UJIAN NASIONAL SEBAGAI PEMETAAN MUTU

9:19 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


Ujian   Nasional   adalah kegiatan  pengukuran  capaian  kompetensi  lulusan  pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Hasil Ujian Nasional digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau Satuan Pendidikan. Bagi setiap sekolah, peningkatan mutu adalah agenda utama dalam mencapai tujuan akademiknya. Dalam upaya untuk meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting dan utama bagi setiap warga sekolah. Meski demikian ada sebagian orang yang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan sebuah harapan ataupun cita-cita saja. Karena mereka beranggapan bahwa mutu akademik yang sempurna, dalam hal ini hasil ujian nasional dianggap sebagai suatu hal yang sulit untuk diperoleh.
Mutu akademik bagi setiap sekolah memang sangat jelas setiap tahun dilakukan berupa pelaksanaan dari hasil ujian nasional. Bagi sekolah-sekolah yang kelengkapan sarana prasarana belum lengkap atau pun tenaga gurunya yang masih serba kekurangan apakah mungkin juga dapat menggapai mutu akademik sesuai dengan harapan ? Maka tidak mengherankan bahwa pemerintah menetapkan bahwa nilai hasil ujian nasional sekarang ini tidak lagi menjadi salah satu penentuan kelulusan.
Bagi sekolah yang memiliki serba kekurangan diatas kadangkala hanya dapat mengejar prestasi non akademik saja, sehingga program peningkatan mutu hanya mereka lakukan dengan berbagai macam cara yang dilakukan oleh pihak sekolah sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah. Jadi yang jelas bahwa mutu pendidikan sebenarnya secara jujur kita akui bahwa masih belum dapat membanggakan pihak yang berkepentingan.      
Mutu merupakan kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan dari pelanggan atau pemenuhan terhadap persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Pencapaian mutu yang diinginkan memerlukan kesepakatan dan partisipasi seluruh warga sekolah. Untuk mewujudkan mutu akademik dan menuju keberhasilan dalam tujuan sekolah tentunya diperlukan prinsip-prinsip dasar yang kuat dan harus terfokus pada kebutuhan pelanggan yakni masyarakat. Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan dari orang tua peserta didik dan pemerintah. Sesuatu yang bermutu merupakan bagian dari standar yang sangat tinggi yang tidak dapat diunggulii. Produk yang bermutu adalah sesuatu yang dibuat dengan sempurna dan tentunya dengan biaya yang mahal.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Di dalam dunia pendidikan untuk menilai mutu lulusan suatu sekolah dapat di lihat dari kesesuaian dalam kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang telah ditetapkan.
             Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan  akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
            Selanjutnya apabila kita hubungkan dengan Manajemen Berbasis Sekolah  adalah keseluruhan proses pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan nasional. Model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan keleluasaan kepada sekolah, dan mendorong adanya partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan ) dan masyarakat (orangtua siswa, komite sekolah, tokoh masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            Pembangunan pendidikan untuk peningkatan mutu bukan hanya sekedar banyaknya bangunan-bangunan fisik gedung sekolah yang telah didirikan oleh pemerintah, namun juga yang perlu kita perhatikan adalah membangun sumber daya manusianya yang akan berperan dalam mengelola pendidikan itu sendiri. Pendidik dan tenaga pendidik merupakan ujung tombaknya suatu keberhasilan dunia pendidikan dilapangan kita dewasa ini. Adanya pergeseran pandangan baru terhadap  sumber daya manusia berdampak pada perubahan peran manusia dalam organisasi.
Selanjutnya, pengukuran mutu akademik untuk produk hasil ujian nasional perlu juga diperhatikan mutu pada proses kegiatan belajar mengajar. Sebenarnya sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program kurikuler dan ektrakurikuler yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutu dan mengoptimalkan potensi sekolah. Kemandirian dan otonomi sekolah menggambarkan bahwa sekolah mengatur rumah tangganya sendiri mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungannya. Sekolah yang berdaya akan mampu memberikan respon kontekstual sesuai dengan orientasi pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dan para pengguna lulusan pendidikan.
Ujian nasional sebagai pemetaan mutu, jangan hanya sampai pada saat menghadapi ujian nasional saja. Begitu selesai ujian nasional dan telah memperoleh hasil kita lupa bahwa apakah memang sudah adanya suatu pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang memperoleh hasil ujian nasional tersebut. Tindakan apa yang harus kita berikan terhadap hasil pemetaan memang perlu kajian yang mendalam dan harus dapat melibatkan berbagai pihak terhadap kajian pemetaan mutu sekolah. Mengingat antara satu sekolah dengan sekolah yang lain belum tentu sama dalam memberikan kajian yang mendalam tentang hasil ujian nasional terhadap mutu akademik sekolah tersebut.
Pada dasarnya mutu akademik  pada suatu lembaga pendidikan yakni sekolah tidak terlepas pada  input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu apabila telah berproses. Selanjutnya proses pendidikan yang bermutu apabila sekolah telah mampu menciptakan suasana yang aktif, kreatif dan juga menyenangkan. Untuk outputnya dapat  dinyatakan bermutu apabila hasil belajar dalam bidang akademik dan nonakademik peserta didik itu tinggi. Berikutnya untuk outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji yang wajar dan semua pihak mengakui kelulusannya dan merasa puas.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)

Copy of Scan10027

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: