PERAN GURU DALAM MENCERDASKAN PESERTA DIDIK
Pendahuluan
Berbicara tentang
belajar pada dasarnya berbicara tentang bagaimana tingkah laku seseorang
berubah sebagai akibat pengalaman. Agar terjadi proses belajar atau terjadinya
perubahan tingkah laku sebelum kegiatan belajar mengajar dikelas seorang guru
perlu menyiapkan atau merencanakan berbagai pengalaman belajar yang akan
diberikan pada siswa dan pengalaman belajar tersebut harus sesuai dengan tujuan
yang ingin dicapai.
Proses belajar itu
terjadi secara internal dan bersifat pribadi dalam diri siswa, agar proses
belajar tersebut mengarah pada tercapainya tujuan dalam kurikulum maka guru
harus merencanakan dengan seksama dan sistematis berbagai pengalaman belajar
yang memungkinkan perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan apa yang
diharapkan. Aktifitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses
belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran.
Dengan kata lain
pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang
belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan
mudah, artinya guru harus mengadakan pemilihan terhadap berbagai starategi
pembelajaran yang ada, yang paling memungkinkan proses belajar siswa
berlangsung optimal. Seorang guru tidak saja dituntut sebagai pengajar yang
bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu tetapi juga harus dapat
berperan sebagai pendidik. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman berbagai prinsip-prinsip
belajar.
Agar proses belajar
mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman dan
menyenangkan merupakan bagian dari aktivitas mengajar, guru juga secara khusus
mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Berarti
pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Jadi pembelajaran adalah suatu aktivitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi
berbagai kondisi yang diarahkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu
tercapainya tujuan kurikulum.
Lingkungan belajar yang
mendukung dapat diciptakan, agar proses belajar ini dapat berlangsung optimal.
Dikatakan pula bahwa proses menciptakan lingkungan belajar sedemikian rupa
disebut dengan pembelajaran. Belajar mungkin saja terjadi tanpa pembelajaran,
namun pengaruh suatu pembelajaran dalam belajar hasilnya lebih sering
menguntungkan dan biasanya mudah diamati. Mengajar diartikan dengan suatu
keadaan untuk menciptakan situasi yang mampu merangsang siswa untuk belajar.
Situasi ini tidak harus berupa transformasi pengetahuan dari guru kepada siswa
saja tetapi dapat dengan cara lain misalnya belajar melalui media pembelajaran
yang sudah disiapkan
Mengajar pada dasarnya
merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang
mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah
menyampaikan pengetahuan pada anak didik. Tujuan belajar dari siswa itu hanya
sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi pengertian
semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya
menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh gurunya. Sehingga
pengajarannya bersifat teacher centered, jadi gurulah yang memegang posisi
kunci dalam proses belajar mengajar di kelas. Guru menyampaikan pengetahuan
agar anak didik mengetahui tentang pengetahuan yang disampaikan oleh guru.
Mengajar pada
prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses
belajar mengajar. Dimana seorang guru dituntut untuk dapat berperan sebagai
organisator kegiatan belajar mengajar dan juga hendaknya mampu memanfaatkan
lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas.
Dengan demikian mengajar
adalah sebagai aktivitas komplek yang dilakukan guru dalam menyampaikan
pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Tentunya
dimulai dari mengatur kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan dan
memberikan stimulus, bimbingan pengarahan serta dorongan kepada siswa. Mengajar
adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana
sehingga dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu
pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang
memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan
anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.
Dengan
demikian peran guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian, cita-cita dan
visi misi yang menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik
kesuksesan murid, selalu ada guru profesional yang memberikan inspirasi dan
motivasi besar pada dirinya sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu
belajar dan bergerak mengejar ketertinggalan, menggapai kemajuan, dan
menorehkan prestasi..
Kedudukan
Guru Dalam Mengajar
Kedudukan guru sebagai
tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai
agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Berarti guru harus konsisten untuk meningkatkan mutu pendidikan. Konsistensi guru dalam mengajar adalah merupakan salah
satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip
atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan. Guru mulai dari menyusun
perencanaan yakni menyusun RPP dan Silabus, melaksanakan proses pengajaran dengan menggunakan RPP dan
Silabus pada saat pengajaran berlangsug, melaksanakan evaluasi dan melakukan
tindak lanjut berupa remedial dan pengayaan.
Dalam menetapkan suatu gagasan atau keputusan tidak berubah-ubah secara
singkat. Seorang guru juga harus memiliki kharisma, yaitu suatu pancaran
kewibawaan bukan karena paksaan atau adanya peraturan yang mengikat, memiliki
sifat konsisten, tegas, serta terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun.
Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan
yang
semakin lama semakin meningkat
dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk
memberdayakan semua potensi
peserta didik menjadi
kompetensi yang diharapkan.
Menurut Sardiman AM
(2000:48), menyebutkan bahwa mengajar diartikan sebagai suatu aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan
anak, sehingga terjadi proses belajar. Atau dikatakan, mengajar sebagai upaya
menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi
para siswa.
Peserta
didik merupan subjek yang memiliki suatu kemampuan untuk secara aktif mencari,
mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran
harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mengkonstruksi pengetahuan tersebut dalam proses kognitifnya. Di dalam pembelajaran,
peserta didik bahkan didorong untuk menemukan sendiri dan
mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu. Untuk
memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk
bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan
berupaya keras mewujudkan idenya.
a.
Menyusun Rencana Pembelajaran
Dalam proses pendidikan dan pembelajaran bahwa
perencanaan tidak dapat kita abaikan begitu saja, karena banyak aspek yang
harus kita berika kepada peserta didik. Menurut Saroni ( 2011: 49) bahwa
rencana pembelajaran merupakan koridor yang harus diikuti guru dan anak didik
untuk penyelenggaraan proses belajar. Rencana pembelajaran adalah pedoman bagi
guru dalam pelaksanaan proses sehingga terjadi pembiasaan ataupun pegembangan
materi di luar yang harus diberikan pada saat tersebut.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari
suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: data
sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester,
materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KD dan indikator
pencapaian kompetensi, materi pembelajaran; metode pembelajaran, media, alat
dan sumber belajar, langkah- langkah kegiatan pembelajaran serta penilaian
Setiap
guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar
dan untuk guru mata
pelajaran yang diampunya. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap
awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud
agar RPP telah tersedia terlebih
dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP yang dilakukan
oleh guru secara mandiri
atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh
kepala sekolah.
RPP disusun
guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan
berdasarkan silabus yang telah
dikembangkan ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran
untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
Sebagai
perencana guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan peserta didik sebagai
subyek belajar. Guru dapat merumuskan tujuan kegiatan pembelajaran dan
menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang
telah dirumuskan.
b. Melaksanakan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta
didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Tahap
kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran
yang meliputi :
1.
Kegiatan Pendahuluan
(a) menyiapkan
peserta didik secara
psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran
(b) mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari
(c) mengantarkan
peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai; dan
(d) menyampaikan
garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan
peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang
dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta
didik untuk secara aktif menjadi
pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan
mata pelajaran, yang meliputi proses observasi,
menanya, mengumpulkan informasi,
asosiasi, dan komunikasi. Dalam
setiap kegiatan guru
harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti
jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum
dalam silabus dan
RPP.
3. Kegiatan Penutup
(a) guru
bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran
(b) melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan
terprogram
(c) memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
(d) merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling
(e) memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik
(f) menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sebagai pelaksanaan rencana pengajaran
yang telah disusun guru hendakanya mempertimbangkan keadaan yang ada dan
memperbaiki setiap keadaan yang muncul mejadi kondisi yang memungkinkan
berlangsung terjadinya kegiatan belajar mengajar.
c. Melakukan Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi
(angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil
keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar
pengambilan keputusan.
Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum
berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian
merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum yang berbasis
kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi
melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain:
penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper
and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil
belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan,
sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta
didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi
oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian
acuan norma adalah penilaian dimana kedudukan siswa dibandingkan dengan kawan kawan sekelompoknya
kelemahan PAN kurang dapat menggambarkan tingkat penguasaan siswa terhadap
materi ajar PAN
memungkinkan penilaian memiliki peringkat.
Penilaian
Acuan Kriteria (PAK) adalah penilaian yang acuannya menggunakan standar mutlak
/tidak dapat dipengaruhi oleh kemampuan kelompok dalam hal ini semua siswa bisa
belajar apa saja hanya waktu yang membedakannya dalam hal ini PAK tidak
mengenal pringkat.
Penilaian pendidikan adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik, digunakan untuk menilai pencapaiam kompetensi peserta
didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses
pembelajaran (Peraturan Pemerintah RI Nomor: 19 Tahun 2005).
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian
hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan disusun sebagai acuan
penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan
pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar penilaian tersebut disusun untuk
menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian
peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan
sesuai dengankonteks
sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif,
akuntabel, dan informatif.
Penilaian merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan untuk
mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian
memerlukan data yang baik. Salah satu sumber data itu adalah hasil pengukuran.
Pengukuran merupakan seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap
hasil kegiatan pembelajaran.
Kegiatan
pengukuran ini biasanya dilakukan melalui tes: baik tes prestasi belajar maupun
tes psikologi. Tes, sebagai alat ukur, perlu dirancang secara khusus sesuai
dengan tujuan peruntukannya, dan perlu dipersiapkan dengan sebaikbaiknya,
sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunannya. Pada saat melaksanakan evaluasi guru
harus dapat menetapkan prosedur dan teknik evaluasi yang tepat.
Selanjutnya guru juga harus melakukan tindak
lanjut dari hasil penilaian yakni, melakukan remedial dan pengayaan. Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh
guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan
peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai
kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau
diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan
cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas
mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta
didik dengan guru, dapat dilaksanakan
pada atau di luar jam efektif.
Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
Menurut Bradfield dalam Majid (
2008: 237 ) bahwa dalam memberika program perbaikan sebaiknya guru harus :
(a)
Memberika
tugas-tugas singkat tentang hal-hal yang harus dikerjaka oleh peserta didik
dengan memeprtimbangkan juga penyelesaian tugas-tugas sebelumnya.
(b)
Pastikan bahwa
peserta didik telah memahami secara baik tentang apa yang yang harus
dikerjakannya.
(c)
Atur waktu
pertemuan dengan kegiatan lain secara bertahap
(d)
Hindari memberika
petunjuk secara panjang lebar dan sukar dipahami
(e)
Petunjuk
mengerjakan tugas hendaklah diberikan bagian per bagian
(f)
Berikan sebanyak
mungkin dorongan agar menyelesaikan tugas yang diberikan
(g)
Menjaga suasana
perasaan peserta didik dalam keadaaan stabil dan tenang.
(h)
Hindari pemerian
tugas yang terlalu berat dan usahaka menumbuhkan suatu kecintaan untuk belajar.
Pengayaan dilakukan
bagi peserta didik yang memiliki
penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta
didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang
lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar
dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu
memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang
bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian
kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran
bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar
jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai
kompetensi lebih cepat, dapat
diberikan program akselerasi.
Apabila seorang guru
selalu konsisten dalam merencanakan program pengajaran kemudian apa yang
direncanakan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada yang telah dibuat, yaitu
ketika mengajar selalu mempergunakan perangkat pembelajaran yang telah disusun.
Setelah itu melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. Apabila setelah melakukan evaluasi barulah memberikan tindak
lanjut berupa program perbaikan dan pengayaan.
Jikalau semua guru
sudah melaksanakan hal tersebut diatas baik itu yang bertugas dikota maupun di
desa maka semakin baiklah mutu pendidikan. Disamping itu juga guru selalu akan
berbuat untuk kegiatan program perbaikan dalam mengajar. Misalnya ada hambatan
atau masalah ketika menyampaikan materi pelajaran baik itu kendala pada siswa
atau yang lainnya maka seorang guru selalu akan memberikan tindakan yang matang
untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilaksanakan.
Tindakan yang perlu
dilakukan tentunya dapat berupa kegiatan penelitian tindakan kelas dan juga
selalu memberikan sebuah kegiatan inovasi pembelajaran. Dengan demikian tidak
ada lagi ditemukan seorang guru dalam mengajar hanya membawa satu buku atau
membawa Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam melaksanakan tugasnya di dalam kelas.
Seorang guru harus tetap konsisten menjalankan tugas keprofesionalannya ketika
memberikan dan menyampaikan materi pelajaran.
Mengingat peran guru
yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus
dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara
berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, pendidikan
profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sampai menjadi
guru yang ditugaskan di satuan pendidikan. Pada saat awal seorang guru mulai
mengajar dan mengenal lingkungan sekolah, mereka menghadapi beberapa hambatan
antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah,
beradaptasi, dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki
keterampilan dasar mengajar. Keterampilan yang harus dimiliki guru mulai dari
keterampilan yang bisa digunakan dalam pembelajaran ekspositori sampai
keterampilan yang bisa digunakan dalam pembelajaran kooperatif
Dalam mengajar ada dua
kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu
menguasai materi dan menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya keterampilan
dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena
dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar.
Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut
aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan
dan nilai-nilai.
Menurut Priansa
(2014:128) keterampilan dasar mengajar guru di baginya atas :
1. Keterampilan membuka, yakni suatu kegiatan yang
dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk meciptakan prakondisi
bagi peserta didik agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan
dipelajarinya.
2. Keterampilan bertanya, merupakan keterampilan
dasar yang dimiliki guru untuk bertanya kepada peserta didik dan mampu
memotivasi peserta didik untuk bertanya kepada guru.
3. Keterampilan memberi penguatan, merupakan
keterampilan yang dilakukan oleh guru secara verbal, misalnya ungkapan bagus,
pintar, cerdas dan lain-lain. Namun bisa juga secara non verbal misalnya
gerakan, isyarat, sentuhan, dan elusan.
4. Keterampilan mengadakan variasi, keterampilan
untuk memberikan stimulus pembelajaran secara bervariasi baik melalui
penggunaan teknologi informatika dan komunikasi/multimedia, multi metode maupun
sumber belajar secara bervariasi.
5. Keterampilan menjelaskan, dimana guru yang mampu
melaksanakan kegiatan transfer keilmuan.
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil,
merupakan suatu proses interaksi antara peserta didik yang satu dengan peserta
didik yang lainnya dalam satu kelompok.
7. Keterampila mengelola kelas, pada intinya bagaimana
proses pembelajaran di kelas dapat berlangsung secara optimal.
8. Keterampilan pembelajaran perseorangan, dimana
guru dapat memberikan variasi, bimbingan da penggunaan media pembelajaran dalam
rangka memberikan sentuhan kebutuhan individual.
9. Keterampilan menutup pelajaran, kemampuan guru
untuk mengambil intisari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dalam
melaksanakan tugasnya guru perlu
beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya organisasi sekolah dan dapat
melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah, sehingga ia
mampu menerapkan berbagai macam keterampilan dasar mengajar. Mengingat
akan pentingnya keterampilan dasar mengajar guru tentunya untuk mempercepat
peningkatan kompetensi dan keprofesionalan guru. Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat
penting bagi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai
substansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah
merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar
mengajar. Dengan
demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan
atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar
dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas
tambahan. Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam
tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1
(satu) minggu.
Guru juga sebagai
seorang pengemban nilai-nilai moral, adanya akal dan budi yang menyebabkan
adanya perbedaan cara dan pola hidup yang berdimensi ganda, yakni kehidupan yang bersifat material dan
kehidupan yang bersifat spiritual. Akal dan budi sangat berperan dalam usaha
menciptakan pola hidup atau perilaku manusia itu. Untuk menciptakan kebahagian
hidup jasmani, manusia dengan akal dan budinya selalu berusaha menciptakan
benda-benda baru sesuai dengan yang diharapkannya.
Setiap sekolah mempunyai budaya kerja yang mempengaruhi aspek organisasi dan perilaku
anggotanya secara individual dan kelompok. Budaya kerja mempengaruhi sikap dan perilaku anggota yang kemudian menentukan kinerja anggota dan
organisasi. Pengaruh tersebut
akan bergantung pada kuat tidaknya budaya kerja sehingga dapat mendorong dan memperkuat perilaku
anggota yang sesuai dengan budaya yang berlaku di dalam organisasi tersebut. Perubahan pola pikir yang menunjukkan tren
reformatif, yakni adanya perubahan yang semakin lama makin baik. Pemikiran
sehat semakin mengental, yang diikuti oleh perubahan sikap yang positif.
Pola pikir positif akan membentuk perilaku positif demikian pula pola
pikir negatif akan membentuk perilaku negatif. Perilaku yang positif akan
berdampak positif terhadap kesuksesan tugas dan peranan sebagai guru yang berupaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan
beradab.
Budaya kerja dapat menumbuhkan bagaimana mutu dan kinerja dilaksanakan oleh seorang guru yang berada dalam
satuan unit organisasi kerja. Bagaimana
kebiasaan bekerja untuk memperbaiki diri dirasakan sebagai bagian dari
kehidupannya. Budaya ini dalam kaitannya dengan penciptaan kepuasaan pihak yang
dilayani sangat penting, sebab setiap guru akan dapat merasakan peningkatan diri dan memperbaiki diri bukan
lagi suatu paksaan yang datang dari seorang pemimpin sebagai suatu pembinaan, melainkan dirasakan
sebagai suatu bagian yang integral dari keharusan diri seseorang dalam memecahkan masalah kerja
dalam hal ini mengajar.
Budaya
kerja guru adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai
nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan
dalam suatu lembaga pendidikan dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku,
cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja.
Suatu keberhasilan kerja, berakar pada nilai-nilai yang dimiliki dan perilaku
yang menjadi kebiasaannya. Budaya kerja guru merupakan
sekumpulan pola perilaku yang melekat secara keseluruhan pada diri setiap
individu dalam sebuah sekolah yang tentunya dapat berimplikasi pada siswanya.
Membangun budaya berarti juga meningkatkan dan mempertahankan sisi-sisi
positif, serta berupaya membiasakan pola perilaku tertentu agar tercipta suatu
bentuk baru yang lebih baik.
Untuk memperbaiki
budaya kerja guru yang baik membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk merubahnya,
maka itu perlu adanya pembenahan yang dimulai dari sikap dan tingkah laku
pemimpinnya kemudian diikuti para bawahannya, terbentuknya budaya kerja diawali
tingkat kesadaran pemimpin yang ditunjuk dimana besarnya hubungan antara
pemimpin dengan bawahannya sehingga akan menentukan suatu cara tersendiri apa
yang dijalankan dalam perangkat satuan kerja.
Pada prinsipnya
fungsi budaya kerja guru bertujuan untuk membangun keyakinan sumberdaya manusia
atau menanamkan nilai-nilai tertentu yang melandasi atau mempengaruhi sikap dan
perilaku yang konsisten serta komitmen membiasakan suatu cara kerja di
lingkungan sekolah tempat ia bertugas.
Dengan adanya suatu
keyakinan dan komitmen kuat merefleksikan nilai-nilai tertentu, misalnya
membiasakan kerja berkualitas, sesuai standar, atau sesuai ekspektasi
organisasi, efektif atau produktif dan efisien. Tujuan fundamental budaya kerja
guru adalah untuk membangun sumber daya manusia seutuhnya agar setiap orang
sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran pelanggan, pemasok
dalam komunikasi dengan orang lain secara efektif dan efisien serta
menggembirakan. Budaya kerja guru berupaya mengubah komunikasi tradisional
menjadi perilaku manajemen modern, sehingga tertanam kepercayaan dan semangat
kerjasama yang tinggi serta disiplin.
Dengan membiasakan
kerja berkualitas, seperti berupaya melakukan cara kerja tertentu, sehingga
hasilnya sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah tentang jam
kerja. Jika hal ini dapat terlaksana dengan baik atau membudaya dalam diri
seorang guru, sehingga guru tersebut menjadi tenaga guru yang bernilai
ekonomis, atau memberikan nilai tambah bagi orang lain dan lembaga pedidikan.
Simpulan
Guru merupakan komponen
penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru harus konsisten
dalam mengajar, karena guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan,
tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan
orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan,
pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik,
dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan
keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas
membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.
Apabila pekerjaan
yang dilakukan guru dapat dilakukan dengan benar sesuai prosedur atau ketentuan
yang berlaku, berarti guru tersebut dapat bekerja efektif dan efisien.
Melaksanakan budaya kerja guru mempunyai arti yang sangat mendalam, karena akan
merubah sikap dan perilaku sumber daya manusia terutama peserta didik untuk
mencapai prestasi yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan.
Disamping itu masih banyak lagi manfaat yang muncul seperti kepuasan kerja
meningkat, pergaulan yang lebih akrab, disiplin meningkat, pengawasan
fungsional berkurang, pemborosan berkurang, tingkat absensi menurun, terus
ingin belajar, ingin memberikan terbaik bagi lembaga pendidikan dimana guru
tersebut bertugas.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: