KETERAMPILAN GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN
PENDAHULUAN
Dewasa
ini sering dijumpai bahwa seorang guru lebih mementingkan tugas pribadinya dari
pada harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pengajar,
sehingga tidak mustahil adanya seorang guru yang tidak bisa melaksanakan
tugasnya sebagai pendidik dengan baik, karena lebih mementingkan persoalan yang
berkenaan dengan diri pribadinya sendiri.Disini kita ambil contoh saja misalnya
seorang guru tidak mengajar karena harus mengajar ditempat lain untuk menambah
pendapatan pribadinya. Hal semacam ini seringkali mengakibatkan jatuhnya korban
pada salah satu pihak, yaitu peserta didiknya, hal ini dikarenakan keteledoran
seorang guru yang berusaha mencari tambahan penghasilan untuk dirinya pribadi
Belajar
adalah kewajiban peserta didik, akan tetapi tidak semua peserta didik mempunyai
kesadaran yang sama untuk belajar. Di sinilah peran seorang guru untuk dapat
memberikan motivasi dan kesempatan untuk peserta didiknya memahami arti
pentingnya belajar. Untuk memacu semangat belajar peserta didiknya seorang guru
harus dapat memahami faktor-faktor yang
mempengaruhi belajar.
Disamping itu juga seorang guru harus dapat mengenal karakter
peserta didik, sehingga ia mampu menyesuaikan diri terhadap pertumbuhan dan
perkembangan peserta didiknya. Menurut Daryanto ( 2013: 58 ) bahwa seorang guru
sebagai pengajar maka ia harus dapat :
1. Mampu melibatkan peserta
didiknya dalam proses pembelajaran dengan keyakinan bahwa semua peserta
didiknya dapat belajar, memperlakukan peserta didiknya sama dan mampu memahami
perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
2. Mengetahui betul dan benar dalam
menyampaikan ilmu yang diajarkannya serta dapat menerapkannya dalam dunia yang
nyata
3. Guru juga mampu
menciptakan, memperkaya dan menyesuaikan metode mengajarnya untuk menarik dan
memelihara minat peserta didiknya.
.
Guru
merupakan ujung tombak dalam proses belajar mengajar didalam kelas. Oleh karena
itu kemampuan guru marupakan indikator pada keberhasilan proses belajar
mengajar. Tugas profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri pribadi, terhadap keluarga, dan terutama
tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas
tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena
bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama
yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus
mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada.
Tugas personal guru yang dimaksud disini adalah tugas yang berhubungan dengan
tanggungjawab pribadi sebagai pendidik, dirinya sendiri dan konsep pribadinya
Agar
dapat berhasil sebagai pengajar, maka seorang guru memang tidak terlepas dari keinginan individu seorang guru tersebut. Dalam meningkatkan kompetensinya sebagai
seorang pengajar guru juga harus dapat meluangkan waktunya untuk mengikuti
pelatihan dengan sungguh-sungguh, mengikuti seminar ataupun lokarkarya. Karena
semua itu dapat diharapkan seorang guru dapat mengembangkan kesadarannya
tentang mengajar yang meliputi strategi, teknik maupun penggunaan berbagai
metode dalam mengajar. Tentunya juga hal tersebut harus di dukung oleh lembaga
instusi dimana ia bertugas.
Oleh karena itulah guru seorang pengajar harus
meningkatkan kualitas pembelajarannya. Guru harus mengarahkan tujuan
pendidikannya secara jelas menuju hasil maksimal. Segala potensi yang dimiliki
harus dituangkan dan diterapkan, sehingga peserta didik dapat mengikuti proses
belajar mengajar secara baik dan dapat menerima segala penjelasan yang
diberikan.
Peningkatan mutu proses pengajaran yang harus dimiliki
oleh guru juga bukan hanya berupa sebuah keinginan dan motivasi yang kuat saja,
namun semua itu juga perlu didorong oleh sebuah pengambil kebijakan untuk
peningkatan mutu proses pembelajaran yang bermakna dalam hal kapasitas
pengadaan sarana pendukung proses belajar mengajar sedi sekolah.
Dengan
demikian guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan
dan melaksanakan pengajaran, yang mana ia dituntut untuk memiliki seperangkat
ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis
mengajar, disamping harus menguasai materi ataupun bahan yang akan
diajarkannya.
Mengarahkan
dan Membimbing
Seorang guru sebagai
pembimbing tentunya harus memiliki
pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta
pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang
kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan
jenis bimbingan yang harus diberikan kepada peserta didiknya.
Sebagai seorang guru
dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan
kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya. Sudah
sewajarnya seorang guru dapat menjalin
hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya
berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu
bersifat pribadi. Disamping itu juga seorang guru senantiasa memberikan
kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagai kesulitan yang
dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas. Guru
juga sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai
teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya
ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya
Dengan demikian, maka
mau tidak mau bahwa seorang guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid
agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri,
mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Seorang guru tidak
dapat memaksa agar siswanya jadi apa nantinya kedepan. Peserta didiknya akan
tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya. Karena yang menjadi tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan
membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan
bakat yang dimiliki oleh peserta didiknya. Hal inilah yang menjadi pondasi
makna peran sebagai seorang guru pembimbing.
Sebagai
seorang guru pembimbing harus mampu berkomunikasi dengan baik. Ide gaya bicara
guru pembimbing mampu menarik perhatian peserta didik dan mampu membuatnya
menjadi fokus. Oleh karena itu, bicaralah dengan penuh semangat menggunakan
perasaan, memanfaatkan kontak mata, gerak tubuh
dan menggunakan intonasi yang sessuai. Gunakanlah hal-hal yang menarik
dalam kehidupan peserta didik untuk memulai berbicara, agar penggunaannya
menjadi tepat dan terampil dalam
berkomunikasi.
Menurut Barnawi dan
Mohammad Arifin ( 2012: 144 ) bahwa tujuan memberikan bimbingan adalah untuk
mengembangkan perilaku yang memuaskan bagi diri sendiri dan lingkungan. Selain
itu diharapkan peserta didik dapat mengatur kehidupannya dendiri secara
bertanggung jawab.
Sedangkan menurut Udin
Syaefudin ( 2009: 33 ) tugas guru sebagai pembimbing memberikan bantuan kepada
siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek
mendidik sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan,
melainkan juga menyangkut pembinaan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai
para siswa.
Selanjutnya menurut
Hikmat ( 2009: 286 ) tugas guru sebagai pembimbing berupa kegiatan yang
berkaitan dengan upaya penyelarasan perkembangan fisik, kedewasaan mental dan
intelektual, kedewasaan sosial pribadi dan kedewasaan moral keagamaan peserta
didik.
Dengan demikian inti
dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas
hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya. Pada intinya
bahwa guru sebagai pembimbing merupakan kondisi psikologis yang mendorong
seseorang untuk dapat melakukan sesuatu hal yang baik bagi peserta didik.
Sebagai
Administrator
Seorang guru tidak
hanya sebagai pendidik,melainkan juga sebagai administrator pada bidang
pendidikan. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur yang segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Semua
berkas kegaitan mulai dari perencanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran
serta tindak lanjutnya harus disimpan dengan baik sebagai bukti guru telah
melakukan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Udin Syaefudin
( 2009: 33 ) tugas guru sebagai adminitrator kelas pada hakikatnya merupakan
jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada
umumnya. Namun demikian, ketatalaksanaan bidang pengajaran jauh lebih menonjol
dan lebih diutamakan pada profesi guru. Sedangkan menurut Prihatin ( 2008: 23 )
hendaknya guru mampu mengelola kelas sebagai ligkungan belajar serta merupakan
aspek dari lingkugan sekolah yang perlu
diorganisir. Kualitas dan kuantitas belajar siswa didalam kelas bergantung pada
faktor guru, hubungan pribadi antara siswa didalam kelas serta kondisi umum dan
suasana di dalam kelas. Sebagai
administrator kelas guru harus menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit
demi sedikit megurangi ketergantungan kepada guru sehingga meraka mampu
membimbing kegiatannya sendiri.
Fungsi seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran, oleh sebab itu seorang guru di tuntut
bekerja secara administrasi teratur. Dalam administrasi pendidikan sangat
penting adanya partisipasi guru. Guru merupakan salah satu pelaku dalam
kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat
bekerjanya. Pemahaman tentang apa yang terjadi di sekolah akan banyak membantu mereka
memperlancar tugasnya sebagai pengelola lansung proses belajar mengajar. Guru
perlu memahami faktor-faktor yang lansung dan tidak langsung menunjang proses
belajar mengajar.
Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu di administrasikan
secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana
mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga
bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kebutuhan terhadap
administrator kelas buka hanya karena kebutuhan efektivitas dan efisiensi
proses pembelajaran melalui pengoptimalan fungsi kelas. Di ruang kelas guru
dituntut untuk mampu menghasilkan peserta didik yag utuh sesuai dengan fungsi
pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Partisipasi guru dalam
administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud
hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala
sekolah untuk member ikan contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan
untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Segala
catatan dan berkas tugas-tugas yang telah diberikan kepada peserta didik
menjadi sebuah arsip yang tersimpan dengan baik dan rapi, sehingga di kemudian
hari apabila sekolah melakukan akreditasi sekolah ini sangat membantu bahwa
segala sesuatu yang telah di administrasikan guru dengan baik tersebut akan
besar manfaatnya bagi sekolah bahwa guru benar-benar telah berbuat sesuai tugas
pokok dan fungsinya.
Pendidik
Profesional
Seorang
guru harus memahami bahwa profesinya adalah anugerah Tuhan yang ternilai
harganya. Dihadapan peserta didiknya, seorang guru profesional dihadapkan pada
dua pilihan, apakah ia akan menjadi insan yang membosankan atau menyenangkan
yang selalu memberi pengaruh positip bagi peserta didiknya.
Tugas
profesional guru yang meliputi mendidik, mengajar, dan melatih mempunyai arti
yang berbeda. Tugas mendidik mempunyai arti bahwa guru harus meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan tugas mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan kepada anak didik. Sehingga dengan
demikian sebelum terjun dalam profesinya, guru sudah harus memiliki kemampuan
baik yang bersifat edukatif maupun non edukatif.
Adapun
tugas pokok seorang guru dalam kedudukannya sebagai pendidik profesional atau
tenaga pendidik seperti disebutkan dalam UU RI No.20 tahun 2003 pasal 39
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan penelitian, dan pengabdian
kepada mayarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Di sekolah guru
merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain
unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan
sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui
kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk
meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional guru dan mutu kinerjanya.
Guru merupakan pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal
(Sudarwan Danim 2010:17) Tugas utama itu
akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin
dari kompetensi, kemahiran, kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar
mutu atau norma etik tertentu. Hal ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus
dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang
karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar,
mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah
pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai
pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual
peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta
didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan
serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusian.
Sebagai pengembang
profesi seorang guru harus menyadari bahwa tanggung jawab yang lebih kuat dalam
menjalankan peran dan fungsinya diperlukan sebuah komitmen yang dapat
memberikan pesan ilmiah secara moral agar seorang guru benar-benar berpikir dan
dan bertindak secara sesuai profesi sesuai keahlian yang dimiliki. Segala ilmu
pengetahuan yang datang dari guru dijadikan sebagai sebuah kebenaran dan ditiru
oleh peserta didiknya, mulai cara berpikir, cara berbicara hingga cara
berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Tanggung jawab sebagai
profesi pada intinya adalah sebauah tuntutan dan panggilan secara terbuka untuk
selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas serta tanggung
jawabnya sebagai guru.
Pada masyarakat
pedesaan umumnya menganggap guru sebagai orang yang serba tahu dan mampu
memberikan pencerahan serta dapat mengembangkan potensi yang tersimpan pada
peserta didiknya. Selain itu juga guru sebenarnya tidak pernah mengeluh dengan
jumlah gaji yang diterima, yang akhirnya dulu kita kenal dengan gelar pahlawan
tanpa tanda jasa. Masyarakat sudah seanang apabila anak mereka sudah bisa
menulis, membaca serta berhitung, apalagi mendapatkan nilai yang tinggi, naik
kelas sampai lulus ujian.
Lain halnya dengan
masyarakat di perkotaan seorang guru dituntut harus kreatif dan inovatif dalam
membangun sebuah kehidupan bangsa. Selain itu juga guru harus memiliki
kecerdasan intelektual, emosional dan sosial untuk membangun pendidikan yang
bermutu.
Tugas
sosial bagi seorang guru ini berkaitan dengan komitmen dan konsep guru dalam
masyarakat tentang peranannya sebagai anggota masyarakat dan sebagai pembaharu
pendidikan dalam masyarakat. Secara langsung maupun tidak langsung tugas
tersebut harus dipikul dipundak guru dalam meningkatkan pembangunan pendidikan
masyarakat.
Membina hubungan dengan masyarakat berarti harus berperan
menmpatkan diri sebagai bagian integral dari masyarakat. Dalam hal ini guru
harus dapat membina hubungan yang baik dengan masyarakat dalam rangka
meningkatkan mutu pengajaran di sekolah memang tidak bisa dipungkiri bahwa
peran masayrakat juga sangat menentukan. Kegiatan yang bisa dilaksanakan dalam
membina hubungan dengan masyarakat adalah melibatkan tokoh tokoh masyarakat dan
tokoh agama dalam membina siswa sesuai dengan harapan kita sebagai guru.
SIMPULAN
Guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua ke dua. Guru
juga harus dapat memahami peserta didik, dengan tugas perkembangan mulai
sebagai makhluk bermain, makhluk emaja, dan sebagai makhluk berfikir dewasa.
Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan,
untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
Perlu disadari pula bahwa guru harus selalu berkomunikasi
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Kepada orang tua peserta didik
harus berkomunikasi secara santun, empatik dan efektif tentang program
pembelajaran serta kesulitan belajar peserta didik. Sedangkan dengan masyarakat guru juga dapat
meminta pertimbangan, rekomendasi dan masukan terkait dengan kebijakan sekolah
ataupun dalam hala menjaga keamanan lingkungan sekolah. Meskipun secara formal
hal ini sudah dilakukan kerjasama dengan pihka komite sekolah.
Disamping itu juga bahwa masyarkat selalu memanfaatkan guru
untuk berbagai macam kegiatan di masyarakat, apakah sebagai penceramah, panitia
hajatan atau menjadi ketua rukun tetangga. Setiap kegiatan yang berlangsung di
masyarakat guru juga selalu terlibat sekalian ikut membina warga yang memang
perlu untuk kegiatan pendampingan kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: