PENGELOLAAN LINGKUNGAN BELAJAR UNTUK MENCIPTAKAN KEGIATAN BELAJAR YANG OPTIMAL

10:22 AM URAY ISKANDAR 0 Comments






Pendahuluan



Pendidikan merupakan perwujudan dari salah satu tujuan pembangunan nasional Indonesia, yaitu ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini bidang pendidikan merupakan salah satu bidang pembangunan yang dapat perhatian serius dari pemerintah. Dengan memahami tujuan pendidikan maka tercermin bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat strategis sebagai dasar pembangunan bangsa. Sejalan dengan itu apabila dihubungkan dengan ekstensi dan hakikat hidup manusia, kegiatan pendidikan diarahkan pada manusia sebagai mahluk individu, sosial, dan religius.

Guru memiliki peranan yang sangat unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar-mengajar, dalam usaha untuk mengantarkan siswa atau anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dikembangkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya. Selain itu pula dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing dan memberikan fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan.

Berbicara tentang belajar pada dasarnya berbicara tentang bagaimana tingkah laku seseorang berubah sebagai akibat pengalaman. Agar terjadi proses belajar atau terjadinya perubahan tingkah laku sebelum kegiatan belajar mengajar dikelas seorang guru perlu menyiapkan atau merencanakan berbagai pengalaman belajar yang akan diberikan pada siswa dan pengalaman belajar tersebut harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Proses belajar itu terjadi secara internal dan bersifat pribadi dalam diri siswa, agar proses belajar tersebut mengarah pada tercapainya tujuan dalam kurikulum maka guru harus merencanakan dengan seksama dan sistematis berbagai pengalaman belajar yang memungkinkan perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan apa yang diharapkan. Aktivitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran.

Dengan kata lain pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan mudah, artinya guru harus mengadakan pemilihan terhadap berbagai strategi pembelajaran yang ada, yang paling memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal. Seorang guru tidak saja dituntut sebagai pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu tetapi juga harus dapat berperan sebagai pendidik. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman berbagai prinsip-prinsip belajar.

Mengajar pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar. Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan pada anak didik. Tujuan belajar dari siswa itu hanya sekedar ingin mendapatkan atau menguasai pengetahuan. Konsekuensi pengertian semacam ini dapat membuat suatu kecenderungan anak menjadi pasif, karena hanya menerima informasi atau pengetahuan yang diberikan oleh gurunya. Sehingga pengajarannya bersifat teacher centered, jadi gurulah yang memegang posisi kunci dalam proses belajar mengajar di kelas. Guru menyampaikan pengetahuan agar anak didik mengetahui tentang pengetahuan yang disampaikan oleh guru.

Guru merupakan komponen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru harus konsisten dalam mengajar, karena guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan, tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan guru memegang peranan penting setelah orang tua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.

Dengan demikian peran guru sangat vital bagi pembentukan kepribadian, cita-cita dan visi misi yang menjadi impian hidup anak didiknya di masa depan. Di balik kesuksesan murid, selalu ada guru profesional yang memberikan inspirasi dan motivasi besar pada dirinya sebagai sumber stamina dan energi untuk selalu belajar dan bergerak mengejar ketertinggalan, menggapai kemajuan, dan menorehkan prestasi.

Peran Guru dalam Pengelolaan Lingkungan Belajar

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Berarti guru harus konsisten untuk meningkatkan mutu pendidikan. Konsistensi guru dalam mengajar adalah merupakan salah satu sikap dari manusia yang sifatnya adalah untuk memegang teguh suatu prinsip atau pendirian dari segala hal yang telah di tentukan. Guru mulai dari menyusun perencanaan yakni menyusun RPP dan Silabus, melaksanakan  proses pengajaran dengan menggunakan RPP dan Silabus pada saat pengajaran berlangsung, melaksanakan evaluasi dan melakukan tindak lanjut berupa remedial dan pengayaan. Dalam menetapkan suatu gagasan atau keputusan tidak berubah-ubah secara singkat. Seorang guru juga harus memiliki kharisma, yaitu suatu pancaran kewibawaan bukan karena paksaan atau adanya peraturan yang mengikat, memiliki sifat konsisten, tegas, serta terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun.

Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan  semua  potensi  peserta  didik  menjadi  kompetensi yang diharapkan.

Peserta didik merupakan subjek yang memiliki suatu kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan tersebut dalam proses kognitifnya. Di dalam  pembelajaran,  peserta  didik  bahkan didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu. Untuk memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan idenya.

1. Guru Menyusun Rencana Pembelajaran

            Dalam proses pendidikan dan pembelajaran bahwa perencanaan tidak dapat kita abaikan begitu saja, karena banyak aspek yang harus kita berikan kepada peserta didik. Menurut Saroni ( 2011: 49) bahwa rencana pembelajaran merupakan koridor yang harus diikuti guru dan anak didik untuk penyelenggaraan proses belajar. Rencana pembelajaran adalah pedoman bagi guru dalam pelaksanaan proses sehingga terjadi pembiasaan ataupun pengembangan materi di luar yang harus diberikan pada saat tersebut.

Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup:

a. data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester

b. materi pokok

c. alokasi waktu

d. tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi

e. materi pembelajaran; metode pembelajaran

f. media, alat dan sumber belajar

g. langkah- langkah kegiatan pembelajaran

h. penilaian

Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar  dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP  telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.

RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang  telah  dikembangkan ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.

Sebagai perencana guru hendaknya dapat mendiagnosa kebutuhan peserta didik sebagai subyek belajar. Guru dapat merumuskan tujuan kegiatan pembelajaran dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.

2. Melaksanakan  Proses Pengajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui  interaksi  antar  peserta  didik,  peserta  didik  dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran yang meliputi :

a.  Kegiatan Pendahuluan

     (1)  menyiapkan  peserta  didik  secara  psikis  dan  fisik  untuk mengikuti proses pembelajaran

(2)   mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari

(3)   mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan

(4)  menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

b.  Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan,  yang  dilakukan  secara  interaktif,  inspiratif, menyenangkan,   menantang,   memotivasi   peserta   didik   untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi  prakarsa, kreativitas, dan kemandirian  sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik  peserta  didik  dan  mata pelajaran,  yang  meliputi proses  observasi,  menanya,  mengumpulkan  informasi,  asosiasi, dan komunikasi. Dalam  setiap  kegiatan  guru  harus  memperhatikan  kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum  dalam  silabus  dan  RPP. 

c.  Kegiatan Penutup

(1)   guru bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran

(2)   melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah  dilaksanakan  secara  konsisten  dan  terprogram

(3)   memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran

(4)   merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling

(5)   memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik

(6)   menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Sebagai pelaksanaan rencana pengajaran yang telah disusun guru hendaknya mempertimbangkan keadaan yang ada dan memperbaiki setiap keadaan yang muncul menjadi kondisi yang memungkinkan berlangsung terjadinya kegiatan belajar mengajar.

3. Melaksanakan Penilaian

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum yang berbasis kompetensi. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.

Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portofolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian acuan norma adalah penilaian dimana kedudukan siswa dibandingkan dengan kawan kawan sekelompoknya kelemahan PAN kurang dapat menggambarkan tingkat penguasaan siswa terhadap materi ajar    PAN memungkinkan penilaian memiliki peringkat.

Penilaian Acuan Kriteria (PAK) adalah penilaian yang acuannya menggunakan standar mutlak /tidak dapat dipengaruhi oleh kemampuan kelompok dalam hal ini semua siswa bisa belajar apa saja hanya waktu yang membedakannya dalam hal ini PAK tidak mengenal pringkat.

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar penilaian tersebut disusun untuk menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengankonteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Penilaian merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian memerlukan data yang baik. Salah satu sumber data itu adalah hasil pengukuran. Pengukuran merupakan seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap hasil kegiatan pembelajaran.

4. Melakukan Tindak Lanjut Remedial dan Pengayaan

a.       Remedial

Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan  pada atau di luar jam  efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
Menurut Bradfield dalam Majid ( 2008: 237 ) bahwa dalam memberikan program perbaikan sebaiknya guru harus :

(1)   Memberikan tugas-tugas singkat tentang hal-hal yang harus dikerjaka oleh peserta didik dengan mempertimbangkan juga penyelesaian tugas-tugas sebelumnya.

(2)   Pastikan bahwa peserta didik telah memahami secara baik tentang apa yang yang harus dikerjakannya.

(3)   Atur waktu pertemuan dengan kegiatan lain secara bertahap

(4)   Hindari memberikan petunjuk secara panjang lebar dan sukar dipahami

(5)   Petunjuk mengerjakan tugas hendaklah diberikan bagian per bagian

(6)   Berikan sebanyak mungkin dorongan agar menyelesaikan tugas yang diberikan

(7)   Menjaga suasana perasaan peserta didik dalam keadaan stabil dan tenang.

(8)   Hindari pemerian tugas yang terlalu berat dan usahakan menumbuhkan suatu kecintaan untuk belajar.

b.      Pengayaan

Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki  penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai peserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat  diberikan  program akselerasi.

Apabila seorang guru selalu konsisten dalam merencanakan program pengajaran kemudian apa yang direncanakan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada yang telah dibuat, yaitu ketika mengajar selalu mempergunakan perangkat pembelajaran yang telah disusun. Setelah itu melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Apabila setelah melakukan evaluasi barulah memberikan tindak lanjut berupa program perbaikan dan pengayaan.

Kegiatan Belajar Yang Optimal

Jikalau semua guru sudah melaksanakan hal tersebut di atas baik itu yang bertugas di kota maupun di desa maka semakin baiklah mutu pendidikan. Di samping itu juga guru selalu akan berbuat untuk kegiatan program perbaikan dalam mengajar. Misalnya ada hambatan atau masalah ketika menyampaikan materi pelajaran baik itu kendala pada siswa atau yang lainnya maka seorang guru selalu akan memberikan tindakan yang matang untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilaksanakan.

Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar mengajar. Di mana seorang guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar mengajar dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas.

Dengan demikian mengajar adalah sebagai aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik, sehingga terjadi proses belajar. Tentunya dimulai dari mengatur kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan dan memberikan stimulus, bimbingan pengarahan serta dorongan kepada siswa. Mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh siswa. Mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang memungkinkan siswa untuk belajar. Mengajar juga merupakan sebuah aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.

Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu menguasai materi dan menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.

            Menurut Priansa (2014:128) keterampilan dasar mengajar guru di baginya atas :

1. Keterampilan membuka, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan prakondisi bagi peserta didik agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang akan dipelajarinya.

2. Keterampilan bertanya, merupakan keterampilan dasar yang dimiliki guru untuk bertanya kepada peserta didik dan mampu memotivasi peserta didik untuk bertanya kepada guru.

3. Keterampilan memberi penguatan, merupakan keterampilan yang dilakukan oleh guru secara verbal, misalnya ungkapan bagus, pintar, cerdas dan lain-lain. Namun bisa juga secara non verbal misalnya gerakan, isyarat, sentuhan, dan elusan.

4. Keterampilan mengadakan variasi, keterampilan untuk memberikan stimulus pembelajaran secara bervariasi baik melalui penggunaan teknologi informatika dan komunikasi/multimedia, multi metode maupun sumber belajar secara bervariasi.

5. Keterampilan menjelaskan, di mana guru yang mampu melaksanakan kegiatan transfer keilmuan.

6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, merupakan suatu proses interaksi antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lainnya dalam satu kelompok.

7. Keterampilan mengelola kelas, pada intinya bagaimana proses pembelajaran di kelas dapat berlangsung secara optimal.

8. Keterampilan pembelajaran perseorangan, di mana guru dapat memberikan variasi, bimbingan dan penggunaan media pembelajaran dalam rangka memberikan sentuhan kebutuhan individual.

9. Keterampilan menutup pelajaran, kemampuan guru untuk mengambil intisari proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.

            Dalam melaksanakan tugasnya guru perlu  beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya organisasi sekolah dan dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah, sehingga ia mampu menerapkan berbagai macam keterampilan dasar mengajar. Mengingat akan pentingnya keterampilan dasar mengajar guru tentunya untuk mempercepat peningkatan kompetensi dan keprofesionalan guru. Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting bagi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai substansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.

Penutup

Agar proses belajar mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman dan menyenangkan merupakan bagian dari aktivitas mengajar, guru juga secara khusus mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Berarti pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Jadi pembelajaran adalah suatu aktivitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi berbagai kondisi yang diarahkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu tercapainya tujuan kurikulum.

Guru juga sebagai seorang pengemban nilai-nilai moral, adanya akal dan budi yang menyebabkan adanya perbedaan cara dan pola hidup yang berdimensi ganda,  yakni kehidupan yang bersifat material dan kehidupan yang bersifat spiritual. Akal dan budi sangat berperan dalam usaha menciptakan pola hidup atau perilaku manusia itu. Untuk menciptakan kebahagian hidup jasmani, manusia dengan akal dan budinya selalu berusaha menciptakan benda-benda baru sesuai dengan yang diharapkannya.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: