TUGAS URUSAN KESISWAAN.
Adapun
yang menjadi tugas urusan Kesiswaan adalah :
a. Bersama
dengan Kepala Sekolah dan Wakasek merencanakan pelaksanaan PSB
b. Pembinaan
terhadap OSIS
c. Melaksanakan
kegiatan ektrakurikuler yang meliputi jenis kegiatan dan sekaligus menyusun
program kegiatan administrasi serta pelaporan
d. Bersama
Wali Kelas melakukan pembinaan terhadap siswa, serta melakukan pengawasan dalam
hal kehadiran siswa.
e. Membimbing
dan mengarahkan serta mengendalikan siswa/OSIS agar dapat menunjang pelaksanaan
Kurikulum dan Tata Tertib sekolah
f. Membimbing dan mengarahkan proses pemilihan OSIS
g. Mengawasi
kegiatan OSIS terutama Ekstrakurikuler
h. Setiap
akhir bulan menyiapkan Rekapitulasi Persentasi
kehadiran siswa dan menyerahkannya kepada wali Kelas untuk diisi dan kemudian
dikumpulkan kembali
i. Bersama wali kelas melakukan tindak lanjut terhadap siswa
yang sering absen
j. Mengusulkan
beasiswa dan pelajar teladan
k. Melakukan
pembinaan terhadap siswa dan bekerjasama dengan wali Kelas dan guru BK
l. Memonitor
kegiatan UKS
m. Bersama-sama
OSIS membuat program Kerja kegiatan OSIS
n. Buku-buku
administrasinya :
(1)
Pedoman Pengelolaan OSIS
(2)
Struktur OSIS
(3)
Kumpulan SK OSIS
(4)
Buku catatan siswa berprestasi
(5) Buku catatan siswa penerima bea siswa
(6)
Buku Induk siswa
(7)
Buku Klapper
(8)
Mutasi siswa
(9)
Surat persetujuan Mutasi Masuk
(10)
Dokumen Penyerahan STTB
(11)
TataTertib siswa
(12)
Buku Kelas
(13)
Daftar Hadir siswa
(14) Daftar 8355 kelas I,II dan III ditanda tangani Kasek dan Pengawas
(15)
Kumpulan Foto copy STTB
o.
Memberikan laporan tentang pembinaan siswa
kepada Kepala sekolah secara Periodik dan semua tugas ini dipertanggung
jawabkan
0 Komentar Tog Bhe Maseh: