PENGELOLAAN LINGKUNGAN BELAJAR UNTUK MENCIPTAKAN KEGIATAN BELAJAR YANG OPTIMAL
Pendahuluan
Pendidikan merupakan
perwujudan dari salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia, yaitu ingin
mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini bidang pendidikan merupakan salah satu
bidang pembangunan yang dapat perhatian serius dari pemerintah. Dengan memahami
tujuan pendidikan maka tercermin bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat
strategis sebagai dasar pembangunan bangsa. Sejalan dengan itu apabila dihubungkan
dengan ekstensi dan hakikat hidup manusia, kegiatan pendidikan diarahkan pada
manusia sebagai mahluk individu, sosial, dan religius.
Guru memiliki peranan
yang sangat unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar-mengajar, dalam
usaha untuk mengantarkan siswa atau anak didik ke taraf yang dicita-citakan.
Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dikembangkan
semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung
jawabnya. Selain itu pula dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas
untuk mendorong, membimbing dan memberikan fasilitas belajar bagi murid-murid
untuk mencapai tujuan.
Berbicara tentang
belajar pada dasarnya berbicara tentang bagaimana tingkah laku seseorang
berubah sebagai akibat pengalaman. Agar terjadi proses belajar atau terjadinya
perubahan tingkah laku sebelum kegiatan belajar mengajar dikelas seorang guru
perlu menyiapkan atau merencanakan berbagai pengalaman belajar yang akan diberikan
pada siswa dan pengalaman belajar tersebut harus sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai.
Proses belajar itu
terjadi secara internal dan bersifat pribadi dalam diri siswa, agar proses
belajar tersebut mengarah pada tercapainya tujuan dalam kurikulum maka guru
harus merencanakan dengan seksama dan sistematis berbagai pengalaman belajar
yang memungkinkan perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan apa yang
diharapkan. Aktivitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses
belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran.
Dengan kata lain
pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang
belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan
mudah, artinya guru harus mengadakan pemilihan terhadap berbagai strategi
pembelajaran yang ada, yang paling memungkinkan proses belajar siswa
berlangsung optimal. Seorang guru tidak saja dituntut sebagai pengajar yang
bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu tetapi juga harus dapat
berperan sebagai pendidik. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman berbagai prinsip-prinsip
belajar.
Mengajar pada dasarnya
merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang
mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah
menyampaikan pengetahuan pada anak didik. Tujuan belajar dari siswa itu hanya
sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi pengertian
semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya
menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh gurunya. Sehingga
pengajarannya bersifat teacher centered, jadi gurulah yang memegang posisi
kunci dalam proses belajar mengajar di kelas. Guru menyampaikan pengetahuan
agar anak didik mengetahui tentang pengetahuan yang disampaikan oleh guru.
Guru merupakan komponen
penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru harus konsisten
dalam mengajar, karena guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan,
tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan
orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan,
pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik,
dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan
keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas
membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.
Dengan demikian peran
guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian, cita-cita dan visi misi yang
menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik kesuksesan murid,
selalu ada guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar pada
dirinya sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu belajar dan bergerak
mengejar ketertinggalan, menggapai kemajuan, dan menorehkan prestasi.
Peran
Guru dalam Pengelolaan Lingkungan Belajar
Kedudukan guru sebagai
tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai
agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Berarti guru harus konsisten untuk meningkatkan mutu pendidikan. Konsistensi guru dalam mengajar adalah merupakan salah
satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip
atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan. Guru mulai dari menyusun
perencanaan yakni menyusun RPP dan Silabus, melaksanakan proses pengajaran dengan menggunakan RPP dan
Silabus pada saat pengajaran berlangsung, melaksanakan evaluasi dan melakukan
tindak lanjut berupa remedial dan pengayaan. Dalam menetapkan suatu gagasan
atau keputusan tidak berubah-ubah secara singkat. Seorang guru juga harus
memiliki kharisma, yaitu suatu pancaran kewibawaan bukan karena paksaan atau
adanya peraturan yang mengikat, memiliki sifat konsisten, tegas, serta terbuka
terhadap saran dan kritik yang membangun.
Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan
yang
semakin lama semakin meningkat
dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk
memberdayakan semua potensi
peserta didik menjadi
kompetensi yang diharapkan.
Peserta
didik merupakan subjek yang memiliki suatu kemampuan untuk secara aktif mencari,
mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran
harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mengkonstruksi pengetahuan tersebut dalam proses kognitifnya. Di dalam pembelajaran,
peserta didik bahkan didorong untuk menemukan sendiri dan
mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu. Untuk
memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk
bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan
berupaya keras mewujudkan idenya.
1. Guru Menyusun Rencana Pembelajaran
Dalam proses pendidikan dan pembelajaran bahwa perencanaan
tidak dapat kita abaikan begitu saja, karena banyak aspek yang harus kita
berikan kepada peserta didik. Menurut Saroni ( 2011: 49) bahwa rencana
pembelajaran merupakan koridor yang harus diikuti guru dan anak didik untuk
penyelenggaraan proses belajar. Rencana pembelajaran adalah pedoman bagi guru
dalam pelaksanaan proses sehingga terjadi pembiasaan ataupun pengembangan materi
di luar yang harus diberikan pada saat tersebut.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari
suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
RPP mencakup:
a. data sekolah,
mata pelajaran, dan kelas/semester
b. materi pokok
c. alokasi waktu
d. tujuan pembelajaran,
KD dan indikator pencapaian kompetensi
e. materi pembelajaran;
metode pembelajaran
f. media, alat dan sumber
belajar
g. langkah- langkah
kegiatan pembelajaran
h. penilaian
Setiap
guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar
dan untuk guru mata
pelajaran yang diampunya. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap
awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud
agar RPP telah tersedia terlebih
dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP yang dilakukan
oleh guru secara mandiri
atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh
kepala sekolah.
RPP disusun
guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan
berdasarkan silabus yang telah
dikembangkan ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran
untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
Sebagai
perencana guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan peserta didik sebagai
subyek belajar. Guru dapat merumuskan tujuan kegiatan pembelajaran dan menetapkan
strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah
dirumuskan.
2. Melaksanakan Proses
Pengajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta
didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Tahap
kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran
yang meliputi :
a. Kegiatan Pendahuluan
(1) menyiapkan
peserta didik secara
psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran
(2) mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari
(3) mengantarkan
peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai; dan
(4) menyampaikan
garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan
peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang
dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta
didik untuk secara aktif menjadi
pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan
mata pelajaran, yang meliputi proses observasi,
menanya, mengumpulkan informasi,
asosiasi, dan komunikasi. Dalam
setiap kegiatan guru
harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti
jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum
dalam silabus dan
RPP.
c. Kegiatan Penutup
(1) guru
bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran
(2) melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara konsisten dan
terprogram
(3) memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
(4) merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling
(5) memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik
(6) menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Sebagai pelaksanaan rencana pengajaran
yang telah disusun guru hendaknya mempertimbangkan keadaan yang ada dan
memperbaiki setiap keadaan yang muncul menjadi kondisi yang memungkinkan
berlangsung terjadinya kegiatan belajar mengajar.
3. Melaksanakan Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi
(angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil
keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar
pengambilan keputusan.
Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum
berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian
merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum yang berbasis
kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi
melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain:
penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper
and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik (portofolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil
belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan,
sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki
peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian
acuan norma adalah penilaian dimana kedudukan siswa dibandingkan dengan kawan kawan
sekelompoknya kelemahan PAN kurang dapat menggambarkan tingkat penguasaan siswa
terhadap materi ajar PAN
memungkinkan penilaian memiliki peringkat.
Penilaian
Acuan Kriteria (PAK) adalah penilaian yang acuannya menggunakan standar mutlak
/tidak dapat dipengaruhi oleh kemampuan kelompok dalam hal ini semua siswa bisa
belajar apa saja hanya waktu yang membedakannya dalam hal ini PAK tidak
mengenal pringkat.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan disusun sebagai acuan
penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan
pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar penilaian tersebut disusun untuk
menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian
peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan
sesuai dengankonteks
sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif,
akuntabel, dan informatif.
Penilaian merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan untuk
mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian
memerlukan data yang baik. Salah satu sumber data itu adalah hasil pengukuran.
Pengukuran merupakan seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap
hasil kegiatan pembelajaran.
4. Melakukan Tindak
Lanjut Remedial dan Pengayaan
a.
Remedial
Remedial
dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang
memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik.
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan
belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan
untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab
pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan
data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan
guru, dapat dilaksanakan pada atau di
luar jam efektif. Remedial hanya
diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
Menurut Bradfield dalam Majid ( 2008: 237 ) bahwa dalam
memberikan program perbaikan sebaiknya guru harus :
(1)
Memberikan
tugas-tugas singkat tentang hal-hal yang harus dikerjaka oleh peserta didik
dengan mempertimbangkan juga penyelesaian tugas-tugas sebelumnya.
(2)
Pastikan bahwa
peserta didik telah memahami secara baik tentang apa yang yang harus dikerjakannya.
(3)
Atur waktu
pertemuan dengan kegiatan lain secara bertahap
(4)
Hindari memberikan
petunjuk secara panjang lebar dan sukar dipahami
(5)
Petunjuk
mengerjakan tugas hendaklah diberikan bagian per bagian
(6)
Berikan sebanyak
mungkin dorongan agar menyelesaikan tugas yang diberikan
(7)
Menjaga suasana
perasaan peserta didik dalam keadaan stabil dan tenang.
(8)
Hindari pemerian
tugas yang terlalu berat dan usahakan menumbuhkan suatu kecintaan untuk belajar.
b.
Pengayaan
Pengayaan
dilakukan bagi peserta didik yang memiliki
penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta
didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang
lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar
dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu
memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang
bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian
kegiatan pengayaan dapat menambah nilai peserta didik pada mata pelajaran
bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar
jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai
kompetensi lebih cepat, dapat diberikan program akselerasi.
Apabila seorang guru selalu
konsisten dalam merencanakan program pengajaran kemudian apa yang direncanakan
dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada yang telah dibuat, yaitu ketika
mengajar selalu mempergunakan perangkat pembelajaran yang telah disusun.
Setelah itu melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. Apabila setelah melakukan evaluasi barulah memberikan tindak
lanjut berupa program perbaikan dan pengayaan.
Kegiatan
Belajar Yang Optimal
Jikalau semua guru
sudah melaksanakan hal tersebut di atas baik itu yang bertugas di kota maupun di
desa maka semakin baiklah mutu pendidikan. Di samping itu juga guru selalu akan
berbuat untuk kegiatan program perbaikan dalam mengajar. Misalnya ada hambatan
atau masalah ketika menyampaikan materi pelajaran baik itu kendala pada siswa
atau yang lainnya maka seorang guru selalu akan memberikan tindakan yang matang
untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilaksanakan.
Mengajar pada
prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses
belajar mengajar. Di mana seorang guru dituntut untuk dapat berperan sebagai
organisator kegiatan belajar mengajar dan juga hendaknya mampu memanfaatkan
lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas.
Dengan demikian mengajar
adalah sebagai aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan
pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Tentunya
dimulai dari mengatur kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan dan
memberikan stimulus, bimbingan pengarahan serta dorongan kepada siswa. Mengajar
adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana
sehingga dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu
pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang
memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan
anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.
Dalam mengajar ada dua
kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu
menguasai materi dan menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya keterampilan
dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena
dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar.
Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut
aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan
dan nilai-nilai.
Menurut Priansa
(2014:128) keterampilan dasar mengajar guru di baginya atas :
1. Keterampilan membuka, yakni suatu kegiatan yang
dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan prakondisi
bagi peserta didik agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan
dipelajarinya.
2. Keterampilan bertanya, merupakan keterampilan
dasar yang dimiliki guru untuk bertanya kepada peserta didik dan mampu
memotivasi peserta didik untuk bertanya kepada guru.
3. Keterampilan memberi penguatan, merupakan
keterampilan yang dilakukan oleh guru secara verbal, misalnya ungkapan bagus,
pintar, cerdas dan lain-lain. Namun bisa juga secara non verbal misalnya
gerakan, isyarat, sentuhan, dan elusan.
4. Keterampilan mengadakan variasi, keterampilan
untuk memberikan stimulus pembelajaran secara bervariasi baik melalui
penggunaan teknologi informatika dan komunikasi/multimedia, multi metode maupun
sumber belajar secara bervariasi.
5. Keterampilan menjelaskan, di mana guru yang mampu
melaksanakan kegiatan transfer keilmuan.
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil,
merupakan suatu proses interaksi antara peserta didik yang satu dengan peserta
didik yang lainnya dalam satu kelompok.
7. Keterampilan mengelola kelas, pada intinya
bagaimana proses pembelajaran di kelas dapat berlangsung secara optimal.
8. Keterampilan pembelajaran perseorangan, di mana
guru dapat memberikan variasi, bimbingan dan penggunaan media pembelajaran
dalam rangka memberikan sentuhan kebutuhan individual.
9. Keterampilan menutup pelajaran, kemampuan guru
untuk mengambil intisari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dalam
melaksanakan tugasnya guru perlu
beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya organisasi sekolah dan dapat
melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah, sehingga ia
mampu menerapkan berbagai macam keterampilan dasar mengajar. Mengingat
akan pentingnya keterampilan dasar mengajar guru tentunya untuk mempercepat
peningkatan kompetensi dan keprofesionalan guru. Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat
penting bagi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai
substansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah
merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar
mengajar. Dengan
demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan
atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar
dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Penutup
Agar proses belajar
mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman dan
menyenangkan merupakan bagian dari aktivitas mengajar, guru juga secara khusus
mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Berarti
pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Jadi pembelajaran adalah suatu aktivitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi
berbagai kondisi yang diarahkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu
tercapainya tujuan kurikulum.
Guru
juga sebagai seorang pengemban nilai-nilai moral, adanya akal dan budi yang
menyebabkan adanya perbedaan cara dan pola hidup yang berdimensi ganda, yakni kehidupan yang bersifat material dan
kehidupan yang bersifat spiritual. Akal dan budi sangat berperan dalam usaha
menciptakan pola hidup atau perilaku manusia itu. Untuk menciptakan kebahagian
hidup jasmani, manusia dengan akal dan budinya selalu berusaha menciptakan
benda-benda baru sesuai dengan yang diharapkannya.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: