seorang profesional dengan segala konsekwensi yang harus ditanggungnya.
Kode etik guru merupakan konsep dasar yang menunjukkan apa dan bagaiman seharusnya seorang guru bersikap, berkata dan bertindak sebagai kelompok orang yang memegang teguh nilai-nilai positif dan selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya. Orang-orang profesional adalah yang secara penuh perhatiannya memperhatikan kualitas dirinya untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan hasil secara optimal dan maksimal.
Hal dasar mengenai guru profesional, menurut Glickman (1981) dalam Sudarwan Danim (2010:17) bahwa seseorang akan bekerja secara profesional, jika orang tersebut memiliki kemampuan dan motivasi. Maksudnya adalah guru dapat dikatakan profesional jika memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan tugas keguruannya dengan sebaik-baiknya.
Ketika guru harus profesional, mereka dihadapkan pada tantangan yang mendasar yaitu kemampuan mengembangkan kurikulum di sekolah. Guru hendaknya menyikapi hal tersebut sebagai transformasi menuju pemberdayaan dan dalam rangka mengangkat guru ditengah masyarakat yang terus berubah. Guru sebagai seorang pelaku utama dalam interaksi pembelajaran, hendaknya adaptif dan kreatif. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap peserta didik dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam mengahdapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan di masa yang akan datang.

Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru
  Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat. Tugas guru di sekolah menurut Dr.H. Syaiful Sagala, M.Pd adalah : pertama, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, kedua : mengajar dan membimbing para muridnya, ketiga : memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, keempat : kegiatan lain yang berkaitan dengan pembalajaran. Disamping itu juga guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun diluar jam kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Selain itu  dalam melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk perilaku, tindakan dan contoh-contoh.
Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya. Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai pada unsur afektifnya
Guru Inspiratif tidak hanya mengajar, tetapi juga memahami peserta didik. Dalam mengajar ia mengajak peserta didiknya untuk berpikir dan menemukan sendiri materi yang dibutuhkannya. Materi pembelajaran tidak disuguhkan dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi disuguhkan dalam bentuk mentah. Dari situlah peserta didiknya diajaknya untuk mencari dan menemukan materi pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. ( Opini Harian Pontianak Post, 4 Pebruari 2014)
Rendahnya mutu guru disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan, lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi guru yang sungguh-sungguh ( semakin banyak yg kebetulan menjadi guru dan tidak betul-betul menjadi guru), kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir dan keteguhan sikap ( hanya sebagai pengajar), rendahnya tingkat intelektual calon guru yg masuk LPTK. Peningkatan mutu pendidikan dari bidang akademik secara jujur sebenarnya ada di dalam kelas. Dengan demikian apabila kita perhatikan mulai dari guru, siswa, sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah apabila sudah menunjukkan standar (Standar Pelayanan Minimal) tentunya akan memberikan kontribusi yang positip terhadap mutu pendidikan. Pembelajaran merupakan jiwa institusi satuan pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Guru dalam mengajar juga harus selalu mengadakan penilaian terhadap dirinya sendiri atau bahkan melaksanakan penelitian tindakan kelas maupun mengadakan lesson study. Kepala sekolah juga tidak hanya sekedar mengadakan supervisi, maka disekolah tersebut perlu juga mengadakan workshop maupun IHT ataupun MGMP bahkan peningkatan kompetensi di bidang teknologi. Selain itu guru juga selalu mempergunakan media pembelajaran termasuk TIK yang dipilih sehingga dapat memudahkan pemahaman peserta didik. Bahkan  media pembelajaran yang dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Selain itu itu peranan Pengawas Sekolah juga perlu ditingkatkan kompetensinya dalam mengadakan supervisi akademik maupun manajerial pada setiap sekolah binaan.
Selain guru, tenaga kependidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi dalam rangka reformasi birokrasi dan manajemen kepegawaian yang didukung dengan sistem penghargaan yang memadai juga harus diperhatikan. Tidak dapat dipungkiri misalnya bagaimana pemanfaatan perpustakaan sekolah yang juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Dapat dibayangkan begitu hebatnya dan berkualitasnya peserta didik kita apabila mereka rajin masuk, membaca buku  dan meminjam buku di perpustakaan. Tapi sangat di sayangkan, coba kita lihat setiap perpustakaan setiap sekolah apakah sudah berfungsi atau tidak ? Atau mungkin hanya sekedar tumpukan buku-buku atau lebih ironis lagi perpustakaan hanya untuk sekedar tempat penyimpanan buku ( gudang buku ).
Sedangkan menurut Udin Syaefudin Saud ( 2009: 10 ) faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru yakni masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh (sebagian guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga tidak ada kesempatan untuk meningkatkan diri, baik membaca, menulis, apalagi membuka internet,  belum adanya standar profesional guru, kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri.
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru apabila ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ditinjau dari kepuasan dan moral kerja  bahwa seorang guru berhak mendapatkan sebuah pembinaan, studi banding, tugas belajar dan pelatihan dalam bentuk lain. Sedangkan ditinjau dari keselamatan kerja bahwa apabila pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara professional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik dan sebagainya. Dan yang tidak kalah pentingnya apabila ditinjau dari peningkatan MBS bahwa kemandirian seluruh stakeholder sekolah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru adalah supervisi pendidikan yang dilakukan secara terus-menerus. Dilakukannya supervisi dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri, yaitu fungsi pengembangan, fungsi motivasi, dan fungsi kontrol. Peningkatan  kemampuan profesional guru sebagai upaya membantu  guru  yang  belum  matang  menjadi  matang yang  tidak  mampu mengelola sendiri  menjadi mampu    mengelola  sendiri,  yang belum  memenuhi  kualifikasi  menjadi  memenuhi  kualifikasi.
Prinsip Peningkatan Kemampuan Profesional Guru
Upaya membantu guru belum profesional  menjadi  profesional (bantuan profesional)     tujuan bertumbuh  kembangnya  profesionalisme  pegawai diarahkan  pada  pembinaan  kemampuan dan sekaligus pembinaan komitmennya. Pembinaan  kemampuan  pegawai melalui supervisi pendidikan.  Menurut Daryanto (2013: 115) bahwa pembinaan komitmen  pegawai  sekolah  melalui  pembinaan kesejahteraannya,  melalui langkah-langkah :
1.        mengidentifikasi kekurangan, kelemahan, kesulitan, atau masalah-masalah yang          seringkali  dimiliki atau dialami guru.
2.        menetapkan  program peningkatan  kemampuan  profesional  guru
3.        merumuskan  tujuan  program  peningkatan  kemampuan  profesional  guru
4.        menetapkan  serta  merancang  materi dan  media  yang akan  digunakan
5.        menetapkan  bentuk  dan  pengembangan    instrument  penil aian  yang  akan  digunakan
6.        menyusun dan mengalokasikan anggaran
7.        melaksanakan  program  peningkatan   kemampuan  profesional  guru
8.         mengukur  keberhasilan program
9.        menetapkan program  tindak  lanjut
Peningkatan Profesionalisme guru juga dapat dilakukan dengan cara menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik, melalui Program Sertifikasi Guru,  memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru, gerakan guru membaca, melalui MGMP senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan. Peningkatan profesionalisme guru sebenarnya ditentukan oleh seorang guru itu sendiri. Apakah seorang guru tersebut ingin menjadi seorang guru yang profesional atau tidak ?
Kesimpulan
Seorang guru jika ingin meningkatkan keprofesionalisme, yaitu memahami standart tuntutan profesi, mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi ( MGMP ), mengembangkan etos kerja atau budaya kerja, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan informasi.
Keberadaan suatu sekolah setidaknya untuk membentuk sebuah karakter masyarakat yang lebih kritis dan juga mempunyai keterampilan untuk jauh lebih berkembang. Dengan demikian perlu dituntut sebuah kebijakan yang cerdas dalam mengelola sebuah lembaga sekolah karena menyangkut segala tindakan manusia dalam menjalankan aturan hidup setelah mereka tamat dari lembaga sekolah tersebut.
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.
Daftar Pustaka
Danim, Sudarwan.2010. Profesi Kependidikan. Bandung.Alfabeta.
Daryanto.2013.Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional.Yokyakarta.Gava Media
http://uray-iskandar.blogspot.com.Ketika Guru Harus Profesional. Akses tanggal 3 Juli 2015
Opini Harian Pontianak Post. Guru Inspiratirif Idaman Peserta Didik. 4 Pebruari 2014
Sagala, Syaiful. 2009.Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependikan.Bandung. Alfabeta.
Saroni, Muhammad.2011. Personal Branding Guru.Ar-Ruzz Media. Yokyakarta
Saud, udin Syaefudin.2009. Pengembangan Profesi Guru. Bandung. Alfabeta
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Akses tangal 3 Juli 2015
..........................................................................//.........................................................................




( Disampaikan dalam Kegiatan IHT Guru SMP Negeri 1 Selakau tanggal 6 Juli 2015 )


0 Komentar Tog Bhe Maseh:

APA YANG ANDA PIKIRKAN ?

4:52 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


            Kalimat tersebut sudah tidak asing lagi bagi pengguna jejaring sosial pada saat ini mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, pedagang ataupun para pegawai di negeri kita ini. Dengan melihat kalimat pertanyaan tersebut banyak orang memberikan berbagai ide, melampiaskan perasaan keluh kesahnya, pemberitahuan sekedar informasi dan bahkan sekarang menjadi ajang jual beli via dunia maya. Jejaring sosial yang bernama facebook saat ini salah satu jejaring sosial yang banyak digemari di beberapa negara salah satunya di indonesia. Dengan demikian jejaring sosial ini digemari mulai dari anak-anak, dewasa bahkan yang tua sekalipun. Indonesia sendiri saat ini telah menempati di urutan ke tiga pengguna facebook terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Dalam perkembangannya tentunya setiap teknologi mempunyai efek baik dan buruk, untuk itu bagi si user harus mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu teknologi itu sendiri.
            Dampak positif dari penggunaan facebook adalah  dapat mempererat hubungan tali silaturahmi. Dengan facebook kita dapat bertemu kembali dengan saudara, family atau pun teman lama dan dengan mudah kita bisa berkomunikasi jarak jauh bersama mereka. Selain itu juga sebagai media promosi. Facebook sangat potensial untuk mempromosikan sebuah produk,  jasa, intansi dan lain sebagainya. Jikalau dari segi komunikasi dan informasi tukar pikran dapat digunakan sebagai tempat sarana diskusi. Dengan facebook kita bisa bertukar pikiran ataupun berbagi informasi dengan membuat sebuah group atau organisasi. Namun ada yang sering berkeluh kesah apabila sedang menghadapi galau facebook dapat dijadikan sebagai tempat curhat. Facebook juga dapat digunakan sebagai tempat curhat apabila kita menghadapi suatu masalah. Dengan mengupdate status sebagai curahan hati setidaknya sudah bisa meringankan apa yang selalu membebani pikiran, apalagi setelah mendapat komentar dari teman, baik itu hanya sekedar memberikan humor atau semangat yang membuat suasana hati menjadi tenang dan terhindar dari stress.
            Dampak positif lainnya adalah sebagai tempat penyimpanan data pribadi. Koleksi atau album pribadi dapat di simpan di facebook, tentu saja album yang di maksud merupakan koleksi pribadi yang bisa di bagikan kepada teman sehingga mereka  bisa ikut melihat album tersebut. Namun tidak kalah pentingnya adalah sebagai wadah berbagi informasi. Dengan facebook kita bisa saling memberikan atau berbagi informasi mengenai apa saja yang kita miliki yang tentunya saja bermanfaat, sehingga teman kita mendapat informasi yang mungkin saja sedang mereka butuhkan.
            Disamping dampak positif, facebook juga pasti mempunyai dampak yang buruk bagi kita tanpa kita sadari. Diantaranya adalah dapat mengurangi kinerja para kekerja, kita jadi lebih memberikan perhatian kepada jejaring sosial, bahkan ada yang mengacuhkan pembicaraan mereka asyik sendiri dengan facebooknya. Ada yang ekstrim lagi bahwa ada yang berpikir lebih baik bersosialisasi lewat facebook sehingga kehidupan sosialnya di masyarakat memburuk. Batasan ranah pribadi dan sosial menjadi agak kabur dalam facebook, karena kita terlalu bebas menuliskan apa saja komentar, bahkan  sering kita tidak sadar apa yang kita tuliskan tersebut tidak seharusnya disampaikan ke lingkup sosial. Yang lebih naif lagi data penting yang seharusnya tidak ditampilkan atau dipublikasikan secara terbuka menjadi tersebar. Lebih parah lagi bahkan ada yang menjadi tempat atau ajang bertengkar engan teman. Lebih buruk lagi banyak yang sengaja menyebarluaskan gambar/video porno.Yang lebih rentan lagi adalah masalah penipuan, dimana facebook juga dimanfaatkan untuk tujuan penipuan sampai kasus pembunuhan.
Bahkan juga dapat mengganggu kesehatan, facebook  membuat orang berlama-lama di duduk depan komputer, padahal duduk berlama-lama didepan komputer sangat mengganggu kesehatan seperti kekurangan vitamin D yang akibatnya bisa membuat tulang mudah rapuh. Disamping itu juga kita menjadi lupa waktu. Update status, upload foto, mengobrol atau melihat dinding teman facebook sangat mengasikkan dan yang akhirnya bisa membuat lupa waktu. Yang menjadi dampak negatif lainnya adalah masalah pencurian identitas. Mencantumkan identitas pribadi secara lengkap seperti nomor telepon, alamat rumah dan lain-lain, dapat digunakan orang-orang yang tidak bertanggung  jawab dengan tujuan hal-hal negatif.
Pengguna facebook tidak hanya menggunakan media komputer ataupun laptop saja. Sekarang sudah merambah pada media smartphone.  Fungsi dan kegunaan facebook yang paling mendasar adalah untuk mencari dan menjalin pertemanan antara pengguna dunia maya, tetapi seiring berjalannya waktu, facebook bisa di gunakan untuk apa saja seperti yang saya ketahui sekedar chating dan menghabiskan waktu luang. Untuk menambah teman sebanyak - banyaknya, dan mungkin bisa untuk cari pasangan. Karena kalo di facebook kan kita bisa melihat foto wajahnya, ya walaupun kadang foto nggak sesuai dengan aslinya. Dan bisa juga kita langsung chating sama orangnya jika terlihat online. Bahkan dapat dijadikan sebagai bisnis on-line, nah untuk yang satu ini bisa saja dan sekarang makin sering di gunakan oleh para marketing. Dan yang satu ini mengerikan, yaitu untuk modus kejahatan penipuan dan penculikan. Dengan demikian berhati - hatilah bagi para anak-anak dan para cewek yang kenalan lewat facebook atau internet jangan mudah percaya dengan orang yang belum anda ketahui latar belakangnya.
Pengalaman memakai jejaring sosial facebook memang berbagai macam pada setiap orang. Ada yang merasa bahwa facebook ini cukup menguntungkan dan ada juga yang malah bikin rugi dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai media yang haram karena terlalu vulgar dalam menampilkan berbagai media yang dibuat oleh penggunanya. Tapi yang jelas kalau kita jeli, mempergunakannya dengan baik, tentu kegunaan facebook ini cukup menguntungkan. Menguntungkan karena dengan facebook ini kita akan bisa mencari teman lama di dunia maya, teman baru, berbagi rasa, berbagi pengalaman, mengiklankan dagangan kita. Berarti sangat tergantung dengan kita, bagaimana kita memanfaatkannya.
Dari soal kerugian, kita bisa saja ditipu orang lain lewat internet. Janji ketemu ternyata punya maksud lain, janji menjual sesuatu padahal mau menipu, mengatakan namanya palsu perempuan padahal sebenarnya dia laki laki, bahkan menempelkan gambar orang lain di facebooknya padahal semuanya ia lakukan hanya karena ingin menyembunyikan siapa dirinya sebenarnya. Dalam hal ini tidak ada yang tau apakah penguna facebook telah menuliskan identitas yang sebenarnya atau tidak. Jadi mudah saja berbohong kalau kita mau. Saya tidak menuduh facebook banyak kepalsuan. Dimana mana akan terjadi kebohongan bila oknumnya merasa perlu melakukannya. Dimana mana ada kejujuran bila individunya memang jujur. Facebook hanya sebuah sarana untuk menghubungkan manusia yang satu dengan manusia lain. Bila kita menggunakannya dengan benar, tentu kegunaannya sangat maksimal. Banyak sudah yang telah mendapat keberuntungan dengan adanya facebook ini. Ada yang sampai sampai mendapat pacar bahkan mendapat jodoh lewat facebook. Dan tentunya ada juga yang merasa facebook ini terlalu iseng. Buat tambah pengalaman, coba saja, tapi tentunya dimanapun anda berada, tentu ada untung ada rugi. Tergantung anda apakah anda seorang yang akan beruntung atau tidak.
Yang membuat kita merasa khawatir dan riskan adalah apabila pengguna facebook ini sebagai media jejaring sosial digunakan oleh para pengguna pada saat jam kerja apabila dikantor. Hal ini dapat mengurangi nilai-nilai dalam sebuah penyelesaian pekerjaan yang seharusnya mereka tidak akan melakukan hal tersebut. Coba kita bayangkan banyak diantara teman-teman kita selalu on-line pada saat-saat jam kerja. Hal dapat kita lihat apabila tidak memnggunakan komputer ataupun laptop mereka dapat menggunakan tablet ataupun handphone. Bahkan lebih miris lagi ketika ada pertemuan ataupun rapat mereka selalu membuka dan menanggapi / memberikan sebuah komentar atas tulisan teman-teman pengguna facebook tersebu. Kadangkala kita mengetahui mereka sedang melakukan pertemuan karena melihat status yang mereka tulis ditambah dengan foto bahkan dengan siapa mereka mengadakan pertemuan tersebut.
Apa yang anda pikirkan tentang status pada jejaring sosial facebook semoga ditulis untuk hal-hal yang bermanfaat bagi para pengguna, sehingga memberikan nilai positif bagi orang yang membaca status yang telah dibuat. Alangkah baiknya sebuah informasi yang positif untuk diketahui olah khalayak ramai, sehingga facebook ini digunakan dalam arti penggunaan internet positif. Alangkah tidak etisnya kita menulis status pada jejaring sosial facebook untuk membuka aib orang dan menjelek-jelekkan orang lain di dunia maya. Mari kita isi status tersebut dengan berbagai informasi yang terkini dan bermanfaat bagi para penggunanya.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd, M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)
Copy of Scan10027





0 Komentar Tog Bhe Maseh:

MENGGAGAS GURU MENULIS

4:39 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


            Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mewajibkan guru untuk menulis karya ilmiah. Sebenarnya kalau kita lihat banyaknya guru-guru yang berasal dari Sarjana sudah dapat kita katakan mereka mampu untuk menuliskan hasil karya dalam bidang penelitian. Khusus untuk guru dianjurkan penelitian yang dilakukan adalah dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas, sedangkan untuk Kepala Sekolah dan Pengawas berupa Penelitian Tindakan Sekolah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika mereka dituntut untuk menulis hasil karyanya  harus menerbitkan hasil karya tulisan tersebut harus dimuat dalam Jurnal yang mempunyai izin resmi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Memang kenyataan bahwa di setiap kabupaten/kota yang mempunyai perguruan tinggi sudah barang tentu memilki Jurnal yang dikelaola oleh Lembaga Perguruan Tinggi ataupun jurusan yang ada pada lembaga tersebut. Sedangkan untuk jurnal yang menangani tulisan guru kadangkala melewati jurnal yang dikelola oleh LPMP, itupun harus melewati seleksi yang ketat karena sesuai dengan ketentuan setiap lembaga.
Sekarang ini banyak guru yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang penulisan karya tulis ilmiah, baik melewati kelompok kerja guru atau musyawarah guru mata pelajaran. Namun selesai mengikuti kegiatan pelatihan tersebut belum dapat di implementasikannya pada bentuk tulisan apakah itu berbentuk presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
Disamping itu banyaknya guru-guru yang sudah mencapai pada golongan IV a belum berani untuk mengajukan ke IV b, mengingat apa yang menjadi kendala adalah masalah hasil karya tulis ilmiah. Disini penulis ingin mengajak rekan-rekan guru yang memang mempunyai semangat serta motivasi untuk menulis apakah berbentuk sebuah penelitian ataupun dalam bentuk publikasi ilmiah. Walaupun sudah ada beberapa yang memuat tulisan dan karya ilmiahnya dalam jurnal, namun masih saja nilai yang diharapkan belum cukup memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat yang sesuia dengan jenjang yang ditentukan.
Melihat keadaan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas membuat wadah kreativitas guru menulis dalam bentuk Jurnal Pendidikan. Adapun Jurnal Pendidikan tersebut akan terbit edisi perdana pada bulan Mei 2015. Semoga dengan terbitnya Jurnal Pendidikan ini memberikan suatu pencerahan bagi keberlangsungan dunia tulis menulis khususnya bagi guru, kepala sekolah maupun pengawas di Kabupaten Sambas. Menggagas guru menulis ini akan memberikan nilai kebangkitan bagi dunia pendidikan khususnya dalam penulisan karya tulis bagi guru. Mereka beraktivitas dalam dunia kerja (mengajar) sekaligus membuat sebuah penelitian yag berupa tindakan-tindakan, untuk mengatasi segala kesulitan apa yang dihadapi ketika mereka mengajar. Dengan demikian apa yang menjadi akar permasalahan dan kelemahan dalam mengajar dapat teratasi dan bahkan menghasilkan karya tulis yang luar biasa untuk kemajuan dunia pendidikan.
Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat proessional judgement  yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas yang biasanya bisa dilakukan dalam suatu wadah KKG/MGMP.
Dalam hal ini peran pengawas sebagai pembina dan pembimbing para guru tentu sangat dibutuhkan. Pengawas tidak hanya berperan sebagai resources person atau konsultan, bahkan secara kolaboratif dapat bersama-sama dengan guru melakukan penelitian tindakan kelas bagi peningkatan pembelajaran. Karena makna kelas dalam Penelitian tersebut adalah sekelompok peserta didik yang sedang belajar serta guru yang sedang memfasilitasi kegiatan belajar, maka permasalahan penelitian cukup luas. Permasalahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut : masalah belajar siswa di sekolah, pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan mutu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program dan hasil  pembelajaran, desain dan strategi pembelajaran di kelas, penanaman dan pengembangan sikap serta nilai-nilai, alat bantu, media dan sumber belajar, evaluasi proses dan hasil pembelajaran dan lain-lainnya.
Kolaborasi guru dan kepala sekolah/pengawas merupakan salah satu ciri khas penelitian tindakan kelas. Melalui kolaborasi ini mereka bersama menggali dengan mengkaji permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru dan atau siswa. Sebagai penelitian yang bersifat kolaboratif, harus secara jelas diketahui peranan dan tugas guru dengan peneliti. Dalam penelitian kolaboratif ini, kedudukan guru  setara dengan kepala sekolah/pengawas, dalam arti masing-masing mempunyai peran serta tanggung jawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapi. Peran kolaborasi turut menentukan keberhasilan penelitian terutama pada kegiatan mendiagnosis masalah, merencanakan tindakan, melaksanakan penelitian (tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi), menganalisis data, melaksanakan hasil seminar, dan menyusun laporan hasilnya.
Begitu juga dengan kepala seskolah ataupun pengawas dapat mencurahkan hasil karya tulisnya tersebut dalam wadah Jurnal Pendidikan, sehingga semakin banyaklah karya-karya anak bangsa ini dalam tulis menulis. Bahkan penulis yakin suatu saat kelompok guru yang bergabung dalam wadah Kelompok Kerja Guru (untuk SD) juga membuat wadah yang sama yakni membuat Jurnal Pendidikan yang dikhususkan untuk lingkungan Sekolah Dasar. Begitu juga dengan kelompok guru yang bergabung dalam wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (untuk SMP/SMA/SMK) juga membuat Jurnal Pendidikan khusus untuk guru SMP/SMA/dan SMK. Bahkan untuk Kepala Sekolahnya tidak akan tinggal dian juga akan membentuk wadah dalam ruang lingkup MKKS dan terakhir para pengawas juga membidani jurnal pendidikan dalam wadah Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia.
Jikalau itu semua terbentuk maka tidaklah sulit kiranya para pendidik tenaga kependidikan untuk dapat menyalurkan hasil karya ilmiahnya secara resmi yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Tidak menutup kemungkinan Seminar  Pendidikan yang diadakan dan dihadiri bukan hanya untuk mendapatkan Sertifikat saja, namun sudah berubah kearah untuk unjuk gigi dengan hasil karya-karya terbaik mereka di dunia pendidikan khususnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Adanya kegiatan seminar hasil penelitian akan memberikan corak dan warna terhadap perubahan pola pikir yang selama ini menghadiri, berubah kepada mengadakan dan melaporkan. Berapa tahapan perubahan yang dapat dilakukan apabila ini menjadi suatu kenyataan. Mereka tidak lagi gagap teknologi karena menyampaikan hasil penelitian sudah menggunakan alat teknologi komputer. Dengan demikian hal ini akan sejalan dengan bertambahnya penghasilan tenaga pendidik kependidikan yang berupa tunjangan profesi guru akan dapat berdampak pada perubahan kemajuan dan peningkatan mutu akademik peserta didik.
Dengan terbitnya Jurnal Pendidikan ini semoaga dapat meningkatkan mutu pendidikan, meskipun juga harus menuntut dari kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Seorang guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu kita berikan perhatian yang sangat besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Bahkan kita ketahui guru sebagai insan yang terkait langsung dengan dunia pendidikan merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah.

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)





0 Komentar Tog Bhe Maseh:

MENJADI GURU SEJATI

4:37 PM URAY ISKANDAR 0 Comments



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
          Seorang  guru sejati wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Standar kompetensi guru tersebut dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
            Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat. Adapun tugas guru di sekolah menurut Dr.H. Syaiful Sagala, M.Pd adalah : pertama, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, kedua : mengajar dan membimbing para muridnya, ketiga : memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, keempat : kegiatan lain yang berkaitan dengan pembalajaran. Disamping itu juga guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun diluar jam kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah. Selain itu  dalam melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk perilaku, tindakan dan contoh-contoh.
            Seperti yang dikatakan Bobbi De Porter, (1999) ”Siswa sering mencari-cari alasan untuk tidak tertarik, lubang-lubang dalam cerita kita, kontradiksi,ketidaksesuaian antara kata-kata dan tindakan kita, tetapi semakin banyak kita memberi teladan, semakin mereka tertarik dan mulai mencontoh kita”. Jadi dengan memberi teladan adalah salah satu cara ampuh untuk membangun hubungan dan memahami orang lain. Peran guru yang ditampilkan akan dapat membentuk karakteristik anak didik dan lulusan yang beriman, berahlak  mulia, cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
            Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya. Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai pada unsur afektifnya.
            Kasus sederhana yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar secara esensial, disamping untuk mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental. Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.
            Guru tidak boleh terisolasi dari perekembangan sosial masyarakatnya, tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada muridnya. Kemudian muridnya belajar memperoleh dan lebih besar juga dari gurunya.         Hal tersebut mempunyai arti bahwa seorang guru adalah figur pemimpin yang dalam batas-batas tertentu dapat mengendalikan para muridnya. Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik, disamping itu juga guru memiliki peluang yang sangat menentukan untuk membangun sikap hidup atau kepribadian anak didiknya  sehigga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak di kemudian hari. Seorang  guru bekerja  dalam melaksanakan tugas kepprofesionalannya tidak karena takut pada pimpinannya, tetapi karena panggilan tugas profesionalnya dan juga merupakan ibadah.
            Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Apabila kita bandingkan dengan pengertian mengajar maka mendidik lebih mendasar. Mendidik tidak sekedar menstranfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga menstranfer nilai-nilai yang harus kita tanamkan untuk bekal mereka dikemudian hari. Menurut pendapat Sardiman AM (2000) bahwa mendidik diartikan lebih komprehensif yakni membina diri anak didik secara utuh, baik segi kognitif, psikomotorik maupun afektifnya agar tumbuh dan berkembang sebagai manusia-manusia yang berpribadi.
            Dengan demikian berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik juga harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat berdiri sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Itulah sebabnya mendidik harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya yang akan melahirkan suatu sikap yang baik. Sedangkan mengajar harus diartikan dalam kegiatan belajar mengajar secara konseptual, disinkronisasikan dengan pengertian mendidik.
            Seorang guru sejati tentunya dapat mengabdikan dirinya untuk bersedia meluangkan waktu dan menghabiskannya bersama para siswa. Guru sejati juga dapat membawa pengaruh bagi para siswanya dengan cara melakukan pendekatan yang bersifat pribadi dan individual dibandingkan dengan suasana belajar mengajar yang kaku. Jika mengajar dan belajar adalah suatu proses yang saling mendukung satu dengan lainnya, apabila guru sejati mengajar dengan cara belajar maka ia wajib mengenal masing-masing dari peserta didik dalam hal ini menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
            Mengingat peranan strategis guru sejati tersebut dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan kebutuhan. Guru harus mampu mengutarakan peserta didiknya mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dengan berpegang pada hirarki tujuan pendidikan, tercapainya tujuan pembelajaran mengandung arti tercapainya tujuan kurikuler. Tercapainya tujuan kurikuler mengandung arti tercapainya tujuan lembaga dan tercapainya tujuan lembaga memiliki makna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Melihat keadaan tersebut bahwa seorang guru sejati juga merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru sejati juga harus memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru sejati agar melakukan perubahan–perubahan kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan  metode mengajar, pendekatan, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Dalam mengajar guru sejati dapat mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa. Proses mengajar menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan  seorang guru sejati yang memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.

Oleh : Uray Iskandar, M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)






0 Komentar Tog Bhe Maseh: