Peranan Strategis Guru Dalam Sistem Pendidikan
Guru
harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas,
dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran
sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar peserta didik. Hal
yang paling mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan
umum pendidikan, mamahami karakter peserta didik dengan berbagai perbedaan yang
melatar belakanginya. Sangatlah penting untuk memahami bahwa peserta didik belajar
dalam berbagai cara yang berbeda, beberapa peserta didik merespon pelajaran
dalam bentuk logis, beberapa lagi belajar dengan melalui pemecahan masalah
(problem solving), beberapa orang peserta didik senang belajar sendiri daripada
berkelompok.
Menurut
Daryanto (2013: 123) didalam proses pembelajaran para guru dituntut untuk
berasumsi, bahwa kehidupan masa depan peserta didik merupakan bagian dari
perencanaan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan setiap perencanaan pembelajaran
harus disusun dan dirancang untuk membekali peserta didik dalam mengarungi
kehidupannya di masa depan dan sekaligus mempersiapkan peserta didik menjadi
warga masyarakat dan bangsa yang mandiri.
Berikutnya
pendapat Syaiful Sagala (2009:6) bahwa guru sebagai pendidik adalah tokoh yang
paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para peserta didik dibandingkan
dengan personel lainnya di sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan
pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian dan membuka komunikasi dengan
masyarakat. Guru juga turut menggerakkan dan mendorong peserta didik agar
semangat dalam belajar, sehingga semangat belajar peserta didik benar-benar
dapat menguasai bidang ilmu yang dipelajari.
Disamping itu juga guru harus membantu peserta didik untuk dapat
memperoleh pembinaan yang sesuai dengan
bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.
Guru
merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua
komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya
tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru
dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum
akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru.
Begitu
pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan,
sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan
atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru.
Menurut Ardana, dkk ( 2008:189) peranan agen perubahan itu menyediakan bantuan
teknis, spesialis atau penasehat dalam mengelola upaya perubahan, mendiagnosa
kebutuhan, merencanakan dan memimpin kegiatan dan menyumbangkan pengetahuan
demi mengelola pengembangan organisasi
Menurut
Prihatin (2008:21) guru adalah ujung tombak dalam proses pendidikan, proses
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan, karena peristiwa
belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Tingkat
kemampuan profesional guru akan berpengaruh pada keberhasilan proses pendidikan
itu sendiri.
Selanjutnya
menurut Priansa (2014:108) kedudukan guru sebagai tenaga profesional mempunyai
visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip
profesionalisme untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam
memperoleh pendidikan yang bermutu.
Kedudukan guru sebagai agen pembelajaran berkaitan dengan peran guru
dalam pembelajaran, antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu,
perekaya pembelajaran dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
Mengingat
peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan
efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan
kebutuhan. Banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan
umum pendidikan yang menyangkut kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan
masyarakat terhadap sekolah dan mata pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki
kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan
kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih
anak-anak dan kalah dalam pengalaman.
Banyak
guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk
memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk
melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu
kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan
menggunakan LKS ( Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit
ringkasan materi.
Dalam
hal ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dengan sarana yang minimpun sebenarnya
dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang bagus.
Terkadang kita juga harus memakai prinsip ekonomi yang ternyata dapat membawa
kemajuan. Yang sering dijumpai adalah sudah ada sarana tetapi tidak
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peta dunia hanya dipajang di depan kelas,
globe atau bola dunia dibiarkan berkarat tidak pernah tersentuh, buku-buku
pelajaran diperpustakaan dimakan rayap, alat-alat praktek di laboratorium hanya
tersimpan rapi di lemari tidak pernah dipergunakan. Media pengajaran yang sudah
ada jangan dibiarkan rusak atau berkarat gara-gara disimpan. Lebih baik rusak
karena digunakan untuk praktik peserta didik.
Cara
belajar peserta didik yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan
pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar
anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan
dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah
mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai
dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum yang
dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melenceng dari kurikulum
yang sudah ditentukan.
Guru
juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam
menghadapai siswa yang berneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai
pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan
kepribadian peserta didik. Maju dan mundurnya sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan
guru dalam mendidik. Pemerintah juga
harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak
diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan
meningkatkan profesionalisme. Disamping itu juga yang sangat dibutuhkan oleh
guru sekarang adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang masih serba kurang
dan belum menyentuh kepada semua guru.
Peran
guru yang ditampilkan demikian, akan membentuk karakteristik peserta didik atau
lulusan yang beriman, berakhlak mulia, cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa
dan bangsa terutama untuk kehidupannya yang akan datang. Guru merupakan sebuah profesi, yang hanya
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seseorang yang dipersipakan
untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus. Profesi
guru merupakan bidang pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip khusus.
Di
dalam Undang- undang Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa prinsip-prinsip profesi guru adalah
sebagai berikut:
1.
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia
3.
Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan
bidang tugas
4. Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
5. Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6. Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan
9. Memiliki organisasi
profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru
Apabila kita mengamati di lapangan, bahwa guru
sudah menunjukkan kinerja maksimal di dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada
sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya akan berpengaruh
terhadap kinerja guru secara makro. Berkaitan dengan jabatan dan profesi tadi,
fenomena sekarang terlihat dibeberapa sekolah, masih terdapat guru yang
memiliki keahlian yang ditunjukkan dengan sertifikasi atau ijazah dan akta yang
tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Guru
yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan
yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi peserta didik untuk
mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang
ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas
yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti
perubahan hasil akademik, sikap, keterampilan, dan perubahan pola kerja guru
yang semakin meningkat.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: