Best Practice Laporan Kepengawasan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kegiatan pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan
profesional guru. Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang
guru pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan
manajerial. Dengan demikian
pengawas sekolah dituntut mempunyai kuailifikasi dan kompetensi yang memadai untuk
dapat menjalankan tugas kepengawasannya.
Pengawas profesional adalah pengawas
sekolah yang melaksanakan
kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan
dan pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan
profesionalisme pengawas sekolah maka perlu dilaksanakan pengembangan
profesi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia
pendidikan yang semakin
kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah
pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif,
efisien dan produktif
Begitu pentingnya
peran pengawas sekolah dalam memajukan
mutu pendidikan nasional hingga tak terasa tuntutan dan tanggungjawab
yang harus dipikul pengawas sekolah juga menjadi besar pula. Namun kenyataannya
dilapangan peran
pengawasan tersebut dilaksanakan belum dilaksanakan dengan pendekatan supervisi yang bersifat ilmiah, klinis,
manusiawi,
kolaboratif, artistik, interpretatif, dan berbasis kondisi sosial budaya. Pendekatan ini bertujuan
meningkatkan mutu pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pokok-pokok permasalahan sebagaimana diuraikan pada latar belakang masalah
tersebut di atas, maka perumusan masalah dalam menyusun best practice pengawas
sekolah ini adalah sebagai berikut:
Apakah supervisi manajerial dapat meningkatkan efisiensi
dan efektivitas dalam pengelolaan sekolah di SMP Negeri 2 Selakau Timur ?
C. Tujuan dan Manfaat
1.
Tujuan
Sehubungan dengan masalah tersebut di atas, maka tujuan dan sasaran
kepengawasan ini adalah sebagai berikut
:
a. Membantu kepala sekolah lebih tertib dalam melaksanakan administrasi
sekolah.
b. Membantu guru mata pelajaran agar dalam pelaksanaan
pembelajaran sebaik mungkin mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan
tahap penilaian.
c.
Membantu tenaga administrasi sekolah dalam
menertibkan surat-menyurat dan dokumen sekolah.
2.
Manfaat
a. Menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
b. Untuk menyusun laporan peklaksanaan penilaian dan pembinaan di sekolah
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Supervisi
Manajerial
Kepala sekolah sebagai manajer juga diharapkan dapat menjadikan perubahan
ke arah yang lebih baik yaitu perubahan pada budaya kerja sebuah organisasi.
Perubahan budaya kerja yang rendah diharapkan dapat diubah dengan budaya yang
produktif karena pengaruh kepemimpinan atasan yang lebih mengutamakan pada
otonomi atau kemandirian para anggota. Apa yang dilakukan pemimpin akan
mempengaruhi secara langsung budaya dalam organisasi yang dipimpinnya ( Asri
Laksmi Riani, 2011: 17)
Supervisi
adalah kegiatan professional
yang
dilakukan oleh pengawas Sekolah dalam rangka membantu kepala Sekolah, guru dan
tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran. Supervisi
ditujukan pada dua aspek yakni:
manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada
aspek-aspek pengelolaan dan administrasi Sekolah yang berfungsi sebagai
pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Dalam
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga
Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi
yang berkenaan dengan aspek pengelolaan Sekolah yang terkait langsung dengan
peningkatan efisiensi dan efektivitas Sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia
(SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam
melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas Sekolah/madrasah berperan
sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi,
pengembangan manajemen Sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan
menganalisis potensi Sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu Sekolah,
dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Dalam pendidikan,
pengawasan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi
belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000 : 19) menegaskan bahwa pengawasan
atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada
stakeholder pendidikan, terutama guru-guru, baik secara individu maupun secara
kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Burhanudin (1990:284) memperjelas hakekat pengawasan pendidikan adalah pada hakekat substansinya. Hakekat substansi pengawasan yang dimaksud menunjuk
pada segenap upaya bantuan profesional kesejawatan pengawas satuan pendidikan
kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan
dan pembinaan aspek pembelajaran.
B.
Pengelolaan Sekolah
Pengertian lain tentang sekolah efektif yakni sekolah
efektif menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara
maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis,
fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Fungsi ekonomis sekolah adalah memberi
bekal kepada siswa agar dapat melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup
sejahtera. Fungsi sosial kemanusiaan sekolah adalah sebagai media bagi siswa
untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat
Fungsi-fungsi tersebut ada yang menjadi fungsi umum
(notice function), dalam arti berlaku bagi semua jenis dan/atau jenjang
sekolah, dan ada pula yang lebih menonjol pada jenis-jenis sekolah tertentu
(distinctive function), seperti pada sekolah-sekolah yang memiliki ciri keagamaan,
sekolah-sekolah kejuruan, atau jenis-jenis sekolah lainnya.
Sekolah harus dipahami sebagai satu kesatuan
sistem pendidikan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling bergantung
satu sama lain. Dengan demikian, pengembangan kompetensi pada diri siswa tidak
dapat diserahkan hanya pada kegiatan belajar-mengajar (KBM) di kelas, melainkan
juga pada iklim kehidupan dan budaya sekolah secara keseluruhan. Setiap sekolah
sebagai suatu kesatuan diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar kepada
seluruh siswanya untuk menguasai keempat kompetensi di atas sesuai dengan
jenjang pendidikannya dan misi khusus yang diembannya.
Secara teoritik, penilaian efektivitas
sekolah perlu dilakukan dengan cara mengkaji bagaimana seluruh komponen sekolah
itu berinteraksi satu sama lain secara terpadu dalam mendukung keempat
kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.. Oleh karena itu, pengertian
penilaian sekolah efektif dirumuskan sebagai penilaian terhadap keoptimalan
berfungsinya setiap komponen sekolah dalam mendukung penguasaan kompetensi yang
harus dikuasai oleh siswa.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A. Hasil Kegiatan Sebelumnya
Pelaksanaan kepengawasan pada semester genap
di sekolah binaan dilakukan mulai awal semester pada bulan Januari 2011 sampai
dengan akhir semester bulan Juni 2012. Pelaksanaan pembinaan
merupakan kelanjutan dari kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas yang
terdahulu, hal ini berkenaan baru diterimanya
Surat Keputusan sebagai pengawas SMP
di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Sambas awal Januari 2012.
Tahap awal pelaksanaan kepengawasan
melakukan survey atau pendataan terhadap sekolah binaan, dengan menyampaikan
tujuan dan program kerja yang akan dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah
pendekatan dan metode yang sesuai dengan sasaran supervisi yang akan dilakukan.
Adapun Hasil pengawasan tahun sebelumnya di sekolah
binaan tentang supervisi manajerial tercantum pada tabel berikut
ini :
Tabel
3.1 Hasil Supervisi Manajerial
4
|
PTK
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Kepsek, guru dan
TU
|
100
%
|
71 %
|
Sulitnya mencari tenaga honorer yang sesuia dgn latar
belakang pendidikannya
|
Mencari tenaga honorer dengan melihat jenjang
pendidikannya
|
5
|
Sarpras
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Urusan Sarpras, Kepsek, guru dan TU
|
100
%
|
61,61 %
|
Sekolah belum memiliki listrik, tempat ibadah dan ruang
BK
|
Perlu diusulkan ke instansi terkait secara berkala
|
6
|
Pengelolaan
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Kepsek,
|
100
%
|
76,38 %
|
Kepala sekolah belum memiliki evaluasi program kerja
secara jelas
|
Diajarkan membuat/menyu
sun evaluasi kerja setiap akhir tahun
|
7
|
Pembiayaan
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Kepsek,
Dan bendahara
|
100
%
|
83,82
|
Pembiayaan pengadaan daya dan jasa sulit terpenuhi krn
jlh siswa sedikit
|
Disulkan ke instansi terkait untuk di prioritaskan
|
8
|
Penilaian
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Urusan Kesiswaan dan kepsek
|
100
%
|
85 %
|
Hasil UN belum menjadi patokan untuk penentuan PSB
|
Menghimpun data hasil UN untuk kepentingan pembinaan
proses belajar mengajar di kelas
|
Berdasarkan
data tersebut maka dianalisis dan diindentifikasi tentang keberhasilan dan
hal-hal yang perlu mendapat perhatian untuk program kepengawasan tahun
berikutnya antara lain adalah Standar
Proses, SKL, Sarpras melalui supervisi manajerial 8 SNP. Oleh
karena itu maka program pengawasan berikutnya adalah merubah strategi supervisi
manajerial 8 SNP dengan menilai diri sendiri ( EDS )
B. Strategi Pemecahan Masalah
1.
Alasan pemilihan strategi pemecahan masalah
Yaitu peningkatan pemahaman
dan pengimplementasian kompetensi
yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam
melaksanakan tugasnya sehari- hari untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan ( SNP )
2. Deskripsi strategi pemecahan masalah
a. Pengelolaan sekolah yang meliputi penyusunan program sekolah berdasarkan SNP
b. Membantu Kepala Sekolah melakukan evaluasi diri sekolah (EDS)
dan
merefleksikan hasil-hasilnya dalam upaya penjaminan mutu pendidikan.
3. Tahapan Operasional Pelaksanaan
Berikut
ini akan diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu:
monitoring dan evaluasi, refleksi dan FGD, metode Delphi, dan Workshop. Monitoring adalah suatu kegiatan untuk
mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah, apakah sudah
sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta
menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan program
(Rochiat, 2008: 115). Kegiatan evaluasi
untuk mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah
atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Diskusi Kelompok
Terfokus (Focused Group Discussion) yang merupakan hasil monitoring
yang dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak
Sekolah, terutama kepala Sekolah, komite Sekolah dan guru. Secara bersama-sama
pihak Sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan
sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka
rasakan. Metode Delphi dapat
digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak Sekolah merumuskan visi, misi dan
tujuannya. Sesuai dengan konsep MBS. Workshop
merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas dalam
melakukan supervisi manajerial.
3. Pembahasan
Hasil atau dampak yang dicapai dari strategi yang dipilih adalah dapat dilihat dari Pemantauan Pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah dan memanfaatkan hasil-
hasilnya untuk membantu kepala
sekolah mempersiapkan akreditasi sekolah dan mengisi Evaluasi Diri Sekolah ( hasil
terlampir ).
Selain itu dilaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah tentang pengelolaan sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan. Pengawas juga melakukan pendampingan terhadap
kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi
sekolah (supervisi manajerial), yang meliputi:
a. Memberikan masukan dalam pengelolaan dan administrasi kepala
sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
b. Memberikan bimbingan kepada kepala sekolah untuk melakukan
refleksi hasil-hasil yang dicapainya.
BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Simpulan
Metode kerja yang dilakukan
antara lain observasi,
kunjungan atau pemantauan, pengecekan/klarifikasi
data, kunjungan kelas, rapat dengan
kepala sekolah dan guru-guru dalam pembinaan. Untuk meningkatkan profesionalisme kepala
sekolah
dalam
melaksanakan tugasnya ditindak lanjuti dengan kegiatan
bimbingan dan pelatihan kepala sekolah.
2. Rekomendasi
Agar
pelaksanaan pengawasan manajerial untuk Pemenuhan 8
(delapan standar nasional pendidikan ) :
a.
Dinas pendidikan dalam upaya
pemberian bentuk bantuan apapun ke
sekolah agar melibatkan pengawas sekolah. Karena Pengawas sekolah yang lebih
mengetahui kondisi sebenarnya di sekolah .Hal ini sangat penting karena banyak
sekolah yang semestinya wajib mendapat bantuan ternyata bantuan itu diberikan
ke sekolah yang mestinya tidak perlu .
b. Agar peran
pengawas lebih dioptimalkan, karena
pengawaslah ujung tombak dalam melakukan pembinaan di sekolah-sekolah
dalam rangka mewujudkan pendidikan yang
berkualitas, baik di bidang akademik maupun manajerial
No
|
Standar
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Target
|
Pencapai
an Target
|
Kendala/
Hambatan
|
Tindak Lanjut
|
1
|
Isi
|
Sekolah melaksanakan Standar Isi yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Urusan Kuriku
lum
|
100
%
|
75 %
|
Sekolah belum memiliki kurikulum Mulok
|
Pembinaan melalui pendampingan di MGMP sekolah
|
2
|
Proses
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Urusan Kuriku
Lum dan Kepsek
|
100
%
|
63 %
|
Pengawasan Proses Pembelajaran tidak dilaporkan ke
Dinas Pendidikan
|
Hasil Pengawasan proses pembelajaran dilap[orkan setiap
akhir semester
|
3
|
SKL
|
Sekolah melaksanakan Standar yang
sesuai dengan acuan yang telah di
tetapkan
|
Urusan Kuriku
Lum dan Kepsek dan guru
|
100
%
|
67,50 %
|
Banyaknya siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke
jenjang SMA/SMK karena masalah ekonomi
|
Mengundang ortu siswa yang mau tamat disarankan supaya
anakanya melanjutkan pendidikan
|
0 Komentar Tog Bhe Maseh: