Macam-macam Supervisi
Ditinjau dari objek yang
disupervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
a. Supervisi Akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada
masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan
kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.
Supervisi Administrasi yang
menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang
berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksannya pembelajaran.
c.
Supervisi Lembaga yang menebarkan atau
menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh
sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik
sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
Sasaran supervisi akademik adalah
meningkatkan proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses dan hasil
pembelajaran (Djam’an Satori 1997). Pembelajaran merupakan inti kegiatan
sekolah, peristiwa dimana siswa sedang dalam proses belajar, (Suharsimi
Arikunto,2004). Proses ini banyak faktor yang mempengaruhinya terutama guru dan
peserta didik, program kurikulum yang digunakan, buku teks yang dpakai siswa
dan gurunya, fasilitas belajar dan media belajar termasuk alat peraga, kultur
sekolah serta lingkungan fisik sosial disekitarnya. Oleh karena luasnya yang
mempengaruhi pembelajaran, maka supervisi harus ditujukan untuk memperbaiki dan
meningkatkan situasi belajar mengajar.
Supervisi administrasi menitikberatkan
pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. Selama ini pengawasan aatas
sarana dan fasilitas sekolah merupakan objek sasaran inspeksi yang kurang
dikaitkan kepada kepentingan pembelajaran. Sasaran pengawasan di lingkungan
sisstem persekolahan selama ini menunjukkan kesan seolah-olah segi fisik
material yang tampak merupakan sasaran yang sangat penting. Kurang perhatian
terhadap masalah pembelajaran yang bermutu merupakan kendala bagi upaya
peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran (Djam’an Satori 1997:2). Supervisi administratif adalah supervisi yang
ditujukan kepada pembinaan dalam memanfaatkan setiap sarana bagi keperluan
pembelajaran. Fasilitas belajaar, media belajar, buku teks, perpustakaan,
mebeler, semua itu merupakan sarana belajar yang perlu dikaitkan untuk
mempertinggi kualitas proses belajar.
Supervisi institusional supervisi
yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan manajemen sekolah sebagai
lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentuk pengaturan yang terkait dengan
proses peningkatan mutu sekolah dalam rangka mensukseskan pembelajaran,
seperti: penerimaan murid baru, rombongan belajar, pembagian tugas,
pengembangan kurikulum dalam kegiatan ekstra dan intra, pengelolaan sarana dan
fasilitas belajar, kalender akademik, hubungan kerjasama sekolah dengan orang
tua dan masyarakat. Supervisi institusional atau supervisi kelembagaan
berkaitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.
Menurut Permendiknas Nomor 13 tahun
2007 tentang Standar Kepala Sekolah, dijelaskan salah satu dimensi kompetensi
kepala sekolah adalah Kompetensi Supervisi, yaitu: 1) merencanakan program
supervisi akademik, 2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru, dan 3) menindaklanjuti
hasil supervisi akademik.
Supervisi akademik yang dimaksud
adalah supervisi pembelajaran. Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan
multipendekatan dan multimode. Suhartian dan Mataheru (1986), membagi teknik
supervisi pembelajaran menjadi dua jenis, yaitu bersifat individual (individual
devices) dan bersifat kelompok (group devices). Teknik supervisi individual
berupa kunjngan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saling mengunjungi
kelas dan menilai diri sendiri. Teknik supervisi kelompok berupa diskusi panel,
laboratorium kurikulum, pembaca terbimbing, demonstrasi mengajar, perpustakaan
profesional, bulletin supervisi, pertemuan atau rapat guru, organisasi profesi
guru, kelompok kerja, musyawarah kerja, forum bersama dan lain-lain.
Supervisi
oleh kepala sekolah kepada guru merupakan prestasi atau pencapaian hasil kerja
untuk meningkatkan profesionalisme guru dan kinerja profesional dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menindaklanjuti hasil
evaluasi proses dan hasil pembelajaran untuk peningkatan mutu pembelajaran
berdasarkan standard dan ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Standar dan
alat ukur tersebut merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang guru
berkinerja tinggi atau rendah.
terima kasih pak buah pemikiran anda cukup membantu saya ,,,,syukron
BalasHapus