Strategi Pelaksanaan PIGP
Secara umum unsur-unsur kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam
pelaksanaan PIGP dituangkan dalam empat kegiatan sebagai berikut:
1. Perencanaan PIGP
Kegiatan pelaksanaan PIGP tertuang dalam program kerja
berdasarkan identifikasi tuntutan peraturan yang terkait dan dilandasi oleh
hasil análisis kebutuhan sekolah yang dibina. Perencanaan PIGP dituangkan dalam
Program Pengawasan Tahunan, Program
Semester dan Program Pelaksanan Kegiatan.
Dalam Perencanaan PIGP yang
tertuang dalam Program semester dan
Program Kegiatan, merupakan penjabaran program
lebih rinci pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester.
Program semester disusun oleh setiap kepala sekolah sesuai
kondisi obyektif sekolah.
2.
Pelaksanaan
Pengawasan
Pelaksanaan PIGP di sekolah, meliputi pemantauan
keterlaksanaan, pembinaan bagi kepala sekolah dan pembimbing, dan Penilaian
Kinerja Kepala sekolah (PKKS) dan pembimbing dalam melaksanakan Progam Induksi
di sekolah, serta melaksanakan observasi pembelajaran pada Pembimbingan .
a.
Pemantauan
Sebagai penjaminan mutu Pelaksanaan PIGP di sekolah,
kepala sekolah melaksanakan pemantauan terhadap setiap tahap-tahap kegiatan pada
PIGP, yang meliputi: (1) Persiapan (2) Pengenalan lingkungan sekolah (3)
Pelaksanaan Pembimbingan (4) Penilaian dan; (5) Pelaporan.
b.
Pembinaan
Kepala Sekolah dan Pembimbing
Pembinaan kepala sekolah dan pembimbing melakukan
pembinaan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan pemantauan kesiapan sekolah
(Lembar Analisis/Format AKSP) pada setiap sekolah binaan. Pembinaan dapat
dilakukan secara individual atau
klasikal. Pembinaan individual dapat dilakukan di masing-masing sekolah,
sedangkan pembinan klasikal dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan pendidikan
dan pelatihan atau workshop.
c.
Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah dan Pembimbing dalam PIGP
Sepanjang pelaksanaan PIGP di sekolah, penilaian
kinerja kepala sekolah dan pembimbing
dalam melaksanakan program induksi berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya
masing-masing. Kepala
sekolah dan pembimbing dalam pelaksanaan
program induksi meliputi aspek-aspek kompetensi kepala sekolah dan pembimbing
dalam melakakukan persiapan, pelaksanaan dan penilaian (observasi pembelajaran)
dan pelaporan PIGP.
3.
Evaluasi
dan Tindak Lanjut
Berdasarkan analisis dan pengolahan data hasil
pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja kepala sekolah dan pembimbing dalam
PIGP maka, kepala sekolah melakukan evaluasi yang meliputi: (a)
Evaluasi diri guru pemula
dan guru pembimbing dan; (b) Evaluasi Kegiatan
Program Induksi berdasarkan Pemantauan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja guru dan pembimbingi. Dari Hasil Evaluasi, disusun program tindak lanjut,
berupa penguatan terhadap program yang sudah baik, perbaikan-perbaikan program
dan strategi, penyusunan strategi baru yang akan diimplementasikan pada program
pelaksanaan PIGP berikutnya.
4.
Pelaporan
PIGP
Kepala
sekolah menyususun Laporan Kegiatan Pelaksanaan PIGP diakhir pelaksanaan program induksi di
sekolah penyelenggara Program Induksi. Hal-hal yang perlu dilaporkan meliputi
hasil pemantauan, hasil pembinaan dan penilaian kinerja pembimbing dari tahap
persiapan, pelaksanaan, pembimbingan dan penilaian serta pelaporan dalam
program induksi, serta hasil penilaian kinerja dalam pembimbingan Guru Pemula.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: