KEEFEKTIFAN SEKOLAH
Sekolah yang efektif sama dengan sekolah yang baik, mengacu pada kinerja unit organisasi. Kinerja sekolah dapat diperlihatkan melalui output sekolah tersebut yang pada gilirannya diukur sesuai dengan prestasi rata-rata siswa pada akhir masa pendidikan formal mereka di sekolah tersebut. Persoalan kefektifan sekolah dapat diketahui bahwa kinerja sekolah itu berbeda-beda.Menurut Jaap Scheerens (2003:7) bahwa konsep efektivitas sekolah harus dilihat sebagai konsep formal, yakni konsep yang tidak dipandang bulu berkenaan dengan jenis-jenis pengukuran terhadap kinerja sekolah yang dipilih. Pengukuran terhadap efektivitas sekolah didasarkan pada standar komparatif dan bukan standar absolut. Dengan demikian efektivitas sekolah dilihar sebagai gelar untuk mana saja sekolah-sekolah yang telah mencapai tujuannya, kalau dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain yang setara, menurut jumlah siswa yang diterima dengan jalan memanipulasi kondisi-kondisi tertentu yang dilakukan oleh sekolah itu sendiri atau karena konteks yang melingkupi sekolah tersebut.
Sedangkan menurut Deni Koswara, dkk ( 2008: 9) efektivitas menunjuk pada keampuhan sesuatu, yang dikaitkan dengan cara yang tepat guna, dan diukur berdasarkan hasil yang bagus dan proses yang singkat dan hemat. Pemantauan terhadap efektivitas sesuatu atas kinerja semua komponen tersebut perlu dilakukan agar diperoleh data dan informasi yang selalu aktual dan rinci, kemudian digunakan untuk meningkatkan atau membenahi sebagian atau unsur yang masih belum pada tempatnya.
Sekolah yang efektif adalah sekolah yang memiliki standar pengelolaan yang baik, transparan, responsibel dan akuntabel serta mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan sekolah secara efektif dan efisien ( Deni Koswara, dkk 2008:10)
Dengan demikian keefektifan sekolah dilihat dari sudut prestasi, mampu menampung masukan yang banyak dan menghasilkan tamatan yang bermutu, mampu bersaing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mempunyai nilai ekonomis.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah menjadi sekolah yang efektif, semua unsur yang terkait dengan kinerja sekolah bersinergi untuk mewujudkan pencapaian tujuan. Keefektifan sekolah tentu didukung oleh komponen-komponen yang efektif juga, seperti sekolah efektif, kepala sekolah efektif, guru efektif dan siswa yang efektif.
Sekolah secara universal diakui sebagai lembaga pendidikan yang paling banyak diminati sekaligus digunjingkan. Nyaris semua anak manusia yang berakses akan memasuki sekolah untuk keperluan belajar yang menunjukkan adanya dua tekanan (Sudarwan Danim, 2010:164), yakni tekanan animo masyarakat untuk memasuki rganisasi pembelajar itu dan tekanan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nyaris selalu meninggalkan kemampuan komunitas sekolah dan kemampuan manajemen sekolah yang sebagian masih relatif lemah untuk mentransformasikannya.
Tuntutan terhadap sebuah sekolah untuk menjadi efektif berdampak pada pada aspek utama dari komando atas semua gerak kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Meskipun secara selintas hanya dikehendaki produk yang optimal dalam wujud prestasi belajar siswa, karena sekolah merupakan sebuah sistem yang memiliki komponen-komponen saling kait mengkait.
Perubahan jaman dalam satu dekade ini terasa begitu cepat, menghadapkan dunia pendidikan nasional kita kepada beberapa tantangan yang sangat berat, khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global dan mampu beradaptasi di era teknologi dan informasi. Untuk itu, penyelenggarakan pendidikan secara baik, tertata dan sistematis merupakan bagian penting guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni peningkatan mutu pada setiap jenjang dan satuan pendidikan.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pengajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatkan mutu pengelolaan sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Strategi pembangunan pendidikan selama ini kurang memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk melakukan pemberdayaan diri kearah kemandirian sekolah, hal ini dinilai merupakan salah satu faktor penyebab kekurangberhasilan sekolah dalam pengelolaan pengelolaan sekolah (Nurkholis, 2003:15).
Sistem pengelolaan pendidikan yang dibangun secara sentralistik dengan kewenangan utama berada pada birokrasi tingkat pusat menyebabkan sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional (Irianto B.Y dan Sa’ud S.U, 2009:1).
Di sisi lain, krisis ekonomi yang berlanjut menjadi multikrisis ditambah adanya kebijakan pencabutan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) oleh pemerintah telah membawa dampak buruk yang cukup serius di semua sektor kehidupan masyarakat termasuk sektor pendidikan. Akibatnya, selain berdampak pada menurunnya kemampuan masyarakat menengah ke bawah untuk melanjutkan pendidikan juga berdampak pada penurunan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah, dikarenakan sekolah sendiri kesulitan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi penyelenggaran pendidikan di sekolah.
Keefektifan sekolah utamanya untuk memberikan wawasan pengetahuan yang utuh tentang kedududkan, tugas, peran dan fungsi sekolah sebagai pembaharuan, pelayanan, peningkatan mutu sumber daya manusia dan sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat secara keseluruhan. Kata kuncinya terletak pada bagaimana upaya setiap warga sekolah dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran secara berkualitas. Caranya melalui pemberdayaan berbagai komponen penting yang terdapat di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
Masalah efektivitas kepala sekolah merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi sekolah. Sejak awal perkembangannya, ilmu manajemen selalu memfokuskan pengamatannya pada keefektifan dan keefisienan. Tidak mungkin ada pembicaraan tentang manajemen tanpa ada pemahaman mengenai efektivtias dan efisiensi.
Menurut Van Kesteren, dalam Jaap Scheerens ( 2003:25) efektivitas organisasi adalah kadar yang dimiliki sebuah organisasi, yang didasarkan atas manajemen yang kompeten, sambil menghindari usaha yang tidak perlu di dalam lingkungan tempat dimana organisasi beroperasi yang kurang lebih komplek untuk mengontrol kondisi internal dan lingkungan organisasi.
Keefektifan sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh latar belakang rumah tangga tempat asal anak didik dan keadaan masyarakat sekitar sekolah. Rumah tangga dan masyarakat yang memiliki sumber daya manusia yang sangat memadai dan kondisi keuangan yang cukup mapan, akan membantu terselenggaranya suatu sekolah yang efektif. Dalam rangka meningkatakan kualitas sekolah menjadi sekolah efektif, semua unsur yang terkait dengan kinerja sekolah bersinergi untuk mewujudkan pencapaian tujuan.
Menurut Phi Delta Kappa, dalam Deni Koswara ( 2008:11) menyatakan bahwa sekolah efektif mempunyai ciri kepemimpinannya kuat, memiliki harapan yang tinggi bagi siswa dan guru, lingkungan yang kondusif, kepala sekolah berperan sebagai instructional leader, kemajuan prestasi belajar siswa yang dimonitor dan adanya dukungan orang tua secara aktif.
Dengan demikian bahwa efektivitas sekolah pada intinya dilihat sebagai pokok persoalan sekolah itu sendiri ( perspektif manajemen sekolah ) dengan mempertimbangkan pendidikan disekolah dan faktor-faktor lainnya yang dihubungkan dengan kinerja nilai tambah yang relatif tinggi.
Suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika pekerjaan itu memberi hasil yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan semula. Pekerjaan tersebut sudah mampu merealisasi tujuan organisasi dalam aspek yang dikerjakan. Manajemen pendidikan di suatu sekolah dapat dikatakan efektif jika para siswa lulusan sekolah itu telah memiliki kompetensi yang telah ditentukan sebagai tujuan.
Proses penyelenggaraan sekolah efektif dalam dimensi manajemen didasarkan pada penerapan manajemen mutu terpadu. Apabila diterapkan secara tepat, dapat membantu para pengelola atau penyelenggara pendidikan di lembaga pendidikan termasuk sekolah dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan dan lulusan yang dapat memenuhi atau melebihi keinginan atau harapan para stakeholdernya.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif. Keberhasilan dalam bidang pendidikan setidaknya dapat dikaji dari dimensi keefektifan sekolah dalam pengelolaan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tingkat produktivitas maksimal atau mutu lulusan pendidikan yang lebih baik. Pada dsarnya efektivitas adalah suatu kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Reddin, dalam Rohiat ( 2010: 8) menyatakan bahwa manajemen efektif adalah membuat yang benar, mengkreasikan alternatif-alternatif, mengoptimalkan sumber-sumber, memperoleh hasil dan meninkgatkan keuntungan.
Menurut Nanang Fattah ( 2009:35) efisiensi pendidikan memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Suatu sekolah dapat dikatakan efektif jika sekolah tersebut mengerti dan mengetahui mutu, tujuan bersama dapat dicapai dan dapat melaksanakan semua tugas pokok yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan sumber daya manusia, dana dan sumber balajar untuk mewujudkan tujuan sekolah yang di susun secara bersama.
Dengan demikian keefektifan sekolah adalah mampu menciptakan keseimbangan antara sumber-sumber yang di butuhkan dan yang ada atau tersedia guna mengurangi hambatan-hambatan dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, mutu pendidikan dapat dipahami sebagai kemampuan dari suatu sistem pendidikan untuk mengalokasikan sumber-sumber pendidikan secara adil sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mendayagunakan sumber-sumber pendidikan tersebut dan mencapai hasil yang optimal
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd
0 Komentar Tog Bhe Maseh: