SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH
Pendahuluan
Supervisi akademik merupakan istilah
yang dimunculkan untuk mereorientasi aktivitas
kepengawasan pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada
penampilan fisik sekolah, pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru,
bukan pada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran. Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran
berkualitas, karena proses pembelajaran yang berkualitas memerlukan guru yang
profesional. Guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran dapat
ditingkatkan profesionalitasnya melalui supervisi akademik sehingga tercapai
tujuan pembelajaran.
Supervisi oleh kepala sekolah kepada
guru merupakan prestasi atau pencapaian hasil kerja untuk meningkatkan profesionalisme
guru dan kinerja profesional dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
serta menindaklanjuti hasil evaluasi proses dan hasil pembelajaran untuk
peningkatan mutu pembelajaran berdasarkan standard dan ukuran penilaian yang
telah ditetapkan. Standar dan alat ukur tersebut merupakan indikator untuk
menentukan apakah seorang guru berkinerja tinggi atau rendah.
Istilah
supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Menurut Arikunto dalam Juni Priansa (2014 : 107) supervisi
akademik merupakan supervisi yang menekankan pada masalah akademik atau
pendidikan dan pembelajaran.
Sedangkan menurut Pupuh Fathurrohman (2011:8) menyatakan
bahwa supervisi akademik adalah
memperbaiki kinerja guru terutama pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran dan evaluasi proses serta hasil pembelajaran. Supervisi
akademik sebagai bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah untuk melaksanakan
penilaian dan supervisi dari segi teknis dan administrasi dalam bentuk
memberikan pengarahan, bimbingan dan dapat meningkatkan kinerja guru terhadap
tugas pokoknya yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar.
Tujuan Supervisi
Akademik
Secara
umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu
guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan
profesional dalam melaksanakan pengajaran. Menurut
Ali Imron (2011:11) menyatakan bahwa tujuan supervisi pembelajaran adalah
sebagai berikut :
1. Memperbaiki proses belajar mengajar
2. Memberikan layanan kepada guru untuk perbaikan
mengajar
3. Memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan
pendidikan
Bertolak
dari faktor-faktor penentu keberhasilan dalam belajar, maka tujuan khusus
supervisi akademik menurut Danim dan Khairil (2010:157), yaitu:
1. Meningkatkan
mutu kinerja guru.
2. Meningkatkan
keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan
siswa dan generasi mendatang.
3. Meningkatkan
keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4. Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan
kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram
serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan
keberhasilan lulusan.
Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran bermutu, karena
proses pembelajaran yang bermutu memerlukan guru yang profesional. Guru sebagai
pelaku utama dalam proses
pembelajaran dapat ditingkatkan profesionalitasnya melalui supervisi akademik
sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Menurut Sergiovanni dalam Departemen Pendidikan Nasional (2007:
10) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagai berikut :
1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru
mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan
kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui
teknik-teknik tertentu.
2. Supervisi akademik dilakukan
untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor
ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru
sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun
dengan sebagian peserta didik.
3. Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan
kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru
mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki
perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung
jawabnya.
Berdasarkan
tujuan tersebut diatas bahwa tujuan supervisi pembelajaran dapat menumbuhkan
perbaikan dari proses dan hasil belajar serta untuk mengkoordinasikan maupun
menganalisis situasi belajar dalam peningkatan kemampuan profesional seorang
guru. Karena jika proses belajar mengajar meningkat mutunya, maka hasil belajar
diharapkan juga meningkat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini,
peran guru dalam dunia pendidikan semakin penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran
seorang guru harus produktif,
kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi
pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam
kegiatan proses belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Selain itu guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus
menerus sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru
bermutu tentunya menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan
serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru
bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau
dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional.
Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan
tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi
hasil yang ingin dicapai.
Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu
tersebut harus mampu menampilkan kinerja yang bermutu, maka guru
bermutu harus mampu mentransformasikan nilai-nilai
kepada peserta didik menuju suasana masa depan yang lebih baik,
lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru
bermutu bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan
belajar mengajar. Dimana proses
belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya ditentukan pada saat ini, namun
harapan kita juga utuk masa depan ketika peserta didik terjun dan menjadi
bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap pembangunan
karakter bangsa.
Seorang guru yang bermutu
sangat dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan
harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah
mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik untuk mencapai prestasi.
Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru
dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting
untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik
menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Mutu pendidikan akan tercipta
apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam
kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam
pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran
pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap
mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil
kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen
dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Proses pembelajaran yang
efektif pada hakikatnya merupakan hasil guna yang diperoleh setelah pelaksanaan
proses pembelajaran. Untuk mengetahui ke-efektifan pembelajaran dalam dilakukan
dengan menggunakan evaluasi terhadap proses pembelajaran. Suatu pembelajaran
dikatakan aktif, efektif dan berkualitas, apabila memenuhi persyaratan utama PPTK
PSDMPPMP (2015: 120) yaitu:
1. presentasi waktu belajar peserta didik yang tinggi
dicurahkan terhadap proses pembelajaran;
2. rata-rata
perilaku melaksanakan tugas yang tinggi di antara peserta didik;
3. ketepatan antara kandungan materi pembelajaran dengan
tingkat kemampuan peserta didik (orientasi keberhasilan belajar) diutamakan;
dan
4. mengembangkan
suasana belajar yang akrab dan positif, mengembangkan struktur kelas yang
mendukung pelaksanaan tugas peserta didik, tanpa mengabaikan hubungan antara
guru dan peserta didik
Selain itu pembelajaran dikatakan aktif, efektif dan
berkualitas apabila terjalin hubungan simpatik antara guru dan peserta didik,
terciptanya lingkungan belajar yang mengasuh, penuh perhatian, memiliki suatu
rasa cinta belajar, menguasai sepenuhnya bidang ajar dan memotivasi peserta
didik untuk bekerja dengan tidak sekedar mencapai prestasi namun juga menjadi
anggota masyarakat belajar yang pengasih.
Untuk menjadi guru bermutu seorang
guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya
bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai
penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru,
meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu
pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian peran guru bermutu
disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta
didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.
Teknik
Supervisi Akademik
Usaha
untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar
lebih berkualitas dalam melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan
dengan menerapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu
seorang kepala sekolah selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai
dengan karakter seorang guru.
Menurut
Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian
yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk
melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok,
yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru.
Menurut
Sahertian (2008:52) teknik yang bersifat individual terdiri dari : 1. Kunjungan kelas,
2. Observasi
kelas,
3. Percakapan
pribadi,
4. Inter-visitasi,
5. Penyeleksi
berbagai sumber materi untuk mengajar,
6. Menilai
diri sendiri.
Teknik
kunjungan kelas adalah kegiatan yang
dilakukan oleh Kepala Sekolah atau supervisor dengan datang ke kelas untuk
melihat cara guru mengajar di kelas. Tujuannya kunjungan ke kelas adalah untuk memperoleh data
mengenai keadaan yang sebenarnya selama guru mengajar. Dengan data ini kepala
sekolah atau supervisor dapat berbincang-bincang dengan guru tentang kesulitan
yang dihadapi oleh guru. Dalam kesempatan ini juga guru dapat mengemukakan
pengalaman-pengalaman yang berhasil dan hambatan-hambatan yang dihadapi serta
meminta bantuan, dorongan dan motivasi dari supervisor.
Sedangkan fungsinya adalah sebagai alat untuk
mendorong guru agar meningkatkan cara mengajar guru dan cara belajar siswa.
Kunjungan ini dapat memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mengungkap
pengalamannya sekaligus sebagai usaha untuk memberikan rasa mampu pada
guru-guru.
Menurut Sahertian (2008:54) jenis-jenis kunjungan kelas yang dilakukan
oleh supervisor antara lain :
a)
Kunjungan Tanpa
Diberitahu
Yaitu kunjungan
kelas yang dilakukan oleh supervisor dengan tiba-tiba datang ke kelas tanpa
diberitahukan lebih dahulu terhadap guru yang sedang mengajar.
b)
Kunjungan dengan cara
Memberi tahu lebih dahulu.
Yaitu kunjungan
kelas, biasanya supervisor telah memberikan jadwal kunjungan sehingga guru-guru
tahu pada hari dan jam keberapa ia akan dikunjungi.
c)
Kunjungan atas Undangan
Guru
Yaitu kunjungan yang
dilakukan atas undangan dari guru. Kunjungan seperti ini sangat baik karena
guru memiliki usaha dan motivasi untuk
mempersiapkan diri dan membuka diri agar dia dapat memperoleh balikan dan
pengalaman baru dari hasil perjumpaannya dengan supervisor.
Supervisi Akademik
Kepala Sekolah
Seperti
kita ketahui pada pembahasan sebelumnya, supervisi pendidikan merupakan
aktivitas yang berfokus pada upaya memperbaiki kondisi-kondisi yang
mempengaruhi peningkatan
kinerja mengajar guru, dan kinerja belajar siswa dalam rangka meningkatkan mutu
proses dan hasil pembelajaran.
Intensifikasi supervisi pendidikan mengerucut pada supervisi akademik yang
berfokus pada pemberian bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih baik dan mampu
meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran
Sebagai
upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara
teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsur yang ada di sekolah.
Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang memiliki kompetensi
untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran, justru guru itulah yang
paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi karena mereka berada di
ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa yang menjadi subjek garapan supervisi. Namun demikian
pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang lainnya
difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai
supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas
sekolah. Menurut Arikunto (2004:7) supervisi
akademik lebih baik dilakukan oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh
pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah
justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih
jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup
banyak.
Terlepas
dari siapa yang melaksanakan supervisi akademik, agar hasilnya baik, diterima
dan bermanfaat bagi guru dan siswa, maka supervisi akademik harus mengakomodir prinsip, teknik dan tipe
kepemimpinan supervisi yang baik, sehingga dapat mencapai tujuan, fungsi dan
sasaran dari supervisi itu sendiri.
Pelaksanaan
supervisi akademik oleh kepala sekolah merupakan aktualisasi dari ketiga
cakupan dimensi kompetensi supervisi akademik tersebut. Perencanaan program
supervisi akademik meliputi tahap penyusunan program supervisi (program tahunan
dan program semesteran) dan tahap persiapan seperti: mempersiapkan format
instrumen supervisi, mempersiapkan materi pembinaan/supervisi, mempersiapkan
buku catatan, dan mempersiapkan data supervisi/pembinaan sebelumnya.
Tindak
lanjut dari hasil supervisi akademik merupakan upaya pembinaan dan perbaikan
dari hasil temuan pada saat supervisi, misalnya yang mengalami
kemajuan/peningkatan diberi penghargaan (Rewards)
baik berupa material atau nonmaterial, dan yang tidak mengalami kemajuan
diikutkan dalam pelatihan, workshop, seminar, studi lebih lanjut dan lain-lain.
Supervisi
akademik berdasarkan teori supervisi, yang dikemukakan oleh Sahertian (2008:44) meliputi 3 orientasi (pendekatan) supervisi
antara lain:
a.
Orientasi
Supervisi Direktif
Orientasi supervisi direktif yaitu cara pendekatan terhadap masalah yang
bersifat langsung, dimana supervisor untuk melakukan perubahan terhadap perilaku mengajar guru lebih
banyak memberikan pengarahan yang jelas
terhadap setiap rencana kegiatan yang akan dievaluasi. Tanggungjawab supervisi
lebih banyak berada pada pihak supervisor. Kegiatan supervisi direktif
meliputi:
(1) Penguatan terhadap
perilaku guru,
(2) Pemberian standar
untuk pengembangan perilaku guru,
(3) Pengarahan tindakan
kepada guru,
(4) Demonstrasi
keterampilan mengajar guru.
b. Orientasi Supervisi
Kolaboratif.
Orientasi
Supervisi Kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan pendekatan direktif
dengan non-direktif menjadi pendekatan baru, dimana supervisor lebih banyak
mendengarkan dan memperhatikan secara cermat akan keprihatinan guru terhadap
masalah perbaikan mengajarnya dan juga gagasan guru untuk mengatasi
masalahnya.Selanjutnya supervisor dapat meminta penjelasan kepada guru apabila
ada hal-hal yang diungkapkannya kurang dimengerti oleh guru, kemudian
supervisor mendorong guru untuk mengaktualisasikan inisiatif yang dipikirkannya
untuk memecahkan masalah yang dihadapinya atau meningkatkan pengajarannya.
Tanggungjawab supervisi antara supervisor dan guru sama-sama banyak. Kegiatan
supervisi kolaboratif meliputi: (1) Negosiasi
terhadap perilaku guru,
(2) pemecahan masalah yang dihadapi guru,
(3)
menunjukkan ide tentang apa dan bagaimana informasi akan dapat dikumpulkan.
c. Orientasi Supervisi
Non-Direktif.
Orientasi Supervisi Non-Direktif adalah
pendekatan terhadap masalah yang sifatnya tidak langsung, dimana supervisor
mendengarkan, mendorong atau membangkitkan kesadaran guru, mengajukan
pertanyaan, menawarkan pertanyaan, menawarkan pikiran bila diminta dan
membimbing guru untuk melakukan tindakan. Tanggungjawab supervisi lebih banyak
berada di pihak guru. Kegiatan supervisi non-direktif meliputi: (1) Membesarkan hati guru, (2)
Pengklarifikasian permasalahan yang dihadapi guru, (3) Mendengarkan keluhan
guru.
Penutup
Guru sebagai
tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan dan sangat menentukan dalam
proses pembelajaran di kelas. Peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana
guru melaksanakan peran dan tugasnya. Hal ini berarti bahwa kinerja guru
merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang
akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan
sekolah. Kinerja guru pada dasarnya merupakan kinerja yang dilakukan oleh guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat
menentukan kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan pihak yang paling
banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah
dalam menjalankan tugasnya di sekolah bukan hanya sebagai supervisor semata,
lebih dari itu ia adalah administrator atau manajer. Oleh karena itu, ia tidak
hanya menjalankan fungsi pengawasan (controlling), tetapi juga harus
menjalankan fungsi-fungsi administrasi atau manajemen lain seperti fungsi
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan(actuating),
pengkoordinasian (coordinating) dan
pengarahan (directing) yang diaplikasikan
kedalam kegiatan manajerial pendidikan di sekolah
Dengan demikian supervisi akademik diberikan kepada guru
adalah untuk membantu guru dalam peningkatan profesionalannya melalui
perencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat pada saat proses kegaitan
belajar mengajar dan umpan balik yang objektif sehingga dapat meningkatkan
kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
proses pembelajaran yang bermutu.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: