PELAYANAN PUBLIK


 

            Reformasi Birokrasi menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkah dalam proses manajemen pelayanan publik. Pelayanan Publik merupakan suatu kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif  yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Namun ada juga pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, perguruan tinggi swasta, dan perusahaan pengangkutan milik swasta. Pelayanan publik ini menjadi semakin penting, karena senantiasa berhubungan dengan masyarakat banyak, yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan. Pelayanan publik terhadap segenap masyarakat adalah menjadi tanggungjawab pemerintah.

Salah satu fungsi pemerintah adalah menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pelayanan sebagai bentuk dari tugas umum pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Birokrasi merupakan instrumen dari pemerintah itu sendiri. Kita ketahui bahwa pelayanan publik merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penyelenggaraan Pelayanan Publik perlu memperlihatkan dan menerapkan prinsip, standar, pola penyelenggaraan biaya, pelayanan bagi penyandang cacat, lanjut usia, wanita hamil dan balita, pelayanan khusus, biro jasa pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat, pengawasan penyelenggaraan, penyelesaian pengaduan dan sengketa, serta evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Komponen standar pelayanan publik ini didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat. Di samping itu, dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut, dapat meminimalisir tindakan-tindakan maladminsitrasi seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.

Adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya. Dengan terpenuhinya standar pelayanan publik tersebut, harapannya adalah mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bertanggung jawab atas warga negaranya, yaitu dengan jalan mensejahterakan rakyatnya melalui pelayanan, bantuan, perlindungan dan pencegahan masalah-masalah sosial.

            Standar Operasional Prosedur merupakan media utama dalam sebuah organisasi. Dengan adanya SOP dalam sebuah organisasi maka dapat memberikan standar bagi seluruh karyawan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang akan dilakukan.  Selain itu juga dapat membantu untuk menunjukkan bahwa kinerja dan SOP yang dibuat telah dikerjakan sekaligus dikelola dengan baik. SOP memudahkan sebuah organisasi untuk taat aturan pada hukum yang ada.

SOP yang dibuat dengan benar akan dapat memastikan tim akan beroperasi dalam proses yang formal dan terkoordinasi, hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga dapat mengurangi risiko sebuah kesalahan. Jika harapan di organisasi kita adalah bahwa setiap orang harus mengikuti aturan yang sama, maka kita harus menjelaskan apa aturan itu. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah mendokumentasikannya melalui SOP yang benar.  Dengan demikian maka SOP dapat dikatakan sebagai rel nya bagi sebuah organisasi dalam menjalankan aspek kegiatan.

Standar operasional prosedur dalam pelayan publik menjadi sebuah sistem dan proses kualitas yang terstruktur, karyawan yang berkualitas, dan budaya organisasi yang memotivasi setiap individu untuk dapat mewujudkannya. Pelayanan akan menjadi baik apabila implementasi SOP nya dilakukan secara baik pula. Jangan sampai SOP dibuat hanya sekedar untuk kebutuhan sesaat atau hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi saja. SOP adalah sebuah media yang bermanfaat karena dapat mengkomunikasikan cara yang benar dalam menjalankan suatu kegiatan dalam organisasi.

Alasan utama untuk memberlakukan SOP pada sebuah organisasi adalah sebuah konsistensi seseorang melakukan tugas atau kegiatan tertentu. Kita tahu bahwa apasbila semakin konsisten suatu proses dari orang ke orang, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya masalah pada mutu pelayanan. Selain itu juga dengan memberlakukan SOP kita akan dapat mengurangi kesalahan. Namun ada juga yang mengatakan bahwa dengan SOP orang akan mudah mengkomunikasikan sebuah proses pelayanan yang terukur.

Kita ketahui bersama bahwa sebuah SOP sangat diperlukan untuk menciptakan keteraturan dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi dan pelayanan publik. Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa pelayanan, SOP juga akan memberikan kepastian hukum bagi pegawai dalam setiap pelaksanaan tugas mereka.

Selain itu juga untuk mengukur pelayanan prima kita memerlukan sebuah pengukuran kinerja dalam pelayanan. Pengukuran kinerja merupakan sarana manajemen untuk memperbaiki pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Sistem pengukuran kinerja harus dapat memperhitungkan hasil-hasil kegiatan pencapaian program dibandingkan dengan maksud yang diharapkan untuk itu. Penilaian terhadap kinerja dapat dijadikan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu. Penilaian tersebut dapat juga dijadikan input bagi perbaikan atau peningkatan kinerja organisasi selanjutnya. Dalam institusi pemerintah khususnya, penilaian kinerja sangat berguna untuk menilai kuantitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan, memotivasi para birokrat pelaksana, melakukan penyesuaian anggaran, mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilayani dan menuntun perbaikan dalam pelayanan publik.

Selanjutnya kita juga perlu mengelola pengaduan pelayanan dengan baik, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan benar-benar merasa terlayani dan merasa puas terhadap tugas dan fungsi yang di emban oleh lembaga yang menangani pelayanan publik. Pengelolaan pengaduan dimaksudkan agar adanya parisipasi dari masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan masukan atau informasi. Dalam rangka menyelesaikan pengaduan masyarakat, pimpinan unit organisasi penyelenggara pelayanan publik harus memperhatikan hal-hal dalam menyusun prioritas penyelesaian pengaduan, penentuan pejabat yang menyelesaikan pengaduan, menetapkan prosedur penyelesaian pengaduan, membuat rekomendasi penyelesaian pengaduan, adanya pemantauan dan evaluai penyelesaian pengaduan kepada pimpinan serta adanya pelaporan proses dan hasil pengaduan kepada pimpinan.

Dengan adanya Standar Operasional Prosedur, penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan pasti dan berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari. Apabila semua kegiatan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur, maka secara bertahap kualitas pelayanan publik akan lebih profesional, cepat dan mudah. Kita juga membutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan merupakan perwujudan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), dan jaminan kepastian hukum terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta untuk turut serta dalam mengontrol penyelenggaraan negara atau pemerintahan.

 

MENJADI GURU MERDEKA BELAJAR

 


Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru dan dikelola dengan menyenangkan.

Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Guru mendidik tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak  peserta didik agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika bahkan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

            Memahami karakter seseorang peserta didik memang sangat sulit, namun sangat penting. Apalagi sebagai guru selalu bersama dengan peserta didik yang sangat banyak dan masing-masing mempunyai karakter-karakter tersendiri. Keadaan atau proses belajar dan mengajar tidak dapat berjalan dengan baik, apabila kita tidak saling mengenal dengan peserta didik. Saling mengenal tidak harus dengan menghafal nama-nama dari peserta didik, tetapi pendidik harus mengenal kepribadian dari setiap peserta didik.

Menjadi guru dalam implementasi “Merdeka Belajar” bahwa seharusnya guru dapat menciptakan suasana kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan membahagiakan. Bahagia bagi gurunya maupun bahagia bagi peserta didiknya. Tentunya juga bahagia buat semua orang termasuk orang tua.

            Saat ini bahwa sistem pendidikan harus mendorong tumbuhnya praktik belajar-mengajar yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik secara utuh.  Tentunya untuk mendorong praktik belajar-mengajar yang demikian bahwa satuan pendidikan harus diberikan keleluasaan untuk berinovasi didalam menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada peserta didik.

            Menjadi guru dalam implementasi “ Merdeka Belajar” tentunya sangat bahagia dan bangga karena saat ini bahwa ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan. Dimana seorang guru betul-betul mempersiapkan peserta didiknya dalam pengukuran pencapaian kompetensi yang telah dipsersiapkan sebelumnya.  Bahkan guru juga merasa bangga karena apa yang direncanakannya akan diukur sesuai kemampuan peserta didiknya di sekolah, bukan secara umum.

Disamping itu juga guru dalam implementasi “ Merdeka Belajar “ bahwa persiapan ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan sebuah penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Sudah tentunya juga bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Dengan tidak adanya USBN ini guru harus sudah mempersiapkan diri masing-masing untuk memerdekakan belajarnya peserta didik dalam persiapan menghadapi ujian. Orang tua juga harus menyambut baik bagaimana menyiasati dan memotivasi anak dalam persiapan menghadapi ujian. Karena merdeka belajar disini bukan bebas belajarnya, namun kita harus membuat peserta didik senang dan bahagia ketika mereka belajar tanpa ada rasa tekanan ataupun paksaaan. Mereka bebas berkreasi, mereka bebas berinovasi dan bergerak untuk maju.

Sedangkan untuk Ujian Nasional adalah suatu kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan, dimana tahun ini merupakan kegiatan terakhir. Kedepan Ujian Nasional  akan adanya penggantian format. Merdeka belajar dalam hal ujian nasional sangat di sambut meriah oleh orang tua peserta didik maupun guru. Guru tidak lagi merasa terbebani ketika nilai ujian nasional anjlok, begitu pula orang tua peserta didik tidak merasa was-was dan kewalahan untuk mempersiapkan anaknya dalam menghadapi ujian nasional. Karena selama ini orang tua banyak memasukkan anaknya pada lembaga bimbingan belajar maupun les untuk persiapan menghadapi ujian. Begitu juga dengan lembaga pendidikan sangat sibuk mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi ujian.

Dengan konsep Merdeka Belajar ini semoga masalah ujian sekolah dan ujian nasional menjadi sebuah kekuatan besar bagi guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Kepuasan peserta didik merupakan tujuan dari layanan belajar di sekolah. Anak yang mendapat kepuasan akan terlihat dari sikapnya yang positip terhadap pelajaran yang diterima dari gurunya. Dengan demikian sekolah harus dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan menyenangkan bagi setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan, baik fisik maupun sosialnya. Budaya mutu sekolah merupakan kepribadian organisasi yang membedakan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, bagaimana seluruh anggota organisasi sekolah berperan dalam melaksanakan tugasnya tergantung pada keyakinan, nilai dan norma yang menjadi bagian dari budaya sekolah.

Merdeka Belajar bagi guru khususnya tentang administrasi dalam pembuatan maupun penyusunan RPP tentunya merupakan angin segar bagi guru untuk dapat mengembangkan kompetensinya. Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Selanjutnya Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Sekolah yang berhak melakukan penerimaan peserta didik baru adalah sekolah yang memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.  Dengan adanya jalur zonasi dapat memberikan akses pendidikan berkualitas dan dapat mewujudkan Tripusat Pendidikan  dengan tempat tinggal peserta didik.  Dengan adanya arah kebijakan baru tentang PPDB tentunya untuk dapat mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di setiap daerah pada saat tahun pelajaran baru. Sekarang naiknya kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30%.  Semoga Merdeka Belajar menjadi hal yang nyata bagi bangsa Indonesia dalam pengelolaan pendidikan.

( Uray Iskandar, S.Pd. M.Pd Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sambas )

Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah



Dalam era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), kiranya pemahaman, pendalaman dan aplikasi konsep-konsep ilmu manajemen yang telah banyak dikembangkan oleh para pemikir di bidang bisnis perlu mendapatkan perhatian para pimpinan sekolah untuk memanajemeni sekolah-sekolah yang mereka pimpin di masa kini. Kesempatan untuk mengembangkan sebuah sekolah hingga menjadi sebuah sekolah efektif kiranya membutuhkan kreativitas kepemimpinan yang memadai.
Menurut Lipham dan Trankin, dalam Dadi Permadi ( 2009:25) menyatakan bahwa “ Principals must understand and develop skills in the implementation of change if school are to become more efective” yang artinya kepala sekolah harus memahami dan mengembangkan keterampilannya dalam melaksanakan perubahan jika sekolah menjadi efektif.
Melakukan manajemen secara efektif  dapat dimungkinkan jika manajer itu memiliki ketrampilan manajemen dengan baik. Ketrampilan itu dimaksudkanagar dapat mengelola sumber daya yang dimiliki organisasi baik sumber daya manusia maupun sumber daya lain secara efisien dan efektif. Selain itu, sumber-sumber tersebut tidak selalu tersedia dalam organisasi sehinga harus ada usaha-usaha manajer untuk mengadakannya atau mencari alternatif pemecahan masalah berkenaan dengan sumber daya itu. Kemampuan teknik manajerial kepala sekolah akan meliputi tentang berbagai ketrampilan dalam hal pemahaman yang luas tentang seluruh operasi sekolah dalam hubungannya dengan tuntutan teknik yang harus dikuasai.
Untuk menjalankan fungsi dan peran dalam manajemen, seorang manajer  memerlukan penguasaan atas keterampilan tertentu. Menurut Rohiat ( 2010: 9 ) keterampilan manajer ada 4 macam yaitu :
1)     Keterampilan Konseptual, keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi.
2)     Keterampilan Manusiawi, keterampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin
3)     Keterampilan Teknik, keterampilan menggunakan pengetahuan, metode, teknik dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas-tugas.
4)     Keterampilan Desain, kemampuan untuk memecahkan problem dalam mencarikan keuntungan-keuntungan bagi organisasi.
Terkait dengan hal di atas, Pidarta dalam Mulyono ( 2008:151) mengemukakan tiga macam keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah uantuk menyukseskan kepemimpinannya. Pertama keterampilan konseptual, yaitu keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Kedua, keterampilan manusiawi, yaitu keterampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin. Ketiga, keterampilan teknik, yaitu keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik serta perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu.
Sedangkan menurut Wibowo ( 2008: 21 ) keterampilan manajemen terdiri dari keterampilan teknis, keterampilan kemanusiaan, keterampilan konseptual, keterampilan mendiagnosis, keterampilan politis, keterampilan pengambilan keputusan dan keterampilan manajemen waktu.
Kepala Sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh oleh seseorang guru setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau koperatif, memberi kesempatan untuk meningkatkan profesi dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. Dalam mencapai suatu tujuan organisasi bahwa seorang manajer harus memiliki ketrampilan manajerial agar dapat menjalankan fungsi-fungsi daripada manajemen.
Menurut Robert Katz, dalam Wahyudi (2009:68), kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan mengelola sumber daya organisasi, maka dibutuhkan keterampilan manajerial. Terdapat tiga macam keterampilan manajerial yang diperlukan oleh seorang manajer dalam mengelola sumber daya organisasi yaitu, keterampilan konseptual, keterampilan hubungan manusia dan keterampilan teknikal.
Sedangkan menurut Wajosumidjo ( 2208: 182) bahwa kepala sekolah sebagai manajer ada tiga hal penting yang perlu dilaksanakan, yaitu : pertama, kemampuan melaksanakan proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan. Kedua, kemampuan mendayagunakan sumber data sekolah yang ada secara optimal, dana, perlengkapan, informasi dan sumber daya manusia. Ketiga, kemampuan mencapai tujuan yang telah ditetapkans ebelumnya.
Dalam menjalankan fungsi kepemimpinannya, kepala sekolah di tuntut untuk memiliki keterampilan-keterampilan dalam kepemimpinannya (Suryadi, 2009:73). Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengoptimasi dan mengakses sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuan. Dalam kerangka pengelolaan sekolah, berpedoman pada asas-asas tujuan, keunggulan, mufakat, kesatuan, persatuan, antusiasme, keakraban dan integritas. Kepala sekolah juga harus mampu mendelegasikan tugas, mengalokasikan pekerjaan, menetapkan standar kualitas, memonitor hasil, mengontrol biaya.
Dengan demikian dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan nelalui kerjasama untuk kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatran yang menunjang program sekolah.


PERANAN GURU ABAD 21



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Seorang guru harus mengutamakan proses dalam pembelajaran adalah mengembalikan hakikat dari pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mendapatkan ilmu yang berguna tidak sekadar nilai dan ijazah yang bisa dibuat. Jadi semua pihak, mulai dari pemerintah sampai masyarakat atau peserta didik itu sendiri harus berfikiran dan mendukung bahwa proses belajar sangatlah penting, mereka harus percaya bahwa ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah akan berguna untuk masa depan mereka nantinya.Membekali peserta didik kita dengan keterampilan di sekolah harus membekali dengan keterampilan yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik tersebut.
Peranan guru abad 21 diharapkan mampu menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang bertumpu pada 4 pilar belajar yakni belajar untuk mengetahui, belajar untuk bekerja, belajar untuk menjadi, belajar untuk hidup bersama.
Guru saat ini tidak hanya harus menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mengetahui disiplin ilmu pengetahuan yang ia tekuni.  Guru juga harus mengenal karakteristik peserta didik sebagai pribadi yang sedang dalam perkembangan. Disamping itu juga guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan yang mau tidak mau guru harus mampu memilih model belajar. Bahkan tidak kalah pentingnya adalah tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan yang selalu menjadi alasan klasik apabila berhubungan dengan adanya kegiatan supervisi.
Belajar untuk mengetahui dimana tugas utama guru  adalah merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan. Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai tempat berdialog bagi peserta didikya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan.
Belajar untuk bekerja, dimana  seorang guru tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk dapat lebih terampil lagi berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Peserta didik diajarkan untuk melakukan sesuatu dalam situasi yang nyata tidak terbatas pada penguasaan keterampilan saja melainkan juga terampil dalam berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Suatu saat sangat dimungkinkan mampu mencetak generasi muda yang cerdas dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.
                Sedangkan belajar untuk menjadi, dimana seorang guru dalam proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Bagi peserta didik yang agresif, akan menemukan jati dirinya dan apabila diberi suatu kesempatan maka ia cukup luas untuk berkreasi. Sedangkan bagi peserta didik  yang pasif, peran guru sebagai penunjuk arah untuk menumbuhkembangkan potensi diri nya secara utuh dan maksimal.
            Belajar untuk hidup bersama, tidak terlepas daripada kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, dan saling  memberi. Kondisi seperti inilah yang sangat memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar suku, agama dan ras. Dengan kemampuan yang dimiliki guru tersebut tidaklah mengherankan bahwa di masyarakat banyak tenaga guru dilibatkan dalam berbagai kegiatan. Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, adanya keterbukaan, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Sebagai hasil dari sebuah proses pendidikan tentunya dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan aktif dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi.
Guru merupakan ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran didalam kelas. Tugas profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri  pribadi, terhadap keluarga, dan terutama tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada.
Agar dapat berhasil sebagai pengajar, maka seorang guru memang tidak terlepas  dari keinginan  individu seorang guru tersebut.  Dalam meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pengajar guru juga harus dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengikuti seminar ataupun lokarkarya. Karena semua itu dapat diharapkan seorang guru dapat mengembangkan kesadarannya tentang mengajar yang meliputi strategi, teknik maupun penggunaan berbagai metode dalam mengajar. Tentunya juga hal tersebut harus di dukung oleh lembaga satuan pendidikan dimana ia bertugas.Guru harus mengarahkan tujuan pendidikannya secara jelas menuju hasil maksimal. Segala potensi yang dimiliki harus dituangkan dan diterapkan, sehingga peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran secara baik dan dapat menerima segala penjelasan yang diberikan.
            Peningkatan mutu proses pengajaran yang harus dimiliki oleh guru juga bukan hanya berupa sebuah keinginan dan motivasi yang kuat saja, namun semua itu juga perlu didorong oleh sebuah pengambil kebijakan untuk peningkatan mutu proses pembelajaran yang bermakna dalam hal kapasitas pengadaan sarana pendukung kegiatan pebelajaran sekolah. Tidak ada lagi kita temukan sarana pendukung kegiatan pembelajaran bertahun-tahun masih dalam kotak karena tidak dipergunakan.
Akhir kata sebagai pengembang profesi seorang guru harus menyadari bahwa tanggung jawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya diperlukan sebuah komitmen yang dapat memberikan pesan ilmiah secara moral agar seorang guru benar-benar berpikir dan dan bertindak sesuai profesi sesuai keahlian yang dimiliki. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Semoga !
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)





BANYAK JALAN MENUJU SAMBAS HEBAT




            Sekarang banyaknya intrik yang berbau politik untuk mengganti A ataupun mengganti B dengan berkampanye lewat sosial media. Apabila kita cermati di Kabupaten Sambas pada zaman kerajaan dahulu sudah termashur ke seluruh pelosok negeri, bisa bangkit kembali jaya dengan istilah zaman now Sambas Hebat.
Wilayah administratif  Kabupaten Sambas  terdiri dari 19 kecamatan, dua diantaranya yaitu Kecamatan Sajingan Besar  dan Kecamatan Paloh merupakan kawasan perbatasan dengan Sarawak Malaysia. Apabila dilihat dari dua kecamatan tersebut yang merupakan pintu perbatasan, sudah tentunya secara kasat mata akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Tentunya kita juga tidak bisa berbuat serampangan tentang pengelolaan perbatasan tersebut, mengingat koridor pusat masih dominan pada wailayah tersebut.
Untuk menuju jalan Sambas Hebat kita juga bisa mengembangkan asset budaya dan pariwisata yang belum optimal kita kembangkan untuk menarik turis dari luar. Apakah itu peninggalan sejarah seperti Makam Sultan, Mesjid maupun Keraton Sambas. Sedangkan obyek wisata kita sebenarnya tidak kalah indahnya dengan obyek wisata dunia luar yang di pulau Jawa, apabila dikelola secara optimal. Air terjun di Sajingan Besar masih orisinal atau belum sama sekali kita kembangkan untuk dinikmati oleh turis baik lokal maupun dari luar. Sekarang jalan menuju perbatasan memang sudah begitu mulus, tinggal selangkah lagi yakni jalan menuju lokasi air terjun yang perlu di garap untuk menambah PAD Kabupaten Sambas, jikalau memang memungkinkan karena mengingat letaknya di daerah perbatasan.
Begitu juga dengan wilayah Kecamatan Paloh yakni Desa Temajok dengan pantai yang menawan, perlu di kelola secara optimal, terutama sarana jalan untuk menuju ke obyek wisata tersebut perlu dukungan pemerintah daerah dalam menggali potensi wisata.
Apabila pintu perbatasan tempat masuk dan keluarnya orang dari luar atau manca negara, apakah kita sudah mempersiapkan diri dalam hal ini berbenah untuk menjamu ataupun memberikan rasa keamanan dan kenyamanan apabila mereka datang  berkunjung dan merasa betah untuk ke Sambas. Tentunya tidak salah para penggiat Sambas Hebat untuk memikirkan semua itu apa yang harus kita lakukan menghadapi pintu perbatasan yang sudah secara resmi menjadi lalu lalang turis. Tidaklah mungkin kita warga Sambas hanya sekedar penonton dan bahkan menyesalinya saja, karena bisa saja Singkawang yang akan di untungkan oleh dibukanya jalur resmi tersebut. Mengingat fasilitas sarana dan prasarana di kota tersebut sangat menjanjikan baik obyek wisatanya maupun hotel huniannya.
Banyak jalan menuju Sambas Hebat, mengingat setiap kecamatan kita ketahui mempunyai perbedaan tentang hasil buminya. Hal itu perlu di dukung dengan membuat produk unggulan bagi setiap desa, sehingga akan dapat menopang ekonomi kerakyatan masyarakat pedesaan.  Tidak ada satupun yang bisa kita banggakan lagi jikalau pemerintah kurang menggali ataupun memperhatikan secara serius tentang perekonomian masyarakat pedesaan. Kita merasa bersyukur bahwa kekompakan mereka sudah terbentuk dalam suatu wadah kelompok tani yang perlu dibimbing, dilatih dan diberikan bekal pengetahuan lainnya supaya anak-anak mereka tetap sekolah sampai jenjang yang lebih tinggi, bukan menjadi kuli di negeri orang seberang.
Selain itu kita juga memiliki sumber daya manusia yang kritis, apabila dimanfaatkan dengan baik akan dapat menopang pola pikir untuk mengisi pembangunan. Tidak kita sangkal lagi, dimana kita berjalan pada setiap kecamatan kita akan menemukan banyaknya jalan yang hancur. Apakah masyarakat kita membiarkan jalan-jalan itu hancur, dan tidak mau untuk sekedar bergotong royong mengalirkan air yang tersumbat, atau sekedar menimbun jalan yang berlobang dengan satu ember pasir dan semen.
Ini hanya sebuah tulisan yang penulis buat untuk menggugah bahwa masyarakat Sambas masih bisa bangkit untuk menuju Sambas Hebat. Penulis  menyadari bahwa dalam mengkritik sesuatu perlunya mengetahui cara-cara tertentu agar kritik tersebut berkualitas tidak semata-mata karena kebencian dan tidak melenceng dari pembahasan.  Kritik harus dibedakan dengan mengecam, mencaci dan menjelek-jelekkan, ingat pengertian dasar kritik adalah menilai. Tentunya jikalaulah kita menilai sesuatu itu harus obyektif.
Kita lihat lagi dimana-mana orang selalu ingin tampil luar biasa dalam mengelola asset wisata, meskipun hanya sekedar untuk rekreasi melepas lelah. Memang tidak begitu mudah dituliskan dalam bentuk kata-kata segala ide dan peluang yang ada, karena perlu di analisis lagi tentang kekuatan, kelemahan peluang maupun ancaman dan tantangannya.
            Masih banyak obyek wisata yang laku untuk dijual keluar, misalnya obyek wisata Danau Sebedang, pantai Tanjung Batu Pemangkat yang jua perlu menjadi sebuah alternatif untuk diperhatikan dan perlu uluran tangan dalam mengembangkannya kedepan.
            Kalau kita melihat keluar yang sudah lama berkecimpung sebagai kota wisata di Yokyakarta. Bagaimana kota tersebut menjual Borobudur yang seolah-olah kita menganggap itu termasuk wilayah Yokyakarta. Kalaulah demikian berarti kita bisa mencontek jurus seperti itu. Orang dari luar (Kuching) menginap di Sambas untuk pergi jalan-jalan ke Singkawang. Tentunya itu tidak mudah kita terima, karena kita masih ada genggsi daerah yang masih begitu kental dan kuat seolah-olah mengabaikan wisata yang ada di Kabupaten Sambas.
             Masih banyak jalan menuju Sambas Hebat, kita kemas obyek wisata Budaya yang di agendakan secara tetap setiap tahunnya. Namun hal ini belum kita gali, budaya apa yang bisa kita kemas untuk menarik turis ramai-ramai menuju Sambas. Hal ini tidak kalah perannya dari lembaga perguruan tinggi ataupun instansi terkait untuk dapat menggali dan mengembangkannya.
Jalan menuju Sambas Hebat juga perlu adanya kecanggihan mengelola teknologi.  Sistem dan regulasi apapun, tidak akan memberi manfaat maksimal jika pribadi-pribadi masyarakat  tidak memiliki akhlakul karimah. Tujuan akhlak adalah mencapai kebahagiaan hidup umat manusia dalam kehidupannya. Tantangan dan ancaman meraih akhlaqul karimah dalam dunia modern yakni dengan cara menegakkan akhlaqul karimah dalam dunia keilmuan dan dunia profesi.  Dalam menyongsong kemajuan zaman, masyarakat Sambas harus memiliki moral yang berkualitas unggul. Semoga !
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd
(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)