Konsep MBS

8:03 AM URAY ISKANDAR 0 Comments

Istilah manajemen bebasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. Manajemen Bebasis Sekolah (MBS) merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas kapada tingkat satuan pendidikan (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola dan mangatur sumberdaya dan mengalokasikan dana sesuai dengan perioritas kebutuhan. Slameto (2002:2) mengemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah berasal dari tiga kata yaitu: Manajemen, Berbasis, dan Sekolah. Manajemen adalah pengkordinasian, dan penyesuaian sumber daya melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentaralisasi pendidikan, yang di tandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partispasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam kerangka kebijakan pendidikan Nasional.
Para pakar memberikan konsep MBS dari sudut pandang yang berbeda-beda akan tetapi maknanya tidak jauh bebeda mengacu pada peningkatan mutu. Malen, Ogawa, dan Kranz (dalam Duhao, 2002:16) mendefinisikan mengemukakan bahwa manajemen bebasis sekolah secara konseptual dapat di gambarkan sebagai suatu perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentaralisasi yang mengidentifikasikan sekolah itu sendiri sebagai unit utama peningkatan serta bertumpu pada redistribusi kewenangan pembuatan keputusan sebagai sarana penting dengannya peningkatan dapat di dorong dan di topang.
Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa MBS merupakan salah satu bentuk desentaralisasi pendidikan yang di terapkan dimasing-masing sekolah sebagai pelaksana untuk mengembangkan diri sesuai dengan otoritas yang dimiliki. Lebih lanjut Candoli (dalam Duhaou, 2002:16) memberikan konsep bahwa suatu cara untuk memaksakan sekolah itu sendiri mengambil tanggung jawab atas apa yang terjadi pada anak menurut juridisnya dan mengikuti sekolahnya. Konsep ini menegaskan bahwa, ketika sekolah itu sendiri dibebani dengan pengembangan total program kependidikan yang bertujuan melayani kebutuhan-kebutuhan anak dalam mengikuti sekolah khusus itu, personil sekolah akan mengembangkan program-program yang telah meyakini karena mereka mengetahui para siswa dan kebutuhan mereka.
Pernyataan yang berbeda dengan konsep di atas, Slamet (2002:17) menyatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumberdaya yang di lakukan secara otomatis dan mandiri oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan Nasional, dengan melibatkan semua kelompok berkepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif.
BPPN dan Bank Dunia (dalam Mulyasa, 2002:11) membrikan konsep bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentaralisasi di bidang pendidikan, yang di tandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikn Nasional. MBS merupakan suatu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta didik.
Dalam sistem MBS, semua kebijakan dan program sekolah di tetapkan olek Komite sekolah dan dewan Pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang di tetapkan berdasarkan musyawarah dari pada pejabat daerah setempat. Komisi pendidikan pada Dewan Perwakilan Rakiyat Daerah (DPRD), pejabat pendidikan Daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku.
b.Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah adalah memberdayakan sekolah, tertutama sumberdaya manusianya (Slamet,2003:9). Pemberdayaan terjadi melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas, dan sumberdaya untuk memecahkan masalah yang di hadapi oleh sekolah yang bersangkutan, Menurut slamet, cirri-ciri sekolah yang “berdaya” adalah: (1) tingkat kemandirian tinggi, (2) tingkat ketergantungan rendah, (3) bersifat adaptif dan antisipatif, (3) memiliki jiwa kewirausahaan tinggi, bertanggung jawab terhadap hasil sekolah, (4) memiliki kontrol yang kuat terhadap input sekolah.
Ada dua esensi penting Manajemen Berabasis Sekolah yaitu otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif (Depdiknas, 2001:15). Otonomi sekolah di artikan sebagai kewenangan atau kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri dan tidak terlalu bergantung. Sedangkan pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratis, di mana warga sekolah dan seluruh stakeholder di dorong untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan yang dapat berkontrinbusi terhadap pencapaian tujuan.
Secara Spesifik Manajemen Berbasisi Sekolah bertujuan untuk: (1) mendorong peningkatan mutu sekolah karena fokus penekanannya pada tiga komponen yaitu input-output-proses,(2) meningkatkan partisipasi warga sekolah dalam proses pengambilan keputusan,
(3) meningkatkan akuntablitas sekolah terhadap masyarakat sebagai konsekuensi keterlibatan masyarakat dalam proses persekolahan. Durry dan Levin (1994) mengemukakan tujuan jangka pendek penerapan MBS, yaitu (1) meningkatkan efiseinsi penggunaan sumberdaya,
(2) meningkatkan profesionalisme guru, dan (3) mendorong implementasi pembaharuan kurikulum di sekolah.
c. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Fullan (dalam Muslim, 2003:13) mendefinisikan implementasi “as the actual use of an inofation consists of in practice”. Dari definisi tersebut dapat di pahami bahwa implementasi merupakan penggunaan atau praktek secara inofatif secara actual dan nyata. selanjutnya Fullan mengatakan bahwa implementasi merupakan suatu proses dalam rangka mempraktekkan sebuah ide, program, atau seperangkat aktifitas yang bersifat baru kepada orang lain dengan megharapkan adanya perubahan yang terjadi.
Lebih jauh Muslim (2003:13) mengemukakan bahwa implementasi ditinjau dari kenyataan yang subyektif adalah sebagai proses pelaksanaan suatu ide, gagasan, program atau kegiatan lain melalui usaha agar terjadi suatu perubahan.
Poerwardarminta (1996:327) menegemukakan bahwa implentasi adalah pelaksanaan suatu usaha-usaha yang akan di jalankan.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa implementasi Manajemen Berbasis Sekolah adalah upaya pelaksanaan program yang telah di tetapkan secara konseptual dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tetap managcu pada tujuan pendidikan Nasional.
Upaya pelaksanaan program MBS secara efektif dan efisien, selain mamahami konsep implementasi dengan baik, harus juga di dukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas dan profesional. Dana yang tersedia juga cukup memadai untuk manggaji staf sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, serta sarana dan prasarna yang di dukung oleh masyarakat.
Mulyasa (2002:34) mengemukakan konsep pelaksanaan manajemen berbasis sekolah diantaranya adalah pengelompokan sekolah yang di dasarkan pada kemampuan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi lokasi dan kualitas sekolah.
Pertimbangan-pertimbangan yang harus di perhatikan dalam implementasi MBS antara lain yaitu : kategori sekolah yang sudah maju, sedang dan masih tertinggal.Keadaan tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemampuan sekolah dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah berbeda-beda antara satu sekolah dengan sekolah lain. Keragaman kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing sekolah menuntut perlakuan yang berbeda dalam melaksanakan MBS.
Menurut Bellen, dkk (2000:21) ,mengemukakan konsep pelaksanaan MBS antara lain (1) meningkatkan kemampuan personil sekolah dalam pengelolaan sumberdaya dan penysusunan program,
(2) memberikan wewenang kepada kepala sekolah untuk mengelola sumber daya dan mengatur rumah tangga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dalam batas-batas peraturan yang berlaku,
(3) mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar untuk mendukung pendidikan di sekolah serta melakukan control terhadap sekolah, (4) mendorong pemanfatan anggaran sekolah sesuai kebutuhan sekolah dengan memberikan anggaran dana blok grant yang di manfaatkan bersama dari sumber-sumber lain, (5) mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan sekolah mulai dari perencanaan samapi pada evaluasi, (6) mendorong dan memanfaatkan kemampuan personil sekolah untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan yang dapat mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang efektif, kreatif dan menyenangkan serta terciptanya sekolah yang sayang anak.
d. Kepala sekolah sebagai manajer dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah
Berdasarkan pengertian manajemen yaitu proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya yang ada dalam rganisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh yang berfungsi sebagai manajer dalam sebuah organisasi yaitu: proses, pendayagunaan, dan tujuan. Proses merupakan sesuatu yang sistematik dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu (Wahjosumidjo: 2001:94).
Menurut Stoner (dalam Wahjosumidjo: 2001:96) adalah delapan macam fungsi manajer dalam suatu organisasi yaitu: (1) Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain, (2) kepala sekolah bertanggung jawab dan memepertanggungjawabkan, (3) Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan dalam kondisi yang terbatas, (4) Kepala sekolah harus berpikir secara analitik dan konsepsional,
(5) Kepala sekolah sebagai juru penengah, (6) Kepala sekolah sebagai politisi, (7) Kepala sekolah adalah seorang diplomat, (8) Kepala sekolah berfungsi sebagai pengambil keputusan.
Untuk mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara efektif dan efisien kepala sekolah sebagai manajer perlu memiliki pengetahuan kepemimpianan, perencanaan, pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Wibawa kepala sekolah harus ditumbuh kembangkan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal untuk menciptakan iklim yang kondusif. Lebih lanjut lagi kepala sekolah sebagai manajer di tuntut untuk melakukan fungsinya dalam proses belajar mengajar, denngan melakukan supervisi kelas, pembinaan dan memberikan saran positif kepada guru.
Dapat di simpulakn bahwa dalam implmentasi manajemen berbasisi sekolah merupakan kunci keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan sekolah. Karena dia di beri tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasi manajemen berbasisi sekolah harus mempunyai visi,misi dan wawasan luas tentang sekolah yang efektif serta kemampuan professional dalam mewujudkannya melalui perencanaan, kepemimpinan, manajerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga di tuntut untuk menjalin kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: