KEMAMPUAN GURU DALAM MENGEMBANGKAN MODELPEMBELAJARAN

1:28 PM URAY ISKANDAR 0 Comments











PENDAHULUAN

Seorang guru harus dapat dan mampu memilih model pembelajaran yang tepat bagi peserta didiknya.  Oleh karena itu dalam memilih model pembelajaran, seorang guru juga harus memperhatikan keadaan atau kondisi siswa, bahan pelajaran serta sumber belajar yang ada di sekolah agar penggunaan model pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dan menunjang keberhasilan belajar  oleh peserta didik.

Seorang guru diharapkan harus mampu membuat alat peraga atau kita kenal dengan media pembelajaran. Karena dengan mempergunakan alat peraga dapat merangsang mengingat apa yang sudah dipelajari dan memberikan rangsangan belajar baru kepada pesert didik. Media pembelajaran dapat diartikan sebagai sebuah  sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya.

Menurut Zainal Aqib (2013:50) media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan merangsang terjadinya proses belajar pada siswa. Jadi media pembelajaran adalah suatu alat sebagai perantara untuk pemahaman makna dari materi yang disampaikan oleh pendidik atau guru baik berupa media cetak atau pun elektronik dan media pembelajaran ini juga sebagai alat untuk memperlancar dari penerapan komponen-komponen dari sistem pembelajaran tersebut, sehingga proses pembelajaran dapat bertahan lama dan efektif, suasana belajar pun menjadi menyenangkan.

Menurut Priansa ( 2014: 298 ) bahwa model pembelajaran berfungsi sebagai pedoman bagi perancang kurikulum maupun guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajara di kelas. Model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dan terencana dalam mengorganisasikan proses pembelajaran peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif.

Pada dasarnya bahwa seorang guru diharapkan memiliki motivasi dan semangat pembaharuan dalam proses pembelajaran yang dijalaninya. Menurut Sardiman A. M. (2000 : 165), guru yang kompeten adalah guru yang mampu mengelola program belajar-mengajar. Guru yang mengelola proses pembelajaran memiliki arti yang luas yang menyangkut bagaimana seorang guru mampu menguasai keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan, dan sebagainya, juga bagaimana guru menerapkan strategi, teori belajar dan pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

Membuat alat peraga/media pembelajaran

Pembelajaran adalah merupakan sebuah proses komunikasi yang berlangsung dalam suatu sistem, maka dari itu media pembelajaran tersebut menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Dengan media pembelajaran, komunikasi akan terjadi dan proses belajar mengajar sebagai proses komunikasi juga akan dapat berlangsung secara efektif dan optimal. Dengan demikian maka, media pembelajaran tersebut bisa dikatakan sebagai komponen integral dari sistem pembelajaran.

Konsep media pembelajaran yang seharusnya digunakan adalah metode jigsaw. Dalam metode  tersebut, siswa harus berperan aktif dalam belajar di kelas. Jadi, sang murid membuat beberapa kelompok, biasanya terdiri satu kelompok terdapat lima orang. Kemudian, dalam kelompok tersebut harus menjelaskan tentang materi yang diberikan oleh guru.

Apabila media pembelajaran dikembangkan dengan baik, maka proses pembelajaran akan menyenangkan bagi siswa maupun guru, karena membuat mereka semakin aktif dan berani untuk tampil di depan kelas. Disamping itu juga jika siswa merasa nyaman dalam belajar, maka kemampuan menyimpan materi pun akan lebih besar. Suatu kenyataan bahwa siswa mendapatkan pengalaman yang lebih luas dan bervariasi dengan mengaplikasikan media pembelajaran.

Apabila seorang guru selalu memberikan siswa pengalaman sebanyak mungkin dan variatif  untuk mencapai tersebut, maka mau tidak mau  guru harus menggunakan sebanyak mungkin media yang dapat menyajikan berbagai pengalaman kepada siswa. Selanjutnya penggunaan dan aplikasi media secara kreatif akan memperbesar kemungkinan bagi siswa untuk belajar lebih banyak, dapat mengamati apa yang dipelajarinya lebih baik, dan dapat meningkatkan penampilan dalam melakukan keterampilan sesuai dengan yang menjadi tujuan pembelajaran,

Dengan mempergunakan  media pembelajaran segala sesuatu yang dapat dijadikan peantara untuk menyalurkan pesan, merangsang fikiran, minat, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

Adapun yang menjadi tujuan menggunakan media pembelajaran adalah untuk  mempermudah proses belajar-mengajar, dapat meningkatkan efisiensi belajar-mengajar, menjaga relevansi dengan tujuan belajar, dapat membantu konsentrasi siswa, dapat memungkinkan interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya, dapat menghasilkan keseragaman pengamatan, dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis serta dapat membangkitkan minat, motivasi belajar, memberikan pengalaman yang integral dari yang konkrit sampai dengan abstrak, memberikan minat dan motivasi belajar siswa semakin meningkat.

Melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.

Menurut Supardi (2012:3) bahwa pengembangan profesi guru adalah pengamalan guru dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam menigkatkan mutu proses belajar mengajar atau menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan.

Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit.

Kemampuan Mengajar Guru

            Mengajar dan mendidik adalah merupakan  tugas seorang guru didalam kegiatan proses belajar mengajar. Mengajar  sudah menyangkut kegiatan mendidik, dalam arti kata mengantarkan anak pada tingkat kedewasaannya, baik secara fisik maupun mental. Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Kegiatan pembelajaran di kelas merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa Indonesia.

Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan dan sangat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas. Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya. Hal ini berarti bahwa seorang guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran atau pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolah.

Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan, zaman, tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.

Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Dalam menghadapi tantangan Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran harus secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Disamping itu juga seorang guru harus dapat menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi.

Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi siswa untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil sikap, pengetahuan dan  keterampilan siswa semakin meningkat.

Guru sebagai pekerjaan profesi secara holistik berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugas ke profesionalannya memiliki otonomi yang kuat. Setiap guru hendaknya belajar ilmu atau metode mengajar sebagai dasar untu kenjadi guru dan juga dapat dikatakan sebagai suatu profesi seorang guru. Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya.

Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Dalam hal ini yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius. Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai pada unsur afektifnya.

            Kasus sederhana yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar secara esensial, disamping untuk mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental. Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.

Guru seorang arsitek yang berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik, disamping itu juga guru memiliki peluang yang sangat menentukan untuk membangun sikap hidup atau kepribadian anak didiknya  sehigga dapat berguna bagi diri dan keluarganya kelak di kemudian hari. Seorang  guru bekerja  dalam melaksanakan tugas kepprofesionalannya tidak karena takut pada pimpinannya, tetapi karena panggilan tugas profesionalnya dan juga merupakan ibadah.

            Dengan demikian berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik juga harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat berdiri sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Itulah sebabnya mendidik harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya yang akan melahirkan suatu sikap yang baik. Sedangkan mengajar harus diartikan dalam kegiatan belajar mengajar secara konseptual, disinkronisasikan dengan pengertian mendidik.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

          Seorang  guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Standar kompetensi guru tersebut dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

            Sekarang di dalam kenyataan bahwa mengajar lebih banyak menekankan kepada transfer ilmu pengetahuannya. Kebanyakan guru dan juga orang tua siswa sudah merasa puas apabila anak didik mendapatkan nilai baik pada hasil ulangannya. Jadi yang penting dalam hal ini siswa dituntut untuk mengetahui pengetahuan yang telah diajarkan oleh gurunya. Yang penting adalah kecerdasan otaknya, bagaimana perilaku dan sikap mental anak didik jarang mendapatkan perhatian secara khusus dan serius.

Cara evaluasi yang dilakukan oleh para guru pun juga hanya melihat bagaimana hasil pekerjaan ujian, ulangan ataupun tugas yang telah diberikannya. Hal ini semua mendukung kepada pengertian mengajar dari segi kognitif dan kadang juga ditambah ketrampilan dan masih jarang sampai pada unsur afektifnya.

            Kasus sederhana yang dapat kita simak adalah ada beberapa siswa yang sudah tamat dari sekolah ketika sedang berpapasan dengan gurunya, ia tidak menunjukkan sikap dan perilaku ketika ia sedang diajar oleh guru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus dan kejadian tersebut sebagai petunjuk atau akibat dari mengajar yang hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan subjek belajar seolah-olah hanya membutuhkan pengetahuan saja. Padahal tujuan belajar secara esensial, disamping untuk mendapatkan pengetahuan juga ketrampilan dan untuk pembinaan sikap mental. Dengan demikian tidaklah hanya cukup kalau dilakukan proses pengajaran yang menstranfer ilmu pengetahuan, namun harus kita barengi dengan mendidik.

            Mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Apabila kita bandingkan dengan pengertian mengajar maka mendidik lebih mendasar. Mendidik tidak sekedar menstranfer ilmu pengetahuan saja, tetapi juga menstranfer nilai-nilai yang harus kita tanamkan untuk bekal mereka dikemudian hari.

Setiap guru seharusnya selalu menyadari bahwa dibalik semua tugas yang harus dijalaninya mereka juga mempunyai kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan yakni menyangkut kualitas diri sendiri.  Menurut pendapat Saroni (2011:91) Ketika seorang megambil profesi sebagai guru dalam kehidupannya pada saat itulah dia telah kehilangan sebagian besar hak pribadinya, terutama pengabdian pada masyarakat.  Pengabdian sepenuhnya inilah yang selanjutnya menjadi salah satu aspek inti dari profesionalitas.

            Dengan demikian berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian anak didik maka mendidik juga harus merupakan usaha memberikan tuntutan kepada anak didik untuk dapat berdiri sendiri dengan norma-norma kemanusiaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Itulah sebabnya mendidik harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya yang akan melahirkan suatu sikap yang baik. Sedangkan mengajar harus diartikan dalam kegiatan belajar mengajar secara konseptual, disinkronisasikan dengan pengertian mendidik.

            Seorang guru tentunya dapat mengabdikan dirinya untuk bersedia meluangkan waktu dan menghabiskannya bersama para siswa. Guru sejati juga dapat membawa pengaruh bagi para siswanya dengan cara melakukan pendekatan yang bersifat pribadi dan individual dibandingkan dengan suasana belajar mengajar yang kaku. Jika mengajar dan belajar adalah suatu proses yang saling mendukung satu dengan lainnya, apabila guru sejati mengajar dengan cara belajar maka ia wajib mengenal masing-masing dari peserta didik dalam hal ini menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

            Mengingat peranan strategis guru tersebut dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan kebutuhan. Guru harus mampu mengutarakan peserta didiknya mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dengan berpegang pada hirarki tujuan pendidikan, tercapainya tujuan pembelajaran mengandung arti tercapainya tujuan kurikuler. Tercapainya tujuan kurikuler mengandung arti tercapainya tujuan lembaga dan tercapainya tujuan lembaga memiliki makna tercapainya tujuan pendidikan nasional.

SIMPULAN

Seorang guru sejati juga merupakan komponen sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru sejati juga harus memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya.

Penggunaan  metode mengajar, pendekatan, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.

Dalam mengajar guru dapat mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa. Proses mengajar menitikberatkan pada unsur antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu tentunya diperlukan  seorang guru yang memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang lebih baik dan maju.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: