MANFAAT HASIL UJIAN NASIONAL

9:22 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


Ujian Nasional diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan. Selain itu Ujian Nasional  digunakan juga untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).

 Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional.
Manfaat hasil Ujian Nasional adalah untuk pemetaan mutu program pendidikan dan/atau satuan pendidikan,  pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya dan dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
            Pemetaan mutu program pendidikan pada satuan pendidikan memang sangat di tunggu-tunggu implementasinya secara nyata. Baik dalam hal memetakan stiap mata pelajaran yang rendah atau yang tinggi dan apa yang menjadi langkah-langkah pada tahun selanjutnya. Tentunya kita semua mengharapkan dari pemetaan sekolah yang mendapatkan pemetaan hasil nilai yang rendah dapat menigkatkan hasil ujian nasional yang sesuai dengan yang diinginkan. Sedangkan bagi sekolah yang mendapatkan pemetaan nilai ujian nasional yang tinggi juga terus di pertahankan dan di pacu untuk menaikkan hasil yang lebih baik lagi.
Pada hakikatnya pentingnya jaminan mutu  pendidikan adalah agenda utama dan senantiasa menjadi tugas yang paling penting. Walaupun demikian, mutu bagi sebagaian orang dianggapnya sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka teki, membingungkan, sulit untuk di ukur. Mutu memiliki presepsi yang berbeda-beda, di sesuaikan dengan pandangan masing-masing orang. Para pagar pendidikan pun memiliki kesimpulan yang berbeda tentang bagaimana cara menciptakan lembaga pendidikan yang bermutu dengan baik.
            Mutu  pendidikan bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dia merupakan hasil dari suatu proses pendidikan, jika suatu proses pendidikan berjalan baik, efektif dan efisien, maka terbuka peluang yang sangat besar dalam memperoleh hasil pendidikan yang bermutu. Sekolah bermutu secara internal sangat erat kaitannya dengan adanya keterlibatan warga sekolah secara totalitas di dalamnya. Mutu menuntut adanya komitmen yang kuat pada kepuasaan pelanggan yang memungkinkan adanya perbaikan pada para guru, siswa dalam mengerjakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
            Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya juga merupakan manfaat dari hasil ujian nasional. Tentunya itu hanya berlaku bagi peserta didik SMP/MTs yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/MA maupun SMK. Namun apabila bagi sekolah yang menerima peserta didik yang belum penuh dengan persaingan dari segi jumlah pendaftar, tentunya tidak akan berlaku aturan ini. Apabila ada sekolah yang berani menerapkan aturan tersebut kemungkinan besar sekolahnya akan menjadi sekolah pavorit atau banyak di lirik oleh masyarakat untuk menyekolahkan anaknya. Tapi apakah mungkin hal itu juga berlaku pada sekolah-sekolah yang nota benenya masih kekurangan siswa akan memberlakukan aturan seperti diatas ?
            Sedangkan bagi lulusan SMA/MA dan SMK akan menjadi pertimbangan masuk ke jenjang perguruan tinggi. Hal inilah yang menjadi pemicu bagi masyarakat kita untuk menuntut anaknya mendapatkan nilai hasil ujian yang memuaskan, sehingga memudahkan masuk ke jenjang perguruan tinggi negeri yang diinginkan. Bahkan mereka rela untuk memasukan anaknya ke lembaga-lembaga kursus persiapan menghadapi ujian nasional. Bahkan kesempatan ini juga diambil kesempatan oleh para penulis dan penerbit untuk mencetak buku-buku persiapan menghadapi ujian nasional. Mudah-musahan saja dengan hasil ujian nasional ini lembaga perguruan tinggi negeri akan memberlakukan hasil ujian nasional sebagai bahan pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri ?
            Selanjutnya manfaat hasil ujian nasional adalah sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Penilaian oleh Pemerintah adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk ujian nasional yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam hal ini pemerataan maupun peningkatan mutu pendidikan bukan hanya sekedar pada saat sosialisasi ujian nasional semata, melainkan harus dapat diwujudkan dalam tindak lanjut setelah hasil ujian dterima oleh pihak sekolah.
            Dari ketiga manfaat diatas tentunya meberi angin segar bagi sunia pendidikan di Indonesia dalam hal peningkatan mutu pendidikan.  Penjaminan mutu akan berdampak pada pengambilan keputusan dan kebijakan pendidikan yang bermutu, dalam arti menghasilkan lulusan sesuai dengan harapan masyarakat, baik dalam kualitas pribadi, moral, pengetahuan maupun kompetensi  menjadi syarat mutlak dalam kehidupan masyarakat global yang terus berkembang saat ini dan yang akan datang.
Dalam merealisasikan manfaat hasil ujian nasional diatas, semoga pendidikan di Indonesia semakin bermutu, dituntut adanya sebuah penerapan program, selanjutnya mutu hasil ujian nasional yang tentunya berfokus pada upaya-upaya penyempurnaan mutu seluruh komponen dan kegiatan pendidikan. Semoga !
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd

( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

MENJADI GURU BERMUTU

9:21 PM URAY ISKANDAR 0 Comments



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini, peran guru dalam dunia pendidikan semakin penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran seorang guru harus produktif, kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam kegiatan proses belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Selain itu guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru bermutu menjadi semua harapan kita semua dalam mengelola dunia pendidikan baik itu guru yag mengajar mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Guru bermutu tentunya menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional. Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi hasil yang ingin dicapai.
Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu tersebut harus  mampu menampilkan kinerja yang bermutu, maka guru bermutu harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang bermutu bagi peserta didiknya  menuju suasana masa depan yang lebih baik, lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru bermutu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Dimana proses belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam  berbagai bidang kehidupan. Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya pada gurunya pada saat ini, namun harapan kita juga untuk masa depan ketika peserta didik terjun dan menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap pembangunan karakter bangsa.
Seorang guru yang bermutu sangat dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik untuk mencapai prestasi. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Adapun yang menjadi harapan guru bermutu dalam meningkatkan sikap profesional guru tersebut adalah  bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.
Menjadi guru bermutu perlu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu : (1) Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna;(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menullis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Salah satu upaya dalam peningkatan mutu bidang pendidikan apabila di fokuskan kepada mutu proses pendidikan, maka inti dari proses pendidikan itu adalah pembelajaran peserta didik. Sedangkan yang menjadi unsur utama yang mendasar  membentuk mutu pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, isi kurikulum, guru, sarana prasarana, keuangan, pengelolaan serta evaluasi. Dengan demikian konsep mutu sekolah melalui guru yang bermutu adalah merupakan sebuah proses pengkoordinasian kepada semua guru yang ada di sekolah tersebut untuk mengadakan sebuah perubahan. Karena konsep mutu tidak untuk berlaku seumur hidup, artinya akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Menjadi guru bermutu dalam proses pembelajaran tentunya dapat kita tinjau juga dari segi input siswa yag masuk pada sekolah tersebut, kemudian melalui proses oleh seorang guru yang bermutu dengan memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi kemudian barulah kita lihat output mutunya dari hasil prestasi sekolah dari proses pembelajaran tersebut.
Mutu pendidikan akan tercipta apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Untuk menjadi guru bermutu seorang guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian peran guru bermutu disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)


0 Komentar Tog Bhe Maseh:

SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR

9:20 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan
Menurut Bischoff ( 2001) organisasi pembelajar adalah organisasi yang mencari untuk menciptakan masa depannya, menjadikan pembelajaran sebagai proses kreatif yang terjadi berkesinambungan bagi seluruh anggotanya, mengembangkan, beradaptasi dan mentransformasikan dirinya dalam menjawab kebutuhan serta aspirasi orang-orang di dalam organisasi ataupun di luar organisasi dan memberi peluang pada seluruh anggota organisasi.
Sekolah sebagai organisasi pembelajar  harus hadir bersama-sama dalam sebuah organisasi di sekolah untuk meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya, karena dapat mempercepat proses pembelajaran organisasi dan meningkatkan kemampuannya untuk beradaptasi pada perubahan di sekolah dan mengantisipasi perubahan pada masa depan.
            Sekolah sebagai sistem tersusun dari komponen konteks, input, proses, output dan outcome. Konteks adalah eksternalitas yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dan karenanya harus di internalisasikan kedalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks kedalam dirinya akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya.
Input sekolah adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar.          Proses adalah kejadian berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan kata lain berubahnya siswa belum terdidik menjadi terdidik.  
Output pendidikan adalah hasil belajar yang merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan, maksudnya proses belajar ditentukan oleh tingkat efektivitas  dan efisiensi proses belajar mengajar.
Outcome adalah dampak jangka panjang dari hasil belajar baik dari dampak bagi individu tamatan maupun bagi masyarakat. Artinya jika hasil belajar bagus dampaknya juga akan bagus. Dalam kenyataan tidak selalu demikian karena outcome dipengaruhi oleh banyak faktor  diluar hasil belajar.
            Sekolah sebagai organisasi pembelajar berperan dalam hal peningkatan kegiatan guru-guru dalam hal meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar, menerima pelatihan lebih lanjut untuk melengkapi apa yang telah diterima  dalam pelatihan, membuat dan mencobakan bahan-bahan atau alat peraga dan alat bantu pengajaran yang akan dipergunakan di kelas masing-masing serta mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi di kelas dan menerima saran-saran.
Sekolah bermutu secara internal sangat erat kaitannya dengan adanya keterlibatan warga sekolah secara totalitas di dalamnya. Mutu menuntut adanya komitmen pada kepuasaan pelanggan yang memungkinkan adanya perbaikan pada para karyawan, siswa dalam mengerjakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Pembelajaran dalam organisasi akan semakin cepat kalau orang mau berbagi wawasan dan belajar bersama-sama. Oleh karena itu semangat belajar dalam tim, cerita sukses atau gagal suatu tim harus disampaikan pada tim yang lainnya. Berbagi wawasan pengetahuan dalam tim menjadi sangat penting untuk peningkatan kapasitas organisasi dalam menambah modal intelektualnya. Organisasi pembelajar memerlukan sumberdaya yang memiliki kompetensi yang tinggi agar bisa beradaptasi dengan tuntutan perubahan, khususnya perubahan teknologi.
Dalam pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala sekolah bertindak sebagai koordinator terhadap tim kerja yang telah dibentuknya melalui sebuah implementasi sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, terbuka, demokratis serta mampu memberikan pengarahan, bimbingan atau sebuah panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi guru untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Organisasi pembelajaran merupakan sebuah organisasi dimana setiap individu memiliki perkembangan dan pembelajaran mereka sendiri, dimana organisai mendukung dan menghargai setiap orang untuk belajar, dimana organisasi ini mengembangkan kapasitas belajar untuk menghasilkan kapabilitas yang baru. Sekolah pada masa kini  perlu belajar dari lingkungannya karena sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan. Hal ini dapat diwujudkan dengan kolaborasi antar sekolah, kerja sama orang tua atau komite sekolah. Hal ini tentu saja memerlukan struktur, aktivitas dan pekerjaan yang baru dari setiap institusi untuk menggali informasi, bantuan dan orang-orang untuk mencapai misi mereka.
 Sekolah sebagai organisasi pembelajar dengan sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar. Sekolah sebagai organisasi pembelajar akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivitas sekolah.
Harapan sekolah sebagai organisasi pembelajar memang masih jauh dari apa yang di harapkan, namun membuka diri dengan sebuah wacana baru merupakan sesuatu yang sangat penting, agar ada perubahan paradigma dan visi yang baru yang akan menggerakkan sistem pendidikan Indonesia berubah kearah yang lebih baik dan dapat diukur.
Warga sekolah harus belajar dan cara belajar bersama agar belajar menjadi lebih efisien dan efektif, tidak hanya bagi perseorangan namun bagi keseluruhan warga sekolah. Belajar menjadi hal yang paling utama untuk mewujudkan perubahan karena jika setiap orang, kelompok maupun  organisasi, benar-benar belajar, maka akan berubah dengan sungguh-sungguh akibat hasil belajar tersebut. Apabila kita benar-benar berubah dan menjadi pembelajar sejati, maka kita akan merefleksikan perubahan-perubahan tersebut, kemudian  akan belajar lebih banyak lagi.
Semoga pihak yang berkecimpung dengan lembaga pendidikan  beranggapan bahwa sekolah sebagai lembaga tempat terjadinya proses pembelajaran, maka mengelola organisasi sekolah memerlukan kebijakan manajemen dan kepemimpinan yang dapat memberi ruang bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi bagi warga sekolah.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

UJIAN NASIONAL SEBAGAI PEMETAAN MUTU

9:19 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


Ujian   Nasional   adalah kegiatan  pengukuran  capaian  kompetensi  lulusan  pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Hasil Ujian Nasional digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau Satuan Pendidikan. Bagi setiap sekolah, peningkatan mutu adalah agenda utama dalam mencapai tujuan akademiknya. Dalam upaya untuk meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting dan utama bagi setiap warga sekolah. Meski demikian ada sebagian orang yang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan sebuah harapan ataupun cita-cita saja. Karena mereka beranggapan bahwa mutu akademik yang sempurna, dalam hal ini hasil ujian nasional dianggap sebagai suatu hal yang sulit untuk diperoleh.
Mutu akademik bagi setiap sekolah memang sangat jelas setiap tahun dilakukan berupa pelaksanaan dari hasil ujian nasional. Bagi sekolah-sekolah yang kelengkapan sarana prasarana belum lengkap atau pun tenaga gurunya yang masih serba kekurangan apakah mungkin juga dapat menggapai mutu akademik sesuai dengan harapan ? Maka tidak mengherankan bahwa pemerintah menetapkan bahwa nilai hasil ujian nasional sekarang ini tidak lagi menjadi salah satu penentuan kelulusan.
Bagi sekolah yang memiliki serba kekurangan diatas kadangkala hanya dapat mengejar prestasi non akademik saja, sehingga program peningkatan mutu hanya mereka lakukan dengan berbagai macam cara yang dilakukan oleh pihak sekolah sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah. Jadi yang jelas bahwa mutu pendidikan sebenarnya secara jujur kita akui bahwa masih belum dapat membanggakan pihak yang berkepentingan.      
Mutu merupakan kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan dari pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Pencapaian mutu yang diinginkan memerlukan kesepakatan dan partisipasi seluruh warga sekolah. Untuk mewujudkan mutu akademik dan menuju keberhasilan dalam tujuan sekolah tentunya diperlukan prinsip-prinsip dasar yang kuat dan harus terfokus pada kebutuhan pelanggan yakni masyarakat. Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan dari orang tua peserta didik dan pemerintah. Sesuatu yang bermutu merupakan bagian dari standar yang sangat tinggi yang tidak dapat diunggulii. Produk yang bermutu adalah sesuatu yang dibuat dengan sempurna dan tentunya dengan biaya yang mahal.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Di dalam dunia pendidikan untuk menilai mutu lulusan suatu sekolah dapat di lihat dari kesesuaian dalam kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang telah ditetapkan.
             Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan  akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
            Selanjutnya apabila kita hubungkan dengan Manajemen Berbasis Sekolah  adalah keseluruhan proses pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan nasional. Model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan keleluasaan kepada sekolah, dan mendorong adanya partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan ) dan masyarakat (orangtua siswa, komite sekolah, tokoh masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            Pembangunan pendidikan untuk peningkatan mutu bukan hanya sekedar banyaknya bangunan-bangunan fisik gedung sekolah yang telah didirikan oleh pemerintah, namun juga yang perlu kita perhatikan adalah membangun sumber daya manusianya yang akan berperan dalam mengelola pendidikan itu sendiri. Pendidik dan tenaga pendidik merupakan ujung tombaknya suatu keberhasilan dunia pendidikan dilapangan kita dewasa ini. Adanya pergeseran pandangan baru terhadap  sumber daya manusia berdampak pada perubahan peran manusia dalam organisasi.
Selanjutnya, pengukuran mutu akademik untuk produk hasil ujian nasional perlu juga diperhatikan mutu pada proses kegiatan belajar mengajar. Sebenarnya sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program kurikuler dan ektrakurikuler yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutu dan mengoptimalkan potensi sekolah. Kemandirian dan otonomi sekolah menggambarkan bahwa sekolah mengatur rumah tangganya sendiri mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungannya. Sekolah yang berdaya akan mampu memberikan respon kontekstual sesuai dengan orientasi pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dan para pengguna lulusan pendidikan.
Ujian nasional sebagai pemetaan mutu, jangan hanya sampai pada saat menghadapi ujian nasional saja. Begitu selesai ujian nasional dan telah memperoleh hasil kita lupa bahwa apakah memang sudah adanya suatu pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang memperoleh hasil ujian nasional tersebut. Tindakan apa yang harus kita berikan terhadap hasil pemetaan memang perlu kajian yang mendalam dan harus dapat melibatkan berbagai pihak terhadap kajian pemetaan mutu sekolah. Mengingat antara satu sekolah dengan sekolah yang lain belum tentu sama dalam memberikan kajian yang mendalam tentang hasil ujian nasional terhadap mutu akademik sekolah tersebut.
Pada dasarnya mutu akademik  pada suatu lembaga pendidikan yakni sekolah tidak terlepas pada  input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu apabila telah berproses. Selanjutnya proses pendidikan yang bermutu apabila sekolah telah mampu menciptakan suasana yang aktif, kreatif dan juga menyenangkan. Untuk outputnya dapat  dinyatakan bermutu apabila hasil belajar dalam bidang akademik dan nonakademik peserta didik itu tinggi. Berikutnya untuk outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji yang wajar dan semua pihak mengakui kelulusannya dan merasa puas.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)

Copy of Scan10027

0 Komentar Tog Bhe Maseh: