KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH EFEKTIF
Pendahuluan
Kepala sekolah merupakan
motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah dan pendidikan secara
luas. Sebagai pengelola institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut
untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah
yang efektif, kepala sekolah dan seluruh stake
holders harus bahu membahu bekerja sama dengan penuh kekompakan.
Keefektifan sekolah dapat dilihat
dari sudut prestasinya baik akademik maupun non akademik, mampu menampung
masukan yang banyak dan menghasilkan lulusan dan tamatan yang bermutu, mampu
bersaing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mempunyai nilai
ekonomis. Dalam hal untuk dapat meningkatkan kualitas sekolah menjadi sekolah
yang efektif, semua unsur dan warga sekolah yang terkait dengan kinerja sekolah
bersinergi untuk mewujudkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Keefektifan sekolah tentunya akan didukung oleh seluruh komponen-komponen yang
efektif juga, seperti sekolah efektif, kepala sekolah efektif, guru efektif dan
siswa yang efektif.
Modal utama kepala sekolah
adalah memiliki pengetahuan kepemimpinan, baik perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengawasan suatu program sekolah dan pendidikan secara luas.
Selain itu, kepala sekolah harus menunjukan sikap kepedulian, semangat bekerja,
disiplin tinggi, keteladanan, dan hubungan manusiawi dalam rangka perwujudan
iklim kerja yang sejuk dan kondusif.
Kepala sekolah efektif adalah
kepala sekolah yang dalam kinerjanya selalu membuka diri kepada guru dan
karyawan lainnya dalam membahas persoalan penting. Lewis dalam Deni Koswara dan
Halimah (2008:18) menjelaskan, kepemimpinan yang efektif dapat dilihat
berdasarkan kriteria, mampu memberdayakan guru untuk melaksanakan proses
pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif, dapat menjelaskan tugas dan
pekerjaannya sesuai waktu yang telah ditetapkan, mampu membangun hubungan yang
harmonis dengan guru dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah. Menurut
Muhyidin Albarobis (2012: 191) jika sekolah diinginkan menjadi lembaga
pendidikan yang efektif dalam memerankan fungsi konservatif dan progresifnya,
maka cara yang paling masuk akal adalah dengan meningkatkan efektivitas
kepemimpinan kepala sekolahnya.
Kepemimpinan kepala sekolah
efektif dapat dilihat berdasarkan kriteria, mampu memberdayakan guru untuk
melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif. Kepala
sekolah dapat menjelaskan tugas dan pekerjaannya sesuai waktu yang telah
ditetapkan, mampu membangun hubungan yang harmonis dengan guru dan masyarakat
dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah. Prinsip kebersamaan dan bekerja dengan
tim jangan dilupakan. Dengan perilaku
kepala sekolah yang demikian, sangat diyakini akan berhasil mewujudkan tujuan
sekolah secara produktif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Profesi guru sekarang
semakin di depan karena merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip sebagai berikut: memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan
idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan,
ketakwaan, dan akhlak mulia; memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang
pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan bidang tugas; memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas
keprofesionalan; memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi
kerja; memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; memiliki jaminan perlindungan
hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan memiliki organisasi profesi
yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
Pembelajaran
berkualitas adalah pembelajaran yang mampu meletakkan posisi guru dengan tepat
sehingga guru dapat memainkan perannya sesuai dengan kebutuhan belajar peserta
didik. Guru adalah orang yang mengantarkan seseorang untuk mencapai kemulian.
Guru begitu memiliki peranan penting dalam proses belajar siswa yang memberikan
pencerahahan bagi siswanya dan mampu melahirkan siswa yang tangguh, siap
menghadapi aneka tantangan sekaligus memberi perubahan yang hebat bagi
kehidupannya.
Inspiratif
adalah suatu upaya dalam memberikan stimulus bagi peserta didik agar
termotivasi dapat menimbulkan kemauan yang baru. Guru inspiratif tentunya
seorang guru yang mampu mempengaruhi dan mengubah jalan hidup para peserta
didiknya untuk menjadi ke arah yang lebih baik. Guru inspiratif tidak perlu
memberi perintah, tetapi menyentuh pikiran dan emosi peserta didik. Peserta
didik yang tersentuh pikiran dan emosinya akan terpanggil untuk meningkatkan
kualitas pengetahuan, sikap dan keterampilannya.
Pengembangan Kepemimpinan
Sekolah Efektif
Beberapa penelitian penting dalam pengembangan
kepemimpinan sekolah efektif menyebutkan,
setidaknya ada delapan karakter dasar bagaimana effective school leader dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana
dikutip oleh Deni Koswara dan Halimah (2008;35) :
1. Kepala sekolah harus
menyadari pentingnya menjaga visi dan misi sekolah
2. Kemampuan mengembangkan
partisipatif guru dan siswa
3. Kepedulian kepala
sekolah terhadap proses pengajaran
4. Kemampuan mengelola sumber informasi pembelajaran melalui personal
monitoring
5. Adanya kebijakan yang
transparan dan terbuka dalam proses seleksi guru dan tenaga administrasi.
6. Membangun kesadaran
akan pentingnya budaya akademis sekolah yang sehat
7. Menumbuhkan rasa
percaya diri dan kebanggaan komunitas sekolah
8. Sistem pemantauan dan
evaluasi bermuara pada hasil kerja
siswa, guru, orang tua dan manajemen sekolah.
Sedangkan menurut Muhyidin
Albarobis (2012:190) bahwa kepemimpinan yang efektif memungkin sekolah untuk
menjadi benteng yang tangguh dalam menahan derasnya arus globalisasi yang
menyebabkan banjir budaya, serta membekali generasi bangsa dengan pengetahuan
dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memenangi persaingan. Efektivitas adalah merupakan
suatu keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi yang efektif adalah orgnisasi yang mencapai tujuan efektivitas sebagai tingkat
pencapaian organisasi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Menurut Uhar Suharsaputra ( 2010:
60) sekolah efektif adalah sekolah yang mempunyai efek/dampak signifikan bagi
terwujudnya suatu tujuan yang diharapkan. Sekolah efektif merupakan sekolah
yang memiliki sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel, serta
mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal
maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi,misi dan tujuan sekolah secara efektif dan efesien.
Adapun ciri-ciri sekolah yang
efektif menurut Uhar Suharsaputra (2010: 64)
antara lain adalah :
1. Komitmen yang tinggi dari warganya terhadap
visi dan misi ssekolah
2. Tingkat kemandirian tinggi/tingkat
ketergantungan rendah
3. Bersifat adaptif dan proaktif
4. Berjiwa kewirausahaan tinggi
5. Bertanggung jawab terhadap hasil
6. Memiliki kontrol yang kuat terhadap input
manajemen dan sumber daya
7. Kontrol terhadap kondisi kerja
8. Komitmen yang tinggi terhadap dirinya
9. Dinilai oleh pencapaian prestasinya.
Satu hal
yang menarik tentang kepemimpinan ialah persepsi pemimpin-pemimpin yang efektif
itu lazimnya konsisten atau tegar dalam keputusan-keputusan mereka. Seorang
pemimpin efektif penuh dengan komitmen, teguh dan konsisten terhadap keputusan-keputusan
yang telah diambil serta gigih dalam mencapai tujuan yang ditentukan.
Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan atau sifat-sifat
kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana
dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada
kegemiraan batin, serta merasa tidak terpaksa
Fungsi
utama kepala sekolah efektif sebagai
pemimpin pendidikan adalah menciptakan
situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan peserta didik
dapat belajar dengan baik. Menurut Rosmiati ( 2009: 142) dalam TIM Dosen AP UPI kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan harus bertanggung jawab atas pertumbuhan guru-guru secara
berkesinambungan, membantu guru mengevaluasi program pendidikan dan hasil
belajar peserta didik.
Keefektifan sekolah untuk
memberikan wawasan pengetahuan yang utuh tentang kedudukan, tugas, peran dan
fungsi sekolah sebagai pembaharuan, pelayanan, peningkatan mutu sumber daya
manusia dan sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat secara keseluruhan. Upaya
setiap warga sekolah dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran
secara berkualitas, yakni melalui pemberdayaan berbagai komponen penting yang
terdapat di sekolah dan di masyarakat sekitar lingkungan sekolah.
Masalah efektivitas kepala sekolah merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi perubahan sekolah.
Masalah efektivitas kepala sekolah merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi perubahan sekolah.
Jadi
dengan demikian bahwa kepemimpinan kepala sekolah efektif adalah seorang kepala
sekolah yang kinerjanya selalu membuka diri kepada guru dan warga sekolah dalam
membahas persoalan-persoalan kemajuan sekolahnya. Selain itu juga harus
mempunyai kualitas yang tinggi untuk memainkan peran utama, yakni mampu
berkomunikasi dengan bawahan, kreatif serta mampu membuat sebuah keputusan demi
kepentingan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
Pendidikan yang efektif
adalah pelaksanaan pendidikan yang hasilnya dicapai sesuai dengan rencana atau
program yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila sebuah rencana belajar yang
telah dibuat tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan
tersebut tidak efektif. Keberhasilan dalam bidang pendidikan setidaknya dapat
dikaji dari dimensi keefektifan sekolah dalam pengelolaan sumber daya yang
tersedia untuk mencapai tingkat produktivitas maksimal atau mutu lulusan
pendidikan yang lebih baik. Pada prinsipnya bahwa efektivitas adalah suatu
kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk
pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Kepemimpinan yang mampu
memberdayakan seluruh potensi yang ada di sekolah dengan optimal, baik itu guru
maupun staf merasa ikut terlibat dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Bahkan kepemimpinan kepala sekolah yang efektif adalah memiliki kemampuan yang
dapat memberikan kepuasan bagi warga sekolah serta dapat memberikan suatu
inspirasi dan teladan. Sekolah yang dikelola secara efektiflah yang akan mampu
merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Seperti apa yang diungkapkan
oleh Suryadi ( 2009: 69 ) bahwa kepemimpinan akan berjalan secara efektif dan
efisien apabila dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang jujur, bertanggung
jawab, transparan, cerdas, memahami tugas dan kewajibannya, memahami
anggotanya, mampu memotivasi dan berbagai sifat baik yang terdapat dalam diri
seorang pemimpin.
Untuk menjadikan keefektifan
sekolah bahwa seorang kepala sekolah harus mampu menciptakan keseimbangan
antara sumber-sumber yang di butuhkan dan yang ada atau tersedia guna
mengurangi hambatan-hambatan dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian
bahwa mutu pendidikan dapat diwujudkan sebagai kemampuan dari suatu sistem pendidikan
untuk mengalokasikan sumber-sumber pendidikan secara adil sehingga setiap
peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendayagunakan
sumber-sumber pendidikan tersebut dan mencapai hasil yang lebih optimal.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,
dan sosial. Pada era otonomi daerah para pengelola pendidikan khususnya para
Kepala Sekolah dituntut untuk mampu bertindak secara lebih mandiri dan
profesional. Mereka dituntut untuk berani menanggung resiko atas
keputusan-keputusan yang diambilnya. Mereka tidak boleh banyak menunggu
petunjuk, perintah dan mengharapkan bantuan dari atas atau dari pusat. Tidak
usah lagi bertanya kepada atasan mengenai suatu praktik inovasi atau
gagasan-gagasan baru, apakah boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan di
sekolahnya. Selama hal itu tidak dilarang, artinya boleh dilakukan.
Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah adalah kewirausahaan.
Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat
sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan
yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja
keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik,
dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah. Semua
karakteristik tersebut bermanfaat bagi kepala sekolah dalam mengembangkan
sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin,
menghadapi kendala sekolah, dan mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber
belajar siswa.
Dengan jiwa kewirausahaan seorang
kepala sekolah memiliki insting yang tajam dalam melihat peluang, serta
memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dengan segala resikonya. Dengan
kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara
kreatif/inovatif dan kesanggupan hati untuk mengambil resiko atas keputusan
hasil ciptaannya serta melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet,
gigih, tekun, progresif, pantang menyerah) sehingga nilai tambah yang
diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk
memikirkan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip
kreatif dan inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya
replikasi baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat
rugi. Kreatif berarti menghasilkan daya cipta karena belum pernah ada
sebelumnya, inovatif berarti memperbaiki/memodifikasi atau emngembangkan
sesuatu yang sudah ada.
Dengan
jiwa kewirausahaan yang dimiliki oleh kepala sekolah, tentunya sekolah memiliki
keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan sekolahnya menjadi sumber energi
yang luar biasa bagi para kepala sekolah untuk mengembangkan sekolahnya.Seorang
yang memiliki jiwa kepemimpinan kewirausahaan tentunya mempunyai kemampuan
untuk mengantisipasi berbagai perubahan
dengan visi masa depan yang jelas serta selalu berupaya mendorong suatu kerja
sama dalam melakukan perubahan dalam menjalankan perannya dalam mengelola
organisasi. Jadi seorang Kepala Sekolah itu berjiwa kewirausahaan adalah mereka
yang memiliki keberanian, berjiwa kepahlawanan, dan mengembangkan cara-cara
kerja yang mandiri. Kewirausahaan
adalah kemampuan kreatif dan
inovatif yang dijadikan dasar, kuat dan sumber daya untuk mencari peluang
menuju sukses intinya untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda .
Sebagai seorang Kepala
Sekolah sekaligus berwirausaha dalam dunia pendidikan akan dapat membentuk
karakter karena harus mengelola peristiwa masa lampau, lingkungan dan latar
belakang sosial kultural. Maka dengan demikian tentunya akan ditemukan suka dan
duka dalam meniti karir sebagai Kepala Sekolah tersebut karena harus memiliki
sifat-sifat khusus, akan menerima segala kekurangan dan anggaplah kegagalan
sebagai pengalaman yang sangat berharga. Selain itu juga dituntut tidak boleh
patah semangat, hargai kembali diri kita sendiri. Maka dari itu kewirausahaan
di era otonomi daerah ini justru dialamatkan kepada organisasi-organisasi
pemerintah yang yang memberikan pelayanan berupa jasa kepada publik. Ini berarti sekolah tempat kita bekerja di lingkungan
Dinas Pendidikan juga tidak lepas dari masalah kewirausahaan.
Kepedulian
pemerintah tentang arti penting kewirausahaan cukup serius terbukti telah
diterbitkannya Intruksi Presiden No.4 Th.1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang
Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, yang
mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk
mengembangkan program-program
kewirausahaan. Kepala sekolah sebagai manajer merupakan
pemegang kunci maju mundurnya sekolah. Kepala sekolah merupakan
faktor penting dan strategis dalam kerangka peningkatan kualitas dan kemajuan
sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah harus memiliki strategi yang
tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi
kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya bahkan
mendorong adanya suatu keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai
kegiatan yang menunjang program sekolah.
Memang
sudah sewajarnya kewirausahaan menjadi urusan setiap para kepala Sekolah,
lebih-lebih dalam menghadapi krisis kehidupan bangsa yang berkepanjangan,
kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk segera melingkupi
kehidupan kerja kepala sekolah sehari-hari. Tantangan baru yang sesungguhnya merupakan peluang yang
besar untuk menunjukkan kinerja yang lebih bermutu.
Melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah, dimana
sekolah diarahkan visinya menjadi lebih berbobot, dikondisikan prosesnya
menjadi lebih dinamis dan lebih maju, diberdayakan segala potensinya menjadi
lebih tergali, berkembang dan efisien, diciptakannya suasana menjadi lebih
demokratis, didorong guru-gurunya menjadi lebih profesional dan sejahtera.
Apabila
seorang kepala sekolah menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan yang
dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka seharusnya kepala sekolah
dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif serta memanfaatkan
berbagai peluang. Disampig itu juga kepala sekolah akan berani melakukan
perubahan-perubahan yang inovatif disekolahnya, termasuk perubahan dalam hal
yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya
sendiri.
Menjadi
Guru Bermutu
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan
demikian kepala sekolah yang berjiwa kewirausahaan mempunyai visi yang jelas dalam mengelola dan
mempertahankan kompetensi serta mengembangkan kualitas sumber daya di sekolah
serta membangun budaya organisasi yang efektif secara etis dan melakukan pengawasan
di lingkungan sekolah secara seimbang. Memiliki motivasi yang kuat
untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi
kendala yang dihadapi sekolah. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola
kegiatan sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
Dengan
demikian kepala sekolah efektif akan memberikan makna terhadap
peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam organisasi sekolah serta dapat mengarahkan
organisasi sekolah menuju masa depan yang lebih baik. Di samping itu juga kepemimpinan kepala
sekolah yang efektif akan selalu melibatkan warga sekolah dalam memecahkan
permasalahan maupun membuat suatu keputusan
bahkan menerapkan suatu perubahan karena merupakan tangung jawab
bersama.
Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini, peran guru
dalam dunia pendidikan semakin
penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran
seorang guru harus produktif,
kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi
pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam kegiatan proses
belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Selain itu
guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus
sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru
bermutu menjadi semua harapan kita semua dalam mengelola dunia pendidikan baik
itu guru yag mengajar mulai dari TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Guru bermutu tentunya
menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru
bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau
dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional.
Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan
tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi
hasil yang ingin dicapai.
Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu tersebut harus mampu menampilkan
kinerja yang bermutu, maka guru bermutu harus mampu
mentransformasikan nilai-nilai yang bermutu bagi peserta didiknya menuju suasana masa depan yang lebih baik,
lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru bermutu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar. Dimana proses
belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya pada gurunya pada saat ini,
namun harapan kita juga untuk masa depan ketika peserta didik terjun dan
menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap
pembangunan karakter bangsa.
. Secara umum mutu pendidikan
yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Adapun yang
menjadi harapan guru bermutu dalam meningkatkan sikap profesional guru tersebut
adalah bercirikan : menguasai tugas,
peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya,
dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya
sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.
Menjadi guru bermutu perlu memahami
prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu : (1)
Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan
kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang
sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna;(3) Pendidikan diselenggarakan
sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi
keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan
budaya membaca, menullis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6)
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Mutu pendidikan akan tercipta
apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam
kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam
pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran
pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap
mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil
kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen
dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Untuk menjadi guru bermutu seorang
guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya
bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai
penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru,
meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu
pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian peran guru bermutu
disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta
didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.
Kesimpulan
Sekolah untuk menjadi efektif
berdampak pada pada aspek utama dari kepemimpinan yang dilakukan oleh Kepala
Sekolah. Meskipun secara selintas hanya dikehendaki produk yang optimal dalam
wujud prestasi belajar siswa, karena sekolah merupakan sebuah sistem yang
memiliki komponen-komponen saling berhubungan.
Perubahan tentunya sangat
diperlukan untuk mewujudkan sekolah efektif tersebut dalam menghadapi dunia
pendidikan nasional kita kepada beberapa tantangan yang sangat berat, khususnya
dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era
global dan mampu beradaptasi di era teknologi dan informasi. Sudah selayaknya
bahwa penyelenggaraan pendidikan secara
baik, tertata dan sistematis merupakan bagian penting guna mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yakni peningkatan mutu pada setiap jenjang dan satuan
pendidikan.
Salah satu upaya dalam peningkatan
mutu bidang pendidikan apabila di fokuskan kepada mutu proses pendidikan, maka
inti dari proses pendidikan itu adalah pembelajaran peserta didik. Sedangkan
yang menjadi unsur utama yang mendasar
membentuk mutu pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, isi kurikulum,
guru, sarana prasarana, keuangan, pengelolaan serta evaluasi.
Dengan demikian konsep mutu sekolah
melalui guru yang bermutu adalah merupakan sebuah proses pengkoordinasian
kepada semua guru yang ada di sekolah tersebut untuk mengadakan sebuah
perubahan. Karena konsep mutu tidak untuk berlaku seumur hidup, artinya akan
selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Menjadi guru bermutu dalam proses
pembelajaran tentunya dapat kita tinjau juga dari segi input siswa yag masuk
pada sekolah tersebut, kemudian melalui proses oleh seorang guru yang bermutu
dengan memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi kemudian
barulah kita lihat output mutunya dari hasil prestasi sekolah dari proses
pembelajaran tersebut.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: