SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR

1:38 PM URAY ISKANDAR 0 Comments





Pendahuluan

Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan.

Bangsa besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21. Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan karakter di samping pembentukan kompetensi.

Dalam pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala sekolah bertindak sebagai koordinator terhadap tim kerja yang telah dibentuknya melalui sebuah implementasi sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, terbuka, demokratis serta mampu memberikan pengarahan, bimbingan atau sebuah panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi guru untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Lembaga pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki struktur, sistem dan perangkat yang tersebar di seluruh Indonesia dari daerah sampai pusat. Pembentukan karakter bangsa ini ingin dilaksanakan secara masif dan sistematis melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang terintegrasi dalam keseluruhan sistem pendidikan, budaya sekolah dan dalam kerja sama dengan komunitas. Program PPK diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar dan membuat peserta didik senang di sekolah sebagai rumah yang ramah untuk bertumbuh dan berkembang.

Menurut Barnawi, dkk ( 2010: 69 ) pendidikan karakter dapat dilakukan melalui tiga desain, yakni :

1. Berbasis Kelas, yang berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar.

2. Desain berbasis kultur sekolah, yang berusaha membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa.

3. Desain berbasis komunitas, yakni masyarakat di luar lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka.

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup.

Sekolah Sebagai Organisasi Pembelajar 

Sekolah sebagai organisasi pembelajar  harus hadir bersama-sama dalam sebuah organisasi di sekolah untuk meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya, karena dapat mempercepat proses pembelajaran organisasi dan meningkatkan kemampuannya untuk beradaptasi pada perubahan di sekolah dan mengantisipasi perubahan pada masa depan.

            Sekolah sebagai sistem tersusun dari komponen konteks, input, proses, output dan outcome. Konteks adalah eksternalitas yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dan karenanya harus di internalisasikan kedalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks kedalam dirinya akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya.

Input sekolah adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar. Proses adalah kejadian berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan kata lain berubahnya siswa belum terdidik menjadi terdidik.  

Output pendidikan adalah hasil belajar yang merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan, maksudnya proses belajar ditentukan oleh tingkat efektivitas  dan efisiensi proses belajar mengajar.

Outcome adalah dampak jangka panjang dari hasil belajar baik dari dampak bagi individu tamatan maupun bagi masyarakat. Artinya jika hasil belajar bagus dampaknya juga akan bagus. Dalam kenyataan tidak selalu demikian karena outcome dipengaruhi oleh banyak faktor  diluar hasil belajar.

            Sekolah sebagai organisasi pembelajar berperan dalam hal peningkatan kegiatan guru-guru dalam hal meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar, menerima pelatihan lebih lanjut untuk melengkapi apa yang telah diterima dalam pelatihan, membuat dan mencobakan bahan-bahan atau alat peraga dan alat bantu pengajaran yang akan dipergunakan di kelas masing-masing serta mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi di kelas dan menerima saran-saran.

Organisasi pembelajar adalah organisasi yang mencari untuk menciptakan masa depannya, menjadikan pembelajaran sebagai proses kreatif yang terjadi berkesinambungan bagi seluruh anggotanya, mengembangkan, beradaptasi dan mentransformasikan dirinya dalam menjawab kebutuhan serta aspirasi orang-orang di dalam organisasi ataupun di luar organisasi dan memberi peluang pada seluruh anggota organisasi.

Sekolah bermutu secara internal sangat erat kaitannya dengan adanya keterlibatan warga sekolah secara totalitas di dalamnya. Mutu menuntut adanya komitmen pada kepuasaan pelanggan yang memungkinkan adanya perbaikan pada para karyawan, siswa dalam mengerjakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Pembelajaran dalam organisasi akan semakin cepat kalau orang mau berbagi wawasan dan belajar bersama-sama. Oleh karena itu semangat belajar dalam tim, cerita sukses atau gagal suatu tim harus disampaikan pada tim yang lainnya. Berbagi wawasan pengetahuan dalam tim menjadi sangat penting untuk peningkatan kapasitas organisasi dalam menambah modal intelektualnya. Organisasi pembelajar memerlukan sumberdaya yang memiliki kompetensi yang tinggi agar bisa beradaptasi dengan tuntutan perubahan, khususnya perubahan teknologi.

Organisasi pembelajaran merupakan sebuah organisasi dimana setiap individu memiliki perkembangan dan pembelajaran mereka sendiri, dimana organisai mendukung dan menghargai setiap orang untuk belajar, dimana organisasi ini mengembangkan kapasitas belajar untuk menghasilkan kapabilitas yang baru. Sekolah pada masa kini  perlu belajar dari lingkungannya karena sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan. Hal ini dapat diwujudkan dengan kolaborasi antar sekolah, kerja sama orang tua atau komite sekolah. Hal ini tentu saja memerlukan struktur, aktivitas dan pekerjaan yang baru dari setiap institusi untuk menggali informasi, bantuan dan orang-orang untuk mencapai misi mereka.

     Sekolah sebagai organisasi pembelajar dengan sistem terbuka, senantiasa mampu beradaptasi dan peka terhadap perubahan atau perkembangan yang terjadi. Setiap aktivitas yang ada di sekolah, harus mengarah pada proses pembelajaran, karena hakikatnya sekolah merupakan organisasi pembelajar. Sekolah sebagai organisasi pembelajar akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivitas sekolah.

Harapan sekolah sebagai organisasi pembelajar memang masih jauh dari apa yang di harapkan, namun membuka diri dengan sebuah wacana baru merupakan sesuatu yang sangat penting, agar ada perubahan paradigma dan visi yang baru yang akan menggerakkan sistem pendidikan Indonesia berubah kearah yang lebih baik dan dapat diukur.

            Warga sekolah harus belajar dan cara belajar bersama agar belajar menjadi lebih efisien dan efektif, tidak hanya bagi perseorangan namun bagi keseluruhan warga sekolah. Belajar menjadi hal yang paling utama untuk mewujudkan perubahan karena jika setiap orang, kelompok maupun  organisasi, benar-benar belajar, maka akan berubah dengan sungguh-sungguh akibat hasil belajar tersebut. Apabila kita benar-benar berubah dan menjadi pembelajar sejati, maka kita akan merefleksikan perubahan-perubahan tersebut, kemudian  akan belajar lebih banyak lagi.

Semoga pihak yang berkecimpung dengan lembaga pendidikan  beranggapan bahwa sekolah sebagai lembaga tempat terjadinya proses pembelajaran, maka mengelola organisasi sekolah memerlukan kebijakan manajemen dan kepemimpinan yang dapat memberi ruang bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi bagi warga sekolah.

Membangun Karakter Bangsa

Upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi Pendidikan Karakter Bangsa dapat dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa dan bahkan umat manusia. Pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat dan budaya bangsa.

Budaya organisasi adalah suatu kebiasaan yang telah berlangsung lama dan di pakai serta di terapkan dalam kehidupan aktivitas kerja sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan kualitas kerja ( Irham Fahmi, 2010: 47).  Budaya organisasi dapat dipandang sebagai sebuah sistem. Menurut Mc. Namara dalam Hikmat ( 2009:211) mengemukakan bahwa dilihat dari sisi input, budaya organisasi mencakup umpan balik ( feed back) dari masyarakat, profesi, hukum, kompetisi dan sebagainya.  Adapun dilihat dari proses,  budaya organisasi mengacu pada asumsi, nilai dan norma. Sementara dilihat dari output berhubungan dengan pengaruh budaya organisasi terhadap perilaku organisasi, teknologi, strategi, image, produk dan sebagainya.

Pembelajaran adalah wahana yang dirancang oleh pendidik secara sadar untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran terwujudkan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik yang optimal. Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.

Setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran tertentu atau tema yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, serta pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan karakter. Ketika mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut Daryanto (2013: 57) guru semestinya memahami bahwa profesinya adalah mengajar. Oleh sebab itu setiap guru sebaiknya belajar ilmu atau metode mengajar mana yang diperlukan sebagai dasar untuk emngajar agar dapat dikategorikan sebagai suatu profesi.

Setiap proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru selalu mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan untuk pengembangan beberapa nilai peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai tersebut. Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.

Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menegaskan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang menyatakan bahwa guru sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan juga harus menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

Guru mendidik tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak  peserta didik agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika bahkan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

            Memahami karakter seseorang peserta didik memang sangat sulit, namun sangat penting. Apalagi sebagai guru selalu bersama dengan peserta didik yang sangat banyak dan masing-masing mempunyai karakter-karakter tersendiri. Keadaan atau proses beajar dan mengajar tidak dapat berjalan dengan baik, apabila kita tidak saling mengenal dengan peserta didik. Saling mengenal tidak harus dengan menghafal nama-nama dari peserta didik, tetapi pendidik harus mengenal kepribadian dari setiap peserta didik.

Menurut Aunurahman (2013:81) proses pembelajaran yang berdaya dan berhasil guna bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, akan tetapi terkait dengan berbagai faktor yang saling terkait. Salah satu faktor tersebut bersumber dari kemampuan guru memahami peserta didik dalam berbagai dimensinya. Dimensi yang paling utama adalah berkaitan dengan peserta didik tahap-ahap perekembangan moral anak. Karena setiap anak pada usia yang berbeda akan menempatkan cara-cara berbeda secara kualitatif,  terutama dalam cara berpikir atau memecahkan permasalahan.

Sebagai guru harus dapat mengendalikan ego dan menambah kesabaran saat berinteraksi dengan peserta didik untuk mengingatkan bahwa hal tersebut salah, benar, sopan dan lain-lain.  Misalnya, seorang peserta didik yang suka bergurau dan menganggap guru adalah teman, saat pendidik melakukan kesalahan dan peserta didik mengejek dengan kata kurang sopan. Apabila kita langsung memarahi dan tidak bisa menahan emosi kita, maka kita akan ditakuti oleh peserta didik dan bisa saja peserta didik tersebut dan yang lain langsung merasa tegang dan akhirnya pada saat peajaran, bukan suasana yang menyenangkan  yang didapat melainkan suasana tegang dan menakutkan.

Mengajar dan mendidik adalah merupakan  tugas seorang guru didalam kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar  sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Menurut Sunyoto, dkk (2011: 13) mengatakan bahwa pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil dari pengalaman. Pembelajaran melibatkan perubahan yang relatif permanen,  sehingga perubahan yang bersifat sementara tidak dapat dikategorikan sebagai hasil pembelajaran. Pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana membelajarkan peserta didik, dan bukan pada äpa yang dipelajari oleh peserta didik

Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Membangun karakter dari pintu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, namun tidak hanya melalui lingkungan pendidikan formal. Dewasa ini sekolah banyak menerapkan penanaman nilai-nilai karakter dengan menyediakan kantin kejujuran. Peserta didik belajar jujur dengan membeli dan mengembalikan uang tanpa dilayani oleh petugas kantin. Lain halnya lagi jikalau peserta didik berada pada lingkungan rumah yakni ketika seorang anak minta ajarkan pekerjaan rumah, bukan mendampingi anak mengerjakan pekerjaan rumah malahan orang tua peserta didik langsung membantu mengerjakan pekerjaan rumah anaknya tersebut.

Pelaksanaan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah memerlukan berbagai perubahan dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di sekolah pada saat sekarang. Perubahan yang diperlukan tidak perlu untuk mengubah sebauh kurikulum yang berlaku tetapi menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah, konselor sekolah, maupun pengawas sekolah. Sikap dan keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk keberhasilan perwujudan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah.

Pada dasarnya pengembangan budaya dan karakter bangsa di sekolah tidak dimasukkan sebagai materi pembelajaran tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Peran guru disekolah dalam membangun karakter bangsa ditentukan oleh  kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru maka seorang guru harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Guru-guru memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannya sebagai norma dan kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam dan di luar sekolah.

Dengan demikian bahwa pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin untuk mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin komplek seperti semakin rendahnya perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar. Pendidikan karakter di sekolah diperlukan untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral sehingga peserta didik menjadi hormat sesama, jujur dan  peduli dengan lingkungannya. Seorang guru profesional melalui pendalaman pemahamannya tentang budaya organisasi di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan dan sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan lingkungan belajarnya.

Melalui dunia pendidikan di sekolah, bahwa pendidikan karakter mutlak diperlukan bahkan tidak bisa ditunda dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk di contoh. Semoga ke depan bangsa kita lebih beradab, maju dan sejahtera.

Penutup

Belajar dan saling membelajarkan menjadi kebutuhan individu dan kelompok serta bukan menjadi beban karena mereka merasakan kepuasan sendiri dalam menikmati hasil belajar berupa pengetahuan  atau keterampilan baru  dan keberhasilan kerja mereka. Masing-masing orang menemukan kegembiraan, kebanggaan, dan tantangan dalam bekerja. Perubahan yang terjadi secara terus menerus sebagai hasil belajar membuat iklim organisasi semakin bergairah.

Sekolah sebagai komunitas pembelajar perlu memiliki kemampuan untuk membuat perubahan-perubahan dan melakukan pergeseran kinerja dari format lama ke format baru. Proses pembudayaan menjadi sangat penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik.

Dalam pengembangan organisasi pembelajar, peran kepala sekolah bertindak sebagai koordinator terhadap tim kerja yang telah dibentuknya melalui sebuah implementasi sikap dan gaya kepemimpinan yang fleksibel, terbuka, demokratis serta mampu memberikan pengarahan, bimbingan atau sebuah panutan kepada warga sekolah, sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi guru untuk memberikan ide dan sikap yang kreatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya

Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar siswa dengan siswa, siswa dengan sumber belajar dan siswa dengan guru. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Strategi Pembelajaran, terbentuk dalam sistem saling mendukung satu dengan yang lainnya, sehingga sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi aka mampu untuk terus belajar.

Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: