Tujuan dan Fungsi Supervisi
Pelaksanaan pendidikan di sekolah dikatakan berhasil tidak terlepas dari peranan pengawas, kepala sekolah, guru dan staf tata usaha. Tugas pokok guru adalah mengajar dan membantu para siswa menyelesaikan masalah-masalah belajar dan perkembangan pribadi dan sosialnya.Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan memimpin guru dan siswa dalam proses pembelajaran serta membantu mengatasi masalah yang dihadapi. Pengawas sekolah melakukan supervisi dan memberikan bantuan kepada kepala sekolah dan guru serta siswa bahkan staf tata usaha dalam mengatasi persoalan yang dihadapi selama proses pendidikan berlangsung. Sedangkan tata usaha membantu kelengkapan administrasi pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.Supervisi pendidikan berperan memberikan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan potensi secara optimal. Supervisi harus dapat meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi program sekolah secara keseluruhan. Melalui supervisi guru diberi kesempatan untuk meningkatkan kinerja, dilatih untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan profesional dan teknis bagi guru, kepala sekolah dan staf tata usaha agar proses pendidikan di sejolah lebih berkualitas. Tentunya supervisi pendidikan dilaksanakan atas dasar hubungan kerjasama, partisipasi dan kolaborasi bukan berdasar atas paksaan dan kepatuhan, namun adanya kesadaran dan rasa memiliki bahwa semua aktivitas yang dilakukan adalah merupakan suatu tanggung jawab.
Menurut N.A Ametembun dalam Tim Dosen administrasi Pendidikan UPI (2009 : 316 ) bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik serta memperhatikan beberapa faktor yang sifatnya khusus sehingga dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan supervisi yang lebih efektif. Bahkan untuk membina Kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih baik dalam memahami tujuan pendidikan sebenarnya dan peranan sekolah dalam mencapai tujuan serta mempersiapkan pesera didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif dan juga dapat untuk mengadakan diagnosis secara kritis terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperqtif. Selain itu juga untuk dapat mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-gurunya dalam menjalankan aktivitasnya di sekolah.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990) dalam Moh. Badrus Sholeh, adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
a. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.Supervisi befungsi meningkatkan kemampuan hubungan manusia untuk mencapai tujuan, guru ataupun kepala sekoah tidak dapat melakukan senidiri, maka perlu adanya hubungan kerjasama dan bantuan sesama guru ataupun kepala seklah . Pada kenyataannya tidak semua guru dan kepala sekolah mampu melaksasankan hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, maka tugas supervisor membantu guru mengenali diri dan mengenali tugas-tugasnya serta bagaimana dapat mnyelesaikan tugas tersebut.
Supervisi sebagai kepemimpinan kooperatif, dimana keberhasilam dalam melakukan supervisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan supervisor dalam menjalankan tugas dan fungsinya, akan tetapi memerlukan suatu dukungan dan partisipasi dari kepala sekolah, guru-guru secara bersama-sama ikut memikirkan perkembangan anak didik kearah tercapainya tujuan sekolah.
Adapun yang menjadi fungsi supervisi adalah :
1. Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin
Dalam pelaksanaannya seorang supervisor harus perlu memahami fungsi-fungsi supervisi yang merupakan tugas pokok dari supervisor pendidikan. Menurut Cici Sutarsih ( Manajemen Pendidikan 2009: 314 ) fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan inspeksi
2. Penelitian hasil inspeksi berupa data
3. Penilaian
4. Latihan
5. Pembinaan
Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh Swearingen dalam Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama, Depag RI Ditjen Baga Islam, Jakarta, 2003., terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
- Usaha tiap guru.
- Usaha-usaha sekolah.
- Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungsi supervisor (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
Menurut Gregorio (1966 dalam http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2025208-pengertian-supervisi-pendidikan mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantumenerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
C.Teknik-teknik supervisi pendidikan
Teknik yang dapat digunakan oleh supervisor dalam membantu guru untuk meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan ataupun dengan cara langsung atau bertatap muka dan cara tak langsung atau melalui media komunikasi.
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Menurut Cicih Sutarsih ( 2009: 316) teknik-teknik supervisi yang dapat digunakan supervisor pendidikan antara lain :
1. Kunjungan kelas yang dilakukan secara berencana untuk dapat memperoleh gambaran tentang kegiatan belajar mengajar dikelas.
2. Pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi guru.
3. Rapat antar supervisor dengan para guru di sekolah, biasanya untuk membicarakan masalah-masalah umum yang menyangkut perbaikan atau peningkatan mutu pendidikan.
4. Kunjungan antar kelas atau antar sekolah merupakan suatu kegiatan yang terutama untuk saling menukarkan pengalaman sesama guru atau kepala sekolah tentang usaha-usaha perbaikan dalam proses belajar mengajar.
5. Pertemuan-pertemuan kelompok kerja penilik, MKKS serta kelompok kerja guru, pusat kegiatan guru dan sebagainya, yang dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja untuk menemukan masalah, mencari alternatif penyelesaian serta menerapkan alternatif masalah yang tepat.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: