KOLABORASI GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS
KOLABORASI
GURU, KEPALA SEKOLAH
DAN
PENGAWAS
` Guru merupakan elemen
kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai
dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak
berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik
tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila
dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan
input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah
tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan
peningkatan kualitas guru.
Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan
pelatihan yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi siswa
untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan
yang ditetapkan. Kemampuan
mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan
efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil akademik
siswa, sikap siswa, keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang
semakin meningkat.
Guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Tugas
utama itu akan efektif apabila guru memiliki
derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi,
kemahiran, kecakapan atau keterampilan yang
memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu. Lebih jauh Wens Tanlain dalam
Syaiful Sagala (2009:13) menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi tanggung
jawab seorang guru, antara lain: mematuhi norma dan nilai kemanusiaan, menerima
tugas mendidik bukan sebagai beban, tetapi dengan gembira dan sepenuh hati,
menyadari benar akan apa yang dikerjakan dan akibat dari setiap perbuatannya
itu, belajar dan mengajar memberikan penghargaan kepada orang lain termasuk
kepada anak didik, bersikap arif bijaksana dan cermat serta hati-hati dan
sebagai orang beragama melakukan kesemua yang tersebut di atas
berdasarkan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Peran guru
yang ditampilkan demikian, akan membentuk karakteristik anak didik atau lulusan
yang beriman, berakhlak mulia, cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa dan
bangsa terutama untuk kehidupannya yang akan datang. Bila kita amati di
lapangan, bahwa guru sudah menunjukkan kinerja maksimal di dalam menjalankan
tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi
barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik,
tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.
Kepala sekolah adalah guru yang diberi
tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak, taman kanak-kanak luar biasa,
sekolah dasar, sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama, sekolah menengah
pertama luar biasa, sekolah menengah atas/madrasah aliyah, sekolah menengah
kejuruan/madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah menengah atas luar biasa yang bukan sekolah bertaraf internasional atau
yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: