UJIAN NASIONAL SEBAGAI PEMETAAN MUTU
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran
capaian kompetensi lulusan
pada mata pelajaran tertentu
secara nasional dengan mengacu pada
Standar Kompetensi Lulusan. Hasil Ujian Nasional digunakan untuk pemetaan mutu
program dan/atau Satuan Pendidikan. Bagi setiap sekolah,
peningkatan mutu adalah agenda utama dalam mencapai tujuan akademiknya. Dalam
upaya untuk meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting dan utama
bagi setiap warga sekolah. Meski demikian ada sebagian orang yang menganggap
mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan sebuah harapan ataupun cita-cita
saja. Karena mereka beranggapan bahwa mutu akademik yang sempurna, dalam hal
ini hasil ujian nasional dianggap sebagai suatu hal yang sulit untuk diperoleh.
Mutu akademik
bagi setiap sekolah memang sangat jelas setiap tahun dilakukan berupa
pelaksanaan dari hasil ujian nasional. Bagi sekolah-sekolah yang kelengkapan
sarana prasarana belum lengkap atau pun tenaga gurunya yang masih serba
kekurangan apakah mungkin juga dapat menggapai mutu akademik sesuai dengan
harapan ? Maka tidak mengherankan bahwa pemerintah menetapkan bahwa nilai hasil
ujian nasional sekarang ini tidak lagi menjadi salah satu penentuan kelulusan.
Bagi sekolah
yang memiliki serba kekurangan diatas kadangkala hanya dapat mengejar prestasi
non akademik saja, sehingga program peningkatan mutu hanya mereka lakukan
dengan berbagai macam cara yang dilakukan oleh pihak sekolah sesuai dengan
kemampuan masing-masing sekolah. Jadi yang jelas bahwa mutu pendidikan
sebenarnya secara jujur kita akui bahwa masih belum dapat membanggakan pihak
yang berkepentingan.
Mutu
merupakan kesesuaian penggunaan atau kesesuaian tujuan atau kepuasan dari pelanggan
atau pemenuhan terhadap persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pencapaian mutu yang diinginkan memerlukan kesepakatan dan partisipasi seluruh warga
sekolah. Untuk mewujudkan mutu akademik dan menuju keberhasilan dalam tujuan
sekolah tentunya diperlukan prinsip-prinsip dasar yang kuat dan harus terfokus
pada kebutuhan pelanggan yakni masyarakat. Prinsip mutu, yaitu memenuhi kepuasan
dari orang tua peserta didik dan pemerintah. Sesuatu yang bermutu merupakan bagian
dari standar yang sangat tinggi yang tidak dapat diunggulii. Produk yang
bermutu adalah sesuatu yang dibuat dengan sempurna dan tentunya dengan biaya
yang mahal.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Di dalam dunia pendidikan untuk
menilai mutu lulusan suatu sekolah dapat di lihat dari kesesuaian dalam
kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara
Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap
warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan
minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis,
agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki
keterampilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi
masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern
yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Selanjutnya
apabila kita hubungkan dengan Manajemen Berbasis Sekolah adalah keseluruhan proses pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak
terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan
nasional. Model manajemen yang memberikan otonomi
lebih besar kepada sekolah, memberikan keleluasaan kepada
sekolah, dan mendorong adanya partisipasi
secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan )
dan masyarakat (orangtua siswa, komite sekolah, tokoh masyarakat) untuk
meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan pendidikan untuk peningkatan mutu bukan hanya sekedar banyaknya bangunan-bangunan fisik
gedung sekolah yang telah didirikan oleh pemerintah, namun juga yang perlu kita
perhatikan adalah membangun sumber daya manusianya yang akan berperan dalam
mengelola pendidikan itu sendiri. Pendidik dan tenaga pendidik merupakan ujung
tombaknya suatu keberhasilan dunia pendidikan dilapangan kita dewasa ini.
Adanya pergeseran pandangan baru terhadap
sumber daya manusia berdampak pada perubahan peran manusia dalam
organisasi.
Selanjutnya,
pengukuran mutu akademik untuk produk hasil ujian nasional perlu juga diperhatikan
mutu pada proses kegiatan belajar mengajar. Sebenarnya sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program kurikuler dan
ektrakurikuler yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutu dan mengoptimalkan
potensi sekolah. Kemandirian dan otonomi sekolah menggambarkan bahwa sekolah
mengatur rumah tangganya sendiri mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap
lingkungannya. Sekolah yang berdaya akan mampu memberikan respon kontekstual
sesuai dengan orientasi pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dan para pengguna
lulusan pendidikan.
Ujian nasional sebagai pemetaan mutu, jangan hanya
sampai pada saat menghadapi ujian nasional saja. Begitu selesai ujian nasional
dan telah memperoleh hasil kita lupa bahwa apakah memang sudah adanya suatu
pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang memperoleh hasil ujian nasional
tersebut. Tindakan apa yang harus kita berikan terhadap hasil pemetaan memang
perlu kajian yang mendalam dan harus dapat melibatkan berbagai pihak terhadap
kajian pemetaan mutu sekolah. Mengingat antara satu sekolah dengan sekolah yang
lain belum tentu sama dalam memberikan kajian yang mendalam tentang hasil ujian
nasional terhadap mutu akademik sekolah tersebut.
Pada
dasarnya mutu akademik pada suatu
lembaga pendidikan yakni sekolah tidak terlepas pada input, proses, output, dan outcome. Input
pendidikan dinyatakan bermutu apabila telah berproses. Selanjutnya proses
pendidikan yang bermutu apabila sekolah telah mampu menciptakan suasana yang
aktif, kreatif dan juga menyenangkan. Untuk outputnya dapat dinyatakan bermutu apabila hasil belajar dalam
bidang akademik dan nonakademik peserta didik itu tinggi. Berikutnya untuk
outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji
yang wajar dan semua pihak mengakui kelulusannya dan merasa puas.
Oleh : Uray
Iskandar, S.Pd.M.Pd
(Pengawas SMP pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: