MENJADI GURU BERMUTU
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam persaingan global yang semakin ketat dewasa ini,
peran guru
dalam dunia pendidikan semakin
penting dalam rangka human invesment. Dimana kehadiran
seorang guru harus produktif,
kreatif, inovatif dan profesional. Dengan demikian harus diciptakan strategi
pedagogik untuk mewujudkan suasana kondusif dalam kegiatan proses
belajar. Menjadi guru bermutu tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Selain itu
guru bermutu juga harus merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran serta meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara terus menerus
sesuai dengan perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru
bermutu menjadi semua harapan kita semua dalam mengelola dunia pendidikan baik
itu guru yag mengajar mulai dari TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Guru bermutu tentunya
menuntut keahlian, tanggung jawab, keterampilan dan kesetiaan serta komitmen yang tinggi. Kita ketahui bahwa untuk menjadi seorang guru
bermutu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau
dipersiapkan untuk menjadi seorang yang kita kenal dengan seseorang yang profesional.
Kemampuan mengajar guru bermutu harus sesuai dengan
tuntutan standar tugas yang diemban untuk dapat memberikan efek positip bagi
hasil yang ingin dicapai.
Dalam merespon kebutuhan guru yang bermutu tersebut harus mampu menampilkan
kinerja yang bermutu, maka guru bermutu harus mampu
mentransformasikan nilai-nilai yang bermutu bagi peserta didiknya menuju suasana masa depan yang lebih baik,
lebih berbudaya sekaligus mampu membangun karakter bangsa yang modern. Sesungguhnya menjadi guru bermutu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar. Dimana proses
belajar tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk terus meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan adanya tuntutan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam hal ini menjadi guru bermutu tidak hanya pada gurunya pada saat ini,
namun harapan kita juga untuk masa depan ketika peserta didik terjun dan
menjadi bagian dari masyarakat yang memberikan sebuah kontribusi terhadap
pembangunan karakter bangsa.
Seorang
guru yang bermutu sangat dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan
merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang
telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik untuk mencapai
prestasi. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh
kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan
penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan
yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Adapun yang
menjadi harapan guru bermutu dalam meningkatkan sikap profesional guru tersebut
adalah bercirikan : menguasai tugas,
peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya,
dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya
sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.
Menjadi guru bermutu perlu memahami
prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu : (1)
Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural dan kemajemukan bangsa; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai
satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna;(3)
Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan
dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran; (5) Pendidikan diselenggarakan dengan
mengembangkan budaya membaca, menullis dan berhitung bagi segenap warga
masyarakat; (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan.
Salah satu upaya dalam peningkatan
mutu bidang pendidikan apabila di fokuskan kepada mutu proses pendidikan, maka
inti dari proses pendidikan itu adalah pembelajaran peserta didik. Sedangkan
yang menjadi unsur utama yang mendasar
membentuk mutu pembelajaran adalah tujuan pembelajaran, isi kurikulum,
guru, sarana prasarana, keuangan, pengelolaan serta evaluasi. Dengan demikian
konsep mutu sekolah melalui guru yang bermutu adalah merupakan sebuah proses
pengkoordinasian kepada semua guru yang ada di sekolah tersebut untuk mengadakan
sebuah perubahan. Karena konsep mutu tidak untuk berlaku seumur hidup, artinya
akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Menjadi guru bermutu dalam proses
pembelajaran tentunya dapat kita tinjau juga dari segi input siswa yag masuk
pada sekolah tersebut, kemudian melalui proses oleh seorang guru yang bermutu
dengan memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi kemudian
barulah kita lihat output mutunya dari hasil prestasi sekolah dari proses
pembelajaran tersebut.
Mutu pendidikan akan tercipta
apabila penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dalam
kerangka kerja yang konseptual (Priansa:2014). Prinsip utama mutu dalam
pendidikan adalah dapat memenuhi kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaran
pendidikan. Untuk menjadi guru bermutu berarti kita harus mempersiapkan sikap
mental dan kebiasaan yang sudah melekat dalam setiap langkah kegiatan dan hasil
kegiatan dari produk lembaga pendidikan yang sudah berakar terhadap komitmen
dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi.
Untuk menjadi guru bermutu seorang
guru tidak hanya mengaplikasikan tunjangan profesi yang diamanatkan oleh
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Memang pada kenyataannya
bahwa tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru sebagai
penghargaan atas profesionalitas dalam hal mengangkat martabat guru,
meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu
pembelajaran serta meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan demikian peran guru bermutu
disini dapat memberikan peningkatan terhadap kapasitas pengetahuan peserta
didik untuk membangun bangsa yang bersatu di tengah kemajemukan.
Oleh : Uray Iskandar,
S.Pd.M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: