SUPERVISI AKADEMIK DAN SIKAP PROFESIONAL KEPALA SEKOLAH DENGAN KINERJA GURU
Pendahuluan
Peningkatan
mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat
dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi
rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha
peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan
guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Guru sebagai insan yang terkait
langsung dengan dunia pendidikan merupakan ujung tombak keberhasilan proses
pendidikan di sekolah maka pembinaan dan pengembangan profesi guru dipandang
perlu diperhatikan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pembenahan pola
pendidikan agar mencapai mutu pendidikan sesuai harapan.
Dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, guru sebagai tenaga profesi menyandang
persyaratan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (1) dan (2)
menyatakan bahwa: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi.
Untuk
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, maka seorang guru dituntut memiliki
beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu yang merupakan bagian dari
kompetensi guru khususnya kompetensi profesional. Kompetensi merupakan suatu
kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat
terlaksana dengan baik.
Seorang
guru yang profesional memiliki kompetensi khusus yang mendasari setiap
aktivitasnya. Kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru menurut
Cogan (dalam Sagala, 2005: 209) harus mempunyai kompetensi berikut:
a. kemampuan untuk memandang dan mendekati masalah-masalah pendidikan
dan perspektif masalah global,
b. kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain secara kooperatif dan
bertanggung jawab sesuai dengan peranan dan tugas dalam masyarakat,
c. kapasitas kemampuan berpikir secara kritis dan sistematis,
d. keinginan untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual sesuai
dengan tuntutan jaman yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Dengan
demikian seorang guru yang profesional sangat dituntut memiliki kinerja yang
mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama
masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak
didik untuk mencapai prestasi. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat
dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru
menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum
mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang
ditunjukkan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut
Hasibuan (2000: 94) kinerja guru atau prestasi kerja adalah suatu hasil kerja
yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya
yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.
Kinerja guru akan baik jika guru telah melakukan unsur-unsur yang terdiri dari
kesetiaan dan komitmen yang tinggi pada tugas mengajar, menguasai dan
mengembangkan bahan pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan
tugas lainnya, kreativitas dalam
pelaksanaan pembelajaran, kerjasama
dengan semua warga sekolah,
kepemimpinan yang menjadi panutan siswa,
kepribadian yang baik, jujur dan objektif dalam membimbing siswa, serta
tanggung jawab terhadap tugasnya.
Namun fakta empiris mengenai kinerja
guru secara umum direfleksikan terhadap rendahnya mutu kualitas pendidikan.
Berdasarkan hasil ujian nasional selama 5 tahun terakhir, kualitas lulusan
Sekolah Menengah Pertama di Sub Rayon 1 menunjukkan masih rendah di Kabupaten
Sambas. Rendahnya kualitas pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Sub Rayon 1
Kabupaten Sambas antara lain tidak terlepas dari faktor-faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya adalah masih rendahnya mutu tenaga pengajar itu
sendiri.
Berkaitan
dengan kinerja guru tersebut, diperlukan pembinaan yang rutin mulai dari
perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan analisis
hasil evaluasi serta tindak lanjut berupa program perbaikan dan pengayaan.
Masih banyaknya guru yang kurang kompeten dalam menjalankan tugas pokok, boleh
jadi merupakan indikasi rendahnya mutu pendidikan. Salah satu indikator ini dapat
dimungkinkan terjadi karena kurangnya frekuensi supervisi akademik oleh kepala
sekolah ataupun pengawas sekolah walaupun tidak secara langsung.
Salah
satu faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru adalah melalui
pembinaan dan supervisi oleh kepala sekolah, sebagaimana yang ditegaskan oleh
Sahertian (dalam Dewi, 2003: 19) bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan
adalah usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan terutama pada
guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki
kualitas pross dan hasil pembelajaran.
Selain
itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, bahwa salah satu tugas pokok dan
fungsi kepala sekolah adalah melakukan supervisi. Hal ini jelas bahwa dengan
Permendiknas tersebut berarti kepala sekolah harus kompeten dalam melakukan
supervisi akademik terhadap guru-gurunya, agar tujuan supervisi dapat dicapai
secara optimal.
Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa supervisi akademik tidak cukup
dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja guru tanpa adanya
sikap profesional kepala sekolah. Menurut Usman (2006: 14) pengertian kepala
sekolah yang profesional adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan dan
keahian khusus dalam bidang manjerial, yaitu memotivasi guru, memahami tugas,
memahami proses, memahami lingkungan sekolah, mengkoordinir guru dan staf,
menciptakan iklim kerja yang kondusip, berperan aktif menyusun program dan
mempunyai inovasi.
Seorang
kepala sekolah yang profesional memiliki kompetensi khusus yang mendasari
setiap aktivitasnya. Kompetensi kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai
penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi
sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah menurut Cogan (dalam Sagala, 2005: 209)
harus berperan aktif menyusun program, mempunyai inovasi, cerdas dalam
mengambil kebijakan, mempunyai kemampuan memimpin, selalu datang kesekolah
tepat waktu, flaksibel dan manusiawi dalam pergaulan di sekolah maupun instansi
lain yang terkait.
Dengan
demikian seorang kepala sekolah ditandai memiliki kompetensi propesional, yaitu
kemampuan memimpin guru dalam menjalankan tugas guru yaitu menyusun dan
melaksanakan program pengajaran serta melakukan pembinaan hubungan antar
pribadi. Kemampuan kepala sekolah ini merupakan prasyarat bagi pelaksanaan
tugas-tugas manajerial secara efektif.
Pemikiran-pemikiran tersebut bisa jadi benar dan
merupakan hubungan sebab dan akibat, sehingga penulis terdorong untuk mengkaji
lebih mendalam mengenai supervisi akademik dan sikap profesional kepala sekolah
merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja guru sebagai
bentuk upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Metode
Penelitian ini mengkaji tentang
hubungan supervisi akademik dan sikap profesional kepala sekolah dengan kinerja
guru Sekolah Menengah Pertama di Sub Rayon 1 Kabupaten Sambas. Oleh karena itu
metode penelitiannya menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif non eksperimen, artinya peneliti tidak melakukan perlakuan terhadap
variabel-variabel penelitian melainkan mengkaji fakta-fakta yang telah terjadi.
Sebagaimana Sukmadinata (2006:72)
menjelaskan bahwa ”penelitian deskriptif merupakan penelitian yang berusaha
mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena
yang bersifat alamiah ataupun rekayasa manusia.”
Metode korelasional merupakan
kelanjutan metode deskriptif karena menguraikan kemungkinan adanya hubungan
antara dua atau lebih variabel, dengan tingkat perbandingan secara kuantitatif
dengan menggunakan nilai koefisien korelasi.
Dengan menggunakan metode ini akan memberikan gambaran
keterkaitan antara fenomena yang ada, memberikan keterangan keterkaitan antara
variabel yang diteliti, menguji hipotesis, dan memprediksi untuk memperoleh
makna dari permasalahan yang akan diteliti.
Dihubungkan dengan masalah yang dibahas
dalam penelitian ini, penggunaan metode deskriptif kuantitatif ini dimaksudkan
agar terungkap secara empirik dan jelas besarnya hubungan supervisi akademik
dan sikap profesional kepala sekolah dengan kinerja guru.
Hasil
Penelitian
Supervisi Akademik Berhubungan dengan
Kinerja Guru
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan penulis, bahwa konstribusi pelaksanaan supervisi akademik yang
dilakukan kepala SMP Negeri di
Sub Rayon. 1 Sambas terhadap
kinerja guru secara umum tergolong rendah yaitu mencapai
23%. Dengan demikian, artinya dimensi supervisi akademik kepala sekolah yang meliputi: instrumen
supervisi, tahapan pelaksanaan supervisi, program tindak lanjut, pemberian
contoh/model, profesionalitas supervisor, dan dampak supervisi belum
dilaksanakan dengan baik oleh kepala sekolah.
Faktor yang menyebabkan rendahnya kontribusi tersebut,
antara lain:
1. Pelaksanaan
supervisi akademik oleh kepala sekolah tidak direncanakan dengan baik hanya
memenuhi kebutuhan administrasi kepala sekolah
2. Pemahaman tentang pentingnya supervisi akademik masih
kurang
3. Dimensi tindak
lanjut hasil supervisi akademik oleh kepala sekolah belum terlaksana secara
optimal. Karena dirasa pembinaan kurang menyentuh pada hal-hal yang dibutuhkan
guru dalam memperbaiki dan meningkatkan kemampuan mengajarnya, sehingga tidak
banyak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja mengajarnya.
4. Faktor yang
lainnya antara lain: lingkungan fisik, lingkungan non-fisik dan kondisi
individu itu sendiri.
Padahal supervisi akademik merupakan
upaya pembinaan dan perbaikan yang harus terus dilakukan dan merupakan hak bagi
guru dan sekaligus menjadi kewajiban bagi kepala sekolah sebagai supervisor
dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru. Supervisi
merupakan suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru
dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif
(Purwanto,2009:32).
Menurut Sri Banun Muslim (2009:176), bahwa
“kepala sekolah sebagai supervisor harus bertanggung jawab dalam melakukan
upaya perbaikan pengajaran di sekolahnya”. Diharpakan seluruh dimensi kegiatan
supervisi akademik kepala sekolah tersebut benar-benar menjadi operasionalisasi
dari penjaminan mutu pendidikan di sekolahnya, yang mampu mengontrol secara
konsisten sebelum dan ketika proses pendidikan berlangsung, sehingga akan
terciptanya output yang sesuai dengan standar.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: