MBS DAN UJIAN NASIONAL
MBS DAN UJIAN NASIONALPendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan Permendknas No.20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian bahwa yang dimaksud Ujian Nasional yang disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Selanjutnya yang disebut dengan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) adalah keseluruhan proses pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan nasional. Model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen berbasis sekolah adalah untuk meningkatkan kinerja sekolah, terutama meningkatkan hasil belajar siswa. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan sehingga hasilnya melenceng dari tujuan utama. Menurut Drury dan Levin (1994) dalam Mulyono mengatakan bahwa MBS belum bisa secara langsung meningkatkan pencapaian prestasi belajar siswa, namun memiliki potensi untuk meningkatkannya. MBS memberi kontribusi terhadap empat keluaran pendidikan: pertama, meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya termasuk personel, kedua, meningkatkan profesionalisme guru, ketiga, impelementasi reformasi kurikulum, keempat, meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pendidikan
Kalau dikaji secara mendalam antara MBS dan Ujian Nasional, bahwa Ujian Nasional bukan akhir dari segala kegiatan yang dilakukan didalam Manajemen Berbasis Sekolah. Mengingat ada anggapan bahwa pelaksanaan MBS seolah-olah mengelola segala/seluruh kegiatan sekolah tergantung apa keputusan kepala sekolah atau apa yang menjadi kemauan para guru disekolah. Salah satu contoh kita ambil dalam menyikapi Ujian Nasional, masih ada sekolah yang menerapkan bahwa nilai Ujian Nasional memberikan suatu gambaran keberhasilan sekolah dalam mengelola lembaga pendidikan. Disini dapat kita lihat, bahwa masih ada lembaga pendidikan yakni sekolah yang menerapkan hasil Ujian Nasional sukses, bahkan juara tingkat Propinsi, namun sebaliknya setelah siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi hasil Ujian yang diperoleh siswa tersebut tidak menunjukkan gambaran dari proses hasil belajar yang mereka peroleh, karena siswa-siswa yang juara tersebut tidak dapat menunjukkan prestasi mereka yang signifikan. Bahkan ada yang berkata masa bodoh, bahwa tugas kami mengajar cukup mengantarkan mereka sukses pada jenjang yang kami ajar, setelah itu urusan guru pada jenjang berikutnya. Dengan demikian mulailah antar jenjang pendidikan saling menyalahkan.
Mencermati pernyataan diatas bahwa jelas sekali, manajemen berbasis sekolah yang mereka terapkan bukan menunjukkan tujuan MBS yang sebenarnya. Menurut Djam’an Satori bahwa tujuan MBS adalah untuk menjamin mutu pembelajaran anak didik/para siswa yang berpijak pada student-driven services Asas ini mengandung makna yang sangat mendasar karena kepentingan dan aspirasi stakeholder ( orang tua ) adalah terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah untuk kepentingan prestasi hasil belajar dan kualitas pengembangan pribadi putra-putrinya (Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan 2008:243)
Pada intinya tujuan implementasi MBS ini mendorong sekolah melakukan perubahan ke arah yang lebih bermutu dan kompetitif. Untuk ini perlu pembenahan dukungan sumberdaya manusia seperti kepala sekolah, dewan pendidikan, konselor, tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Seiring dengan pembenahan SDM juga dibenahi sarana dan fasilitas yang mendukung penguatan terhadap layanan belajar.
Penerapan MBS sesungguhnya bukanlah reformasi yang luar biasa, melainkan hanyalah upaya mengembalikan hakekat penyelenggaraan pendidikan di sekolah kepada sifat alaminya, sifat yang masuk akal ( Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan 2009:85)
Kapasitas sekolah untuk menghadapi tuntutan yang semakin meningkat dan lingkungan yang dinamis akan menjadi potensi penentu sekolah. Oleh sebab itu, kita harus yakin dan adanya kemauan pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas pendidikan dan sekolah memperbaharui diri sehingga dapat meningkatkan prestasi peserta didik. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik.
Manajemen Berbasis Sekolah bukan menjadikan sekolah egois apalagi arogan, tetapi menjadikan sekolah tersebut lebih mandiri, inovatif dan kreatif. Dengan kemandirian itu sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program kurikuler dan ektrakurikuler yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutu dan mengoptimalkan potensi sekolah. Kemandirian dan otonomi sekolah menggambarkan bahwa sekolah mengatur rumah tangganya sendiri mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungannya. Sekolah yang berdaya akan mampu memberikan respon kontekstual sesuai dengan orientasi pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dan para pengguna lulusan pendidikan.
Dengan demikian MBS bukan hanya semata-mata mengelola dan meningkatkan nilai akhir ujian nasional tapi merupakan pengelolaan lembaga secara keseluruhan sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan.
( Penulis Uray Iskandar, S.Pd /Guru SMP Negeri 1 Selakau /Mahasiswa S2 AP FKIP UNTAN POntianak)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: