Kepala Sekolah dan Supervisi Akademik

4:49 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




            Peran kepala sekolah sangat dominan sekali terhadap seluruh kegiatan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kepala sekolah merupakan pemimpin sekaligus manejer di sekolah yang mempunyai tanggung jawab mengoptimal semua sumber daya yang ada di sekolah untuk pencapaian tujuan sekolah. Kepemimpinan berasal dari kata “pemimpin” yang artinya seseorang yang menjadi ketua pada suatu organisasi atau kelompok. Seorang pemimpin  tentunya mempunyai bawahan untuk di pimpinnya, atau dipengaruhinya atau digerakkannya.

            Pemimpin adalah individu yang menepatkan kedudukan tertinggi di organisasi, yang mempengaruhi anggotanya serta pegawai yang ada di organisasi, berusaha menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga anggota-anggotanya bekerja penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan (U. Husna Asmara, (2015:2), lebih lanjut Sondang P. Siagian (dalam U. Husna Amara 2015) menjelaskan pengertian pemimpinan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pemimpin satuan kerja untuk mempengaruhi perilaku orang lain, terutama bawahannya, untuk berpikir dan bertindak sedemikian rupa hingga melalui tindakan yang positif ia memberi sumbangsih nyata dalam pencapaian tujuan organisasi.

            Kata kepemimpinan merupakan “tindakan” dari seorang pemimpin pada organisasi atau kelompok untuk mempengaruhi setiap anggotanya agar bisa bersama-sama mencapai tujuan yang telah di tetapkan.            Manajerial berasal dari kata “Manajemen” dan dalam bahasa inggris “to manage” yang diartikan “control” dan “menangani” atau “mengelola”, manajerial adalah tindakan seorang manajer (pimpinan) dalam memanajemen (mengelola) organisasi, lembaga atau kelompok.

            Manajemen adalah pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan jalan menggerakkan orang-orang lain untuk bekerja (Yayat M. Herujito, 1996:1).

            Knezevicn (dalam E. Mulyasa, 2006:8) menyamakan arti manajemen pendidikan dengan administrasi pendidikan. Ia mengemukakan bahwa manajemen atau administrasi pendidikan sebagai .., a specialized set of organizational functions whose primary purpose are to insure the efficient and effective delivery of relevant educational service as well as implementation of legislative policies through planning, decision making, and leadership behavior that keeps the organizations allocation and most productive uses, stimulates and coordinated professional and other  personal to produce a coherent social system and desirable organizational climate, and facilitates determination of essential changes to satisfy future and emerging needs of student society.



            Definisi tersebut menunjukkan bahwa manajemen pendidikan memiliki berbagai keterkaitan yang sangat kompleks dan saling berhubungan. Manajemen pendidikan juga  merupakan sekumpulan fungsi untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, melalui perencanaan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, penciptaan iklim organisasi yang kondusif, serta penentuan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.

            Lebih lanjut E Mulyasa (2006:9) manajemen pendidikan pada hakekatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerja sama, proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumber yang di dayagunakan. Manajemen pendidikan merupakan suatu cabang ilmu manajemen yang mempelajari penataan sumber daya manusia, kurikulum fasilitas, sumber belajar dan dana, serta upaya  mencapai tujuan lembaga secara dinamis.

            Beberapa pendapat para ahli diatas menegaskan bahwa peran kepala sekolah sebagai menejer dalam pengelolaan sekolah pada dasarnya bagaimana upaya mencapai tujuan lembaga pendidikan yang telah diterapkan, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada pada lembaga tersebut, baik material maupun sumber daya manusianya.
Supervisi Akademik

            Kata supervisi atau supervisor sering kita dengar dan tidak asing terdengar ditelinga kita. Istilah suvervisi telah lama dikenal dalam dunia pendidikan. Supervisi berasal dari dua kata Bahasa Inggris, yaitu Super berarti “diatas”, dan vision berarti “melihat”, sehingga secara keseluruhan, supervisi diartikan “melihat dari atas”. Dengan pengertian  tersebut supervise diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang berkedudukan diatas atau lebih tinggi (Engkoswara, 2010:228).

            Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk “Inspeksi” atau  mencari kesalahan guru dalam melaksanakan tugas  mengajar. Sedangkan dalam pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu bantuan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar. (Syaiful Sagala, 2010:88).

            Menurut Sri Banun Muslim (2009:41), supervisi akademik yaitu “serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan professional yang di berikan supervisor (kepala sekolah, pengawas sekolah dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dari hasil belajar mengajar”.

            Pendapat serupa juga di katakan oleh Sergiovani dalam Dadang Suhardan (2010) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervise akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid? Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?

            Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran di dalam kelas yang merupakan salah satu unsur kinerja guru.

                Ditinjau dari fungsi supervisi akademik Nur Aedi (2014:185), mengatakan bahwa fungsi utama supervise akademik adalah sebagai penjaminan mutu  bagi guru. Melalui supervise akademik yang dilakukan pengawas atau kepala sekolah diharapkan kualitas guru menjadi lebih baik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang pengawas Pendidikan dalam Nur Aedi (2014:186) mengatakan bahwa : “pengawas akademik merupakan pengawas yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pelatihan professional guru dalam : (1) merencanakan pembelajaran, (2) melaksanakan pembelajaran, (3) menilai hasil pembelajaran, (4) membimbing dan melatih peserta didik, (5) melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru”.

            Berkenaan dengan maksud dan tujuan supervisi kepala sekolah, Sergiovanni dalam Nur Aedi  (2014:185), menyatakan bahwa terdapat tiga tujuan supervise akademik, yaitu :

1.    Supervisi Akademik dilaksanakan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam hal pemahaman akademik, kehidupan kelas, keterampilan mengajar dan menggunakan keterampilan tersebut melalui berbagai akademik,

2.    Supervisi akademik dilaksanakan untuk memonitor atau memantau proses belajar mengajar yang terjadi di sekolah. Tujuan ini dapat dicapai dengan melakukan kelas (classroom visition) selama jam belajar, berkomunikasi secara personal dengan guru atau keleganya, atau berkomunikasi dengan beberapa siswa.

3.    Supervisi akademik dilaksanakan untuk mendukung guru menerapkan kemampuannya dalam tugas mengajarnya dan melakukan pengembangan diri serta memiliki komitmen terhadap tanggung jawabnya.



Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga cakupan dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Perencanaan program supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program tahunan dan program semesteran) dan tahap persiapan seperti: mempersiapkan format instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan/supervisi, mempersiapkan buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi/pembinaan sebelumnya.

Tindak lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami kemajuan/peningkatan diberi penghargaan (Rewards) baik berupa material atau nonmaterial, dan yang tidak mengalami kemajuan diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Alih Kewenangan Pendidikan

4:34 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Dengan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta mendorong peningkatan daya saing daerah.

Daerah juga harus segera melakukan penyesuaian atas perubahan-perubahan yang telah ditetapkan antara lain perubahan-perubahan mengenai tupoksi, kelembagaan maupun perubahan mengenai kelembagaan yang menyangkut dengan kinerja Pemerintah Daerah. Salah satu urusan Pemerintah Daerah yang turut mengalami perubahan dalam pengelolaannya adalah mengenai urusan bidang pendidikan untuk jenjang SMA dan SMK.

Undang-undang tersebut mengamanatkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota diserahkan ke pemerintah provinsi. Dengan adanya alih kewenangan tersebut sebenarnya pemerintah provinsi belum mempunyai kesiapan yang optimal, mengingat urusan administrasi untuk guru-guru dan kepala sekolah secara teknis sekarang begitu merepotkan. Guru atau pun kepala sekolah harus selalu berurusan ke provinsi yang memakan waktu lebih jauh dan bukan mempermudah urusan.

Seharusnya begitu adanya alih kewenangan, pemerintah provinsi harus siap membentuk sebuah kantor perwakilan atau unit pelaksana teknis pada setiap kabupaten/kota untuk mempermudah urusan administrai ataupun yang lainnya. Padahal tugas  alih wewenang bertujuan adalah : untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat, untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan penyelesaian permasalahan serta membantu mengembangkan pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan karakteristiknya, peningkatan efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,  dalam rangka memelihara keutuhan negara kesatuan atau integrasi nasional., untuk mewujudkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dimulai dari daerah, sebagai sarana yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan di daerah.

Dan satu hal lagi masalah kepengawasan sekolah menjadi lebih jauh rentang kendalinya. Hal ini tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Kalau kita saksikan sekarang perwakilan pemerintah provinsi di kabupaten hanya dipercayakan kepada MKKS baik itu SMA maupun SMK. Begitu urusan pendidikan sebenarnya secara teknis belum layak organisasi tersebut dapat menangani permasalahan yang komplek tentang pendidikan menengah yang ada di Kabupaten/kota. Misalnya kita lihat tentang pelaksanaan ujian, mutasi siswa, mutasi guru ataupun tentang pemilihan guru prestasi saja yang membuat gurunya terombang ambing tidak bertuan mau kemana mereka melangkah.

Memang pada dasarnya pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten-kota ke provinsi, juga memunculkan banyak harapan. Tercukupinya anggaran baik untuk gaji, operasional maupun pengembangan kualitas SMA-SMK mengingat sebagai daerah otonom keharusan mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan. Pembinaan karier dan pengalaman PNS yang mengabdi di SMA-SMK menjadi terbuka ke jenjang yang lebih tinggi. Adanya standardisasi kualitas SMASMK akan menjadi lebih mudah dilakukan karena pengelolaannya pada satu tangan yaitu di tangan pemerintah provinsi.

Disamping itu juga adanya pembagian yang jelas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Jenjang SD sampai SMP ditangani kabupaten-kota, SMA-SMK ditangani pemerintah provinsi dan pendidikan tinggi ditangani pemerintah pusat. Implikasinya masing-masing jenjang pemerintahan menjadi fokus. Kabupaten-Kota bisa memaksimalkan anggaran dan sumber dayanya untuk melaksanakan program wajib belajar 9 tahun, di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Kepuasan Kerja Guru

3:57 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




       Tingkat dimana seseorang mengidentifikasi dengan sebuah pekerjaan secara katif berpartisipasi di dalamnya dan mempertimbangkan kinerja penting bagi nilai diri dalam keterlibatan kerja. Robbin, dkk (2015: 46) menyebutkan bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan positip tentang pekerjaan yang dihasilkan dari suatu evaluasi dan karakteristik-karakteristiknya. Kepuasan kerja merujuk pada sikap umum seorang individu terhadap pekerjaannya. Seorang dengan tingkat kepuasan kerja tinggi menunjukkan sikap positif terhadap kerja, seorang yang tidak puas dengan pekerjaannya menunjukkan sikap yang negatif terhadap pakerjaan itu”.

       Menurut pendapat Anoraga (2014:25) menyatakan bahwa pekerjaan merupakan suatu kesempatan untuk mengembangkan diri dan berbakti. Melalui pengalaman kerja kita kembangkan kemampuan kita. Melalaui pekerjaan kita berbuat sesuatu yang bernilai, yang bermanfaat bagi kita sendiri, bagi anggota keluarga, bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara dan bagi Tuhan pencipta kita.

            Kepuasan kerja merupakan respon efektif atau emosional terhadap berbagai segi atau aspek pekerjaan seseorang sehingga kepuasan kerja bukan merupakan konsep tunggal. Seseorang dapat relatif puas dengan salah satu aspek pekerjaan dan tidak puas dengansatu atau lebih aspek lainnya. Perasaan yang berhubungan dengan kepuasan dan ketidak puasan kerja cenderung mencerminkan penaksiran dari tenaga kerja tentang pengalaman-pengalaman kerja pada waktu sekarang dan lampau daripada harapan harapan untuk masa depan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja adalah kerja yang secara mental menantang, ganjaran yang pantas, kondisi kerja yang mendukung, dan rekan sekerja yang mendukung, serta kesesuaian kepribadian dengan pekerjaan. Pekerja menginginkan sistem ganjaran yang pantas dan kebijakan yang dipersepsikan oleh pekerja sebagai sesuatu yang adil, tidak meragukan, dan segaris dengan penghaarapan mereka. Hal ini diperkuat oleh pendapat Usmara (2003: 221) bahwa penerapan sistem imbalan yang berbasis kinerja akan memiliki dampak positip bagi karyawan karena dapat meningkatkan kinerja serta kepuasan kerja. Bila ganjaran yang diterima dilihat sebagai adil yang didasarkan pada tuntutan pekerja, tingkat keterampilan individu, dan standar pengupahan komunitas akan menciptakan kepuasan kerja.

Manajemen dalam organisasi yang tidak baik, pembagian upah yang tidak adil, pemberian reward dan punishment yang tidak sesuai dengan harapan guru, bekerja dengan banyak tekanan dan tuntutan serta iklim kerja yang tidak sehat,saling memojokkan, pimpinan memihak pada salah satu kelompok, proses pengawasan yang kaku, pengelolaan konflik yang tidak benar, keamanan dan keselamatan pegawai yang tidak diperhatikan. Hal ini dapat menyebabkan guru merasa tidak nyaman dalam bekerja, sehingga produktifitasnya juga akan menurun. Berarti juga mengakibatkan kepuasan kerja guru tersebut  akan menurun.

Seorang manajer akan sangat peduli pada aspek kepuasan kerja, karena mempunyai tangungjawab moral apakah dapat memberikan lingkungan yang memuaskan kepada karyawannya dan percaya bahwa prilaku pekerja yang puas akan membuat kontribusi yang positif terhadap organisasi. Para manajer merasakan usaha dan kinerja mereka berhasil apabila keadilan dalam penghargaan memberikan tingkat kepuasan kerja dan kinerja. Situasi pekerjaan yang seimbang akan meningkatkan perasaan dalam kontrol terhadap kehidupan kerja dan menghasilkan kepuasan kerja. Sehingga para manajer mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kepuasan kerja para bawahannya agar dapat memberikan kontribusi yang positif pada organisasinya. Hal ini diperkuat oleh pendapat Mathis, dkk (2001:93) bahwa rancangan pekerjaan dapat mempengaruhi kepuasaan kerja, karena orang lebih puas dengan konfigurasi pekerjaan tertentu daripada yang lainnya, maka penting untuk dapat mengidentifikasi apa yang membuat pekerjaan yang baik.

            Dalam konteks lain kondisi kerja yang mendukung akan dapat membuat kenyamanan pribadi dan untuk memudahkan mengerjakan tugas-tugas secara baik. Pekerja lebih menyukai keadaan fisik sekitar yang tidak berbahaya atau merepotkan. Kesesuaian kepribadian dengan pekerja, pada hakekatnya adalah orang yang tipe kepribadiannya kongruen (sama dan sebangun) dengan pekerjaan yang mereka pilih. Artinya pekerjaan itu disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang tepat untuk memenuhi tuntutan dari pekerjaan itu sendiri. Dalam konteks pendidikan, kepuasan kerja guru mempunyai makna perasaan senang guru dalam menilai dirinya dan pekerjaan serta lingkungan kerjanya yang diharapkan dan diyakini dapat memberi rasa aman dan memungkinkan untuk melakukan aktifitas yang berarti.

Kinerja guru yang rendah akan berdampak pada produktifitas kerja guru, ini menunjukkan tingkat kepuasan guru dalam bekerja rendah, optimalisasi diri guru dalam bekerja tidak terakomodir. Menurut Sunyoto ( 2015:211) kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Hal ini tampak pada sikap positip karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi dilingkungan kerjanya.

     Robbins (1996:103) mendefenisikan bahwa kepuasan kerja sebagai sikap umum individu terhadap pekerjaannya. Interaksi seseorang dalam bekerja sangat penting, seseorang yang puas akan pekerjaannya tidak akan lepas dari proses penerimaan dan penyampaian informasi serta ide yang ada dalam dirinya.

Suwatno, dkk (2011:108) dengan meningkatnya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki seorang karyawan, akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan, sehingga laba yang diperoleh perusahaan otomatis akan meningkat. Hal ini dipertegas oleh Allan (2011:87)  Cara tepat yang dilakukan oleh karyawan adalah bergerak sendiri pada jalur karir yang ada di perusahaan., mereka harus bekerja dengan tidak menentang aturan, mereka mampu meyediakan kesempatan bagi karyawan dalam memenuhi apa yang mereka cari.

Selanjutnya menurut Danim (2008:218) kepuasan kerja merupakan kombinasi aspek ekonomis, psikologis, sosiologis, kultural, aktualisasi diri, penghargaan dan suasana lingkungan.

Dengan demikian kepuasan kerja berhubungan erat dengan sikap karyawan terhadap pekerjaannya sendiri, karena makin tinggi tingkat kepuasan kerja seseorang akan tercermin dari sikap kerja kearah yang positif.  ini tidak berarti apa yang dilakukan oleh guru yang ada pada saat ini arahnya negatif. Sebaliknya ketidakpuasan kerja akan menimbulkan sikap kerja yang negatif. Bahwa positif dan negatifnya sikap kerja seseorang mengikuti tingkat kepuasan kerja yang dirasakan. Untuk mengukur kepuasan kerja seseorang biasanya dilihat dari besaran gaji atau upah yang diberikan, tetapi ini sebenarnya bukan satu-satunya faktor yang ada, faktor lain seperti suasana kerja, hubungan atasan dan bawahan ataupun rekan sekerja, pengembangan karier, pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya, fasilitas yang ada dan diberikan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja

            Keterlibatan pekerja adalah merupakan sebuah konsep adanya keterlibatan seorang individu, kepuasaan dan antusiasme terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Menurut Robins, dkk (2015:50) menyatakan tingkat kepuasaan kerja seseorang sangat beragam, bergantung pada aspek apa dari kepuasaan kerja yang dibicarakan. Orang-orang umumnya lebih puas dengan pekerjaannya secara keseluruhan dengan pekerjaan itu sendiri, dan dengan atasan serta rekan kerja mereka dibandingkan dengan gaji dan  peluang promosi.

            Menurut pendapat Anoraga (2014:79) bahwa apabila seseorang mendambakan sesuatu, maka itu berarti bahwa ia memiliki suatu harapan dan dengan demikian ia akan termotivasi untuk melakukan tindakan ke atah pencapaian harapan tersebut, dan jika harapannya itu terpenuhi, maka ia akan merasa puas. Sedangkan menurut pendapat Dassler dalam Roziqin (2010:69) menyatakan bahwa kemampuan untuk meningkatkan kepuasan kerja tergantung kepada :

1). Perlakuan yang fair, adil dan sufortif terhadap pegawai

2). Kesempatan untuk menggunakan kemampuan secara penuh untuk mewujudkan diri.

3). Komunikasi yang terbuka dan saling mempercayai diantara semua pegawai

4). Kesempatan bagi semua pegawai untuk berperan secara aktif dalam pengambilan keputusan yang melibatkan pekerjaan mereka.

5). Kompensasi yang cukup dan fair

6). Lingkungan yang aman dan sehat.

Berikutnya menurut B. Uno (2016:49) yang menjadi indikator dari prestasi kerja guru adalah :

1). Menguasai seluk-beluk bidang tugas dan bidang lain yang terkait.

2). Mempunyai ketrampilan yang amat baik dalam melaksanakan tugas.

3). Mempunyai pengalaman yang amat luas dalam bidang tugas dan bidang lain yang terkait.

4). Bersungguh-sungguh dan tidak mengenal waktu dalam melaksanakan tugas.

5). Mempunyai kesegaran jasmani dan rohani yang baik

6). Melaksanakan tugas secara berdaya dan berhasil guna.

7). Mencapai hasil pekerjaan melebihi dari yang dituntut organisasi

8). Efektif dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya menurut Anoraga ( 2014:45) menyatakan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja  yaitu :

1).  Pekerjaan yang aman dan tetap

2).   Kesempatan untuk mendapatkan kemajuan.

3).   Kondisi kerja yang menyenangkan.

4).   Rekan sekerja yang baik.

5).   Lingkungan kerja yang menyenangkan.

6).  Hubungan dengan pimpinan yang  baik.

7).  Kompensasi, gaji atau imbalan.
8).  Penghargaan dan penilaian yang ada diantara kelompok

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Membangun Karakter Bangsa

3:51 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi Pendidikan Karakter Bangsa dapat dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa dan bahkan umat manusia. Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat dan budaya bangsa.

Budaya organisasi adalah suatu kebiasaan yang telah berlangsung lama dan di pakai serta di terapkan dalam kehidupan aktivitas kerja sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan kualitas kerja ( Irham Fahmi, 2010: 47).  Budaya organisasi dapat dipandang sebagai sebuah sistem. Menurut Mc. Namara dalam Hikmat ( 2009:211) mengemukakan bahwa dilihat dari sisi input, budaya organisasi mencakup umpan balik ( feed back) dari masyarakat, profesi, hukum, kompetisi dan sebagainya.  Adapun dilihat dari proses,  budaya organisasi mengacu pada asumsi, nilai dan norma. Sementara dilihat dari output berhubungan dengan pengaruh budaya organisasi terhadap perilaku organisasi, teknologi, strategi, image, produk dan sebagainya.

Pembelajaran adalah wahana yang dirancang oleh pendidik secara sadar untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran terwujudkan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik yang optimal. Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.

Setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran tertentu atau tema yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, serta pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan karakter. Ketika mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut Daryanto (2013: 57) guru semestinya memahami bahwa profesinya adalah mengajar. Oleh sebab itu setiap guru sebaiknya belajar ilmu atau metode mengajar mana yang diperlukan sebagai dasar untuk emngajar agar dapat dikategorikan sebagai suatu profesi.

Setiap proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru selalu mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan untuk pengembangan beberapa nilai peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai tersebut. Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.

Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menegaskan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan juga harus menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

Guru mendidik tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak  peserta didik agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika bahkan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

            Memahami karakter seseorang peserta didik memang sangat sulit, namun sangat penting. Apalagi sebagai guru selalu bersama dengan peserta didik yang sangat banyak dan masing-masing mempunyai karakter-karakter tersendiri. Keadaan atau proses beajar dan mengajar tidak dapat berjalan dengan baik, apabila kita tidak saling mengenal dengan peserta didik. Saling mengenal tidak harus dengan menghafal nama-nama dari peserta didik, tetapi pendidik harus mengenal kepribadian dari setiap peserta didik.

Menurut Aunurahman (2013:81) proses pembelajaran yang berdaya dan berhasil guna bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, akan tetapi terkait dengan berbagai faktor yang saling terkait. Salah satu faktor tersebut bersumber dari kemampuan guru memahami peserta didik dalam berbagai dimensinya. Dimensi yang paling utama adalah berkaitan dengan peserta didik tahap-ahap perekembangan moral anak. Karena setiap anak pada usia yang berbeda akan menempatkan cara-cara berbeda secara kualitatif,  terutama dalam cara berpikir atau memecahkan permasalahan.

Sebagai guru harus dapat mengendalikan ego dan menambah kesabaran saat berinteraksi dengan peserta didik untuk mengingatkan bahwa hal tersebut salah, benar, sopan dan lain-lain.  Misalnya, seorang peserta didik yang suka bergurau dan menganggap guru adalah teman, saat pendidik melakukan kesalahan dan peserta didik mengejek dengan kata kurang sopan. Apabila kita langsung memarahi dan tidak bisa menahan emosi kita, maka kita akan ditakuti oleh peserta didik dan bisa saja peserta didik tersebut dan yang lain langsung merasa tegang dan akhirnya pada saat peajaran, bukan suasana yang menyenangkan  yang didapat melainkan suasana tegang dan menakutkan.

Mengajar dan mendidik adalah merupakan  tugas seorang guru didalam kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar  sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Menurut Sunyoto, dkk (2011: 13) mengatakan bahwa pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil dari pengalaman. Pembelajaran melibatkan perubahan yang relatif permanen,  sehingga perubahan yang bersifat sementara tidak dapat dikategorikan sebagai hasil pembelajaran. Pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana membelajarkan peserta didik, dan bukan pada äpa yang dipelajari oleh peserta didik

Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Membangun karakter dari pintu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, namun tidak hanya melalui lingkungan pendidikan formal. Dewasa ini sekolah banyak menerapkan penanaman nilai-nilai karakter dengan menyediakan kantin kejujuran. Peserta didik belajar jujur dengan membeli dan mengembalikan uang tanpa dilayani oleh petugas kantin. Lain halnya lagi jikalau peserta didik berada pada lingkungan rumah yakni ketika seorang anak minta ajarkan pekerjaan rumah, bukan mendampingi anak mengerjakan pekerjaan rumah malahan orang tua peserta didik langsung membantu mengerjakan pekerjaan rumah anaknya tersebut.

Pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah memerlukan berbagai perubahan dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di sekolah pada saat sekarang. Perubahan yang diperlukan tidak perlu untuk mengubah sebauh kurikulum yang berlaku tetapi menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah, konselor sekolah, maupun pengawas sekolah. Sikap dan keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk keberhasilan perwujudan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah.

Pada dasarnya pengembangan budaya dan karakter bangsa di sekolah tidak dimasukkan sebagai materi pembelajaran tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Peran guru disekolah dalam membangun karakter bangsa ditentukan oleh  kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru maka seorang guru harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru-guru memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannya sebagai norma dan kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam dan di luar sekolah.

Dengan demikian bahwa pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin untuk mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin komplek seperti semakin rendahnya perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar. Pendidikan karakter di sekolah diperlukan untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral sehingga peserta didik menjadi hormat sesama, jujur dan  peduli dengan lingkungannya. Seorang guru profesional melalui pendalaman pemahamannya tentang budaya organisasi di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan dan sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan lingkungan belajarnya.

Melalui dunia pendidikan di sekolah, bahwa pendidikan karakter mutlak diperlukan bahkan tidak bisa ditunda dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk di contoh. Semoga ke depan bangsa kita lebih beradab, maju dan sejahtera.

Penutup

Belajar dan saling membelajarkan menjadi kebutuhan individu dan kelompok serta bukan menjadi beban karena mereka merasakan kepuasan sendiri dalam menikmati hasil belajar berupa pengetahuan  atau keterampilan baru  dan keberhasilan kerja mereka. Masing-masing orang menemukan kegembiraan, kebanggaan, dan tantangan dalam bekerja. Perubahan yang terjadi secara terus menerus sebagai hasil belajar membuat iklim organisasi semakin bergairah.

Sekolah sebagai komunitas pembelajar perlu memiliki kemampuan untuk membuat perubahan-perubahan dan melakukan pergeseran kinerja dari format lama ke format baru. Proses pembudayaan menjadi sangat penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik.

Dalam pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala sekolah bertindak sebagai koordinator terhadap tim kerja yang telah dibentuknya melalui sebuah implementasi sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, terbuka, demokratis serta mampu memberikan pengarahan, bimbingan atau sebuah panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi guru untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya

Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar siswa dengan siswa, siswa dengan sumber belajar dan siswa dengan guru. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Strategi Pembelajaran, terbentuk dalam sistem saling mendukung satu dengan yang lainnya, sehingga sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi aka mampu untuk terus belajar.

Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.




0 Komentar Tog Bhe Maseh:

MUSIKALISASI DALAM PUISI

3:47 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Bahasa adalah sarana komunikasi manusia yang dapat dipergunakan oleh orang dalamkehidupan sehari-hari, untuk menyampaikan ide, pikiran, pendapat dan norma-norma yang berlaku. Dengan menggunakan bahasa manusia dapat mengungkapkan apa yang terkandung di dalam pikiran dan isi sanubari hatinya yang paling dalam. Menggunakan bahasa manusia dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Disamping itu juga bahasa merupakan sebuah sarana untuk menuangkan segala pikiran yang ada pada manusia baik  berupa tulisan karya tulis ilmiah maupun hasil sebuah karya sastra.

Puisi adalah bentuk karya sastra dari hasil ungkapan dan perasaan penyair dengan bahasa yang terikat dengan irama, matra, penyusunan lirik dan bait dengan penuh makna. Tentunya sebuah puisi dapat mengungkapkan segala pikiran dan perasaan sipembawanya dengan kekuatan bahasa fisik dan strukturnya. Puisi mengutamakan bunyi, bentuk dan juga makna yang ingin disampaikan. Puisi merupakan seni tertulis yang menggunakan bahasa sebagai kualitas segi keindahannya.

Penulis pernah mendengar teman membaca puisi dengan nada dan alunan intonasi suara yang intonasinya diatur sedemikian rupa sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh sipembawanya tentang isi dari puisi tersebut. Kita ketahui bahwa puisi adalah sebuah seni yang tertulis dan bahkan banyak yang membuat kumpulan puisi menjadi sebuah buku. Seorang ibu ketika merasa gelisah tentang anaknya yang jauh di pelupuk mata, bisa mencurahkan segala bentuk tulisan dan isi hati nuraninya yang paling dalam itu ke dalam sebuah puisi. Sangat luar biasa daya magisnya apabila yang membuat puisi itu sendiri yang mengalami dan membacakannya, dapat kita rasakan ada sebuah getaran dan sentuhan emosional ketika membacakannya.

Selain itu puisi juga merupakan curahan isi hati seseorang yang membawa orang lain ke dalam keadaan hatinya. Coba kita  lihat baris-baris pada puisi dapat berbentuk apa saja. Hal tersebut merupakan salah satu cara penulis untuk menunjukkan pemikirannnya. Puisi kadang-kadang juga hanya berisi satu kata ataupun suku kata yang terus diulang-ulang. Bagi pembaca hal tersebut mungkin membuat puisi tersebut menjadi tidak dimengerti, namun bagi sipembuatnya ada makna yang paling dalam pada kata tersebut. Dalam hal ini tentunya tidak ada yang membatasi keinginan penulis dalam menciptakan sebuah puisi.

Musikalisasi puisi adalah puisi yang di nyanyikan sehingga seorang pendengar yang  kurang paham menjadi paham, yang tidak bisa menggambarkan sebuah isi puisi bisa tau isi puisi tersebut. Dalam hal ini dapat dikatakatan bahwa musikalisasi puisi adalah menggabungkan antara hasil karya sastra dan alunan musik. Musikalisasi puisi sudah menjadi sebagian dari sastra dan seni.

Biasanya seseorang membuat musikalisasi puisi dengan cara membaca puisi berulang kali, setelah itu ia memahami apa yang menjadi isi puisi tersebut. Apabila sudah dipahami isi puisi, barulah ia mencari nada yang sesuai dengan puisi yang dibacanya, apakah nada gembira, sedih, susah ataupun yang lainnya. Setelah melakukan hal tersebut diatas barulah disatukan antara puisi yang kita baca dengan sebuah musik. Tentunya sebuah musik yang kita pilih harus sesuai dengan isi puisi agar pendengar paham dengan isi puisi karena itulah tujuan dari muusikalisasi puisi. Pembacaan yang diintegrasikan dengan nada dan melodi dapat memperkuat suasana puisi, memperjelas makna dan ikut membantu membentuk karakter puisi itu sendiri. Karena itu, dalam kegiatannya, jangan memaksakan totalitas puisi menjadi lagu, hal tersebut dapat merusak, bahkan menghancurkan puisi itu sendiri.

Penulis pernah mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, nara sumber mengatakan bahwa banyak bagian puisi hanya akan kuat kalau dibacakan, justru akan hancur kalau dilagukan. Pembacaan yang harus diintegrasikan dengan nada dan melodi dapat memperkuat suasana puisi, memperjelas makna dan ikut membantu membentuk karakter puisi itu sendiri. Menurut Danardana (2013) musikalisasi puisi adalah kolaborasi apresiasi seni antara musik, puisi dan pentas. Melalui musikalisasi puisi, seseorang tidak hanya mendapat kesempatan mengapresiasi puisi dan musik tapi juga mendapatkan kesempatan mengekspresikan apresiasi seninya itu di depan khalayak.

Dengan demikian bahwa musikalisasi puisi merupakan upaya untuk lebih menonjolkan unsur musik tersebut sehingga puisi sebagai karya sastra dapat lebih jelas lagi berdiri di depan khalayaknya.  Unsur musik merupakan jembatan bagi khalayak untuk dapat berhubungan dengan puisi. Pembacaan puisi yang baik adalah pengucapan kata-kata cukup terdengar, dapat dimengerti dan meyakinkan orang yang mendengarnya.

Pembacaan puisi itu akan semakin terarah, ada perbincangan tentang makna kata, baik yang tersurat maupun yang tersirat yaitu sesuatu yang tersembunyi di dalamnya. Tentunya pembacaan puisi yang baik, melalui pengucapan kata-kata dengan tempo cepat, lambat, nada suara tinggi, rendah, keras, lemah dan mendatar sesuai dengan makna dari isi puisi tersebut. Kita ketahui bahwa pembacaan puisi itu, memberi sentuhan imajinasi dan merasakan peristiwa dalam puisi, menyentuh kepekaan dalam  bathin dan membuka ruang penciptaan suasana.

Penggarapan musikalisasi puisi, tidak sekedar ada naskah puisi, kemudian gitar dipetik, mencari dan merangkai nada, langsung menciptakan lagu. Pembacaan puisi secara utuh, musik yang mengiringi harus mampu menciptakan suasana dalam pembacaan puisi tidak monoton. Puisi sebagai hasil sebuah karya sastra, tentunya sangat mempertimbangkan pemakaian kata yang terkait dengan penuh makna, kekuatan ritma dan jangkauan simboliknya. Karena itu, jangan sampai terjadi pengulangan kata tanpa motivasi yang jelas di dalamnya. Suatu puisi dapat diekspresikan dalam bentuk lagu yang dapat disertai dengan sebuah iringan musik.

Penyatuan puisi dengan lagu atau alat musik merupakan sebuah kegiatan yang disebut musikalisasi puisi. Musikalisasi puisi tidak harus menggunakan alat musik. pada satu sisi, memusikkan puisi berarti melagukan puisi, pada sisi lain berarti menyatukan pembacaan puisi dengan instrumen alat musik. Komponen yag harus diperhatikan dalam musikalisasi puisi adalah, penghayatan atau pemahaman terhadap isi puisi yang akan dimusikalisasikan. Tingkat penghayatan terhadap isi puisi itu oleh orang yang membawakannya akan terlihat pada ekspresi, pemenggalan, dan lagunya. Dengan mempelajari puisi menggunakan teknik musikalisasi diharapkan orang dapat mencintai hasil karya sastra khususnya karya sastra puisi.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

REVOLUSI MENTAL PENGAWAS SEKOLAH

10:26 AM URAY ISKANDAR 0 Comments






Jabatan fungsional pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Pengawas sekolah adalah pengawas sekolah yang berstatus pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Kegiatan pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. Sedangkan pengembangan profesi pengawas sekolah adalah kegiatan yang dirancang pengawas sekolah dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sikap dan keterampilan untuk peningkatan profesionalisme maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan sekolah. Disamping itu juga masih ada yang namanya penyusunan Program Pengawasan, yakni kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan akademik dan manajerial, program pembinaan guru dan/atau kepala sekolah, program pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, dan program penilaian kinerja guru dan/atau kepala sekolah, serta program pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah.

Kegiatan pengawasan yang wajib dilaksanakan oleh setiap pengawas sekolah berdasarkan program pengawasan yang telah disusun sebelumnya adalah pelaksanaan program pengawasan. Selanjutnya seorang pengawas sekolah juga wajib melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, yakni kegiatan menilai keberhasilan pelaksanaan program pengawasan.

Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawas sekolah melaksanakan tugas pengawasan pada sekolah binaan, dan dapat lintas satuan pendidikan pada provinsi/kabupaten/kota yang sama atau antar kabupaten/kota sesuai dengan ketetapan pejabat yang berwenang.

Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan didaerah khusus.

Beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan adalah 37,50 jam perminggu di dalamnya termasuk penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, melaksanakan evaluasi program pengawasan, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau Kepala Sekolah/Madrasah di Sekolah binaan dengan sasaran diatur sebagai berikut: untuk TK/RA paling sedikit 10 satuan pendidikan, untuk SD/MI paling sedikit 10 satuan pendidikan, untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK paling sedikit 7 (tujuh) satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 (empat puluh) guru, untuk Sekolah Luar Biasa paling sedikit 5 (lima) satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) guru, pengawas Bimbingan dan Konseling paling sedikit 40 (empat puluh) guru Bimbingan dan Konseling;

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah, diamanatkan bahwa seorang pengawas sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan, Kompetensi Penelitian Pengembangan, dan Kompetensi Sosial.

Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi pengawas sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan uji kompetensi pengawas sekolah yang diikuti oleh 24.293 pengawas sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata kompetensi pengawas sekolah adalah 55,24, untuk dimensi supervisi manajerial adalah 57,53, untuk dimensi supervisi akademik adalah 56,06, untuk dimensi penelitian dan pengembangan adalah 54,24, dan untuk dimensi evaluasi pendidikan adalah 53,12, Data tersebut menunjukkan bahwa pengawas sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai instansi pembina melakukan pembinaan pengawas sekolah dengan berbagai strategi, salah satu diantaranya adalah peningkatan atau penguatan kompetensi pengawas sekolah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat (4) dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial.

Dengan demikian, pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas pengawasannya secara profesional. Pengawas profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah dengan optimal. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah maka perlu dilaksanakan pengembangan keprofesian dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif.

Secara umum tugas pokok PS meliputi tugas pengawasan akademik dan manajerial yang meliputi: penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Selain melaksanakan tugas pokok, pengawas sekolah disarankan untuk melakukan kegiatan penunjang. Kegiatan penunjang ini sangat berguna untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok pengawas. Kegiatan ini dihargai pula sebagai unsur penunjang dalam kenaikan pangkat pengawas sekolah.

Pengawas Sekolah dituntut untuk berperan aktif dalam mengembangkan organisasi profesi pengawas sekolah dan organisasi kedinasan. Organisasi-organisasi tersebut dapat dijadikan wahana untuk meningkatkan profesionalisme dan karier pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas profesinya. Untuk berperan dalam organisasi profesi bisa melalui Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), sedangkan untuk berperan aktif dalam organisasi kedinasan bisa melalui Kelompok Kerja Pegawas Sekolah dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah.

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd

(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)






0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Motivasi

10:22 AM URAY ISKANDAR 0 Comments




            Motivasi berasal dari kata Latin “Movere” yang berarti dorongan atau daya penggerak. Motivasi kerja adalah sesuatu yang menimbulkan semangat atau dorongan dan kerja. Oleh sebab itu, motivasi kerja dalam psikologi sebagai pendorong semangat kerja. Menurut Hasibuan (2005:65), motivasi adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang, agar mereka mau bekerjasama, efektif dan terintegrasi dengan segala upayanya untuk mencapai kepuasan.

Menurut G.R. Terry dalam Hasibuan (2005:145), motivasi adalah keinginan yang terdapat pada diri seseorang individu yang merangsangnya untuk melakukan tindakan-tindakan. Motivasi kerja adalah sesuatu yang menimbulkan semangat atau dorongan kerja. Motivasi merupakan pemberian atau penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang agar mau bekerjasama, bekerja secara efektif dan terintegrasi dan segala daya upaya untuk mencapai kepuasan. Motivasi kerja merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang atau pegawai untuk melaksanakan usaha atau kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi maupun tujuan individual.

Dengan demikian disimpulkan bahwa motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang yang menyebabkan melakukan sesuatu tindakan tertentu untuk memenuhi kebutuhannya.

Hasibuan (1996:72), mengatakan motivasi ini hanya diberikan kepada manusia, khususnya kepada bawahan atau pengikut. Motivasi mempersoalkan bagaimana caranya mendorong gairah kerja bawahan, agar mereka mau bekerja keras dengan memberikan semua kemampuan dan keterampilannya untuk mewujudkan tujuan organisasi. Kekuatan yang mendorong seseorang karyawan yang menimbulkan dan mengarahkan perilaku.

Menurut Wahjosumidjo (1987:174), motivasi merupakan suatu proses psikologis yang mencerminkan interaksi antara sikap, kebutuhan, persepsi, dan keputusan yang terjadi pada diri seseorang. Dan motivasi sebagai proses psikologis timbul atau diakibatkan oleh faktor di dalam diri seseorang yang disebut instrinsik atau faktor di luar diri seseorang yang disebut faktor ekstrinsik.

Motivasi seseorang dipengaruhi oleh stimuli kekuatan intrinsik yang adapada diri seseorang/individu yang bersangkutan, stimuli eksternal mungkin juga dapat mempengaruhi motivasi, tetapi motivasi itu sendiri mencerminkan reaksi individu terhadap stimuli tersebut. Wahyusumidjo (1987:95), mengatakan: “Motivasi merupakan daya dorong sebagai hasil proses interaksi antara sikap, kebutuhan, dan persepsi bawahan dari seseorang dengan lingkungan, motivasi timbul diakibatkan oleh faktor dari dalam dirinya sendiri disebut faktor instrinsik, dan faktor yang dari luar diri seseorang disebut faktor ekstrinsik”.

Selanjutnya faktor instrinsik dapat berupa kepribadian, sikap, pengalaman,

pendidikan atau berbagai harapan, cita-cita yang menjangkau masa depan. Seseorang sering melakukan tindakan untuk suatu hal dalam mencapai tujuan, maka motivasi merupakan penggerak yang mengarahkan pada tujuan, dan itu jarang muncul dengan sia-sia. Kata butuh, ingin, hasrat dan penggerak semua sama dengan motif yang asalnya dari kata motivasi. Jadi dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan motivasi adalah daya penggerak seseorang untuk melakukan tindakan.

0 Komentar Tog Bhe Maseh:

Guru Sebagai Pengelola Proses Belajar Mengajar

10:20 AM URAY ISKANDAR 0 Comments






Guru merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan  metode mengajar, pendekatan, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar.

Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.

Mengajar adalah usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, Hamalik (2009:48). Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa,  proses mengajar menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan  seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.

Ketaatan dan kedisiplinan guru dalam bekerja sangat bervariasi seperti, ada beberapa guru tidak hadir kesekolah tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal tersebut dapat diketahui dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan mengajar guru yang berlangsung di kelas, sebagian guru mengaku dapat berlangsung dengan tertib dalam suasana kondusif dan sebagian yang lain menyatakan sebaliknya.

Disisi lain pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah belum maksimal. Ditunjang lagi dengan penampilan  kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini berakibat pada tingkat kelulusan peserta didik belum memuaskan.

Dengan dilaksanakannya supervisi akademik oleh kepala sekolah, maka guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran merasa terbantu karena dapat menemukan, kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya. Berawal dari kelemahan yang dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan masukan bagaimana melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pembelajaran aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.

Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang berlangsung di sekolah yang dipimpinnya. Agar lebih efektif dan efesien, kepala sekolah membantu guru–guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Lipham dalam Syaiful  Sagala(2010:134) berkaitan dengan kinerja Kepala Sekolah, “bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran”. Untuk itu kepala sekolah harus mampu untuk melaksanakan supervisi akademik, yaitu dengan memberi bantuan dan kemudahan kepada para guru untuk belajar meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran guna mewujudkan tujuan pembelajaran.

0 Komentar Tog Bhe Maseh: