ANALISIS SITUASI SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN KTSP
ANALISIS
SITUASI SEKOLAH
DALAM
PENGEMBANGAN KTSP
A. Rasional
Kurikulum Tingkat Sekolah (KTSP)
merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai
dengan tuntutan otonomi pendidikan. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai
dengan situasi dan konteks yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah tetap harus
mengacu pada lingkup standar nasional pendidikan yang ada, sesuai dengan PP 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Keleluasaan sekolah dalam mengembangkan KTSP tentu harus diikuti
dengan analasis situasi sekolah untuk mencapai lingkup standar nasional
pendidikan yang sudah ditetapkan, di antaranya Standar Isi (SI) dalam
Permendiknas no 22 tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam
Permendiknas no 23 tahun 2006. Hasil analisis tersebut merupakan dasar pijakan untuk
menentukan kedalaman dan keluasan target-target yang ditetapkan, budaya yang
akan dibangun, tujuan yang ingin
dicapai, serta isi dan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan bermutu
di sekolah tersebut. Pencapaian tujuan pendidikan bermutu tersebut sesuai
dengan UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 5, yaitu “Setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Penyusunan dan pengembangan KTSP merupakan bagian integral dari
kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja
dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang
diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru (BSNP, 2006:
33). Tahap kegiatan
penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: analisis sekolah, penyiapan dan
penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian
(cf. BSNP, 2006: 33).
B.
Tujuan
Tujuan Analisis
Situasi Sekolah adalah untuk:
1. memperoleh gambaran nyata
kondisi sekolah
2. memperoleh gambaran nyata
situasi sekolah
3. memperoleh gambaran nyata
potensi sekolah
4. memperoleh gambaran nyata
potensi daerah
C. Analisis
Konteks
Analisis konteks dalam pelaksanaan penyusunan KTSP
berwujud evaluasi diri (selfevaluation) terhadap sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan pendekatan
SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats ).
Dalam hal ini dapat diterapkan kajian lingkungan internal untuk memahami strengths
(kekuatan) dan weaknesses (kelemahan),
serta kajian lingkungan eksternal untuk mengungkap opportunities (peluang) dan threats (tantangan). Adapun analisis
konteks melalui SWOT terdiri atas hal-hal sebagai berikut (cf. BSNP, 2006: 32).
1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
2. Identifikasi SI dan SKL
3. Kajian internal terkait kondisi sekolah
(kekuatan dan kelemahan) yang meliputi: (a) peserta didik, (b) pendidik dan
tenaga kependidikan, (c) sarana dan
prasarana, (d) biaya, (e) program-program
4. Kajian eksternal terkait situasi sekolah
(peluang dan tantangan) yang dilihat dari masyarakat dan lingkungan sekolah yang meliputi: (a) komite sekolah, (b) dewan
pendidikan, (c) dinas pendidikan, (d) asosiasi profesi, (e) dunia industri dan dunia kerja, (f) sumber
daya alam dan sosial budaya.
Untuk lebih jelasnya dari
masing-masing komponen unit analisis dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Visi,
Misi, dan Tujuan Sekolah
Penetapan visi, misi, dan tujuan sekolah akan
sangat berperan bagi pengembangan sekolah di masa depan. Visi dan misi saling berkaitan.
Visi (vision) merupakan gambaran (wawasan) tentang sekoah yang diinginkan di masa jauh ke depan.
Misi (mission) ditetapkan dengan
mempertimbangkan rumusan penugasan (yang merupakan tuntutan tugas “dari luar”)
dan keinginan “dari dalam” (yang antara lain berkaitan dengan visi ke masa
depan dan situasi yang dihadapi saat ini. Misi sebuah sekolah perlu
mempertimbangkan misi induknya (dinas pendidikan kabupaten/kota). Misi diperjelas dan dijabarkan dengan tujuan sekolah (goals).
Tujuan sekolah seharusnya tidak betentangan dengan
visi dan misi sekolah yang sudah ditetapkan. Perumusan tujuan harus nyata dan terukur.
Deskripsi visi, misi, dan tujuan yang dibuat untuk
sekolah seharusnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. tidak bertentangan dengan visi, misi,
tujuan dinas pendidikan dan koheren
dengan renstra Depdiknas,
b. mencerminkan dengan jelas kebutuhan lokal
dan nasional atau bahkan internasional berkaitan dengan kemampuan lulusan,
c. jelas bagi pihak-pihak yang berminat,
ketercapaian tujuan dapat diamati, ditunjukkan dan dapat diuji secara objektif,
dipersepsi sebagai sesuatu yang berharga oleh seluruh pihak yang berminat,
realistis, dan
d. secara tersurat ada prioritas menghasilkan peserta didik yang bermutu.
2. Identifikasi
SI dan SKL
Para pendidik di sekolah perlu melakukan
identifikasi SI dan SKL. Identifikasi dapat dilakukan melalui tahap-tahap
sebagai berikut: membaca secara saksama, memahami, mengkaji, dan membedah SI
dan SKL. Hal itu perlu dilakukan supaya penerapan SI dan SKL di sekolah dan terutama
dalam pembelajaran benar-benar dapat
dilaksanakan dengan benar dan baik.
3. Situasi Internal atau Kondisi Sekolah
a. Peserta Didik
Analisis terhadap
kekuatan dan kelemahan peserta didik dapat dilihat dari input awal dan saat pembelajaran. Analisi ini meliputi rata-rata kemampuan akademik peserta didik, minat, dan bakat
peserta didik. Jadi, analisis peserta
didik meliputi analisis kemampuan akademik dan non-akademik.
b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Analisis terhadap pendidik
dan tenaga kependidikan dimaksudkan
untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sumber daya manusia yang
dimiliki oleh sekolah. Analisis ini perlu dilakukan agar KTSP yang disusun dan
dikembangkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan dapat dilaksanakan secara
maksimal. Dalam melakukan identifikasi,
setidaknya perlu diperoleh informasi mengenai:
1) jumlah pendidik dan rinciannya,
2) memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan YME,
3) latar belakang pendidikan dan/atau sertifikat keahlian,
4) kompetensi pendidik (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial),
5) rata-rata beban mengajar pendidik,
6) rasio pendidik dan peserta didik,
7) minat
pendidik dalam pengembangan profesi,
c. Sarana dan Prasarana
Analisis atas sarana
yang dimiliki sekolah meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan (SNP pasal 42 ayat 1).
Perabot
di antaranya meliputi meja, kursi, papan tulis yang ada di setiap kelas. Peralatan meliputi peralatan laboratorium
ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan
peralatan pembelajaran lain (cf. SNP pasal 43). Media pendidikan di antaranya
alat peraga, OHP, LCD, slide, gambar
yang mendukung ketercapaian pembelajaran. Buku
dan sumber belajar di antaranya adalah bahan cetakan baik jurnal, buku teks,
maupun referensi; lingkungan; media cetak maupun elektronik; narasumber. Adapun
bahan habis pakai meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam praktik
pembelajaran. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan semua sarana itu
meliputi kepemilikan, kelayakan, jumlah, dan kondisi sarana yang ada.
Analisis atas
prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan sekolah,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan (SNP pasal 42
ayat 2). Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan prasarana di sekolah
meliputi keberadaannya, rasio banyaknya, kelayakannya, dan kebersihannya.
d. Biaya
Analisis biaya sesuai dengan pasal 62
tentang standar pembiayaan dalam SNP, mencakup:
1)
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan
biaya personal. Biaya
investasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan
sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
2)
Biaya
personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang
harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran
secara teratur dan berkelanjutan.
3)
Biaya
operasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a) gaji
pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
b) bahan atau peralatan pendidikan habis pakai,
dan
c) biaya
operasi pendidikan tak langsung berupa daya,
air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang
lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Analisis terhadap pembiayaan di sekolah mengarah
pada kelemahan dan kekuatan pembiayaan di sekolah tersebut terhadap
pengembangan dan pelaksanaan KTSP
e. Program-program
KTSP
disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan
kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara lain: pemilihan
mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup,
penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan.
Ada atau tidaknya
program, keterlaksanaan, serta
kesesuaian program dengan kebutuhan dan
potensi yang ada di sekolah/daerah merupakan analisis yang sangat diperlukan untuk
mengembangkan KTSP.
4. Kondisi Masyarakat
dan Lingkungan Sekolah
a.
Komite
sekolah
Komite sekolah/madrasah
merupakan pihak yang ikut terlibat dalam penyusunan KTSP di samping narasumber
dan pihak lain yang terkait. Adapun tim penyusun KTSP terdiri atas pendidik,
konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Pada tahap
akhir, komite sekolah juga harus memberikan pertimbangan terhadap penyusunan
KTSP. Dalam BSNP (2006:5) disebutkan,
pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan-pertimbangan
dari komite sekolah/madrasah.
Dalam kaitannya
dengan pengambilan keputusan, dalam SNP Pasal 51 ayat 2 dinyatakan bahwa pengambilan
keputusan pada sekolah dasar dan menengah di bidang non-akademik dilakukan oleh
komite sekolah/madrasah yang dihadiri
oleh kepala sekolah/madrasah. Selain itu, komite sekolah/madrasah juga
memutuskan pedoman struktur organisasi sekolah dan biaya operasional sekolah. Komite
sekolah/madrasah juga memberikan masukan tentang tata tertib sekolah, yang
minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik,
serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pimpinan sekolah dan komite sekolah/madrasah
juga melakukan pemantauan untuk menilai efisiensi, efektivitas,
dan akuntabilitas sekolah. Adapun pelaksanaan
pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada rapat dewan pendidik dan
komite sekolah/madrasah. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang
dan tantangan dari pihak komite sekolah/madrasah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.
b.
Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikaan
beranggotakan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Dalam penyusunan
KTSP, dewan pendidikan berperan sebagai lembaga yang dapat ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KTSP. Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap kepedulian dewan
pendidikan perlu dilakukan untuk semakin memantapkan pengembangan KTSP.
c. Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan
kabupaten/kota bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap
pengembangan KTSP SMP. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman
pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pertimbangan komite sekolah/madrasah. Dalam hal ini, dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri atas para pendidik berpengalaman di bidangnya. Analisis
terhadap peluang dan tantangan yang ada di dinas pendidikan perlu dilakukan
guna pengembangan KTSP.
d.
Asosiasi Profesi
Ada beberapa asosiasi profesi secara
umum yang ikut mendukung profesionalisme pendidik. Akan tetapi, secara lebih
khusus, asosiasi profesi untuk para pendidik/guru mata pelajaran di SMP terwujud dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) yang meliputi MGMP sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi. MGMP dapat berperan pula sebagai tim yang
menyusun silabus mata pelajaran tertentu. Keberadaan tim ini akan sangat membantu pengembangan KTSP. Peluang dan tantangan atas keberadaan MGMP perlu dianalisis untuk pengembangan KTSP.
e.
Dunia Industri dan Dunia Kerja
Salah
satu prinsip pengembangan KTSP adalah relevan dengan kebutuhan kehidupan
masyakat masa kini dan mendatang. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan (BSNP, 2006).
Selain itu, KTSP
disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah dunia industri
dan dunia kerja serta perkembangan ipteks. Dalam KTSP, rencana kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini, dunia
indsutri di sekitar sekolah dapat diberdayakan untuk menunjang program
pendidikan sekolah yang bersangkutan. Contoh: di dekat sekolah ada industri
kerajinan, peserta didik dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai
kompetensi dasar sesuai konteks industri kerajinan tersebut. Berdasarkan
hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dunia industri dan
dunia kerja di lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk pengembangan KTSP.
f.
Sumber Daya Alam dan Sosial Budaya
KTSP
disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan
gender. Pada dasarnya, setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan,
dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan
karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, KTSP harus
memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan
kebutuhan pengembangan daerah. Sumber daya alam yang ada di lingkungan
serta aspek sosial budaya yang berlaku di tempat sekolah tersebut berada, dapat
menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan penyusunan KTSP.
Sekolah yang berada di
daerah pantai, dapat memanfaatkan aspek kelautan sebagai peluang dan tantangan
untuk mengembangkan potensi peserta didik.
Pendidik dapat mengajarkan dan mengajak peserta didik menanam bakau untuk menahan abrasi pantai. Ini merupakan
salah satu contoh pembelajaran untuk memahami alam sekitar dan sekaligus
mengatasi tantangan alam.
Selain
itu, KTSP harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya
masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan
apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum
mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. Agar peluang dan tantangan yang tersedia di alam
sekitar dan ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakat dapat dimanfaatkan
secara maksimal serta dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan peserta
didik, maka diperlukan upaya identifikasi dengan memperhatikan berbagai hal,
antara lain: keterjangkauan jarak, waktu, dan biaya; kesesuaian dengan visi,
misi, dan tujuan sekolah; ketersediaan dan kemampuan SDM dalam mengelola
sekolah; kebermanfaatan aspek sosial budaya bagi peserta didik di masa kini dan
yang akan datang. Pada sisi lain, KTSP juga harus
diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan
gender.
Berdasarkan
hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan sumber daya alam dan sosial
budaya lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.
D. Pengembangan Instrumen
Analisis terhadap situasi sekolah
dilakukan dengan menggunakan instrumen analisis. Instrumen yang digunakan bisa
menggunakan model check list ataupun skala.
Satuan pendidikan harus menyiapkan instrumen tersebut sebagai panduan
pengambilan data. Contoh Instrumen model check
listb dapat dilihat tabel berikut ini.
Tabel 1. Dunia Industri/kerajinan
No
|
Aspek yang Dianalisis
|
Ya
|
Tidak
|
1.
|
Keberadaan dunia industri
|
|
|
2.
|
Kebermaknaan dunia industri dalam pengembangan
kompetensi
|
|
|
3.
|
Kelayakan dunia industri sebagai sumber belajar
|
|
|
4.
|
Kedekatan jarak letak dunia
industri dengan sekolah
|
|
|
5.
|
Hubungan baik dunia industri
dengan pihak sekolah
|
|
|
E. Analisis Instrumen
Data yang telah diperoleh kemudian
dilakukan analisis. Hasil analisis tersebut diklasifikasi atas peluang atau
tantangan yang akan menjadi kesimpulan pengambilan keputusan
Contoh
No
|
Jawaban Ya
|
Jawaban Tidak
|
Keterangan
|
1.
|
Semua aspek
|
|
Peluang
|
2.
|
1, 2, 3, dan 4
|
5
|
Tantangan
|
3.
|
1, 2, dan 3
|
4 dan 5
|
Tantangan
|
4.
|
|
Semua aspek
|
Bukan peluang
|
5.
|
|
1, 2, dan 3
|
Bukan peluang
|
F. Pemanfaatan Hasil Instrumen
Berdasarkan hasil analisis data yang
telah diperoleh, maka satuan pendidikanselanjutnya dapat mengembangkan program
yang terkait dalam pengembangan KTSP.
Contoh pemanfaatan
1. Bila kesimpulan dunia
industri/kerajinan menjadi peluang, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa
dunia industri/kerajinan menjadi alternatif acuan kompetensi untuk dikembangkan
dalam mata pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan
berbasis keunggulan lokal.
2. Bila kesimpulan dunia
industri/kerajinan menjadi tantangan, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa
dunia industri/kerajinan menjadi acuan kompetensi untuk dikembangkan dalam mata
pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan berbasis
keunggulan lokal, tetapi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jarak dunia
industri/kerajinan jauh, tentu tantangan satuan pendidikan untuk menyediakan
biaya transportasi ke tempat dunia usaha/industri tersebut. Selain itu, satuan
pendidikan mempunyai tantangan untuk membina hubungan baik dengan dunia
industri tersebut.
G. Penutup
Pada prinsipnya, KTSP untuk pendidikan
dasar dikembangkan oleh setiap sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Dalam pengembangan KTSP ini, analisis situasi
sekolah sangat perlu dilakukan sehingga
KTSP yang dikembangkan benar-benar didasarkan pada kondisi dan situasi sekolah
(di samping didasarkan pula pada prinsip-prinsip pengembangan KTSP). KTSP yang
dikembangkan berdasarkan analisis situasi sekolah diharapkan akan benar-benar
mencerminkan upaya peningkatan kondisi internal yang ada di sekolah yang
meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,
biaya, dan program-program lainnya. Di samping itu, KTSP yang baik harus dikembangkan atas dasar analisis peluang dan tantangan
situasi eksternal yang berhubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar,
yang meliputi: komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan,
asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial
budaya.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: