Analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap fase proses kebijakan
Analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap fase proses kebijakan. Ada enam fase dalam proses kebijakan ,
yaitu inisiasi, estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi.
1. Inisiasi,
tahap ini mulai ketika masalah yang potensial dirasakan timbul. Pada
saat itu berbagai cara yang mungkin untuk memecahkan, mengurangi beban atau
meringankan akibat masalah itu dapat dipikirkan secara tepat dan tentatif.
Sudah barang tentu dalam fase ini mungkin sekali perumusan masalah tidak tepat,
namun demikian dalam fase ini yang penting adalah mendapatkan “rasa‟ apakah memang diperlukan pemikiran lebih lanjut untuk merumuskan
permasalahan, karena pemikiran lebih lanjut ini akan memerlukan sumber (tenaga,
waktu, pikiran). Fase inisiasi juga menunjuk kepada kegiatan inovatif untuk
mengkonseptualisasi dan membuat kerangka tentang masalah secara kasar,
mengumpulkan informasi untuk melihat secara kasar kebijakan yag perlu diambil
dan kemudian mulai mengancar-ancar pilihan kebijakan yang mungkin paling tepat.
2. Estimasi, dalam tahap estimasi
dipikirkan risiko, biaya dan keuntungan dari alternatif yang dipikirkan. Pada
tahap ini ditekankan masalah itu secara ilmiah, empirik dan proyektif untuk
melihat konsekuensi apa yang akan timbul sebagai akibat pilihan kebijakan itu. Penekanan
juga diberikan terhadap penilaian tentang keluaran yang diharapkan dengan
bantuan
berbagai
pendekatan teknis. Kebenaran yang bersifat normatif seringkali tidak dinilai
secara tuntas karena terbatasnya alat atau metode untuk hal tersebut.
3. Seleksi, seleksi menunjuk kepada kenyataan bahwa
pada akhirnya seseorang harus membuat keputusan. Berdasarkan analisis yang dilakukan
untuk merumuskan masalah dan menilai alternatif di atas, maka pilihan kebijakan
harus dibuat. Keputusan jarang dibuat hanya berdasarkan kalkulasi dan perkiraan
teknis, tetapi banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan, misalnya dari
pihak-pihak yang terlibat dan mempunyai tujuan yang berbeda mengenai informasi
ideologis, moral serta kerangka acuan penentu kebijakan. Seringkali keputusan
yang dibuat adalah untuk tidak membuat keputusan.
4. Implementasi, dalam implementasi, yaitu
pelaksanaaan dari “option‟ yang dipilih. Implementasi
merupakan kesempatan pertama yang memvalidasikan alternatif yang dipilih dengan
realitas. Sebelum implementasi tahap-tahap yang diambil masih dalam bentuk
harapan, imajinasi, dan penalaran, sedang dalam implementasi hal tersebut
secara nyata dilakukan, sambil memberikan balikan kepada penentu kebijakan.
5. Evaluasi, evaluasi dalam kenyataanya bersifat lebih
restrospektif. Dalam fase inisiasi dan estimasi sifat kegiatan adalah antisipatif dan
dalam fase seleksi bersifat kekinian. Implementasi merupakan kesempatan untuk
mentransformasikan sesuatu hal yang potensial ke dalam realitas dan evaluasi
melihat perbedaan antara keduanya. Evaluasi berusaha menjawab pertanyaan
seperti kebijakan mana yang sukses dan mana yang gagal, bagaimana unjuk kerja
dapat diukur serta kriteria apa yang digunakan untuk mengukurnya.
6. Terminasi, terminasi berhubungan
dengan penyesuaian kebijakan yang tidak fungsional, tidak perlu, berlebihan
atau tidak lagi cocok dengan keadaan. Ini merupakan fase yang belum banyak
dibahas secara ilmiah. Proses kebijakan mulai dari inisiasi sampai terminasi
merupakan proses yang tidak sederhana. Proses ini melibatkan perilaku
individual, perilaku kelompok dan masyarakat dalam suatu konteks iklim
psikologis dan lingkungan yang variabelnya sangat banyak. Analisis tentang
perilaku kebijakan merupakan usaha untuk memahami perilaku itu, dan sekaligus
mengkaji wahana yang memungkinkan prilaku itu dapat lebih menunjang pencapaian
keluaran kebijakan dengan lebih baik.
Estimasi dalam proses
kebijakan pendidikan : e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara/Akses
tanggal 28 Desember 2010
Estimasi
berhubungan dengan proses penetapan secara tepat untung rugi yang diharapkan
dari suatu kebijaksanaan yang akan ditetapkan. Usaha estimasi dimaksudkan untuk
mengurangi ketidakpastian semaksimal mungkin dalam keterbatasan waktu serta
keterbatasan kemampuan intelektual. Pemikiran dalam tahap ini dipudatkan kepada
konsekwensi yang mungkin terjadi dari adanya atau ketidak adanya tindakan baik
secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Komentar :
Peranan nilai
dalam proses estimasi sangat penting, karena dalam tahap estimasi
dipikirkan risiko, biaya dan keuntungan dari alternatif yang dipikirkan. Pada
tahap ini ditekankan masalah itu secara ilmiah, empirik dan proyektif untuk
melihat konsekuensi apa yang akan timbul sebagai akibat pilihan kebijakan itu. Bahkan
telah dikemukakan pertimbangan nilai sebenarnya sudah masuk dalam proses
analisis kebijaksanaan sejak perumusan masalah ditetapkan. Estimasi dilakukan
dengan menyederhanakan konseptualisasi keadaan yang komplek.
Seleksi Alternatif dan
Model analisis Kebijakan : J.ESenduk. Universiias Negeri Manado di Tondano,
Sulawesi Urara/ Akses tanggal 28 Desember 2010
Dua masalah pokok yang akan dihadapi
oleh analis kebijakan dalam evaluasi alternatif kebijakan adalah: (a) konflik
antara rasionalitas individual dan rasionalitas kelompok, dan (b)kriteria ganda
(multi-criteria). Alternatif kebijakan yang hendak dievaluasi dibandingkan dua
pada setiap langkah secara berpasangan. Alternatif yang unggul pada langkah
pertama dibandingkan dengan dengan alternatif lain, sehingga pada tahap ahir
tinggal 2 alternatif yang tinggal. Salah satu yang unggul dari kedua alternatif
tersebut adalah alternatif yang “terunggul”. Pemilihan alternatif dilakukan
atas dasar kemampuan tiap alternatif memenuhi (satisfy) kriteria atau
persyaratan yang ditetapkan oleh analis. Kalau semua alaternatif tidak mampu
memnuhi persyaratan yang ditetapkan, analisis harus menetapkan persyaratan
baru. Alternatif kebijakan diperbandingkan dan diranking untuk setiuap kriteria
evaluasi yang digunakan, dimulai dengan Kriteria 1. Alternatif yang lolos pada tahap pertama ini akan dibandingkan
lagi berdasarkan ranking Kriteria 2. Alternatif yang lolos pada tahan 2 ini
dievaluasi lagi pada tahap selanjutnya, sampai diperoleh 1 alternatif yang
paling unggul. Setiap alternatif dievaluasi menurut kriteria yang telah ditetapkan.
Alternatif yang terdominasi, atau yang paling rendah skornya, disingkirkan dari
evaluasi selanjutnya.
Komentar :
Alllternatif
yang paling unggul pada semua kriteria dan alternatif yang unggul pada beberapa
kriteria kemudian dipilih untuk dianalisis lebih lanjut dengan metode lain. Setelah
semua alternatif dievaluasi dengan menggunakan metode-metode yang dibicarakan
di atas, mungkin ada 2 atau 3 alternatif yang lolos dari seleksi atau yang sama
unggulnya sehingga tidak didominasi atau dikalahkan oleh alternatif lain. Untuk
mengevaluasi alternatif-alternatif yang sebanding seperti itu, Stokey dan
Zeckhauser menyarankan metode khuusus yakni Equivalent Analysis. Caranya adalah
dengan mengadakan trade-off terhadap kriteria-kriteria yang digunakan dalam
evaluasi, khususnya yang dapat dikuantifikasi. Seleksi merupakan tahap yang
paling jelas tampak dalam panggung kegiatan politik. Seleksi merupakan
pemilihan diantara alternatif kebijaksanaan yang telah diidentifikasi yang
kemungkinan akibatnya telah diperkirakan sebelumnya, dengan kata lain merupakan
tahap pengambilan keputusan.
Implementasi Kebijakan : http://hykurniawan.wordpress.com/2009/01/23/proses-implementasi-kebijakan-publik/Akses
tanggal 28 Desember 2010
Implementasi mengacu pada tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan dalam suatu keputusan, tindakan ini berusaha untuk mengubah
keputusan-keputusan tersebut menjadi pola-pola operasional serta berusaha
mencapai perubahan-perubahan besar atau kecil sebagaimana yang telah diputuskan
sebelumnya. Implementasi pada hakikatnya juga upaya
pemahaman apa yang seharusnya terjadi setelah sebuah program dilaksanakan.
Implementasi kebijakan tidak hanya melibatkan instansi yang bertanggungjawab
untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, namun juga menyangkut jaringan kekuatan
politik, ekonomi, dan sosial. Dalam tataran praktis, implementasi adalah proses
pelaksanaan keputusan dasar. Proses tersebut terdiri atas beberapa tahapan
yakni:
- tahapan pengesahan peraturan perundangan;
- pelaksanaan keputusan oleh instansi pelaksana;
- kesediaan kelompok sasaran untuk menjalankan keputusan;
- dampak nyata keputusan baik yang dikehendaki atau tidak;
- dampak keputusan sebagaimana yang diharapkan instansi pelaksana;
- upaya perbaikan atas kebijakan atau peraturan perundangan.
Komentar :
Proses
persiapan implementasi setidaknya menyangkut beberapa hal penting yakni:
- penyiapan sumber daya, unit dan metode;
- penerjemahan kebijakan menjadi rencana dan arahan yang dapat diterima dan dijalankan;
- penyediaan layanan, pembayaran dan hal lain secara rutin.
Oleh
karena itu, implikasi sebuah kebijakan merupakan tindakan sistematis dari
pengorganisasian, penerjemahan dan aplikasi. Setelah kebijakan publik disahkan oleh pejabat
yang berwenang maka kemudian kebijakan tersebut diimplementasikan. Dalam hal
ini, Bintoro Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja mengemukakan ada 3 bentuk
impelementasi kebijakan, yaitu : Kebijakan langsung, yaitu kebijakan
yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah sendiri, misalnya Inpres SD. Kebijakan
tidak langsung, yaitu kebijakan yang pelaksanaannya tidak dilakukan oleh
pemerintah. Jadi pemerintah hanya mengatur
saja.
Misalnya kebijakan pemerintah di bidang investasi modal asing. Kebijakan
campuran, yaitu kebijaksanaaan yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta.
Evaluasi Kebijakan dan Terminasi Kebijakan : http://blog.unila.ac.id/artefaksi/2008/05/05/evaluasi-kebijakan/Akses
Tanggal 28 Desember 2010
Evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut
estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan
dampak Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan
fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir
saja, melainkan kepada seluruh proses kebijakan. Menurut Lester dan Stewart, evaluasi kebijakan
dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
a. Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa
yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Hal
ini merujuk pada usaha untuk melihat apakah program kebijakan publik mencapai
tujuan atau dampak yang diinginkan ataukah tidak. Bila tidak, faktor apa yang
menyebabkannya.
b. Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari
suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penilaian apakah suatu kebijakan berhasil
atau tidak dalam meraih dampak yang diinginkan.
Komentar :
Untuk memenuhi tugas tersebut, evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa
kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement),
analisis dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program
tersebut akan dievaluasi. Ukuran
atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk meniali manfaat program kebijakan.
Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek
evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul
dalam rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang
harus dilakukan di masa datang (ex ante).
Tipe evaluasi kebijakan : James Anderson membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe.
Tipe evaluasi kebijakan : James Anderson membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe.
a. Evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan
fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari
kebijakan.
b. Evaluasi yang memfokuskan
diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu.
c. Evaluasi kebijakan
sistematis. Melihat secara obyektif program–program kebijakan yang dijalankan
untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan
yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam
menjawab kebutuhan masyarakat
0 Komentar Tog Bhe Maseh: