Proposal MKKS
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 25 tentang Guru dan Dosen bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus-menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus lagi setelah diamanatkan dalam undang-undang sisdiknas bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, hal ini merupakan momentum yang paling tepat dalam rangka mengantisipasi dan mempersiapkan peserta didik memasuki era globalisasi, yang beberapa indikatornya telah dapat dirasakan sekarang ini, dimana tehnologi mampu menembus batas-batas antarwilayah dan antar Negara. Kesemuanya itu perlu dipersiapkan melalui pendidikan yang berkualitas dibawah kepemimpinan kepala sekolah professional.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya, memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspeknya, agar dapat mencapai tujuan sesuai dengan misi dan visi yang diemban sekolahnya. sebagai ilustrasi dapat dikemukakan misalnya, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan melakukan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya di sekolah. Kemampuan ini diperlukan, karena kalau dulu kepala sekolah diberi bantuan oleh pemerintah dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan yang sering kurang bermanfaat bagi sekolah, maka dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, bantuan langsung diberikan dalam bentuk uang, mau diapakan uang tersebut bergantung sepenuhnya kepada kepala sekolah; yang penting dia dapat mempertanggung jawabkanya secara professional.
Jika sebelumnya menejemen pendidikan merupakan wewenang pusat dalam paradigma top down atau sentralistik, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangan bergeser pada pemerintah daerah kota dan kabupaten dalam wujud pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan seharusnya dibuat mereka yang berada di garis depan (line staf), yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena akibatnya secara langsung, yakni guru dan kepala sekolah.
Sekolah suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha dan siswa serta fasilitas sarana dan prasarana pendidikan memerlukan adanya organisasi yang baik agar jalannya sekolah itu lancar menuju kepada tujuan yang di inginkan. Seorang kepala sekolah, di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan. Kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan menjabarkan sumber daya sekolah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, kepala administrasi, sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan mempunyai tugas untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah.
Sebagai kepala administrasi, kepala sekolah bertugas untuk membangun manajemen sekolah serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah. Sementara itu, menurut pendapat E. Kosasih (2010 : 101) bahwa kepala sekolah merupakan pribadi yang menjadi inti dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Kepala sekolah sebagai manajer merupakan pemegang kunci maju mundurnya sekolah. Oleh karena itu, supaya pendidikan dapat maju, maka harus dikelola oleh manajer pendidikan yang profesional. Kemampuan manajerial kepala sekolah merupakan faktor penting dan strategis dalam kerangka peningkatan kualitas dan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Dalam melakukan peran dan tugasnya sebagai manajer bahwa kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya bahkan mendorong adanya suatu keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti diungkapkan Supriadi (1998 :364) bahwa : “ Erat hubunganya antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunya perilaku nakal peserta didik “Dalam pada itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas menejemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah . sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 Ayat 1 PP 28 Tahun 1990 bahwa: “kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainya, dan penyalahgunaan saran dan prasarana”.
Kepemimpinan dalam sekolah mempunyai tanggungjawab tersendiri; para kepala sekolah memilki peran yang sangat menentukan bagi keberhasilan sekolah. Kepala sekolah adalah orang yang berada di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggung gugat mengkoordi-nasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing. Kepala sekolah memainkan peran yang termasuk sangat menentukan Perubahan paradigma pendidikan di era sekarang mengharuskan adanya perubahan fungsi dan peran kepala sekolah . Kepala sekolah tidak lagi menjalankan kebijakan – kebijakan yang bersifat sentralistik dan pengambilan keputusan terpusat, tetapi bergeser kearah desentralistik dan manajemen partisipatif. Kepala sekolah tidak lagi bekerja secara individual yang cerdas tetapi harus bekerjasama secara team work yang cerdas.
Pergeseran fungsi dan peran kepala sekolah dalam mengelola sekolah ,mengharuskan adanya tuntutan kepala sekolah yang aktif, kreatif dan inovatif. Dengan kata lain kepala sekolah harus dituntut proaktif dan mampu melakukan perubahan – perubahan disekolah yang dapat meningkatkan mutu sekolah pada khususnya dan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya. Tuntutan ini merupakan implementasi dari penerapan konsep manajemen berbasis sekolah ( MBS ).
Musyawarah Kerja kepala sekolah yang selanjutnya disingkat ( MKKS ) merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan kepala – kepala sekolah yang berada pada suatu kabupaten atau kota, yang berfungsi sebagai sarana untuk dapat saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman antar kepala sekolah , dalam rangka meningkatkan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak terjadinya perubahan di sekolah, dan organisasi ini bersifat Mandiri dan terbuka bagi semua kepala sekolah
B. Dasar
Adapun yang menjadi dasar hokum pelaksanaan kegiatan MKKS SMP ini adalah sebagai berikut ;
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yakni Pembukaan pada alinea 4 dan Bab XIII Pendidikan , pasal 31 ayat 1 dan ayat 2.
2. UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan pasal 30 sampai dengan pasal 34.
3. UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
4. UU Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
5 Hasil Rapat Pengurus MKKS Kabupaten Sambas tanggal 16 Juni 2011 tentang Program Pelaksanaan Kegiatan MKKS tahun 2011.
C. Tujuan
Secara umum pelaksanaan program / kegiatan Pelatihan Kepala Sekolah dalam wadah MKKS ini bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan mutu pembelajaran sesuai dengan standar pelayanan minimal dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan nasional.
Secara khusus pelaksanaan program / kegiatan Pelatihan Kepala Sekolah dalam wadah MKKS ini bertujuan untuk meningkatkan:
1. Para Kepala Sekolah memiliki pemahaman dan kemampuan dalam mengimplementasikan MPMBS / MBS
2. Para Kepala Sekolah memiliki pemahaman dan kemampuan dalam mengimplementasikan KTSP
3. Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusinya sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing.
D. Sasaran
Sasaran pelaksanaan kegiatan MKKS ini yaitu Kepala Sekolah yang bertugas di SMP Kabupaten Sambas
E. Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan pada program kegiatan MKKS SMP Kabupaten Sambas ini pada program Pemberdayaan melalui dana Block Grant adalah :
1. Meningkatnya Kinerja Kepala Sekolah yang bermutu, kreatif dan inovatif .
2. Meningkatnya peran Kepala sekolah sebagai seorang manajer pada hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali.
3. Meningkatnya peran kepala sekolah yang memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru dan tenaga kependidikan melalui persaingan dan kebersamaan, memberikan kesempatan dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
F. Manfaat
Keberhasilan program yang diusulkan ini diharapkan akan bermanfaat bagi berbagai kalangan yaitu ;
1. Bagi Kepala Sekolah, program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam memahami dan mengimplementasikan KTSP yang berorientasi MPMBS
2. Bagi guru, program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu guru dalam proses pembelajaran terutama dalam penerapan KTSP
3. Bagi Sekolah, program ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas sekolah dalam melaksanakan KTSP
4. Bagi siswa, dengan adanya peningkatan kompetensi bagi kepala sekolah dalam memimpin sekolah maka imbasnya pasti membuat warga sekolah terutama peserta didik akan merasa betah, nyaman dan aman berada di sekolah sehingga tujuan pembelajaran akan mudah tercapai yang akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
5. Bagi Pemerintah, baik Dinas Pendidikan , Pemda setempat maupun pemerintah pusat, dengan adanya peningkatan kompetensi Kepala sekolah dalam mengelola sekolah sesuai paradigma terkini tentu merupakan salah satu point positif bagi peningkatan citra pemerintah selaku pelayan masyarakat dalam memperoleh pendidikan.
BAB II
DESKRIPSI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM
DAN KEGIATAN
A. Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan I
Jenis Program yang disampaikan dalam kegiatan I ( Pemantapan MPMBS / MBS dan Pengembang KTSP dan SI ) Pelatihan Kepala Sekolah dalam wadah MKKS SMP Kabupaten Sambas sebagai berikut :
1. Pemantapan MPMBS / MBS
2. Implementasi KTSP
3. Informasi SKL dan SI
Tujuan / sasaran pelaksanaan kegiatan I adalah :
a. Meningkatkan kompetensi peserta / Kepala Sekolah tentang MPMBS / MBS
b. Meningkatkan pemahaman peserta / Kepala Sekolah dalam mengimplementasikan KTSP
c. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta / Kepala Sekolah dalam mengimplementasikan SKL dan SI
Metode / cara / langkah-langkah pelaksanaan kegiatan I sebagai berikut :
(1) Pengenalan MPMBS / MBS
Mensosialisasikan MPMBS / MBS kepada para peserta pelatihan
(2) Pengenalan dan pengembangan KTSP
a. Membahas prinsip dan langkah-langkah mengembangkan KTSP.
b. Melatih peserta menyusun KTSP
c. Menugasi peserta menyusun KTSP secara kelompok
d. Mendiskusikan KTSP yang disusun
(3) Informasi dan sharing pendapat tentang SKL dan SI
a. Tukar informasi dan pengalaman tentang SKL dan SI
b. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang berkaiatan dengan pencapaian pelaksanaan SKL, seperti akan mengadakan try out ujian nasional.
c. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemahaman dan pengembangan SI, misalnya dengan lebih menekankan pelaksanaan MGMP pada sekolah masing-masing bagi sekolah yang memungkinkan untuk melaksanakannya, dan bagi sekolah yang tidak memiliki guru yang memadai untk melaksanakannya akan bergabung dengan sekolah terdekat.
B. Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan II
Jenis program yang disampaikan dalam kegiatan II ( Inventarisasi permasalahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan bagaimana solusinya ) Pelatihan Kepala Sekolah dalam wadah MKKS SMP Kabupaten Sambas sebagai berikut :
1. Memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk membentangkan segala pengalaman dan temuan-temuan yang mereka hadapi dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah dan bagaimana menghadapi serta menyelesaikan permasalahan terhadap temuan tersebut.
2. Sumbang saran atau sharing pendapat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sehari-hari
3. Menentukan berbagai kesepakatan yang berkaitan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah.
Tujuan / sasaran pelaksanaan kegiatan II adalah :
1. Meningkatkan pengetahuan dan pengalaman peserta terutama dalam menghadapi tugas sehari-hari sebagai kepala sekolah.
2. Meningkatkan dan memotivasi semangat kerja peserta dalam menghadapi tugas sehari-hari sebagai kepala sekolah.
Metode / cara / langkah – langkah pelaksanaan kegiatan II sebagai berikut :
1. Tukar menukar informasi dan pengalaman yang dikemas dalam bentuk diskusi kelompok.
2. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemahaman dan pengembangan pengembangan profesi dan karir guru pada sekolah masing-masing bagi
3. Menugasi peserta memecahkan masalah pengembangan profesi dan karir guru
4. Mendiskusikan masalah pengembangan profesi dan karir guru
Dalam dua tahun terakhir ini terdapat sejumlah kegiatan yang pernah dilaksanakan MKKS. Beberapa kegiatan dimaksud adalah :
1. Pelaksanaan Try Out
2. Ulangan Umum Bersama
3. Adanya pertemuan-pertemuan Rutin Pengurus
Kegiatan MKKS tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini terlihat dari antusiasnya para peserta menghadiri setiap pertemuan . Selanjutnya dalam setiap pertemuan tersebut selalu menyelesaikan berbagai program dengan baik .Sebagai bukti konkrit adalah adanya peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam hal :
a. Pengelolaan sekolah sesuai paradigma terkini
b. Adanya hubungan harmonis antar kepala sekolah dalam wadah MKKS
c. Tertampungnya segala aspirasi dan berbagai permasalahan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
d. Adanya keinginan yang kuat dari para kepala sekolah untuk melaksnakan KTSP
e. Adanya keinginan yang kuat dari para kepala sekolah untuk melaksnakan perubahan paradigma pengelolaan kearah MPMBS
Dalam pelaksanaan program yang pernah dilakukan ditemukan berbagai kendala yang berkaitan dengan ;
a. Kemampuan yang berbeda dari para kepala sekolah untuk menterjemahkan / menangkap peluang perubahan kearah positif tidak sama sehingga antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya ada perbedaan yang cukup siknifikan dalam menterjemahkan perubahan paradigma pendidikan
b. Kondisi objektif , baik lingkungan fisik ,sosial budaya maupun konsisi penmdukung tiap sekolah yang berbeda sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda yang berbeda pula terhadap keberadaan MKKS terutama dalam hal kepengurusan.
Masalah-masalah tersebut dapat kami pecahkan bersama-sama secara sharing atau tukar pendapat dan pengalaman. Berkaitan dengan Kondisi objektif , baik lingkungan fisik ,sosial budaya maupun kondisi penmdukung tiap sekolah yang berbeda dan adanya perbedaan persepsi terhadap Kepengurusan MKKS maka diadakan musyawarah sekaligus penjelasan bahawa MKKS dalam hal kepengurusan tidak membedakan antara sekolah satu dengan yang lainnya
Kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan menjabarkan sumber daya sekolah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, kepala administrasi, sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan mempunyai tugas untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah
BAB III
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN
A. Jenis Program, Tujuan dan Kegiatan
1. Jenis Program
Jenis program yang akan disampaikan dalam kegiatan MKKS sebagai berikut :
a. Pemantapan MPMBS
b. Implementasi KTSP
c. Inventarisasi permasalahan dilapangan dan pemecahannya
d. Diseminasi
Struktut program secara lengkap dapat dilihat berikut ini
STRUKTUR PROGRAM
MKKS SMP NEGERI KABUPATEN SAMBAS
TAHUN 2011
No MATERI KEGIATAN Penyaji Alokasi Kode
Waktu
A PROGRAM UMUM
1 .Pembukaan Pan 2 Ka
2. Kebijakan Dinas Pendidikan Kab. Sambas Dinas 2 A1
3. Usaha Peningkatan Profesionalisme
Kepala Sekolah Dinas 2 A 2
B PROGRAM POKOK
1. Pemantapan MPMBS TIM 16 B 1
2. Implementasi KTSP
a. SI TIM 6 B 2 a
b. SKL TIM 6 B 2 b
c. SKBM TIM 6 B 2 c
No MATERI KEGIATAN Penyaji Alokasi Kode
Waktu
C PROGRAM PENUNJANG
1. Inventarisasi permasalah dilapangan
dan pemecahannya TIM 6 C1
2. Pretest dan Postest TIM 4 C 2
3. Diseminasi TIM 6 C 3
4. Penutup TIM 2 Tup
58
Untuk memfasilitasi para Kepala Sekolah dalam rangka pemantapan MPMBS akan diadakan pengenalan dan pengembangan MPMBS dengan harapan para Kepala Sekolah akan memiliki pemahaman yang utuh dan baik tentang MPMBS tersebut.
Untuk memfasilitasi para Kepala Sekolah dalam rangka mengimplementasikan KTSP akan diadakan pengenalan dan pengembangan KTSP dengan harapan para Kepala Sekolah akan memiliki pemahaman yang utuh dan baik tentang KTSP tersebut.
Untuk memfasilitasi para Kepala Sekolah dalam rangka menginventaisasi permasalahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari selaku kepala sekolah dan bagaimana cara menanganinya atau memecahkannya maka akan diadakan diskusi atau sharing pendapat dan pengalaman antar para kepala sekolah. Dengan demikian diharapkan pengalaman antara para kepala sekolah dilapangan dapat dijadikan acuan pemecahannya oleh rekan yang lain dalam kasus yang sama atau mendekati sama
Berbagai kegiatan di atas rencananya akan melibatkan Kepala Sekolah seluruh Kabupaten Sambas . Pelaksanaannya direncanakan berlangsung 7 kali pertemuan dengan mengambil tempat di SMP Negeri 1 Sambas. Selama kegiatan berlangsung akan dipantau sekali oleh seorang Widyaiswara dari LPMP Pontianak.
Untuk melengkapi penjelasan bentuk kegiatan ini, dapat dilhat pada lampiran jadwal pelaksanaannya.
2. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah
a. Pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan nasional.
b. Memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.)
c. Untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan
nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kegiatan
Pelaksanaan Kegiatan MKKS direncanakan pada minggu ke – 2 bulan Agustus sampai dengan minggu ke – 3 bulan September 2011 di SMP Negeri 1 Sambas , Kecamatan Sambas , Kabupaten Sambas .
a. Strategi Pelaksanaan
Strategi pelatihan MKKS ini akan menggunakan realita dan pengalaman , artinya pelatihan sebanyak mungkin memberikan pengalaman nyata kepada para peserta khususnya yang terkait dengan tugas – tugas sebagai Kepala Sekolah . Memang tidak semua pengalaman empirik dapat diwujudkan selama pelatihan , yang terpenting peserta mendapat pengalaman belajar yang sedekat mungkin dengan situasi pembelajaran atau pekerjaan yang nantinya harus dilaksanakan .
b. Metode Pelatihan
Pelaksanaan MKKS akan menggunakan berbagai metode pelatihan seperti diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, ceramah, tukar pendapat/pengalaman, dan penugasan. Melalui berbagai metode tersebut diharapkan pelatihan menjadi efektif, menyenangkan, bermakna, dan mempermudah peserta menyerap materi pelatihan.
c. Media
Untuk membantu kemudahan , kelancaran dan efektivitas pelaksanaan MKKS ini akan digunakan berbagai media seperti OHP, lembar transparan , televisi, VCD , DVD. Media lain yang lebih sederhana dan mudah didapat serta ada di sekitar tempat pelatihan.
d. Penilaian
Dalam kegiatan MKKS ini akan dilakukan penilaian terhadap para peserta pelatihan . Pada pertemuan pertama dilaksanakan tes awal untuk mengukur konsep / kemampuan awal para peserta . Pada peertemuan ke – 6 dilakukan tes akhir untuk mengukur kemampuan para peserta dalam menyerap materi kegiatan . Penilaian proses juga dilaksanakan untuk mengetahui sikap / perilaku para peserta selama mengikuti pelatihan .
B. Rencana Anggaran
RENCANA ANGGARAN BIAYA MKKS SMP
TAHUN 2011
NO Jenis Kegiatan Volum Kegiatan Satuan Biaya Jumlah
I PERSIAPAN ( 5 % )
A. Belanja Barang Operasional
- ATK 1 Rp130.000,00 Rp130.000,00
B. Perjalanan
- Transport peserta rapat
persiapan 4 Org x 2 Kali 8 Rp50.000,00 Rp400.000,00
C. Honor Pembuatan Proposal 1 Rp250.000,00 Rp250.000,00
D. Penggandaan Proporsal 4 Rp25.000,00 Rp100.000,00
E. Lain-lain
- Konsumsi 4 Org x 2 Kl 8 Rp15.000,00 Rp120.000,00
Jumlah Rp1.000.000,00
II PELAKSANAAN PROGRAM DAN
KEGIATAN ( 75 %)
A. Gaji Upah
- Honorarium Nara Sumber
2 Org x 7 Kl 14 Rp75.000,00 Rp1.050.000,00
NO Jenis Kegiatan Volum Kegiatan Satuan Biaya Jumlah
- Honorarium panitia 4 Org x 7 Kl 28 Rp75.000,00 Rp2.100.000,00
B. Bahan
- ATK 1 Rp100.000,00 Rp100.000,00
- Pengandaan Bahan Kegiatan 1 Rp340.000,00 Rp340.000,00
C. Perjalanan
- Transport Nara Sumber
2 Org x 7 Kl 7 Rp100.000,00 Rp700.000,00
- Transport Peserta 15 Org x7 Kl 105 Rp60.000,00 Rp6.300.000,00
- Transport Panitia 4 Org x 7 Kl 28 Rp60.000,00 Rp1.680.000,00
- Transport Widyaiswara LPMP
1 Org x 1 Kl 1 Rp700.000,00 Rp700.000,00
D. Lain-lain
- Konsumsi 20 Org x 7 Kl 140 Rp20.000,00 Rp2.800.000,00
- Surat Menyurat, foto copy dan
Dokumentasi 1 Rp150.000,00 Rp150.000,00
- Sertifikat 16 Lbr 16 Rp5.000,00 Rp80.000,00
Jumlah Rp16.000.000,00
III PELAPORAN DAN PEMANTAUAN
INTERNAL ( 5 % )
A. Perjalanan
- Transport petugas pemantau
4 Org x 3 Kl 12 Rp50.000,00 Rp600.000,00
B. Lain-lain
- ATK 1 Rp150.000,00 Rp150.000,00
- Surat Menyurat, foto copy dan
Pelaporan 1 Rp250.000,00 Rp250.000,00
Jumlah Rp1.000.000,00
IV DESIMINASI HASIL
KEGIATAN ( 10 % )
- ATK 1 Rp180.000,00 Rp180.000,00
A. Gaji Upah
- Honorarium Nara sumber
2 Org x 1 Keg 2 Rp100.000,00 Rp200.000,00
B. Bahan
- ATK 1 Rp100.000,00 Rp100.000,00
- Pengggandaan Bahan 1 Rp150.000,00 Rp150.000,00
NO Jenis Kegiatan Volum Kegiatan Satuan Biaya Jumlah
C. Perjalanan
- Transport Nara sumber
2 org x 1 keg 2 Rp100.000,00 Rp200.000,00
-Transport Peserta
14 Org x 1 Keg 14 Rp50.000,00 Rp700.000,00
-Transport Panitia
- 4 Org x 1 keg 4 Rp50.000,00 Rp200.000,00
D. Lain-lain
- Konsumsi 28 Org x 1 Hari 28 Rp7.500,00 Rp210.000,00
-Surat menyurat dan Fotocopy 1 Rp60.000,00 Rp60.000,00
Jumlah Rp2.000.000,00
Jumlah Total Rp20.000.000,00
C. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan MKKS dapat dilihat pada berikut ini .
NO KEGIATAN Hari ke-
1 2 3 4 5 6 7
A PROGRAM UMUM
1 .Pembukaan √
2. Kebijakan Dinas Pendidikan Kab. Sambas √
3. Usaha Peningkatan Profesionalisme √
Kepala Sekolah
B PROGRAM POKOK
1. Pemantapan MPMBS √
2. Implementasi KTSP √ √ √
a. SI
b. SKL
c. SKBM
C PROGRAM PENUNJANG
1. Inventarisasi permasalah dilapangan √ √
dan pemecahannya
2. Pretest dan Postest √ √
3. Diseminasi √
4. Penutup √
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian Bab sebelumnya dapat disimpulkan sbb ;
1. Pemantapan MPMBS untuk seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Sambas selama sehari ( 6 jam ), dengan output berupa pemahaman yang utuh dan baik tentang MPMBS tersebut
2. Inplementasi KTSP untuk seluruh Sekolah di Kabupaten Sambas harus didukung oleh kompetensi para kepala sekolah dalam pemahamannya terhadap KTSP itu sendiri
B. Saran- Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan yaitu :
1. Kegiatan MKKS diharapkan dapat terlaksana secara terus menerus dan berkesinambungan.
2. LPMP yang merupakan suatu Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan agar dapat mengevaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan MKKS di daerah, sehingga kualitas Kepala Sekolah dapat dimonitor untuk peningkatan mutu pendidikan.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: