PENGAWAS SEKOLAH PROFESIONAL
A. PENGAWAS DAN PENGAWASAN
Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah
(PP 74 tahun 2008). Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan,
evaluasi hasil pelaksanaan program, dan
melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
B. PERAN PENGAWAS SEKOLAH
Pengawas sekolah memiliki peran
yang
signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan,
dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur
dan berkesinambungan (PP 19 Tahun 2005, pasal 55). Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas
dalam melakukan supervisi manajerial dan akademik serta pembinaan peran pembinaan,
pemantauan dan penilaian. Peran pengawas sekolah dalam pembinaan
setidaknya sebagai teladan bagi sekolah dan sebagai rekan kerja
yang serasi dengan pihak sekolah
dalam memajukan sekolah binaannya.
Peran pengawasan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan supervisi yang bersifat ilmiah, klinis,
manusiawi,
kolaboratif, artistik, interpretatif, dan berbasis kondisi sosial budaya. Pendekatan ini bertujuan
meningkatkan mutu pembelajaran.
C. PENGAWAS SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL
Pengawas profesional adalah pengawas
sekolah yang melaksanakan tugas pokok kepengawasan
yang terdiri dari melaksanakan kegiatan
pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dengan
optimal yang didukung oleh standar
dimensi kompetensi prasyarat yang dibutuhkan yang berkaitan dengan (1)
pengawasan sekolah, (2) pengembangan profesi, (3) teknis operasional, dan wawasan kependidikan. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah melakukan pengembangan profesi secara berkelanjutan
dengan tujuan untuk menjawab
tantangan dunia pendidikan yang semakin
komplek dan untuk lebih mengarahkan
sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien
dan produktif.
Seorang pengawas profesional dalam melakukan tugas pengawasan
harus memiliki (1) kecermatan melihat kondisi sekolah, (2) ketajaman analisis dan sintesis, (3) ketepatan dan kreatifitas dalam
memberikan treatment yang
diperlukan, serta (4) kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap
individu di sekolah.
Karakteristik yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah
yang profesional diantaranya:
1. menampilkan kemampuan pengawasan dalam bentuk
kinerja
2. memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealisme
3. melaksanakan tugas kepengawasan secara efektif dan efisien
4. memberikan layanan
prima untuk semua pemangku
kepentingan.
5. memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan
6. mengembangkan
metode
dan
strategi
kerja
kepengawasan
secara terus
menerus
7. memiliki kapasitas untuk bekerja secara
mandiri
8. memiliki tanggungjawab profesi
9. mematuhi kode etik profesi
pengawas (Lihat Lampiran
2)
10. memiliki komitmen
dan menjadi anggota organisasi profesi
kepengawasan sekolah
0 Komentar Tog Bhe Maseh: