SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR
Pendahuluan
Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap
pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu
pranata kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang
sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia.
Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun
peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum
kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan.
Bangsa
besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat berdampingan dengan kompetensi
yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan
lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Hanya dengan karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggilah
jati diri bangsa menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat
sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21. Untuk itu, pendidikan
nasional harus berfokus pada penguatan karakter di samping pembentukan
kompetensi.
Dalam pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala
sekolah bertindak sebagai koordinator terhadap tim kerja yang telah dibentuknya
melalui sebuah implementasi sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel,
terbuka, demokratis serta mampu memberikan pengarahan, bimbingan atau sebuah
panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi guru
untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya.
Lembaga pendidikan menjadi sarana strategis bagi
pembentukan karakter bangsa karena memiliki struktur, sistem dan perangkat yang
tersebar di seluruh Indonesia dari daerah sampai pusat. Pembentukan karakter
bangsa ini ingin dilaksanakan secara masif dan sistematis melalui program
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang terintegrasi dalam keseluruhan sistem
pendidikan, budaya sekolah dan dalam kerja sama dengan komunitas. Program PPK
diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar dan membuat peserta didik senang
di sekolah sebagai rumah yang ramah untuk bertumbuh dan berkembang.
Menurut Barnawi, dkk ( 2010: 69 ) pendidikan karakter dapat dilakukan
melalui tiga desain, yakni :
1. Berbasis
Kelas, yang berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai
pembelajar.
2.
Desain berbasis kultur sekolah, yang berusaha membangun kultur sekolah yang
mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar
nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa.
3.
Desain berbasis komunitas, yakni masyarakat di luar lembaga pendidikan memiliki
tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks
kehidupan mereka.
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang
beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan
beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Dalam
mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan
bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat
terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan
mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan
bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran,
pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan
bangsanya hidup.
Sekolah
Sebagai Organisasi Pembelajar
Sekolah
sebagai organisasi pembelajar harus
hadir bersama-sama dalam sebuah organisasi di sekolah untuk meningkatkan
kualitas pengembangan sumber daya, karena dapat mempercepat proses pembelajaran
organisasi dan meningkatkan kemampuannya untuk beradaptasi pada perubahan di
sekolah dan mengantisipasi perubahan pada masa depan.
Sekolah
sebagai sistem tersusun dari komponen konteks, input, proses, output dan
outcome. Konteks adalah eksternalitas
yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dan karenanya harus di internalisasikan
kedalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan
konteks kedalam dirinya akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan
bukannya terisolasi darinya.
Input
sekolah adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk berlangsungnya proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar. Proses adalah kejadian
berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan kata lain berubahnya siswa
belum terdidik menjadi terdidik.
Output
pendidikan adalah hasil belajar yang merefleksikan seberapa efektif proses
belajar mengajar diselenggarakan, maksudnya proses belajar ditentukan oleh
tingkat efektivitas dan efisiensi proses
belajar mengajar.
Outcome
adalah dampak jangka panjang dari hasil belajar baik dari dampak bagi individu
tamatan maupun bagi masyarakat. Artinya jika hasil belajar bagus dampaknya juga
akan bagus. Dalam kenyataan tidak selalu demikian karena outcome dipengaruhi
oleh banyak faktor diluar hasil belajar.
Sekolah sebagai organisasi
pembelajar berperan dalam hal peningkatan kegiatan guru-guru dalam hal
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar, menerima pelatihan lebih lanjut untuk melengkapi apa yang telah
diterima dalam pelatihan, membuat dan mencobakan bahan-bahan atau alat peraga
dan alat bantu pengajaran yang akan dipergunakan di kelas masing-masing serta mendiskusikan
masalah-masalah yang dihadapi di kelas dan menerima saran-saran.
Organisasi pembelajar adalah organisasi yang mencari untuk menciptakan
masa depannya, menjadikan pembelajaran sebagai proses kreatif yang terjadi
berkesinambungan bagi seluruh anggotanya, mengembangkan, beradaptasi dan
mentransformasikan dirinya dalam menjawab kebutuhan serta aspirasi orang-orang
di dalam organisasi ataupun di luar organisasi dan memberi peluang pada seluruh
anggota organisasi.
Sekolah bermutu
secara internal sangat erat kaitannya dengan adanya keterlibatan warga sekolah
secara totalitas di dalamnya. Mutu menuntut adanya komitmen pada kepuasaan pelanggan
yang memungkinkan adanya perbaikan pada para karyawan, siswa dalam mengerjakan
pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Pembelajaran dalam organisasi akan
semakin cepat kalau orang mau berbagi wawasan dan belajar bersama-sama. Oleh
karena itu semangat belajar dalam tim, cerita sukses atau gagal suatu tim harus
disampaikan pada tim yang lainnya. Berbagi wawasan pengetahuan dalam tim
menjadi sangat penting untuk peningkatan kapasitas organisasi dalam menambah
modal intelektualnya. Organisasi pembelajar memerlukan sumberdaya yang memiliki
kompetensi yang tinggi agar bisa beradaptasi dengan tuntutan perubahan,
khususnya perubahan teknologi.
Organisasi
pembelajaran merupakan sebuah organisasi dimana setiap individu memiliki
perkembangan dan pembelajaran mereka sendiri, dimana organisai mendukung dan
menghargai setiap orang untuk belajar, dimana organisasi ini mengembangkan
kapasitas belajar untuk menghasilkan kapabilitas yang baru. Sekolah pada masa
kini perlu belajar dari lingkungannya karena sekolah juga merupakan
bagian dari lingkungan. Hal ini dapat diwujudkan dengan kolaborasi antar
sekolah, kerja sama orang tua atau komite sekolah. Hal ini tentu saja
memerlukan struktur, aktivitas dan pekerjaan yang baru dari setiap institusi untuk
menggali informasi, bantuan dan orang-orang untuk mencapai misi mereka.
Sekolah sebagai organisasi pembelajar dengan sistem terbuka,
senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang
terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses
pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar.
Sekolah sebagai organisasi pembelajar akan selalu bersikap terbuka untuk
belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk
menciptakan efektivitas sekolah.
Harapan sekolah
sebagai organisasi pembelajar memang masih jauh dari apa yang di harapkan,
namun membuka diri dengan sebuah wacana baru merupakan sesuatu yang sangat
penting, agar ada perubahan paradigma dan visi yang baru yang akan menggerakkan
sistem pendidikan Indonesia berubah kearah yang lebih baik dan dapat diukur.
Warga
sekolah harus belajar dan cara belajar bersama agar belajar menjadi lebih
efisien dan efektif, tidak hanya bagi perseorangan namun bagi keseluruhan warga
sekolah. Belajar menjadi hal yang paling utama untuk
mewujudkan perubahan karena jika setiap orang, kelompok maupun
organisasi, benar-benar belajar, maka akan berubah dengan sungguh-sungguh
akibat hasil belajar tersebut. Apabila kita benar-benar berubah dan menjadi
pembelajar sejati, maka kita akan merefleksikan perubahan-perubahan tersebut,
kemudian akan belajar lebih banyak lagi.
Semoga pihak yang berkecimpung dengan
lembaga pendidikan beranggapan bahwa sekolah
sebagai lembaga tempat terjadinya proses pembelajaran, maka mengelola
organisasi sekolah memerlukan kebijakan manajemen dan kepemimpinan yang dapat
memberi ruang bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi bagi warga
sekolah.
Membangun
Karakter Bangsa
Upaya terobosan
kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi Pendidikan
Karakter Bangsa dapat dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh
dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa dan bahkan
umat manusia. Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan
dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial, budaya masyarakat dan budaya bangsa.
Budaya organisasi adalah suatu kebiasaan yang telah
berlangsung lama dan di pakai serta di terapkan dalam kehidupan aktivitas kerja
sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan kualitas kerja ( Irham Fahmi,
2010: 47). Budaya organisasi dapat
dipandang sebagai sebuah sistem. Menurut Mc. Namara dalam Hikmat ( 2009:211) mengemukakan
bahwa dilihat dari sisi input, budaya organisasi mencakup umpan balik ( feed back) dari masyarakat, profesi,
hukum, kompetisi dan sebagainya. Adapun
dilihat dari proses, budaya organisasi
mengacu pada asumsi, nilai dan norma. Sementara dilihat dari output berhubungan
dengan pengaruh budaya organisasi terhadap perilaku organisasi, teknologi,
strategi, image, produk dan sebagainya.
Pembelajaran adalah wahana yang dirancang oleh
pendidik secara sadar untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran
terwujudkan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian
tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik yang optimal.
Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter,
sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.
Setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran
tertentu atau tema yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan
oleh guru, serta pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses
belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan
karakter siswa. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema
pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode
belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan karakter. Ketika
mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui
tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.
Menurut Daryanto (2013:
57) guru semestinya memahami bahwa profesinya adalah mengajar. Oleh sebab itu
setiap guru sebaiknya belajar ilmu atau metode mengajar mana yang diperlukan
sebagai dasar untuk emngajar agar dapat dikategorikan sebagai suatu profesi.
Setiap proses
pembelajaran yang dilakukan oleh guru selalu mengembangkan kemampuan dalam
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan untuk pengembangan beberapa
nilai peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan
upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk
memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai tersebut. Manusia membutuhkan pendidikan dalam
kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan
potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan
diakui oleh masyarakat.
Proses pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan harus
interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang dan memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menegaskan
bahwa pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif
tersebut yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada
harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam
pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan juga harus menguasai kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional dan sosial.
Guru
mendidik tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan
pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter
dan watak peserta didik agar menjadi
lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika bahkan perilaku
dalam kehidupan sehari-hari.
Memahami
karakter seseorang peserta didik memang sangat sulit, namun sangat
penting. Apalagi sebagai guru selalu bersama dengan peserta didik yang
sangat banyak dan masing-masing mempunyai karakter-karakter tersendiri. Keadaan
atau proses beajar dan mengajar tidak dapat berjalan dengan baik, apabila kita
tidak saling mengenal dengan peserta didik. Saling mengenal tidak harus dengan
menghafal nama-nama dari peserta didik, tetapi pendidik harus mengenal
kepribadian dari setiap peserta didik.
Menurut
Aunurahman (2013:81) proses pembelajaran yang berdaya dan berhasil guna bukan
merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, akan tetapi terkait dengan berbagai
faktor yang saling terkait. Salah satu faktor tersebut bersumber dari kemampuan
guru memahami peserta didik dalam berbagai dimensinya. Dimensi yang paling
utama adalah berkaitan dengan peserta didik tahap-ahap perekembangan moral
anak. Karena setiap anak pada usia yang berbeda akan menempatkan cara-cara
berbeda secara kualitatif, terutama
dalam cara berpikir atau memecahkan permasalahan.
Sebagai guru harus dapat mengendalikan ego dan menambah kesabaran saat
berinteraksi dengan peserta didik untuk mengingatkan bahwa hal tersebut salah,
benar, sopan dan lain-lain. Misalnya, seorang peserta didik yang suka
bergurau dan menganggap guru adalah teman, saat pendidik melakukan kesalahan
dan peserta didik mengejek dengan kata kurang sopan. Apabila kita langsung
memarahi dan tidak bisa menahan emosi kita, maka kita akan ditakuti oleh
peserta didik dan bisa saja peserta didik tersebut dan yang lain langsung
merasa tegang dan akhirnya pada saat peajaran, bukan suasana yang
menyenangkan yang didapat melainkan suasana tegang dan menakutkan.
Mengajar dan mendidik adalah merupakan tugas seorang guru didalam
kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar
sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak
pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada
pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru
dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam
menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013.
Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta
didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa
dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan
penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru
baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Menurut Sunyoto,
dkk (2011: 13) mengatakan bahwa pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku
yang relatif permanen sebagai hasil dari pengalaman. Pembelajaran melibatkan
perubahan yang relatif permanen,
sehingga perubahan yang bersifat sementara tidak dapat dikategorikan
sebagai hasil pembelajaran. Pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan
sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu pembelajaran
menaruh perhatian pada bagaimana membelajarkan peserta didik, dan bukan pada äpa
yang dipelajari oleh peserta didik
Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh
potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik
menjadi kompetensi yang diharapkan.
Membangun karakter dari pintu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh
dan terpadu, namun tidak hanya melalui lingkungan pendidikan formal. Dewasa ini
sekolah banyak menerapkan penanaman nilai-nilai karakter dengan menyediakan
kantin kejujuran. Peserta didik belajar jujur dengan membeli dan mengembalikan
uang tanpa dilayani oleh petugas kantin. Lain halnya lagi jikalau peserta didik
berada pada lingkungan rumah yakni ketika seorang anak minta ajarkan pekerjaan
rumah, bukan mendampingi anak mengerjakan pekerjaan rumah malahan orang tua
peserta didik langsung membantu mengerjakan pekerjaan rumah anaknya tersebut.
Pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah memerlukan berbagai
perubahan dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di sekolah pada saat
sekarang. Perubahan yang diperlukan tidak perlu untuk mengubah sebauh kurikulum
yang berlaku tetapi menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para
guru, kepala sekolah, konselor sekolah, maupun pengawas sekolah. Sikap dan
keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk
keberhasilan perwujudan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah.
Pada dasarnya
pengembangan budaya dan karakter bangsa di sekolah tidak dimasukkan sebagai
materi pembelajaran tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan
diri, dan budaya sekolah. Peran guru disekolah dalam membangun karakter bangsa
ditentukan oleh kedudukannya sebagai
pengajar dan pendidik. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru maka seorang guru harus
menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru-guru
memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan
menjadikannya sebagai norma dan kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam
dan di luar sekolah.
Dengan demikian
bahwa pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin untuk
mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin komplek seperti semakin
rendahnya perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar. Pendidikan
karakter di sekolah diperlukan untuk mencapai manusia yang memiliki integritas
nilai-nilai moral sehingga peserta didik menjadi hormat sesama, jujur dan peduli dengan lingkungannya. Seorang guru profesional melalui pendalaman pemahamannya tentang budaya organisasi
di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang
nilai, keyakinan dan sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan
pemeliharaan lingkungan belajarnya.
Melalui
dunia pendidikan di sekolah, bahwa pendidikan karakter mutlak diperlukan bahkan
tidak bisa ditunda dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk di contoh.
Semoga ke depan bangsa kita lebih beradab, maju dan sejahtera.
Penutup
Belajar dan saling
membelajarkan menjadi kebutuhan individu dan kelompok serta bukan menjadi beban
karena mereka merasakan kepuasan sendiri dalam menikmati hasil belajar berupa
pengetahuan atau keterampilan baru dan keberhasilan kerja mereka.
Masing-masing orang menemukan kegembiraan, kebanggaan, dan tantangan dalam
bekerja. Perubahan yang terjadi secara terus menerus sebagai hasil belajar
membuat iklim organisasi semakin bergairah.
Sekolah sebagai komunitas pembelajar perlu memiliki
kemampuan untuk membuat perubahan-perubahan dan melakukan pergeseran kinerja
dari format lama ke format baru. Proses pembudayaan menjadi sangat
penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun
nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan
dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik.
Dalam
pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala sekolah bertindak sebagai koordinator
terhadap tim kerja yang telah dibentuknya melalui sebuah implementasi sikap dan
gaya kepemimpinan yang fleksibel, terbuka, demokratis serta mampu memberikan
pengarahan, bimbingan atau sebuah panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat
memberikan keleluasaan bagi guru untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar siswa dengan siswa, siswa
dengan sumber belajar dan siswa dengan guru. Kegiatan pembelajaran ini akan
menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan
memberikan rasa aman bagi anak.
Strategi Pembelajaran, terbentuk dalam sistem saling mendukung satu dengan yang
lainnya, sehingga sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi aka mampu
untuk terus belajar.
Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi
pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan
ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan
sampai pedesaan.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: