SUPERVISI AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU
SUPERVISI
AKADEMIK DAN KEPEMIMPINAN
TRANSFORMASIONAL
KEPALA SEKOLAH KAITANNYA DENGAN EFEKTIVITAS MENGAJAR GURU
Oleh : Alwan
Tercapainya tujuan pendidikan di sekolah, tidak terlepas dari dua
unsur penting yaitu peranan dari kepala sekolah dan guru. Agar tujuan
pendidikan dapat dicapai dengan baik,
maka kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan yang baik dan seorang guru harus
mampu melaksanakan pembelajaran secara
efektif.
Kepala Sekolah sebaiknya
meningkatkan pelaksanaan
supervisi akademik dan menerapkan kepemimpinan transformasional secara optimal,
dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu yang pada akhirnya akan
meningkatkan mutu pendidikan.Kepada para guru diharapkan dapat melaksanakan
pembelajaran secara efektif untuk lebih meningkatkan profesionalisme, sehingga
dapat terlaksananya pembelajaran yang bermutu dalam rangka merealisasikan
tujuan pendidikan. Selain itu, guru harus mendukung dan bekerjasama yang baik
dengan kepala sekolah, sehingga dapat terciptanya kondisi yang kondusif di lingkungan
sekolah.
Kata Kunci: Supervisi Akademik, Kepemimpinan Transformasional,
Efektivitas Mengajar Guru
Pendahuluan
Guru merupakan komponen
sekolah yang sangat penting, memiliki peran utama dalam menentukan kuantitas
dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh karena itu guru harus
memikirkan dan membuat perencanaan secara matang dalam meningkatkan kesempatan
belajar bagi siswanya. Hal ini menuntut guru agar melakukan perubahan–perubahan
kearah yang lebih maju dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, pendekatan, strategi belajar
mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar
mengajar. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak
sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang
efektif. Jika guru mengajar sudah efektif, maka akan berpengaruh pada
peningkatan kualitas keluaran atau outputnya.
Mengajar adalah usaha
mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa,
Hamalik (2009:48). Dari pengertian tersebut dapat diartikan bahwa, proses mengajar menitikberatkan pada unsur
antara lain: siswa, lingkungan dan proses belajar. Berkaitan dengan itu
tentunya diperlukan seorang guru yang
memiliki kompetensi pedagogis yang tinggi agar mampu mengelola pembelajaran
menjadi efektif sehingga terjadi perubahan pada perilaku siswa kearah yang
lebih baik dan maju.
Ketaatan
dan kedisiplinan guru dalam bekerja sangat bervariasi seperti, ada beberapa
guru tidak hadir kesekolah tanpa keterangan sedangkan jam mengajarnya ada, hal
tersebut dapat diketahui dari daftar hadir guru. Begitu juga dengan kemampuan
mengajar guru yang berlangsung di kelas, sebagian guru mengaku dapat
berlangsung dengan tertib dalam suasana kondusif dan sebagian yang lain
menyatakan sebaliknya.
Disisi
lain pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah belum maksimal.
Ditunjang lagi dengan penampilan kepemimpinan kepala sekolah yang belum mampu
mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang efektif, sehingga hal ini
berakibat pada tingkat kelulusan peserta didik belum memuaskan.
Dengan dilaksanakannya supervisi akademik oleh
kepala sekolah, maka guru-guru dalam melaksanakan proses pembelajaran merasa
terbantu karena dapat menemukan, kelemahan atau kekurangan yang dimilikinya.
Berawal dari kelemahan yang dimiliki oleh guru, kepala sekolah dapat memberikan
masukan bagaimana melakukan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah
pembelajaran aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik.
Kepala sekolah sebagai
supervisor bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang
berlangsung di sekolah yang dipimpinnya. Agar lebih efektif dan efesien, kepala
sekolah membantu guru–guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan
pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Lipham dalam Syaiful Sagala(2010:134) berkaitan dengan kinerja
Kepala Sekolah, “bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang
memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran”. Untuk
itu kepala sekolah harus mampu untuk melaksanakan supervisi akademik, yaitu
dengan memberi bantuan dan kemudahan kepada para guru untuk belajar
meningkatkan kemampuan mereka dalam pembelajaran guna mewujudkan tujuan
pembelajaran.
Sudarwan Danim dan Suparno (2009:154) menyatakan bahwa “Supervisi adalah
proses bimbingan profesional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru
bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi
belajar siswa.” Jadi dengan diberikannya supervisi kepada guru maka akan
terjadi perubahan pada guru, yakni guru akan melaksanakan proses belajar
mengajar di kelas semakin lebih efektif
sehingga bermuara pada peningkatan prestasi belajar siswa dan peningkatan mutu
pendidikan.
Kepala sekolah harus
mempunyai komitmen yang tingggi terhadap pelaksanaan supervisi akademik di
sekolah dalam rangka membantu guru meningkatkan profesionalismenya. Kunjungan
kelas harus dilakukan secara bekesinambungan sehingga dapat mengetahui
kelemahan-kelemahan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas mengajar di
kelas. Atas dasar itu kepala sekolah dapat memberikan bantuan, bimbingan dan
pengarahan kepada guru sesuai dengan temuannya dalam supervisi kelas tersebut.
Diharapkan proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan dapat meningkatkan
prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya.
Pelaksanaan
supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah, masih banyak kelemahannya.
Untuk itu kepala sekolah harus merencanakan pelaksanaan supervisi akademik secara baik agar kegiatan
supervisi akademik berlangsung secara efektif, mampu mencapai tujuan yang
diharapkan. Kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, sangat diperlukan
agar mampu mengapresiasi pelaksanaan supervisi akademik. Guru merasa terbantu
dan terbimbing sehingga pembelajaran yang dilakukan akan lebih efektif.
Kepala sekolah sebagai
pemimpin diharapkan mampu mempengaruhi dan memotivasi guru agar dapat melaksanakan
kegiatan belajar mengajarnya
secara efektif. Untuk itu kepala sekolah dapat menerapkan kepemimpinan transformasional. Kepala sekolah
harus mampu melakukan transformasi di lingkungan sekolah agar dapat mengubah potensi
yang ada menjadi sebuah energi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran yang
dilakukan oleh guru dan hasil belajar siswa.
Kepemimpinan kepala
sekolah sangat erat kaitannya dengan kemampuan mengajar guru dan motivasi belajar siswa bahkan sangat berkaitan
dengan mutu lulusan. Dapat dikatakan bahwa kualitas mutu lulusan suatu sekolah
sangat dipengaruhi oleh kualitas manajemen pengelolaan sekolah. “Kepala sekolah bertanggungjawab atas
penyelengaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga
kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana” Mulyasa (2009:25).
Mengingat sedemikian
kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, menghendaki adanya dukungan dari
guru dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan oleh sekolah,
untuk itu diperlukan kepemimpinan transformasional kepala sekolah, hal ini
sejalan dengan pendapat Danim dan Suparno (2009:51) menyatakan “Kepemimpinan
transformasional diyakini akan mampu menjawab restrukturisasi sekolah secara
kekinian”.
Kepala sekolah
disibukkan dengan pekerjaan rutin yang bersifat administratif,
pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat non-akademis
sehingga bidang akademisnya kurang mendapat perhatian. Setiap guru pada prinsipnya memiliki potensi
yang cukup tinggi untuk berkreasi meningkatkan kemampuan mengajarnya. Namun
potensi itu tidak selalu berkembang secara wajar disebabkan adanya pengaruh
dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri (intern)
maupun faktor dari luar (ekstern) seperti supervisi akademik dan kepemimpinan
transformasional sebagai mana diuraikan di atas. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kondisi di lapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan.
Alasan penulisan jurnal yang saya tulis adalah : Pertama, pelaksanaan supervisi akademik
oleh kepala sekolah terhadap guru belum terlaksana secara maksimal sehingga
perlu adanya langkah kongkrit untuk itu, agar guru merasa terbantu dalam
mengatasi kesulitan yang dialami dalam proses pengajaran di kelas dan dapat
meningkatkan profesionalismenya. Kedua,
Kepemimpinan kepala sekolah dalam memimpin sekolah belum maksimal sehingga
perlu adanya strategi-strategi yang tepat dari kepala sekolah untuk mengelola
sekolah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga, Dalam mengajar guru masih mendominasi pelaksanaan
pembelajaran sehingga kreatifitas dan aktivitas peserta didik tidak dapat
berkembang secara maksimal pada akhirnya kegiatan guru mengajar menjadi tidak
efektif. Keempat, adanya usaha dari
pemerintah untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, untuk itu
perlu adanya dukungan dari semua unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan,
termasuk para guru yang terlibat
langsung dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik, diharapkan dapat
melaksanakan pembelajaran yang efektif sehingga tujuan pendidikan dapat
diwujudkan dengan maksimal.
Supervisi Akademik
Kepala sekolah
sebagai supervisor berfungsi untuk (1) menyusun rencana supervisi, (2) mampu
melaksanakan supervisi dan (3) melakukan tindak lanjut hasil supervisi terhadap
guru dalam rangka membantu guru meningkatkan mutu pembelajaran.
Purwanto
(2009:76) menyatakan “supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru
dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”
Pidarta (2010:2) menyatakan supervisi pendidikan adalah kegiatan membina para
pendidik dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk segala unsur penunjangnya.” Lebih lanjut
Suhardan (2010:36) menyatakan supervisi
adalah pengawasan professional,
dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami
tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa.
Istilah
supervisi akademik diadopsi dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah. Didalam lima kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
antara lain kompetensi Supervisi, dalam hal ini kepala sekolah merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Namun
dalam berbagai literatur supervisi tidak dikenal sebutan “academic supervision”
namun yang dimaksud adalah “instructional supervision” atau “education
supervision”. Supervisi akademik merupakan
istilah yang dimunculkan untuk mereorientasi aktifitas kepengawasan
pendidikan kita yang dianggap keliru karena lebih peduli pada penampilan fisik
sekolah, pengelolan dana, dan administrasi kepegawaian guru, bukan pada
peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa “supervisi akademik “
adalah bagian dari supervisi pendidikan (educational supervision), yang
langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru,
sehingga aktivitasnya berupa supervisi pengajaran (instructional supervision)
yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berada
pada level sekolah namun bukan supervisi terhadap aspek-aspek keseluruhan
sekolah (supervisi lembaga) atau supervisi manajerial. Dengan demikian supervisi
akademik adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus perencanaan
yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan
segera, dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk
memperbaiki kinerjanya
Secara
umum tujuan supervisi akademik menurut Sagala (2010:105) yaitu untuk membantu
guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dan
profesional dalam melaksanakan pengajaran. Usaha untuk membantu meningkatkan
dan mengembangkan potensi sumber daya guru agar lebih berkualitas dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan menerapkan
teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, untuk itu seorang kepala sekolah
selaku supervisor dapat menggunakan teknik yang sesuai dengan karakter seorang
guru.
Menurut
Sahertian (2008:52) teknik supervisi umumnya dibedakan menjadi dua bagian
yaitu: Teknik yang bersifat Individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk
melayani seorang guru secara individual. Dan Teknik yang bersifat Kelompok,
yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani guru lebih dari satu orang guru.
Namum dalam pembahasan disini dibatasi
hanya pada teknik yang bersifat Individual.
Sebagai
upaya untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, maka secara
teoritis pelaku supervisi akademik bisa oleh siapa saja yang merupakan unsus
yang ada di sekolah. Dengan demikian pelakunya bisa pengawas, kepala sekolah,
wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru senior dan semua unsur sekolah yang
memiliki kompetensi untuk itu. Bahkan jika dilihat dari teori pembelajaran,
justru guru itulah yang paling tepat distatuskan sebagai pelaku utama supervisi
karena mereka berada di ujung tombak, yang langsung berhubungan dengan siswa
yang menjadi subjek garapan supervisi.
Namun demikian pelaku utamanya adalah pengawas dan kepala sekolah, karena yang
lainnya difungsikan untuk memperkaya data yang diperlukan oleh keduanya.
Mengenai
supervisi akademik yang merupakan tugas dari kepala sekolah dan pengawas
sekolah, Arikunto memandang bahwa supervisi akademik lebih baik dilakukan oleh kepala sekolah ketimbang dilakukan oleh
pengawas sekolah, mengingat “… kepala sekolah yang lebih dekat dengan sekolah
justru melekat pada kehidupan sekolah …, sedangkan pengawas yang relatif lebih
jarang datang ke sekolah karena jumlah sekolah yang menjadi binaannya cukup
banyak, ..” (Arikunto,2006:7)
Kepemimpinan Transformasional
Kepemimpinan
transformasional dibangun dari dua kata utama, yaitu kata kepemimpinan
(leadership), yang mengandung arti seperti yang dijelaskan sebelumnya yaitu
“setiap tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengkoordinasikan,
mengarahkan, dan mempengaruhi orang lain dalam memilih, dan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.” Sedangkan kata transformasional berasal dari kata
transformator/alat listrik yang
berfungsi mengubah tegangan/voltage.
Permadi & Arifin(2010:87). Jadi transformasional adalah mengubah
sesuatu menjadi lebih baik dengan berlandaskan nilai-nilai budaya serta
kearifan lokal atau mengubah visi menjadi realita, atau mengubah sesuatu yang
potensial menjadi aktual.
Menurut
Husaini Usman (2009:335) kepemimpinan transformasional adalah” kepemimpinan
yang mampu menciptakan perubahan yang mendasar dan dilandasi oleh nilai-nilai agama, sistem dan budaya
untuk menciptakan inovasi dan
kreativitas pengikutnya dalam rangka mencapai misi yang telah ditetapkan.”
Esensi dari kepemimpinan transformasional adalah sharing of power dengan melibatkan bawahan secara bersama-sama
untuk melakukan perubahan. Dalam merumuskan perubahan biasanya digunakan
pendekatan transformasional yang
manusiawi, di mana lingkungan kerja yang partisifatif dengan model manajemen
yang kolegial yang penuh keterbukaan dan keputusan diambil secara bersama-sama.
Menurut
Bass dalam Husaini Usman (2009:334) kepemimpinan transformasional adalah
“kepemimpinan yang memiliki visi kedepan dan mampu mengidentifikasi perubahan lingkungan serta mampu
mentransformasi perubahan tersebut ke dalam organisasi; memolopori perubahan
dan memberikan motivasi dan inspirasi kepada indiividu-individu karyawan untuk
kreatif dan inovatif, serta membangun team work yang solid; membawa pembaharuan
dalam etos kerja dan kinerja manajemen; berani dan bertangggungjawab memimpin
dan mengendalikan organisasi.”
Menurut
Burns dalam Husaini Usman (2009:333) kepemimpinan transformasional adalah
”suatu proses di mana para pemimpin dan pengikut sama-sama meningkatkan
moralitas dan motivasi ke tingkat yang lebih tinggi”. Dengan gaya kepemimpinan
seperti ini, akan mampu membawa kesadaran para pengikut dengan memunculkan
ide-ide yang produktif, hubungan yang sinergis, memiliki tangggungjawab yang
tinggi, kepedulian educational dan cita-cita bersama.
Kepemimpinan
transformasional kepala sekolah adalah”pimpinan yang mampu membangun perubahan
dalam tubuh organisasi sekolah sesuai dengan nilai-nilai yang ditetapkan dengan
memberdayakan seluruh komunitas sekolah melalui komunikasi yang terarah, agar para pengikut dapat
bekerja lebih energik dan terfokus, sehingga
pengajaran dan pembelajaran menjadi bersifat transformatif bagi setiap
orang.” Danim&Suparno (2009:62)
Kepala
sekolah merupakan seorang pemimpin yang melaksanakan kepemimpinannya di
sekolah, yang merupakan tumpuan harapan dari pengikut yang ada di sekolah
seperti guru, siswa, tenaga administratif dan komite sekolah untuk mewujudkan
ketercapaian tujuan pendidikan. Kemudian timbul pertanyaan kepemimpinan kepala
sekolah seperti apa yang dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas?.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin adalah sebagai subjek yang harus melakukan
transformasi kepemimpinan di sekolah, melalui pemberian bimbingan, tuntunan
atau anjuran kepada seluruh komponen yang ada di sekolah agar tujuan sekolah dapat tercapai.
“Penerapan pola kepemimpinan transformasional dapat menunjang terwujudnya
perubahan sistem persekolahan” Danim
&Suparno (2009:48)
Kepemimpinan
transformasional yang diterapkan oleh kepala sekolah merupakan gaya
kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan dan memotivasi semua unsur
yang ada di sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai yang luhur sehingga
semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, staf TU, komite sekolah orang tua
siswa, masyarakat ) bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal, dan
berbuat lebih dari apa yang sesungguhnya diharapkan dalam rangka mencapai
tujuan sekolah.
Dalam
proses transformasional, keberhasilan seorang pemimpin sebagian akan tergantung
kepada sikap, nilai dan keterampilannya. Menurut Yukl dalam Danim dan Suparno
(2009:55), seorang pemimpin transformasional yang efektif memiliki atribut
sebagai berikut: (1) mereka melihat diri mereka sebagai agen perubahan, (2)
mereka adalah pengambil resiko yang berhati-hati, (3) mereka yakin pada
orang-orang dan sangat peka terhadap kebutuhan-kebutuhan mereka, (4) mereka
mampu mengartikulasikan sejumlah nilai inti yang membimbing perilaku mereka,
(5). mereka
fleksibel dan terbuka terhadap pelajaran dan pengalaman, (6) mereka adalah
orang-orang yang mempunyai visi yang mempercayai intuisi mereka.
Efektivitas Mengajar Guru
Menurut
Sardiman (2010:125) Guru adalah semua orang yang berwewenang dan
bertanggungjawab terhadap pendidikan murud-murid baik secara individual maupun
secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan
pengertian guru di atas maka dapat
ditarik suatu kesimpulan bahwa Guru adalah seseorang yang memiliki wewenang dan
bertanggungjawab untuk mendidik dan mengajar peserta didik, baik secara
individual maupun secara klasikal yang berlangsung baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
Efektivitas, dalam
suatu kegiatan belajar mengajar ada target bahan ajar yang harus dicapai oleh
setiap guru di sekolah, yang didasarkan pada kurikulum yang berlaku saat itu.
Jumlah bahan ajar yang banyaknya terangkum dalam kurikulum yang seringkali
tidak sepadan dengan porsi waktu yang tersedia pada hari efektif. Disisi lain
semua guru dituntut untuk bisa mencapai target tersebut. Untuk itu perlu adanya
strategi efektivitas mengajar guru yang dilaksanakan di sekolah
Mengingat
tugas dan peran seorang guru yang sangat besar dan merupakan unsur yang sangat
penting dalam bidang pendidikan, maka seorang guru harus mampu menempatkan
kedudukannya sebagai tenaga yang profesional, sesuai dengan tututan dari
masyarakat yang semakin berkembang. Sebagai seorang pendidik, guru bertugas
mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan sikap kepada siswanya, untuk
melaksanakan tugas tersebut seorang guru harus memiliki berbagai kompetensi dan
kepribadian yang menarik.
Mengajar
merupakan aktivitas mentransfer ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh seorang
guru dan peserta didik selaku penerima ilmu pengetahuan tersebut. Untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan adanya proses pembelajaran
yang dilakukan oleh guru berlangsung secara efektif. Di bawah ini akan
diuraikan ciri-ciri mengajar yang efektif sebagai panduan bagi guru dalam
melaksanakan praktik pengajaran di kelas.
Menurut
Moh. Uzer Usman (2010:21) terdapat lima variabel yang mendukung terciptanya
kondisi belajar-mengajar yang efektif, yaitu (a) Melibatkan siswa secara aktif,
(b) Menarik minat dan perhatian siswa, (c) Membangkitkan motivasi siswa, (d)
Prinsip Individualitas, (e) Peragaan dalam pembelajaran.
Menurut
Nasution (2009:1100 ) ciri-ciri guru yang efektif dalam melakukan pengajaran di
kelas, yaitu: (a) Memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, (b) Mengemukakan tujuan pelajaran pada
permulaan pelajaran, (c) Menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan
memberi latihan pada akhir setiap langkah, (d) Mengajukan banyak pertanyaan dan
berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk
mengetahui pemahaman setiap siswa, (e)..Memantau kemajuan siswa, member balikan yang sistematis
dan memperbaiki setiap kesalahan, (f) Mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan
yang telah ditentukan.
Sedangkan
menurut Chris Kyriacou (2009:26) terdapat beberapa karakteristik pengajaran
yang efektif, yaitu: (a) Jelasnya keterangan dan petunjuk guru, (b)
Terbangunnya iklim ruang kelas yang berorientasi tugas,(c) terbentuknya dan
terpeliharanya momentum dan gerak langkah pelajaran, (d) Pemantauan kemajuan
peserta didik dan pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan cepat, (e)..Penyampaian pelajaran
yang terstruktur dengan baik dan terorganisasi dengan baik.
Kesimpulan
Kepala Sekolah
perlu mengoptimalkan pembinaan kepada guru
melalui pelaksanaan supervisi akademik dan lebih banyak
lagi membenahi kepemimpinan transformasional yang diterapkan di sekolah dalam
upaya meningkatkan efektivitas mengajar guru sehingga dapat terwujud kualitas
pembelajaran dalam kerangka meningkatkan mutu pendidikan. Kepada para guru agar
selalu meningkatkan efektivitas mengajar di kelas dengan menjalin kerjasama
yang baik dengan semua komponen yang ada di sekolah terutama kepala
sekolah dalam penyelenggaraan supervisi
akademik maupun dalam pelaksanaan kepemimpinan
transformasional.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, yang
harus mendapatkan perhatian yang khusus adalah pelaksanaan pembelajaran di
kelas, karena di situlah terjadi interaksi pemindahan pengetahuan kepada
peserta didik, untuk mendukung proses tersebut diperlukan adanya pelaksanaan
Supervisi akademik yang dapat menyentuh langsung kepada guru, dan dukungan dari
kepemimpinan transformasional kepala sekolah yang dapat memotivasi dan
membangkitkan semangat guru untuk menemukan dan melaksanakan pembaharuan dalam
proses pembelajaran sehingga dapat terselenggaranya pembelajaran yang bermutu.
( Alwan, S.Pd, M.Pd Kepala SMP
Negeri 1 Teluk Keramat)
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto
Suharsimi. (2006) Prosedur
Penelitian:suatu pendekatan praktik, Jakarta: Rineka Cipta
Danim
Sudarwan dan Suparno, (2009) Manajemen
dan Kepemimpinan Transformasional Kekepalasekolahan, Jakarta : Rineka
Cipta.
Hamalik
Oemar (2009) Proses belajar Mengajar,
Jakarta: PT Bumi Aksara
Kyriacou
Chris (2009) Effective Teaching: Theory
and Practice. Penerjamah: M
Khozim, Bandung: Nusa Media
Mulyasa E. (2009) Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru , Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Nasution.
(2009) Kurikulum dan Pengajaran,
Jakarta: Bumi Aksara
Permadi
Dadi dan Arifin Daeng.(2010) Kepemimpinan
Transformasional Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, Bandung: Sarana Panca
Karya Nusa
Permendiknas
No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah.
Pidarta
Made, (2010). Supervisi Pendidikan
Kontekstual, Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto
M. Ngalim, (2009). Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sagala
H. Syaiful (2010) Supervisi Pembelajaran
Dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta
Sahertian
Piet A. (2008) Konsep Dasar dan Teknik
Supervisi Pendidikan, Jakarta:Rineka
Cipta.
Sardiman
A.M. (2010) Interaksi dan Motivasi
Belajar Mengajar, Jakarta PT Raja Rgafindo Persada.
Suhardan
Dadang. (2010) Supervisi Profesional,
Bandung : Alfabeta
Usman
Husaini .(2009). Manajemen: Teori,
Praktik dan Riset Pendidikan, Jakatra: Bumi Aksara
Usman Moh. Uzer. (2010). Menjadi Guru Profesional, Bandung: Rosdakarya
0 Komentar Tog Bhe Maseh: