RAPBS Managemen Sekolah
Sekolah, sebagai lembaga/institusi, mempunyai satu atau lebih tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana dan langkah bagaimana caramencapai tujuan tersebut. Pada umumnya tujuan sekolah dipaparkan dalam bentuk Visi dan Misi Sekolah. Cara pencapaiannya dilakukan melalui berbagai perencanaan dan program kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Umumnya sekolah cenderung statis. Mereka mulai bergerak setelah ada masalah yang muncul. Perencanaan dilakukan tidak hanya untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, tetapi juga untuk perencanaan ke depan dalam hal peningkatan
kinerja sekolah atau untuk mengantisipasi perubahan dan tuntutan jaman.
Visi-Misi sekolah pada umumnya masih bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan dalam Komponen Visi-Misi, termasuk program yang harus sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Sekolah. Sangat sering ditemukan Sekolah yang tidak mempunyai program yang relevan dengan Visi-Misinya.
Agar sekolah dapat berkembang optimal, perlu mempunyai RPS. Idealnya RPS harus mengacu visi dan misi sekolah dan penjabarannya. Perencanaan program dirinci secara terukur dan realistis dalam jenis-jenis kegiatan konkret yang mampu dilaksanakan. Perencanaan sebaiknya tidak dibuat terlalu muluk, tidak berpijak pada kondisi yang sesungguhnya, dan kurang melihat inti permasalahan. Hal seperti ini perlu diidentifikasi terlebih dahulu, dianalisis penyebabnya, dan dicarikan alternatif
pemecahannya.
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan trasformasi sosial. Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap menghadapi perubahan di lingkungan kerja. oleh karena itu apabila negara memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 (Bastian, 2007) tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 juga menguraikan jenis-jenis biaya pendidikan
yaitu :
1. Biaya Satuan Pendidikan adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan yang meliputi;
a. Biaya investasi adalah biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan
sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
b. Biaya operasional, terdiri dari biaya personalia dan biaya nonpersonalia.
Biaya personalia terdiri dari gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji. Biaya nonpersonalia adalah
biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya tak
langsung berupa listrik, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan
prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain-lain.
c. Bantuan biaya pendidikan adalah dana pendidikan yang diberikan kepada
peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai
pendidikan.
d. Beasiswa adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada peserta
didik yang berprestasi.
2. Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan adalah biaya
penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggaraan/satuan
pendidikan yang didirikan masyarakat.
3. Biaya pribadi peserta didik adalah biaya personal yang meliputi biaya pendidikan
yang harus dikeluarkan peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran
secara teratur dan berkelanjutan.
Sekolah adalah institusi penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran. Salah satunya adalah tingkat satuan pendidikan SMP. Untuk dapat mengelola proses dengan sebaik-baiknya, maka perlu adanya dana. Untuk hal tersebut di sekolah ada yang disebut RAPBS atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ini merupakan plafon pendanaan yang dibutuhkan dan harus disediakan serta direncanakan asal dana tersebut didapatkan. RAPBS inilah yang menjadi dasar pengelolaan managemen sekolah. Segala hal yang dilakukan oleh sekolah harus tercover di RAPBS tersebut. Jika tidak, maka kegiatan tersebut haruslah diprogramkan di tahun depannya.
Untuk itulah, maka setiap sekolah menyusun RAPBS sebagai acuan kegiatan yang terkait dengan pendanaan. Sebenarnya, dengan adanya RAPBS ini, sekolah dapat mengeksplorasi kemampuan dirinya dan menyeimbangkan dengan alokasi dana yang ada. Dengan cara ini, setiap program sekolah sudah terback up dalam RAPBS tersebut.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah atau RAPBS adalah pilar managemen sekolah. Dengan RAPBS inilah semua kegiatan sekolah direncanakan, tidak sekadar teknis pelaksanaan tetapi juga non teknis, dalam hal ini pendanaannya.
Dana yang didapatkan dari pemerintah dan masyarakat serta dana bantuan lain yang mungkin didapatkan sekolah, diatur sedemikian rupa sehingga penggunaannya jelas dan terbuka. Hal ini juga untuk membiasakan keterbukaan dalam sistem managemen.
Setiap kegiatan yang diselenggarakan sekolah sudah direncanakan dalam RAPBS karena terkait dengan pembiayaan kegiatan tersebut. Kita tidak munafik jika setiap kegiatan selalu membutuhkan pembiayaan, baik itu besar maupun kecil. Dan, untuk itulah, maka RAPBS disusun sekolah dan stakeholder terkait.
Dengan dukungan pendanaan yang sesuai kebutuhannya, kemungkinkan ketercapaian program sangat besar. Tetapi, jika program kegiatan tidak didukung pendanaan yang sesuai, tentunya program-program tersebut hanyalah isapan jempol semata. Dan, dalam RAPBS itulah setiap kegiatan sekolah direncanakan secara utuh, kegiatan dan kebutuhan dananya.
Proses Penyusunan RAPBS
Untuk menyusun RAPBS ini, maka perlu dikoordinasikan dengan beberapa pihak sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Seperti kita ketahui,RAPBS merupakan acuan kegiatan, sehingga perlu kejelasan pada setiap aspek yang akan ditangani dalam kegiatan sekolah.
Proses penyusunan RAPBS dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang kita rangkum di sekolah. Setiap unsur dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana yang dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada informasi kebutuhan dana.
Informasi kebutuhan dana inilah yang sebenarnya kita butuhkan dari proses koordinasi personal terkait dengan kegiatan sekolah. Selanjutnya, informasi kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Stakeholder yang kita koordinasikan adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Guru. ketiga komponen inilah yang sebenarnya pelaksana proses pendidikan. Dengan koordinasi yang baik, maka berbagai kegiatan sekolah dapat diback up alokasi dana secara tepat. Dan, selanjutnya setiap personal dapat mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi yang harus disediakan.
Keterlibatan komite sekolah dalam proses penyusunan RAPBS ini tidak lain sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahui secara jelas pendanaan yang ada di sekolah dan tingkat kebutuhan untuk proses pendidikan dan pembelajaran. Diharapkan, setelah mengetahui kondisi keuangan sekolah, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan sekolah, khususnya dalam hal dana.
Keterbukaan, Aspek Penting dalam RAPBS
Karena sekolah sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pembelajaran yang mendapatkan dukungan masyarakat, maka salah satu aspek penting dalam RAPBS adalah keterbukaan. Setiap poin kegiatan merupakan program bersama setiap civitas di sekolah dan stakeholder sekolah, maka mereka harus memahami dan mengerti apa yang terjadi saat perencanaan dan penerapan RAPBS di sekolah.
Sekolah seharusnya selalu berkoordinasi dengan semua elemen terkait. Jangan hanya dibebankan kepada kepala sekolah. Bahwa keterlaksanaan program merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus mengeahui secara pasti kondisi managemen sekolah, khususnya ketercapaian program dan kondisi dana yang ada.
Keterbukaan ini sangat penting agar tidak terjadi salah pengertian di antara masing-masing elemen. Ketika terjadi kemandegan program, entah karena kesulitan penerapan program atau kondisi dana yang kurang mencukupi, maka semua segera mengetahuinya dan berusaha untuk segera mengkondisikan hal tersebut.
Begitulah pentingnya keterbukaan dalam managemen sekolah, khususnya terkait dengan penerapan RAPBS dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Segala kesulitan yang mungkin timbul dapat segera diatasi secara bersama-sama. Dan, yang jauh lebih penting adalah dengan keterbukaan ini, maka tidak ada saling curiga terhadap managemen yang diberlakukan di sekolah.
Keberadaan rencana anggaran dan belanja sekolah memang sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan sebuah kegiatan yang tertata dan teratur. Dan, setiap elemen terkait mempunyai sikap andarbeni, ikut memiliki sehingga secara aktif kut berperan dalam pengkondisian managemen sehat di sekolah.
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga
Anggaran Biaya Pendidikan
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu :
1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3. Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
4. Kesejahteraan pegawai
5. Administrasi
6. Pembinaan teknis edukatif
7. Pendataan.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: