KEWIRAUSAHAAN DALAM PENDIDIKAN

12:12 PM URAY ISKANDAR 0 Comments

KEWIRAUSAHAAN DALAM PENDIDIKAN
Kepedulian pemerintah tentang arti penting kewirausahaan cukup serius terbukti telah diterbitkannya Intruksi Presiden No.4 Th.1995 tanggal 30 Juni tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, yang mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengembangkan program-program kewirausahaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada era otonomi daerah para pengelola pendidikan khususnya para Kepala Sekolah dituntut untuk mampu bertindak secara lebih mandiri dan profesional. Mereka dituntut untuk berani menanggung resiko atas keputusan-keputusan yang diambilnya. Mereka tidak boleh banyak menunggu petunjuk, perintah dan mengharapkan bantuan dari atas atau dari pusat. Tidak usah lagi bertanya kepada atasan mengenai suatu praktik inovasi atau gagasan-gagasan baru, apakah boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan di sekolahnya. Selama hal itu tidak dilarang, artinya boleh dilakukan. Akan tetapi sekali anda sebagai Kepala Sekolah bertanya mengenai hal itu kepada pimpinan, akan muncul sikap dan perilaku pimpinan yang menunjukkan suatu keberatan atas praktik inovasi dan wirausaha yang akan dilakukan.
Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah, mencapai keberhasilan sekolah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah/madrasah, dan mengelola kegiatan sekolah sebagai sumber belajar siswa.
Salah satu ciri birokrasi organisasi pemerintah kita layaknya birokrasi modern, akan tetapi kulturnya masih membawa semangat feodalisme dalam berbagai aspek kegiatannya ( Harianja 1999 dalam Tim Dosen AP UPI ).Disinilah Kepala Sekolah dituntut untuk berani menanggung resiko dan memanfaatkan peluang dengan mengembangkan urusan-urusan yang menguntungkan. Secara singkat Kepala Sekolah itu dituntut untuk memiliki jiwa dan dapat melakukan wirausaha di sekolahnya.
Yang dimaksud dengan kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif/inovatif dan kesanggupan hati (qolbu) untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif, pantang menyerah, dsb.) sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya replikasi, baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi. Catatan: kreatif berarti menghasilkan daya cipta karena belum pernah ada sebelumnya; inovatif berarti memperbaiki/memodifikasi/mengembangkan sesuatu yang sudah ada.
Selain kemampuan kreatif/inovatif, seorang wirausahawan juga memiliki kesanggupan hati (qolbu) yang ditunjukkan oleh: (1) tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena pihak lain; (2) progresif dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya; (3) berinisiatif, yakni mampu berpikir dan bertindak secara asli/orisinal/baru, kreatif dan penuh inisiatif; (4) pengendalian dari dalam, yakni kemampuan mengendalikan diri dari dalam, kemampuan mempengaruhi lingkungan atas prakarsanya sendiri; dan (5) kemantapan diri, yang ditunjukkan oleh harga diri dan percaya diri. Ringkasnya, siapapun yang memiliki jiwa kewirausahaan akan menjadi agen perubahan yang mampu dan sanggup mentransformasi sumberdaya yang ada di sekitarnya untuk memperoleh nilai tambah yang menguntungkan, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi, pribadi maupun organisasi/masyarakat.
Dengan demikian definisi kewirausahaan sering digunakan silih berganti dengan istilah kewiraswataan. Kita bias saja mengapresiasi makna kedua istilah itu dari pemahaman kata-kata bahwa wira artinya berani atau berjiwa kepahlawanan, swa berarti sendiri, usaha artinya cara-cara yang dilakukan dan sta artinya berdiri ( Johar Permana 2009, dalam Tim Dosen AP UPI ). Jadi seorang Kepala Sekolah itu berjiwa kewirausahaan adalah mereka yang memiliki keberanian, berjiwa kepahlawanan,dan mengembangkan cara-cara kerja yang mandiri. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kuat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses intinya untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (creating new different)
Bahwa memang realitas antara wiraswasta itu sama dengan wirausaha yakni berusaha keras menunjukkan sifat-sifat keberanian, keutamaan dan keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri (Lupiyoadi dan Wacik, 1998 dalam Tim Dosen AP UPI ). Meskipun demikian mereka membedakan yakni wirausaha memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas dan daya inovasi, sedangkan wiraswasta tidak memilikinya
Sebagai seorang Kepala Sekolah sekaligus berwirausaha dalam dunia pendidikan akan dapat membentuk karakter karena harus mengelola peristiwa masa lampau, lingkungan dan latar belakang sosial kultural. Maka dengan demikian tentunya akan ditemukan suka dan duka dalam meniti karir sebagai Kepala Sekolah tersebut karena harus memiliki sifat-sifat khusus, akan menerima segala kekurangan dan anggaplah kegagalan sebagai pengalaman yang sangat berharga. Selain itu juga dituntut tidak boleh patah semangat, hargai kembali diri kita sendiri. Maka dari itu kewirausahaan di era otonomi daerah ini justru dialamatkan kepada organisasi-organisasi pemerintah yang yang memberikan pelayanan berupa jasa kepada publik. Ini berarti sekolah tempat kita bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan juga tidak lepas dari masalah kewirausahaan.
Memang sudah sewajarnya kewirausahaan menjadi urusan setiap para Kepala Sekolah, lebih-lebih dalam menghadapi krisis kehidupan bangsa yang berkepanjangan, kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk segera melingkupi kehidupan kerja kepala sekolah sehari-hari. Tantangan baru yang sesungguhnya merupakan peluang yang besar untuk menunjukkan kinerja yang lebih bermutu. Demikian halnya melalui implementasi MBS, sekolah diarahkan visinya menjadi lebih berbobot, dikondisikan prosesnya menjadi lebih dinamis dan lebih maju, diberdayakan segala potensinya menjadi lebih tergali, berkembang dan efisien, diciptakannya suasana menjadi lebih demokratis, didorong guru-gurunya menjadi lebih profesional dan sejahtera. Namun kenyataanya, tidak semua Kepala Sekolah mampu melihat tantangan-tantangan itu sebagai peluang dan cambuk untuk maju.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd Guru SMP Negeri 1 Selakau

.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: