Strategi Pelaksanaan PIGP

5:31 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



Secara umum unsur-unsur kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam pelaksanaan PIGP dituangkan dalam empat kegiatan sebagai berikut:

1.   Perencanaan  PIGP
Kegiatan  pelaksanaan PIGP tertuang dalam program kerja berdasarkan identifikasi tuntutan peraturan yang terkait dan dilandasi oleh hasil análisis kebutuhan sekolah yang dibina. Perencanaan PIGP dituangkan dalam Program Pengawasan Tahunan, Program Semester dan Program Pelaksanan Kegiatan.
Dalam Perencanaan PIGP yang tertuang dalam Program  semester dan Program Kegiatan, merupakan penjabaran program  lebih rinci pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester. Program semester disusun oleh setiap kepala sekolah sesuai kondisi obyektif sekolah.

2.      Pelaksanaan Pengawasan
Pelaksanaan PIGP di sekolah, meliputi pemantauan keterlaksanaan, pembinaan bagi kepala sekolah dan pembimbing, dan Penilaian Kinerja Kepala sekolah (PKKS) dan pembimbing dalam melaksanakan Progam Induksi di sekolah, serta melaksanakan observasi pembelajaran pada Pembimbingan .
a.      Pemantauan
Sebagai penjaminan mutu Pelaksanaan PIGP di sekolah, kepala sekolah melaksanakan pemantauan terhadap setiap tahap-tahap kegiatan pada PIGP, yang meliputi: (1) Persiapan (2) Pengenalan lingkungan sekolah (3) Pelaksanaan Pembimbingan (4) Penilaian dan; (5) Pelaporan.
b.      Pembinaan Kepala Sekolah dan Pembimbing
Pembinaan kepala sekolah dan pembimbing melakukan pembinaan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan pemantauan kesiapan sekolah (Lembar Analisis/Format AKSP) pada setiap sekolah binaan. Pembinaan dapat dilakukan  secara individual atau klasikal. Pembinaan individual dapat dilakukan di masing-masing sekolah, sedangkan pembinan klasikal dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan atau workshop.
c.    Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Pembimbing dalam PIGP
Sepanjang pelaksanaan PIGP di sekolah, penilaian kinerja  kepala sekolah dan pembimbing dalam melaksanakan program induksi berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kepala sekolah dan pembimbing dalam pelaksanaan program induksi meliputi aspek-aspek kompetensi kepala sekolah dan pembimbing dalam melakakukan persiapan, pelaksanaan dan penilaian (observasi pembelajaran) dan pelaporan PIGP.
3.        Evaluasi dan Tindak Lanjut
Berdasarkan analisis dan pengolahan data hasil pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja kepala sekolah dan pembimbing dalam PIGP maka, kepala sekolah melakukan evaluasi yang meliputi: (a) Evaluasi diri guru pemula dan guru pembimbing dan; (b) Evaluasi Kegiatan Program Induksi berdasarkan Pemantauan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja guru dan pembimbingi. Dari Hasil Evaluasi, disusun program tindak lanjut, berupa penguatan terhadap program yang sudah baik, perbaikan-perbaikan program dan strategi, penyusunan strategi baru yang akan diimplementasikan pada program pelaksanaan PIGP berikutnya. 
4.        Pelaporan  PIGP
Kepala sekolah menyususun Laporan Kegiatan Pelaksanaan PIGP  diakhir pelaksanaan program induksi di sekolah penyelenggara Program Induksi. Hal-hal yang perlu dilaporkan meliputi hasil pemantauan, hasil pembinaan dan penilaian kinerja pembimbing dari tahap persiapan, pelaksanaan, pembimbingan dan penilaian serta pelaporan dalam program induksi, serta hasil penilaian kinerja dalam pembimbingan Guru Pemula.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: