KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEMBANGKAN MODELPEMBELAJARAN
PENDAHULUAN
Seorang
guru harus dapat dan mampu memilih model pembelajaran yang tepat bagi peserta
didiknya. Oleh karena itu dalam memilih
model pembelajaran, seorang guru juga harus memperhatikan keadaan atau kondisi
siswa, bahan pelajaran serta sumber belajar yang ada di sekolah agar penggunaan
model pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dan menunjang keberhasilan
belajar oleh peserta didik.
Seorang guru diharapkan harus mampu membuat alat peraga atau kita kenal
dengan media pembelajaran. Karena dengan mempergunakan alat peraga dapat merangsang
mengingat apa yang sudah dipelajari dan memberikan rangsangan belajar baru
kepada pesert didik. Media pembelajaran dapat diartikan sebagai sebuah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi
pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya.
Menurut Zainal Aqib (2013:50) media pembelajaran adalah segala sesuatu
yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan merangsang terjadinya proses
belajar pada siswa. Jadi media pembelajaran adalah suatu alat
sebagai perantara untuk pemahaman makna dari materi yang disampaikan oleh
pendidik atau guru baik berupa media cetak atau pun elektronik dan media
pembelajaran ini juga sebagai alat untuk memperlancar dari penerapan
komponen-komponen dari sistem pembelajaran tersebut, sehingga proses pembelajaran
dapat bertahan lama dan efektif, suasana belajar pun menjadi menyenangkan.
Menurut
Priansa ( 2014: 298 ) bahwa model pembelajaran berfungsi sebagai pedoman bagi
perancang kurikulum maupun guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajara di kelas. Model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang
melukiskan prosedur yang sistematis dan terencana dalam mengorganisasikan
proses pembelajaran peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai
secara efektif.
Pada dasarnya
bahwa seorang guru diharapkan memiliki motivasi dan semangat pembaharuan dalam
proses pembelajaran yang dijalaninya. Menurut Sardiman A. M. (2000 : 165), guru
yang kompeten adalah guru yang mampu mengelola program belajar-mengajar. Guru
yang mengelola proses pembelajaran memiliki arti yang luas yang menyangkut bagaimana
seorang guru mampu menguasai keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan
menutup pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan,
dan sebagainya, juga bagaimana guru menerapkan strategi, teori belajar dan
pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Membuat alat
peraga/media pembelajaran
Pembelajaran adalah merupakan
sebuah proses komunikasi yang berlangsung dalam suatu sistem, maka dari itu
media pembelajaran tersebut menempati posisi yang cukup penting sebagai salah
satu komponen sistem pembelajaran. Dengan media pembelajaran, komunikasi akan
terjadi dan proses belajar mengajar sebagai proses komunikasi juga akan dapat
berlangsung secara efektif dan optimal. Dengan demikian maka, media
pembelajaran tersebut bisa dikatakan sebagai komponen integral dari sistem
pembelajaran.
Konsep media
pembelajaran yang seharusnya digunakan adalah metode jigsaw. Dalam metode tersebut, siswa harus berperan aktif dalam
belajar di kelas. Jadi, sang murid membuat beberapa kelompok, biasanya terdiri
satu kelompok terdapat lima orang. Kemudian, dalam kelompok tersebut harus
menjelaskan tentang materi yang diberikan oleh guru.
Apabila media
pembelajaran dikembangkan dengan baik, maka proses pembelajaran akan
menyenangkan bagi siswa maupun guru, karena membuat mereka semakin aktif dan
berani untuk tampil di depan kelas. Disamping itu juga jika siswa merasa nyaman
dalam belajar, maka kemampuan menyimpan materi pun akan lebih besar. Suatu
kenyataan bahwa siswa mendapatkan pengalaman yang lebih luas dan bervariasi
dengan mengaplikasikan media pembelajaran.
Apabila seorang guru
selalu memberikan siswa pengalaman sebanyak mungkin dan variatif untuk mencapai tersebut, maka mau tidak mau guru harus menggunakan sebanyak mungkin media
yang dapat menyajikan berbagai pengalaman kepada siswa. Selanjutnya penggunaan
dan aplikasi media secara kreatif akan memperbesar kemungkinan bagi siswa untuk
belajar lebih banyak, dapat mengamati apa yang dipelajarinya lebih baik, dan
dapat meningkatkan penampilan dalam melakukan keterampilan sesuai dengan yang
menjadi tujuan pembelajaran,
Dengan
mempergunakan media pembelajaran segala
sesuatu yang dapat dijadikan peantara untuk menyalurkan pesan, merangsang
fikiran, minat, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong
terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
Adapun
yang menjadi tujuan menggunakan media pembelajaran adalah untuk mempermudah proses
belajar-mengajar, dapat meningkatkan efisiensi
belajar-mengajar, menjaga relevansi dengan tujuan belajar,
dapat membantu konsentrasi siswa, dapat memungkinkan interaksi langsung antara peserta didik
dengan lingkungannya, dapat menghasilkan keseragaman pengamatan,
dapat menanamkan konsep
dasar yang benar, konkrit, dan realistis serta dapat membangkitkan minat, motivasi belajar, memberikan pengalaman yang integral
dari yang konkrit sampai
dengan abstrak, memberikan minat dan motivasi belajar siswa
semakin meningkat.
Melakukan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan
Guru sebagai tenaga
profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam
mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan
kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi
yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi,
diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara
terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru
yang profesional.
Menurut Supardi
(2012:3) bahwa pengembangan profesi guru adalah pengamalan guru dalam
menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam menigkatkan mutu proses
belajar mengajar atau menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan
kebudayaan.
Berdasarkan
Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan
kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB
merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka
kredit.
Kemampuan
Mengajar Guru
Mengajar dan
mendidik adalah merupakan tugas seorang
guru didalam
kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar
sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak
pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada
pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru
dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam
menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013.
Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta
didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa
dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara
individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Kegiatan pembelajaran di
kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin
lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena
itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi
yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Strategi pembelajaran harus
diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam
dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri
sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk
mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan
harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas,
kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan
hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan
martabat bangsa Indonesia.
Guru
sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan dan sangat menentukan
dalam proses pembelajaran di kelas. Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan
peran dan tugasnya. Hal ini berarti bahwa seorang
guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi
mutu pembelajaran
atau pendidikan yang akan
berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolah.
Di
dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan
mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan, zaman, tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat
dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek
yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi,
dan menggunakan pengetahuan.
Untuk itu pembelajaran
harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami
dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja
memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras
mewujudkan ide-idenya.
Dalam menghadapi tantangan
Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran harus secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi
pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Disamping itu juga seorang guru harus dapat menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan
komunikasi.
Implementasi Kurikulum 2013 bagi
guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan
pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efisien. Mereka diyakini
mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka
pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan
standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin
dicapai seperti perubahan hasil sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa semakin meningkat.
Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan
tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam
melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat.
Setiap guru hendaknya belajar ilmu atau metode mengajar sebagai dasar untu
kenjadi guru dan juga dapat dikatakan sebagai suatu profesi seorang guru. Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak
menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya.
Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah
merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya.
Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan
yang telah diajarkan oleh gurunya. Dalam hal ini yang penting adalah kecerdasan
otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan
perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru
pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas
yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar
dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai
pada unsur afektifnya.
Kasus sederhana yang dapat
kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah ketika
sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan perilaku
ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dan
kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya
mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan
pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar secara esensial, disamping untuk
mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental.
Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang
menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.
Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik,
disamping itu juga guru memiliki peluang yang sangat menentukan untuk membangun
sikap hidup atau kepribadian anak didiknya
sehigga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak di kemudian hari.
Seorang guru bekerja dalam melaksanakan tugas kepprofesionalannya
tidak karena takut pada pimpinannya, tetapi karena panggilan tugas
profesionalnya dan juga merupakan ibadah.
Dengan demikian
berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik juga
harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat berdiri
sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
Itulah sebabnya mendidik harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada
anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya yang akan
melahirkan suatu sikap yang baik. Sedangkan mengajar harus diartikan dalam
kegiatan belajar mengajar secara konseptual, disinkronisasikan dengan
pengertian mendidik.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat
dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Seorang guru wajib memenuhi standar kualifikasi
akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Standar kompetensi
guru tersebut dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Sekarang
di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu
pengetahuannya. Kebanyakan guru
dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai
baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut
untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting
adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik
jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius.
Cara evaluasi yang dilakukan oleh
para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan
ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada
pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan
masih jarang sampai pada unsur afektifnya.
Kasus
sederhana yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari
sekolah ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan
perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa
kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya
mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan
pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar secara esensial, disamping untuk
mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental.
Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang
menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.
Mendidik
dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik.
Apabila kita bandingkan dengan pengertian mengajar maka mendidik lebih
mendasar. Mendidik tidak sekedar menstranfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga
menstranfer nilai-nilai yang harus kita tanamkan untuk bekal mereka dikemudian
hari.
Setiap guru seharusnya selalu
menyadari bahwa dibalik semua tugas yang harus dijalaninya mereka juga
mempunyai kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan yakni menyangkut kualitas
diri sendiri. Menurut
pendapat Saroni
(2011:91) Ketika seorang megambil profesi sebagai guru dalam kehidupannya pada
saat itulah dia telah kehilangan sebagian besar hak pribadinya, terutama
pengabdian pada masyarakat. Pengabdian
sepenuhnya inilah yang selanjutnya menjadi salah satu aspek inti dari
profesionalitas.
Dengan
demikian berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik
juga harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat
berdiri sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian
bangsa. Itulah sebabnya mendidik harus merupakan usaha untuk memberikan
motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada
dirinya yang akan melahirkan suatu sikap yang baik. Sedangkan mengajar harus
diartikan dalam kegiatan belajar mengajar secara konseptual, disinkronisasikan
dengan pengertian mendidik.
Seorang
guru tentunya dapat mengabdikan dirinya untuk bersedia meluangkan waktu dan
menghabiskannya bersama para siswa. Guru sejati juga dapat membawa pengaruh
bagi para siswanya dengan cara melakukan pendekatan yang bersifat pribadi dan
individual dibandingkan dengan suasana belajar mengajar yang kaku. Jika
mengajar dan belajar adalah suatu proses yang saling mendukung satu dengan
lainnya, apabila guru sejati mengajar dengan cara belajar maka ia wajib
mengenal masing-masing dari peserta didik dalam hal ini menguasai karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual.
Mengingat peranan strategis guru tersebut
dalam setiap upaya peningkatan mutu,
relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan
kebutuhan. Guru harus mampu
mengutarakan peserta didiknya mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Dengan berpegang pada hirarki tujuan pendidikan, tercapainya tujuan
pembelajaran mengandung arti tercapainya tujuan kurikuler. Tercapainya tujuan
kurikuler mengandung arti tercapainya tujuan lembaga dan tercapainya tujuan
lembaga memiliki makna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
SIMPULAN
Seorang
guru
sejati juga merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama
dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh
karena itu guru sejati juga harus memikirkan dan membuat perencanaan secara
matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya.
Penggunaan metode mengajar, pendekatan, strategi belajar
mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar
mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak
sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang
efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada
peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Dalam mengajar guru dapat mengorganisasi
lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa. Proses mengajar
menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar.
Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan seorang guru yang memiliki kompetensi
pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif
sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: