MENJADI GURU BERMUTU

9:21 PM URAY ISKANDAR 0 Comments



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini, peran guru dalam dunia pendidikan semakin penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran seorang guru harus produktif, kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam kegiatan proses belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Selain itu guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru bermutu menjadi semua harapan kita semua dalam mengelola dunia pendidikan baik itu guru yag mengajar mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Guru bermutu tentunya menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional. Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi hasil yang ingin dicapai.
Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu tersebut harus  mampu menampilkan kinerja yang bermutu, maka guru bermutu harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang bermutu bagi peserta didiknya  menuju suasana masa depan yang lebih baik, lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru bermutu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Dimana proses belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam  berbagai bidang kehidupan. Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya pada gurunya pada saat ini, namun harapan kita juga untuk masa depan ketika peserta didik terjun dan menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap pembangunan karakter bangsa.
Seorang guru yang bermutu sangat dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik untuk mencapai prestasi. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Adapun yang menjadi harapan guru bermutu dalam meningkatkan sikap profesional guru tersebut adalah  bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.
Menjadi guru bermutu perlu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu : (1) Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna;(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menullis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Salah satu upaya dalam peningkatan mutu bidang pendidikan apabila di fokuskan kepada mutu proses pendidikan, maka inti dari proses pendidikan itu adalah pembelajaran peserta didik. Sedangkan yang menjadi unsur utama yang mendasar  membentuk mutu pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, isi kurikulum, guru, sarana prasarana, keuangan, pengelolaan serta evaluasi. Dengan demikian konsep mutu sekolah melalui guru yang bermutu adalah merupakan sebuah proses pengkoordinasian kepada semua guru yang ada di sekolah tersebut untuk mengadakan sebuah perubahan. Karena konsep mutu tidak untuk berlaku seumur hidup, artinya akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Menjadi guru bermutu dalam proses pembelajaran tentunya dapat kita tinjau juga dari segi input siswa yag masuk pada sekolah tersebut, kemudian melalui proses oleh seorang guru yang bermutu dengan memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi kemudian barulah kita lihat output mutunya dari hasil prestasi sekolah dari proses pembelajaran tersebut.
Mutu pendidikan akan tercipta apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Untuk menjadi guru bermutu seorang guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian peran guru bermutu disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: