KETERAMPILAN GURU  DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN

13.35 URAY ISKANDAR 0 Comments













PENDAHULUAN

Dewasa ini sering dijumpai bahwa seorang guru lebih mementingkan tugas pribadinya dari pada harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pengajar, sehingga tidak mustahil adanya seorang guru yang tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan baik, karena lebih mementingkan persoalan yang berkenaan dengan diri pribadinya sendiri.Disini kita ambil contoh saja misalnya seorang guru tidak mengajar karena harus mengajar ditempat lain untuk menambah pendapatan pribadinya. Hal semacam ini seringkali mengakibatkan jatuhnya korban pada salah satu pihak, yaitu peserta didiknya, hal ini dikarenakan keteledoran seorang guru yang berusaha mencari tambahan penghasilan untuk dirinya pribadi

Belajar adalah kewajiban peserta didik, akan tetapi tidak semua peserta didik mempunyai kesadaran yang sama untuk belajar. Di sinilah peran seorang guru untuk dapat memberikan motivasi dan kesempatan untuk peserta didiknya memahami arti pentingnya belajar. Untuk memacu semangat belajar peserta didiknya seorang guru harus dapat  memahami faktor-faktor yang mempengaruhi belajar.

Disamping itu juga seorang guru harus dapat mengenal karakter peserta didik, sehingga ia mampu menyesuaikan diri terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya. Menurut Daryanto ( 2013: 58 ) bahwa seorang guru sebagai pengajar maka ia harus dapat :

1. Mampu melibatkan peserta didiknya dalam proses pembelajaran dengan keyakinan bahwa semua peserta didiknya dapat belajar, memperlakukan peserta didiknya sama dan mampu memahami perbedaan antara satu dengan yang lainnya.

2. Mengetahui betul dan benar dalam menyampaikan ilmu yang diajarkannya serta dapat menerapkannya dalam dunia yang nyata

3. Guru juga mampu menciptakan, memperkaya dan menyesuaikan metode mengajarnya untuk menarik dan memelihara minat peserta didiknya.

            . 

Guru merupakan ujung tombak dalam proses belajar mengajar didalam kelas. Oleh karena itu kemampuan guru marupakan indikator pada keberhasilan proses belajar mengajar. Tugas profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri  pribadi, terhadap keluarga, dan terutama tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada. Tugas personal guru yang dimaksud disini adalah tugas yang berhubungan dengan tanggungjawab pribadi sebagai pendidik, dirinya sendiri dan konsep pribadinya

Agar dapat berhasil sebagai pengajar, maka seorang guru memang tidak terlepas  dari keinginan  individu seorang guru tersebut.  Dalam meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pengajar guru juga harus dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengikuti seminar ataupun lokarkarya. Karena semua itu dapat diharapkan seorang guru dapat mengembangkan kesadarannya tentang mengajar yang meliputi strategi, teknik maupun penggunaan berbagai metode dalam mengajar. Tentunya juga hal tersebut harus di dukung oleh lembaga instusi dimana ia bertugas.

            Oleh karena itulah guru seorang pengajar harus meningkatkan kualitas pembelajarannya. Guru harus mengarahkan tujuan pendidikannya secara jelas menuju hasil maksimal. Segala potensi yang dimiliki harus dituangkan dan diterapkan, sehingga peserta didik dapat mengikuti proses belajar mengajar secara baik dan dapat menerima segala penjelasan yang diberikan.

            Peningkatan mutu proses pengajaran yang harus dimiliki oleh guru juga bukan hanya berupa sebuah keinginan dan motivasi yang kuat saja, namun semua itu juga perlu didorong oleh sebuah pengambil kebijakan untuk peningkatan mutu proses pembelajaran yang bermakna dalam hal kapasitas pengadaan sarana pendukung proses belajar mengajar sedi sekolah.

            Dengan demikian guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran, yang mana ia dituntut untuk memiliki seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis  mengajar, disamping harus menguasai materi ataupun bahan yang akan diajarkannya.

Mengarahkan dan Membimbing

Seorang guru sebagai pembimbing tentunya harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada peserta didiknya.

Sebagai seorang guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya. Sudah sewajarnya seorang guru  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi. Disamping itu juga seorang guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagai kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas. Guru juga sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya

Dengan demikian, maka mau tidak mau bahwa seorang guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Seorang guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi apa nantinya kedepan. Peserta didiknya akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Karena yang menjadi tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didiknya. Hal inilah yang menjadi pondasi makna peran sebagai seorang guru pembimbing.

Sebagai seorang guru pembimbing harus mampu berkomunikasi dengan baik. Ide gaya bicara guru pembimbing mampu menarik perhatian peserta didik dan mampu membuatnya menjadi fokus. Oleh karena itu, bicaralah dengan penuh semangat menggunakan perasaan, memanfaatkan kontak mata, gerak tubuh  dan menggunakan intonasi yang sessuai. Gunakanlah hal-hal yang menarik dalam kehidupan peserta didik untuk memulai berbicara, agar penggunaannya menjadi tepat dan  terampil dalam berkomunikasi.

Menurut Barnawi dan Mohammad Arifin ( 2012: 144 ) bahwa tujuan memberikan bimbingan adalah untuk mengembangkan perilaku yang memuaskan bagi diri sendiri dan lingkungan. Selain itu diharapkan peserta didik dapat mengatur kehidupannya dendiri secara bertanggung jawab.

Sedangkan menurut Udin Syaefudin ( 2009: 33 ) tugas guru sebagai pembimbing memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan juga menyangkut pembinaan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.

Selanjutnya menurut Hikmat ( 2009: 286 ) tugas guru sebagai pembimbing berupa kegiatan yang berkaitan dengan upaya penyelarasan perkembangan fisik, kedewasaan mental dan intelektual, kedewasaan sosial pribadi dan kedewasaan moral keagamaan peserta didik.

Dengan demikian inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya. Pada intinya bahwa guru sebagai pembimbing merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk dapat melakukan sesuatu hal yang baik bagi peserta didik.



Sebagai Administrator

Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik,melainkan juga sebagai administrator pada bidang pendidikan. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur yang segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Semua berkas kegaitan mulai dari perencanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran serta tindak lanjutnya harus disimpan dengan baik sebagai bukti guru telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Udin Syaefudin ( 2009: 33 ) tugas guru sebagai adminitrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun demikian, ketatalaksanaan bidang pengajaran jauh lebih menonjol dan lebih diutamakan pada profesi guru. Sedangkan menurut Prihatin ( 2008: 23 ) hendaknya guru mampu mengelola kelas sebagai ligkungan belajar serta merupakan aspek dari  lingkugan sekolah yang perlu diorganisir. Kualitas dan kuantitas belajar siswa didalam kelas bergantung pada faktor guru, hubungan pribadi antara siswa didalam kelas serta kondisi umum dan suasana  di dalam kelas. Sebagai administrator kelas guru harus menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit megurangi ketergantungan kepada guru sehingga meraka mampu membimbing kegiatannya sendiri.

Fungsi seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran, oleh sebab itu seorang guru di tuntut bekerja secara administrasi teratur. Dalam administrasi pendidikan sangat penting adanya partisipasi guru. Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola lansung proses belajar mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang lansung dan tidak langsung menunjang proses belajar mengajar.

Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu di administrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kebutuhan terhadap administrator kelas buka hanya karena kebutuhan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran melalui pengoptimalan fungsi kelas. Di ruang kelas guru dituntut untuk mampu menghasilkan peserta didik yag utuh sesuai dengan fungsi pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk member ikan contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.

Segala catatan dan berkas tugas-tugas yang telah diberikan kepada peserta didik menjadi sebuah arsip yang tersimpan dengan baik dan rapi, sehingga di kemudian hari apabila sekolah melakukan akreditasi sekolah ini sangat membantu bahwa segala sesuatu yang telah di administrasikan guru dengan baik tersebut akan besar manfaatnya bagi sekolah bahwa guru benar-benar telah berbuat sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Pendidik Profesional

Seorang guru harus memahami bahwa profesinya adalah anugerah Tuhan yang ternilai harganya. Dihadapan peserta didiknya, seorang guru profesional dihadapkan pada dua pilihan, apakah ia akan menjadi insan yang membosankan atau menyenangkan yang selalu memberi pengaruh positip bagi peserta didiknya.

Tugas profesional guru yang meliputi mendidik, mengajar, dan melatih mempunyai arti yang berbeda. Tugas mendidik mempunyai arti bahwa guru harus meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan kepada anak didik. Sehingga dengan demikian sebelum terjun dalam profesinya, guru sudah harus memiliki kemampuan baik yang bersifat edukatif maupun non edukatif.

Adapun tugas pokok seorang guru dalam kedudukannya sebagai pendidik profesional atau tenaga pendidik seperti disebutkan dalam UU RI No.20 tahun 2003 pasal 39 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan: 
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada mayarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. 

Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya.

Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal (Sudarwan Danim 2010:17)  Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Hal ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.

Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah  pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusian.

Sebagai pengembang profesi seorang guru harus menyadari bahwa tanggung jawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya diperlukan sebuah komitmen yang dapat memberikan pesan ilmiah secara moral agar seorang guru benar-benar berpikir dan dan bertindak secara sesuai profesi sesuai keahlian yang dimiliki. Segala ilmu pengetahuan yang datang dari guru dijadikan sebagai sebuah kebenaran dan ditiru oleh peserta didiknya, mulai cara berpikir, cara berbicara hingga cara berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Tanggung jawab sebagai profesi pada intinya adalah sebauah tuntutan dan panggilan secara terbuka untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas serta tanggung jawabnya sebagai guru.

            Pada masyarakat pedesaan umumnya menganggap guru sebagai orang yang serba tahu dan mampu memberikan pencerahan serta dapat mengembangkan potensi yang tersimpan pada peserta didiknya. Selain itu juga guru sebenarnya tidak pernah mengeluh dengan jumlah gaji yang diterima, yang akhirnya dulu kita kenal dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Masyarakat sudah seanang apabila anak mereka sudah bisa menulis, membaca serta berhitung, apalagi mendapatkan nilai yang tinggi, naik kelas sampai lulus ujian.

Lain halnya dengan masyarakat di perkotaan seorang guru dituntut harus kreatif dan inovatif dalam membangun sebuah kehidupan bangsa. Selain itu juga guru harus memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan sosial untuk membangun pendidikan yang bermutu.

Tugas sosial bagi seorang guru ini berkaitan dengan komitmen dan konsep guru dalam masyarakat tentang peranannya sebagai anggota masyarakat dan sebagai pembaharu pendidikan dalam masyarakat. Secara langsung maupun tidak langsung tugas tersebut harus dipikul dipundak guru dalam meningkatkan pembangunan pendidikan masyarakat. 

Membina hubungan dengan masyarakat berarti harus berperan menmpatkan diri sebagai bagian integral dari masyarakat. Dalam hal ini guru harus dapat membina hubungan yang baik dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pengajaran di sekolah memang tidak bisa dipungkiri bahwa peran masayrakat juga sangat menentukan. Kegiatan yang bisa dilaksanakan dalam membina hubungan dengan masyarakat adalah melibatkan tokoh tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam membina siswa sesuai dengan harapan kita sebagai guru.



SIMPULAN

Guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua ke dua. Guru juga harus dapat memahami peserta didik, dengan tugas perkembangan mulai sebagai makhluk bermain, makhluk emaja, dan sebagai makhluk berfikir dewasa. Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.

Perlu disadari pula bahwa guru harus selalu berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Kepada orang tua peserta didik harus berkomunikasi secara santun, empatik dan efektif tentang program pembelajaran serta kesulitan belajar peserta didik.  Sedangkan dengan masyarakat guru juga dapat meminta pertimbangan, rekomendasi dan masukan terkait dengan kebijakan sekolah ataupun dalam hala menjaga keamanan lingkungan sekolah. Meskipun secara formal hal ini sudah dilakukan kerjasama dengan pihka komite sekolah.

Disamping itu juga bahwa masyarkat selalu memanfaatkan guru untuk berbagai macam kegiatan di masyarakat, apakah sebagai penceramah, panitia hajatan atau menjadi ketua rukun tetangga. Setiap kegiatan yang berlangsung di masyarakat guru juga selalu terlibat sekalian ikut membina warga yang memang perlu untuk kegiatan pendampingan kesejahteraan masyarakat.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: