PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
Pengertian dan Fungsi Perumusan
Masalah
Perumusan masalah
merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki
kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan
masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan
membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau
research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan
sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam
kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai
fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya,
baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian
pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian,
sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan
melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu
sendiri.
Perumusan masalah
penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah
deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah
eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh
antara dua atau lebih fenomena.
Perumusan masalah
memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong
suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi
sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan.
Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu
penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat
berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari
perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan
harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan
harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data
mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan
masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan
data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan
fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan
masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam
menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.
Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya
tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian
yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat
tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban
deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang
menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari
suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya
pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas,
diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai
pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah
ada.
Kriteria ketiga, adalah
bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam
konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya
menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara
nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan
penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain
(1) Ada yang menempatkannya di bagian paling awal dari suatu sistematika
peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah latar belakang atau bersama-sama
dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah
tujuan penelitian.
Di manapun rumusan
masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan
mengganggu kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah
bagaimana kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan
masalah sebagai pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan
penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang
konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat
dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan
permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: