PERANAN PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU

08.34 URAY ISKANDAR 0 Comments


PERANAN PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH DALAM 
PENINGKATAN KINERJA GURU
Oleh : Iksan, S.E.M.Pd


Pendahuluan
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi adalah rendahnya Mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan Mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja guru, seperti dalam penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi (2004) dengan judul Pengaruh Pendidikan, Kemampuan Berkomunikasi dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Guru.
Mengutip (Falah FY, 2003:2) citra mutu guru saat ini sering didengung-dengungkan dan dibicarakan orang baik yang pro dan kontra dan semakin lama citra guru semakin menurun. Masyarakat sering mengeluh dan menuding guru kurang mampu mengajar manakala putra-putrinya memperoleh nilai rendah, rangkingnya merosot, atau NEM-nya anjlok. Akhirnya sebagian orang tua mengikut sertakan putra/putrinya untuk kursus, privat atau bimbingan belajar. Pihak dunia kerja ikut memprotes guru karena kualitas lulusan yang diterimanya tidak sesuai keinginan dunia kerja. Belum lagi mengenai kenakalan dan moral para pelajar yang belakangan semakin marak saja, hal ini sering dipersepsikan bahwa guru kurang berhasil dalam mendidik anak bangsa.
Sementara itu (Sudjana, 2000:87) menjelaskan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh faktor berikut : (1) adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan; (2) kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru; (3) banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalah gunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot.
Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar. Oleh karena itu usaha untuk meningkatkan kinerja guru salah satu komponen yang berperan adalah meningkatkan profesional guru yang bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.

Supervisi Pengawas Sekolah
            Supervisi adalah sebagai upaya peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran dengan jalan meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru melalui bimbingan professional oleh pengawas sekolah menurut Sudarwan Danim Profesi Kependidikan 2010 : 154. Supervisi adalah proses kerja supervisor dalam mendiagnosis, menentukan focus, melakukan bimbingan professional, dan menilai peningkatan profesionalitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, baik secara individual maupun secara kolektif. Supervisi adalah proses bimbingan professional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran,khususnya prestasi belajar siswa.
            Menurut Adams dan Dickey (1959 : 153) dalam bukunya Basic Principle of Supervision, Supervisi adalah program berencana untuk memperbaiki pengajaran yang pada hakekatnya adalah perbaikan belajar dan mengajar.Good Carter merumuskan pengertian supervise adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam perbaikan pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan ,bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. Menurut Ross (1980 dalam Sudarwan Danim : 153) mendefinisikan bahwa, supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Menurut Purwanto (1987  dalam Sudarwan Danim : 153) supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
            McNerney (1951 : 153 ) mendefinisikan supervisi sebagai suatu prosedur membri arah dan mengadakan penilaian kritis terhadap proses pengajaran. Burton dan Bruckner (1955 dalam  Sudarwan Danim : 153) supervise merupakan teknik pelayanan dengan tujuan utama mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
            Dalam bahasa dan praktek keseharian di lingkunagan institusi pendidikan, kata supervisi juga bermakna pengawasan yang dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Egiatan supervisor tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan melainkan lebih banyak mengandung unsure pembinaan keprofesionalan guru, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya, untuk dapat diberitahu bagian mana yang perlu diperbaiki. Secara sematik supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. Dengan rumusan yang sedikit berbeda,Depdiknas (1994) merumuskan supervise sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar dan mengajar lebih baik. Rumusan ini disertai penjelasan bahwa supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Peningkatan itu ditandai dengan perbaikan mutu proses dan hasil pembelajaran tertentu ke kondisi yang lebih baik          
Menurut Permen Diknas N0 12 Th 2007 Standar Pengawas sekolah  adalah Tenaga Kependidikan profesional yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bidang akademik (teknis Pendidikan) maupun bidang manajerial (pengelolaan Sekolah).
Sejalan dengan uraian sebelumnya, untuk melaksanakan tugas pokok tersebut pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Menurut Depdiknas (2006), supervisi akademik adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
           
            Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik diatas pengawas hendaknya berperan sebagai :
1. Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan
    bimbingan disekolah binaannya.
2. Inovator dan pelopor  dalam mengembangkan  inovasi pembelajaran dan
    bimbingan disekolah binaannya.
3. Pembina, pembimbing,atau konsultan pendidikan di sekolah binaannya
4. Konselor bagi kepala sekolah, guru dan staf sekolah
5. Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
            Supervisi manajerial adalah Fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup :(1) Perencaanaan,(2) Koordinasi,(3) Pelaksanaan,(4) Penilaian,(5) Pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumber daya lainnya.
Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti :(1) Administrasi kurikulum,(2) Administrasi keuangan,(3) Administrasi sarana pra sarana/perlengkapan,(4) administrasi personal atau ketenagaan,(5) Administrasi kesiswaan,(6) Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat,(7) Administrasi budaya dan lingkungan sekolah serta,(8) aspek-aspek administrasi lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai :
1. Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan,  koordinasi
    pengembangan manajemen sekolah
2. Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah
    binaan
3. Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binannnya
4. Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan
Peran kepala sekolah sebagai pemimpin (leader)
Kepemimpinan dapat ditelaah dari berbagai segi seperti yang dikemukakan oleh Prajudi Admosudirjo sebagai berikut :
a.       Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personiality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya,atau yang memancarkan suatu pengaruh tertentu,suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat kelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.
b.      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai penyebab daripada kegiatan-kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap mental /fisik daripada kelompok orang-orang , baik dalam hubungan organisasi formal maupun informal.
c.       Kepemimpinan adalah suatu seni (art), kesanggupan ( ability) atau teknik ( technique) untuk membuat kelelompok orang bawahan dalam organisasi formal atau para pengikut atau simpatisan dalam organisasi informal mengikuti atau mentaati segala apa yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias dan bersemangat untuk mengikutinya, atau bahkan berkorban untuknya.
d.      Kepemipinan dapat pula dipandangi sebagai suatu bentuk persuasi suatu seni pembinaan kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui “ Human Relations”  dan motivasi yang tepat, sehingga mereka tanpa adanya rasa takut mau bekerjasama dan membanting tulang untuk memahami dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisasi.
e.       Kepemimpinan dapat pula dipandangi sebagai, suatu sarana, suatu instrumen atau alat, untuk membuat sekelompok orang-orang mau bekerjasama  dan berdaya upaya mentaati segala peraturan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini,  kepemimpinan  sebagai dinamika suatu organisasi yang memuat orang-orang bergerak, bergiat, berdaya upaya secara “ kesatuan organisasi “ untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.

            Hoy dan Misk mengemukakan bahwa kepemipinan hampir sebanyak orang yang meneliti dan mendefisinisikannya. Sebagai contoh dikutifnya beberapa definisi kepemimpinan dari berbagai buku  seperti berikut :
a.       Kepemimpinan adalah kekuatan ( Power) yang didasarkan atas tabiat / watak seseorang yang memiliki kekuasaan lebih, biasanya bersifat normatif ( Amitai Etzioni)
b.      Pemimpin adalah Individu di alam kelompok yang memberikan tugas pengarahan dan pengorganisasian yang relevan dengan kegiatan-kegiatan kelompok ( Fred E, Fiedler)
c.       Kepemimpinan dalam organisasi – organisasi bearti penggunaan kekuasaan dan pembuatan keputusan-keputusan (Robert Dubin)
d.      Hakikat kepemimpinan organisasi adalah penambahan pengaruh (infuential increment) terhadap dan diatas pelaksanaan mekanis pengarahan-pengarahan rutin dari suatu organisasi (Daniel Katz And Robert L. Kahn)
e.       Kepemimpinan adalah permulaan dari suatu struktur atau prosedur baru utnuk mencapai tujuan-tujuan dan sasaran organisasi ( James Lipham).
f.       Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan suatu kelompok yang diorganisasi untuk menuju kepada penentuan dan pencapaian tujuan ( Ralph M. Stogdill)
g.      Kepemimpinan terjadi didalam kelompok dua orang atau lebih, dan pada umumnya melibatkan pemberian pengaruh terhadap tingkah laku anggota kelompok dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan – tujuan kelompok ( Robert J. House dan Mary L. Baetz)     
h.      Kepemimpinan Pelayan adalah Suatu kepeimpinan yang berawal dari perasaan tulus yang timbul dari dalam hati yang berkehendak untuk melayani, yaitu untuk menjadi pihak pertama yang melayani.(Greenleaf dalam bukunya yang berjudul Servant Leadership)         
Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah organisasi. Peranan yang dominan tersebut dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Sebagaimana dikatakan Hani Handoko bahwa pemimpin juga memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok organisasi, atau masyarakat untuk mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan ketrampilan kepemimpinan dalam pengarahan adalah faktor penting efektifitas manajer. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan kemampuan mengidentifikasikan perilaku dan tehnik-tehnik kepemimpinan efektif, Kepemimpinan dalam bahasa inggris tersebut leadership berarti being a leader power of leading ì atau the qualities of leader. Secara bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadership telah didefinisikan oleh banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan dengan tugasnya.
Kepemimpinan adalah bagian penting manjemen, tetapi tidak sama dengan
manajemen. Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Manajemen mencakup kepemimpinan tetapi juga mencakup fungsi-fungsi lainnya seperti perencanaan, penorganisasian , pengawasan dan evaluasi.
            Jabatan Kepala Sekolah diduduki oleh seorang yang menyandang profesi guru. Karena itu, ia harus professional sebagai guru sekaligus  sebagai kepala sekolah dengan derajat profesionalitaqs tertentu. Kepala sekolah memiliki fungsi dimensi luas. Kepala sekolah dapat memerankan banyak fungsi, yang orangnya sama, tetapi topinya yang berbeda.
            Dilingkungan Departemen Pendidikan  Nasional ( yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan Nasional, Kemendiknas) telah cukup lama dikembangkan paradigm baru administrasi atau manajemen pendidikan, dimana kepala sekolah minimal harus mampu berfungsi sebagai, educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator, disingkat EMASLIM.
            Jika merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, kepala sekolah juga harus berjiwa wirausaha atau entrepreneur. Atas dasar itu,dalam kerangka menjalankan fungsinya, kepala sekolah harus memerankan diri dalam tatanan perilaku yang disinkat  EMASLIME, sebagai singkatan dari   educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator dan entrepreneur.
Kinerja Guru
Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Jadi menurut bahasa kinerja bisa diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut.  
Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang. Prestasi bukan berarti banyaknya kejuaraan yang diperoleh guru tetapi suatu keberhasilan yang salah satunya nampak dari suatu proses belajarmengajar. Untuk mencapai kinerja maksimal, guru harus berusaha mengembangkan seluruh kompetensi yang dimilikinya dan juga manfaatkan serta ciptakan situasi yang ada dilingkungan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anwar Prabu Mangkunegara mendefinisikan kinerja (prestasi kerja) sebagai ìhasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
            Seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, Kinerja karyawan merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan.
Menurut Ivor K. Davies mengatakan bahwa seorang mempunyai empat fungsi umum yang merupakan ciri pekerja seorang guru, adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan
Yaitu pekerjaan seorang guru menyusun tujuan belajar.
b. Mengorgasisasikan
Yaitu pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar sehingga dapat mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif, efesien, dan ekonomis mungkin.
c. Memimpin
Yaitu pekerjaan seorang guru untuk memotivasikan, mendorong, dan menstimulasikan murid-muridnya, sehingga mereka siap mewujudkan tujuan belajar.
d. Mengawasi
Yaitu pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam mengorganisasikan dan memimpin di atas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus menilai dan mengatur kembali situasinya dan bukunya mengubah tujuan
Seorang Kepala Sekolah dapat menanggulangi permasalahan dan mengendalikan perilaku guru-guru serta mengikat perhatian mereka secara efektif dalam melaksanakan tugas-tugas di sekolah adalah hal yang perlu dilaksanakan. Salah satu fungsi manajerial yang dilakukan oleh Kepala Sekolah adalah fungsi pengawasan atau disebut juga fungsi pengendalian. Kegiatan pengawasan patut dilaksanakan oleh Kepala Sekolah karena hal itu merupakan salah satu fungsi atau proses manajemen yang wajib diimplentasikan secara nyata di sekolah. Sesuai dengan hakekatnya, kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah merupakan kegiatan balikan untuk mengidentifikasi secara jelas apakah hasil yang dicapai konsisten atau tidak konsisten dengan hasil yang diharapkan dalam rencana serta penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaan suatu program sekolah. Nampak di sini bahwa ada kegiatan operasional yang terkandung dalam hakekat pengawasan tersebut yaitu terdapat upaya peningkatan dan perbaikan kinerja.


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: