EVALUASI PROGRAM SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi
pendidikan (supervisi akademik) adalah bantuan atau pelayanan kepada guru-guru
agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan
berkualitas. Fungsi dasar supervisi meningkatkan atau memperbaiki situasi
belajar bagi murid, demikian pendapat tokoh dibidang supervisi pendidikan Kimbal
Wiles, (1967) sementara itu H.P Adams
dan Frank G. Dicky dalam bukunya yang berjudul “ Basic principles of Supervision” menjelaskan secara eksplisit bahwa
“ Supervisi merupakan program berencana untuk memperbaiki pengajaran”. Jelaslah
sekarang bahwa supervisi merupakan aktivitas yang terprogram, berencana, dan
berlangsung kontinyu. Oleh sebab itu akvitas supervisi pendidikan harus
dievaluasi, sebab supervisi pendidikan beraktivitas secara terprogram, evaluasi
program supervisi pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara kontinyu terprogram
dan mengunakan prinsip komperhensip, obyektif, operatif dan kontinyu.
Bab ini
akan menguraikan landasan pijak secara konsepsional tentang evaluasi program
supervisi pendidikan. Pada bab ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi
program supervisi pendidikan, latar belakang perlunya evaluasi program
supervisi pendidikan, tujuan evaluasi program supervisi pendidikan, prinsip
prinsip evaluasi program supervisi pendidikan, dan proses evaluasi program
supervisi pendidikan. Memahami bab ini berarti memiliki landasan konsepsional
untuk memahami evaluasi program supervisi pendidikan secara umum.
Evaluasi
program supervisi pendidikan adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan
supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka
mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi
program superrvisi pendidikan untuk perbaikan pengajaran melibatkan penentuan
perubahan yang terjadi pada periode tertentu, perubahan yang diharapkan dari
semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program melibatkan kepala
sekolah (supervisor), guru, dan murid. Supervisor dan guru bekerjasama untuk
membawa perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Lebih dari pada itu semua
yang harus dipertimbangkan sebagai ruang lingkup supervisi pendidikan adalah
meliputi rencana perbaikan, organisasi perencanaan, tujuan yang akan dicapai,
teknik-teknik pencapaian tujuan, dan perubahan-perubahan yang dilakukan di
bidang kurikulurn dan bimbingan.
Dalam
hubungannya dengan pengertian evaluasi program supervisi pendidikan ini, Thomas
H. Briggs dan Joseph Justman mengemukakan arti evaluasi sebagai berikut : Evaluation is the systematic effort to
ascertain the extent to which the objectives of his program of supervision are
being attained. (Thomas. H. Briggs and Joseph Justman, 1954, halaman 235).
Harus diingat bahwa supervisor pendidikan dalam mengadakan evaluasi program
supervisi pendidikan harus mencakup bidang luas dalam arti bahwa seluruh
situasi yang disupervisi, termasuk supervisor sendiri juga harus dievaluasi.
Evaluasi
program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rencangan program
supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan
berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah
tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga
proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup
evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam
pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi aspek personel, aspek
material, dan aspek operasional dalam supervisi pendidikan.
Sebagaimana
aktivitas pendidikan yang menentukan hasilnya dalam jangka panjang, supervisi
pendidikan juga demikian, hasil yang dicapai dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan terutama yang berkenaan dengan manusia baru dapat dilihat dalam
jangka panjang. Sedangkan hasil supervisi pendidikan yang dapat diketahui
dengan cepat hanya penampakan hasil sementara. Dan hal ini akan menimbulkan
kesulitan bagi kita dalam mengevaluasi program supervisi pendidikan, mengingat
ruang lingkup yang akan dievaluasi dalam supervisi pendidikan sangat luas,
dimana selain guru dan staf sekolah, programpun merupakan sasaran evaluasi
program supervisi pendidikan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang dikatakan
Elsbree dkk. Dalam
buku “ Elementary School Administration
and supervision ". yaitu :
An important characteristic of modern
supervision is its emphasis on evolution, including evaluation of the teacher
and the school program. (Elsbree, Mc Nally, and Wyne, 1967, halaman 166)
Dengan demikian berdasarkan penjelasan Elsbree dkk, di
atas maka ciri utama supervisi pendidikan yang modern adalah adanya penekanan
pada evaluasi, termasuk evaluasi terhadap keberhasilan guru, dan keberhasilan
program sekolah.
Salah satu fungsi supervisi pendidikan adalah untuk
menilai segala aspek yang terjadi dalam proses pendidikan. Lebih penting lagi
evaluasi terhadap guru tidak dapat dipisahkan dengan evaluasi terhadap murid,
sarana dan prasarana, masyarakat sekolah, kepemimpinannya, dan aspek
administrasinya.
Hubungan antara guru dengan supervisor sering dianggap
sebagai suatu yang berbahaya apabila keduanya salah dalam melakukan penilaian.
Hal ini benar apabila pertanyaan pertanyaan yang digunakan, dalam mengevaluasi
mengorek kesalahan-kesalahan saja dan bersifat inspektif. Cara ini biasa digunakan oleh supervisor konvensional yang
diwarisi dengan cara-cara lama dalam supervisi yang biasanya lebih bersifat inspektif dan korektif.
Supervisi modern lebih mengedepankan pendekatan
manusiawi dalam melaksanakan evaluasi program supervisi pendidikan sehingga
benar-benar dapat mencapai tujuan evaluasi program supervisi pendidikan.
Tujuannya adalah untuk mendalami kebutuhan guru secara individual, membantu
mereka secara individual pula, mendalami kebutuhan personal lain (staf non
guru), meneliti sistem pengelolaan yang digunakan, dan meneliti sarana dan
prasarana sekolah. Hasil dari pendalaman dan penelitian terhadap seluruh aspek
tersebut sebagai bahan masukan bagi supervisor dalam rangka memberikan atau
mengadakan perbaikan dikemudian hari. Dengan demikian supervisor benar-benar
membantu menanggapi peningkatan usaha sekolah secara menyeluruh.
Begitu pula guru-guru baru bekerja sangat perlu untuk
disupervisi untuk mengantar mereka memasuki suasana kerja yang baru. Lebih-lebih
guru yang berusia muda dan guru yang digolongkan kelompok usia tua sering kali
berimplikasi pada persinggungan nilai yang berbeda. Dengan memperoleh supervisi,
guru-guru baru tersebut dapat menyesuaikan diri dengan situasi barunya mereka
tidak merasa asing tetapi merasa diterima oleh kelompok guru lainnya. Semua
situasi tersebut di atas memerlukan adanya pelaksanaan program supervisi
pendidikan yang mantap dan terarah. Untuk melaksanakan program supervisi
pendidikan yang mantap perlu adanya evaluasi yang baik, yaitu dengan berpegang
teguh kepada prinsip-prinsip obyektif, kooperatif, integral, dan kontinyu.
Setiap kegiatan
yang berprogram pasti memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai, begitu pula
evaluasi program supervisi. pendidikan. Menurut Chester T. Mc Nerney tujuan
evaluasi program supervisi pendidikan sebagai berikut : “The purpose of any program of evaluation is to discover the needs of
the individuals being evaluated and then design learning experiences that will
satisfy these needs”. (Chester T. Mc Nerney,, 19 51, halaman 77 ). Secara
umum dapat diartikan bahwa tujuan program evaluasi adalah meneliti atau
menemukan kebutuhan kebutuhan setiap individu yang dinilai dan kemudian
digunakan untuk merencanakan pengalaman belajar yang dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan setiap individu tersebut. William H. Burton dan Leo J.
Brueckner menjelaskan bahwa keefektifan supervisi pendidikan dapat dinilai
dengan cara mengukur atau mendeskripsikan perubahan-perubahan atau
perbaikan-perbaikan yang terjadi dalam keseluruhan program pendidikan. (William
H. Burton and Lea J. Bruechkner, 1955, halaman 656) .
Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan
melalui keseluruhan program pendidikan ini dapat digunakan untuk melihat
perubahan-perubahan dan perbaikan di bidang :
1. Pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam mencapai tujuan.
2. Perbaikan di bidang kurikulum.
3. Perbaikan praktik mengajar.
4. Perbaikan kualitas dan pendayagunaan materi pengajaran dan
alat bantu mengajar.
5. Perkembangan personal, dan profesional guru secara umum.
6. Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan bertujuan untuk
meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel,
material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi program supervisi, supervisor
dapat :
1. Mengetahui sejauh mana pelaksanaan supervisi disekolah
mencapai kemajuan.
2. Memberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan di masa
yang akan datang.
3. Memperbaiki praktik-praktik pembinaan personel sekolah.
4.
Memberikan dorongan peningkatan proses belajar mengajar di sekolah.
5.
Mengetahui sejauh mana partisipasi orang tua dan masyarakat di sekolah
terhadap pelaksanaan program pendidikan.
6.
Memberikan pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan
prasarana sekolah.
7.
Membina para personel sekolah dalam mengelola kurikulum sekolah.
Evaluasi
program supervisi pendidikan harus dilaksanakan. dengan berpedoman teguh, pada
prinsip prinsip tertentu agar dapat menghasilkan suatu penilaian yang
benar-benar bermanfaat bagi penyusunan program supervisi pendidikan berikutnya
dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan, di sekolah pada
umumnya. Sebagaimana prinsip-prinsip evaluasi pada umumnya, evaluasi program
supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut:
1. Komprehensif.
Bahwa
evaluasi program supervisipendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas
atau menyeluruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek
operasionalnya. Evaluasi Jangan hanya ditujukan pada salah satu aspek saja.
Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga
murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya.
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2. Komparatif.
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi program supervisi
pendidikan harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang yang
terlibat dalam aktivitas supervisi pendidikan. Sebagai contoh dalam
mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas,
kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan
melibatkan semua pihak dalam evaluasi program supervisi pendidikan ini
diharapkan kita dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3. Kontinyu.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya dilakukan secara
terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan
terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan
tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap
saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu.
Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivitas
yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
4. Obyektif.
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus menilai sesuai
dengan kenyataan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu
merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu. kuning, dan yang kuning itu
hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam mengajar, maka
katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang
berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk
mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan atau fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian
diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka
makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
5. Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perIu adanya kriteria-kriteria
tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan
yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas
apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti
kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi
pendidikan.
Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan ada dua, yaitu
pertama, kriteria objetive yang
berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang
dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan program supervisi pendidikan.
Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan
hasil evaluasi: misalnya dengan menggunakan prosentase, interval, kuantitatif,
atau perhitungan matematis lainnya.
6. Fungsional.
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk
membuat laporan kepada atasan yang kemudian di “peti es” kan. Hasil evaluasi
program supervisi pendidikan berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk
memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program
supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna baik secara langsung
maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi
digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak
langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau
keperluan lainnya.
7. Diagnostik.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu mengidentifikasi
kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehingga
dapat memperbaikinya. Oleh sebab itu setiap hasil evaluasi program supervisi
pendidikan harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi
inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau
kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Keefektifan
dan kesuksesan pelaksanaan program supervisi pendidikan perlu sekali untuk
diketahui sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam mengadakan
perbaikan atas segala pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh supervisor.
Perlunya pengembangan evaluasi program supervisi dan kepemimpinan dikarenakan
beberapa landasan sebagai berikut:
1.
Perlunya penerapan dan pemeliharaan berbagai pelayanan
sesuai dengan fungsi supervisi pendidikan.
2.
Perlunya penilaian terhadap pelayanan yang telah
diberikan kepada para anggota/staf
3.
Perlunya perencanaan perbaikan personil supervisi,
prosedur supervisi, dan pelayanan supervisi.
4.
Perlunya untuk pencarian, latihan, dan seleksi kepala
sekolah dan supervisor agar mencapai kualifikasi ketrampiIan dan kemampuan
tertentu.
Sebagaimana
guru dan murid-murid dapat menarik keuntungan baik secara langsung maupun tidak
langsung atas evaluasi terhadap pertumbuhan guru dan murid, begitu pula
supervisor dan administrator dapat mengambil keuntungan dari evaluasi terhadap
pekerjaannya sendiri sebagai pemimpin pendidikan. Permasalahan yang muncul
adalah bagaimana membuat evaluasi itu menjadi valid, reliable, dan obyektif. Valid
menunjukkan ketepatan sasaran yang memang harus dievaluasi. Relieble menunjukkan ketepatan instrumen
evaluasi jika diberlakukan kepada obyek yang sama atau berbeda dalam waktu
yang berbeda dengan kondisi yang relatif sama. Sedangkan obyektif menunjukkan
kerealistisan evaluasi yang mendasarkan diri pada kenyataan yang ada.
Dalam
proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat
mempertimbangkan untuk melakukan sendiri (single
- process) atau bersama-sama dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan
tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab
bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan
program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan
berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan
secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang
demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan
diikutsertakan atau wakil-wakilnya yang representative
dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam suatu wadah "musyawarah”.
Proses
evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur,
tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam
mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah
yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat
evaluasi, menyusun alat evaluasi, menerapkan alat evaluasi, mengolah
hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir
adalah follow up. Lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan langkah-langkah
tersebut satu persatu.
1. Merumuskan
tujuan evaluasi.
Supervisor dalam wadah tersebut pertama-tama harus
menentukan bersama apa yang hendak dicapai dalam program evaluasinya. Dalam
proses yang bersifat kooperatif dibutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan
tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai yang merupakan pedoman dan arahan
dalam menentukan aspek-aspek yang akan dievaluasi. Untuk mempermudah proses
perumusan tujuan sebaiknya terlebih dahulu diadakan survey atau penelitian
sebagai usaha menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan evaluasional suatu
situasi, misalnya dengan cara:
a.
metode
analisa: menganalisis tujuan-tujuan umum pendidikan dan supervisi pendidikan
yang telah dituangkan dalam program supervisi pendidikan. Metode ini digunakan
untuk menganalisa kebutuhan-kebutuhan untuk mengevaluasi.
b.
Metode
angket: mengumpulkan pendapat-pendapat secara tertulis dari pihak-pihak yang
bersangkutan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menentukan kebutuhan-kebutuhan.
c.
metode
wawancara: menanyakan langsung secara lisan pendapat-pendapat dari pihak-pihak
yang bersangkutan mengenai kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Sehubungan dengan adanya penelitian atau survey ini
kiranya perlu ada panitia khusus atau panitia survey. Panitia ini tidak cukup
hanya menyusun suatu daftar mengenai tujuan –tujuan pokok yang hendak dicapai
dalam program evaluasi supervisi pendidikan, tetapi hendaknya tujuan –tujuan
itu dirinci dan dirumuskan secara definitif agar lebih jelas sasaran
evaluasinya.
2. Penyeleksi alat-alat evaluasi
Sebenarnya
alat-alat evaluasi pendidikan sangat banyak baik alat-alat yang dapat dikelompokkan
didalam teknik tes maupun teknik non tes. Tetapi tidak semua alat-alat yang
secara formal telah disusun secara terstandar dalam evaluasi pendidikan itu
sesuai dan dapat digunakan untuk setiap tujuan evaluasi program supervisi pendidikan.
Oleh sebab itu supervisor pendidikan bersama-sama stafnya perlu mengadakan
pilihan atau menyeleksi alat-alat yang sekiranya lebih cepat dan lebih baik
untuk digunakan dalam situasi tertentu.
3. Menyusun alat evaluasi
Bagi
beberapa tujuan program evaluasi supervisi pendidikan alat-alat formal seperti
tes, skala penilaian atau bentuk-bentuk lainnya yang tidak sesuai walaupun
telah disusun secara terstandar. Apalagi di Indonesia alat-alat semacam itu
masih sangat terbatas dan kebanyakan masih merupakan terjemahan dari berbagai
evaluasi asing.
Jika
terjadi yang demikian itu supervisor pendidikan bersama stafnya harus menyusun
sendiri alat-alat evaluasi yang dibutuhkan. Dalam hubungannya dengan hal
tersebut, supervisor perlu memiliki pengetahuan yang cukup luas tentang
betuk-bentuk tes sehingga dapat membantu staf dan atau menyusun sendiri
alat-alat evaluasi yang dibutuhkan.
Dalam
proses penyusunan alat-alat evaluasi ini panitia atau penyusun hendaknya
mengajak pula pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyumbangkan ide-ide bagi
perumusan item-item (pernyataan-pernyataan/pertanyaan-pertanyaan) yang
diperlukan. Misalnya tiap guru diberi kesempatan menyatakan beberapa aspek
mengenai “kepemimpinan” jika hendak mengevaluasi tentang efektifitas
kepemimpinan kepala sekolah, atau mengenai “perasaan kelompok” jika hendak
mengevalusi tentang ketrampilan-ketrampilan ketua dalam memimpin rapat dan
sebagainya.
Jika semua
sumbangan pikiran itu telah diterima, harus dituangkan dalam suatu bentuk
tertentu dan diperbanyak untuk disampaikan kembali kepada guru-guru untuk
dikoreksi atau diperbaiki. Hasil terakhir setelah disempurnakan, dirumuskan
dalam bentuk yang permanen dapatlah digunakan sebagai alat evaluasi yang
disusun sendiri.
4. Menerapkan alat-alat evaluasi
Alat-alat
evaluasi yang telah disusun sendiri untuk menilai suatu situasi diterapkan
yaitu disebarkan kepada pihak –pihak yang bersangkutan ( sample) untuk dijawab. Semua lembaran dikumpulkan atau dikembalikan
kepada panitia secara bebas tanpa membading-bandingkan jawaban seseorang dengan
seseorang yang lain. Untuk menghindari saling terpengaruh opini orang lain maka
perlu ditandaskan bahwa pada saat memberikan jawaban/ pertimbangan supaya lepas
dari pendapat orang lain.
5. Mengolah hasil-hasil evaluasi
Hasil-hasil
yang diperoleh dalam evaluasi perlu diolah menurut tata cara tertentu.Dalam hal
ini kiranya perlu dibentuk suatu sub panitia khusus untuk menganalisis
hasl-hasil yang diperoleh. Adapun tata cara pengolahan biasanya meliputi kegiatan
yang dimulai dari kegiatan pemeriksaan berkas kemudian, diseleksi,
diklasifikasi, dan mungkin saja perlu pula perhitungan-perhitungan statistik
seperti menghitung prosentase, men-tabulasi, dan seterusnya. Hasil Pengolahan
tersebut perlu diiterprestasikan guna memperoleh kesimpulan-kesimpulan tertentu
mengenai “sampai dimana terwujudnya tujuan” supervisi pendidikan yang telah
ditetapkan.
6. Menyimpulkan hasil-hasil Evaluasi
Tidaklah mudah mengintrepretasikan dan
menyimpulkan hasil-hasil suatu kegiatan evaluasi . Suatu sub panitia khusus
dapat melakukan fungsi ini dengan baik dan efektif apabila terpilih dari mereka
yang cukup ahli untuk mengadakan analisis terhadap hasil-hasil dan
implikasi-implikasinya bagi tindakan. Supervisor dapat memanfaatkan hasil-hasil
evaluasi ini semaksimal mungkin.
7. Follow Up Evaluasi
Agar
evaluasi terhadap program supervisi pendidikan bermanfaat perlu sekali
dipikirkan oleh supervisor akan tindak lanjutnya. Biasanya tindak lanjut atau follow up dari hasil-hasil evaluasi yang
diperoleh perlu sekali mendapat supervisi yang seksama dan kontinyu dari
supervisor dalam rangka pengembangan program supervisinya.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: