RKAS

11:19 AM URAY ISKANDAR 0 Comments

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Indonesia, telah memiliki sebuah sistem pendidikan dan telah dikokohkan dengan UU No. 20 tahun 2003. Pembangunan Pendidikan di Indonesia sekurang-kurangnya menggunakan empat strategi dasar, yakni; partama, pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, kedua, relevansi pendidikan, ketiga, peningkatan kualiutas pendidikan, dan keempat, efesiensi pendidikan. Sacara umum strategi itu dapat dibagi menjadi dua dimensi yakni peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Pembangunan peningkatan mutu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas pendidikan. Sedangkan kebijkan pemerataan pendidikan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan bagi semua usia sekolah. Dari sini, pendidikan dipandang sebagai katalisator yang dapat menunjang faktor-faktor lain. Artinya, pendidikan sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia (SDM) menjadi semakin penting dalam pendidikan suatu bangsa.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selanjutnya, untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Selain itu, Undang-

Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 menetapkan tahapan skala prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005 – 2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan memberi manfaat yang luas bagi kehidupan suatu bangsa.
Untuk menjamin kesempatan memperoleh pendidikan yang merata disemua kelompok strata dan wilayah tanah air sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya perlu strategi dan kebijakan pendidikanDalam kurun waktu hampir delapan tahun, telah diimplementasikan kebijakan pendidikan yang berorientasi kepada penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMP dari manajemen berbasis pusat menuju manajemen berbasis sekolah. Pada dasarnya manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah suatu model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan semua warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.

B. Tujuan

Untuk memberikan penjelasan dan ketentuan secara umum bagi para pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan Sekolah dalam menyelenggarakan Sekolah yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu memiliki persepsi yang sama tentang penjaminan mutu Sekolah yang efektif, efisien, dan inovatif. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka yang menjadi tujuan sekolah didalam penyusunan RKAS ini adalah :
1. Untuk mengetahui semua potensi sekolah yang ada dan bagaimana potensi sekolah yang ada itu diolah dan dikembangkan.
2. Untuk dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengelola sekolah selama satu tahun pelajaran dan tahun–tahun berikutnya.
3. Untuk dapat dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan / ketidakberhasilan dalam mengelola sekolah selama suatu tahun pelajaran.
4. Untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul/ sering timbul disekolah yang menjadi hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan pengembangan sekolah serta alternatif-alternatif pemecahan masalah tersebut.
5. Untuk mengetahui berbagai sumber daya dan sumber belajar yang bisa dimanfaatkan untuk memperlancar pengelolaan dan meningkatkan pengembangan sekolah.

C. Landasan Hukum

Dalam upaya memberikan gambaran kegiatan sekolah di masa depan untuk mencapai perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan dalam bentuk sebuah dokumen,maka SMP Negeri 1 Selakau berusaha untuk menyusun RKAS. Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ini sangat penting dimiliki karena dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik dengan resiko yang kecil serta untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.
Adapun yang menjadi landasan hukum dalam penyusunan RKAS ini adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
3. Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Tahun Pelajaran 2011/2012.
4. Keputusan Rapat TIM Penembang SMP Negeri 1 Selakau dengan Komite tanggal 21 Juli 2011

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: