Peningkatan Kinerja Guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru
dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus
dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang
dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai
hasil belajar. Guru yang hebat adalah guru yang kompeten secarfa
metodologi pembelajaran dan keilmua.
Tautan antara keduanya tercermin dalam kinerjanya selama transformasi
pembelajaran ( Sudarwan Danim, 2010:19).
Menurut Abd.Wahab, dkk (2011:119) kinerja guru adalah kemampuan yang
ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja
dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa Pendidik harus
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kualifikasi akademik
sebagaimana dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian
yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak usia dini meliputi:
1. Kompetensi
pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi
pemahaman wawasan guru akan ladasan dan filsafat pendidikan, pemahaman potensi
dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan
belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik, mampu mengembangkan
kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk
pengalaman belajar, mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi, mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik
dengan suasana dialogis dan interaktif, mampu melakukan evaluasi hasil belajar,
mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian untuk
menghadapi tantangan tersebut guru perlu berpikir secara antisipatif dan
proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan
atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Caranya sering melakukan penelitian
baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian tindakan kelas.
2.
Kompetensi kepribadian, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki
sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh
segi kehidupannya. Oleh karena itu guru harus selalu berusaha memilih dan
melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan
kewibawaannya terutama di depan murid-muridnya.
Kompetensi kepribadian menurut Usman ( 2004 ) dalam Syaiful Sagala
meliputi: kemampuan mengembangkan kepribadian, kemampuan berinteraksi dan
berkomunikasi, kemampuan melaksanakan bimbingan penyuluhan. Kompetensi ini
terkait dengan penampilan sosok guru sebagai individu yang mempunyai
kedisiplinan, berpenampilan baik, bertanggung jawab, memiliki komitmen dan
menjadi teladan.
3. Kompetensi profesional, tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik. Sebagai seorang profesional guru harus memiliki kompetensi keguruan yang
cukup. Hal ini tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah konsep, asas kerja
sebagai guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah strategi maupunmpendekatan
pengajaran yang menarik dan interaktif, disiplin, jujur dan konsisten.
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah
dan substansi keilmuan yang menaungi materinya.
Secara ringkas kompetensi profesional guru dapat digambarkan sebagai berikut
: konsep struktur dan metode keilmuan koheren dengan materi ajar, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait,
penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari dan tetap
melastarikan nilai dan budaya nasional.
4. Kompetensi sosial,
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar. Sebagai mahluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan
berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati
terhadap orang lain. Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial
guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun
sebagai masyarakat dan kemampuan mengimplementasikannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Guru
yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan
yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi siswa untuk
mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang
ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan
standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin
dicapai seperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa, keterampilan
siswa, dan perubahan pola kerja guru yang semakin meningkat.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: