Analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap fase proses kebijakan

20.53 URAY ISKANDAR 0 Comments



Analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap fase proses kebijakan. Ada enam fase dalam proses kebijakan , yaitu inisiasi, estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi.
1. Inisiasi, tahap ini mulai ketika masalah yang potensial dirasakan timbul. Pada saat itu berbagai cara yang mungkin untuk memecahkan, mengurangi beban atau meringankan akibat masalah itu dapat dipikirkan secara tepat dan tentatif. Sudah barang tentu dalam fase ini mungkin sekali perumusan masalah tidak tepat, namun demikian dalam fase ini yang penting adalah mendapatkan “rasa apakah memang diperlukan pemikiran lebih lanjut untuk merumuskan permasalahan, karena pemikiran lebih lanjut ini akan memerlukan sumber (tenaga, waktu, pikiran). Fase inisiasi juga menunjuk kepada kegiatan inovatif untuk mengkonseptualisasi dan membuat kerangka tentang masalah secara kasar, mengumpulkan informasi untuk melihat secara kasar kebijakan yag perlu diambil dan kemudian mulai mengancar-ancar pilihan kebijakan yang mungkin paling tepat.
2. Estimasi, dalam tahap estimasi dipikirkan risiko, biaya dan keuntungan dari alternatif yang dipikirkan. Pada tahap ini ditekankan masalah itu secara ilmiah, empirik dan proyektif untuk melihat konsekuensi apa yang akan timbul sebagai akibat pilihan kebijakan itu. Penekanan juga diberikan terhadap penilaian tentang keluaran yang diharapkan dengan bantuan
berbagai pendekatan teknis. Kebenaran yang bersifat normatif seringkali tidak dinilai secara tuntas karena terbatasnya alat atau metode untuk hal tersebut.
3. Seleksi, seleksi menunjuk kepada kenyataan bahwa pada akhirnya seseorang harus membuat keputusan. Berdasarkan analisis yang dilakukan untuk merumuskan masalah dan menilai alternatif di atas, maka pilihan kebijakan harus dibuat. Keputusan jarang dibuat hanya berdasarkan kalkulasi dan perkiraan teknis, tetapi banyak aspek lain yang perlu dipertimbangkan, misalnya dari pihak-pihak yang terlibat dan mempunyai tujuan yang berbeda mengenai informasi ideologis, moral serta kerangka acuan penentu kebijakan. Seringkali keputusan yang dibuat adalah untuk tidak membuat keputusan.
4. Implementasi, dalam implementasi, yaitu pelaksanaaan dari “option yang dipilih. Implementasi merupakan kesempatan pertama yang memvalidasikan alternatif yang dipilih dengan realitas. Sebelum implementasi tahap-tahap yang diambil masih dalam bentuk harapan, imajinasi, dan penalaran, sedang dalam implementasi hal tersebut secara nyata dilakukan, sambil memberikan balikan kepada penentu kebijakan.
5. Evaluasi, evaluasi dalam kenyataanya bersifat lebih restrospektif. Dalam fase inisiasi dan estimasi sifat kegiatan adalah antisipatif dan dalam fase seleksi bersifat kekinian. Implementasi merupakan kesempatan untuk mentransformasikan sesuatu hal yang potensial ke dalam realitas dan evaluasi melihat perbedaan antara keduanya. Evaluasi berusaha menjawab pertanyaan seperti kebijakan mana yang sukses dan mana yang gagal, bagaimana unjuk kerja dapat diukur serta kriteria apa yang digunakan untuk mengukurnya.
6. Terminasi, terminasi berhubungan dengan penyesuaian kebijakan yang tidak fungsional, tidak perlu, berlebihan atau tidak lagi cocok dengan keadaan. Ini merupakan fase yang belum banyak dibahas secara ilmiah. Proses kebijakan mulai dari inisiasi sampai terminasi merupakan proses yang tidak sederhana. Proses ini melibatkan perilaku individual, perilaku kelompok dan masyarakat dalam suatu konteks iklim psikologis dan lingkungan yang variabelnya sangat banyak. Analisis tentang perilaku kebijakan merupakan usaha untuk memahami perilaku itu, dan sekaligus mengkaji wahana yang memungkinkan prilaku itu dapat lebih menunjang pencapaian keluaran kebijakan dengan lebih baik.
Estimasi dalam proses kebijakan pendidikan : e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara/Akses tanggal 28 Desember 2010
Estimasi berhubungan dengan proses penetapan secara tepat untung rugi yang diharapkan dari suatu kebijaksanaan yang akan ditetapkan. Usaha estimasi dimaksudkan untuk mengurangi ketidakpastian semaksimal mungkin dalam keterbatasan waktu serta keterbatasan kemampuan intelektual. Pemikiran dalam tahap ini dipudatkan kepada konsekwensi yang mungkin terjadi dari adanya atau ketidak adanya tindakan baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Komentar :
Peranan nilai dalam proses estimasi sangat penting, karena dalam tahap estimasi dipikirkan risiko, biaya dan keuntungan dari alternatif yang dipikirkan. Pada tahap ini ditekankan masalah itu secara ilmiah, empirik dan proyektif untuk melihat konsekuensi apa yang akan timbul sebagai akibat pilihan kebijakan itu. Bahkan telah dikemukakan pertimbangan nilai sebenarnya sudah masuk dalam proses analisis kebijaksanaan sejak perumusan masalah ditetapkan. Estimasi dilakukan dengan menyederhanakan konseptualisasi keadaan yang komplek.
Seleksi Alternatif dan Model analisis Kebijakan : J.ESenduk. Universiias Negeri Manado di Tondano, Sulawesi Urara/ Akses tanggal 28 Desember 2010

Dua masalah pokok yang akan dihadapi oleh analis kebijakan dalam evaluasi alternatif kebijakan adalah: (a) konflik antara rasionalitas individual dan rasionalitas kelompok, dan (b)kriteria ganda (multi-criteria). Alternatif kebijakan yang hendak dievaluasi dibandingkan dua pada setiap langkah secara berpasangan. Alternatif yang unggul pada langkah pertama dibandingkan dengan dengan alternatif lain, sehingga pada tahap ahir tinggal 2 alternatif yang tinggal. Salah satu yang unggul dari kedua alternatif tersebut adalah alternatif yang “terunggul”. Pemilihan alternatif dilakukan atas dasar kemampuan tiap alternatif memenuhi (satisfy) kriteria atau persyaratan yang ditetapkan oleh analis. Kalau semua alaternatif tidak mampu memnuhi persyaratan yang ditetapkan, analisis harus menetapkan persyaratan baru. Alternatif kebijakan diperbandingkan dan diranking untuk setiuap kriteria evaluasi yang digunakan, dimulai dengan Kriteria 1. Alternatif yang lolos pada tahap pertama ini akan dibandingkan lagi berdasarkan ranking Kriteria 2. Alternatif yang lolos pada tahan 2 ini dievaluasi lagi pada tahap selanjutnya, sampai diperoleh 1 alternatif yang paling unggul. Setiap alternatif dievaluasi menurut kriteria yang telah ditetapkan. Alternatif yang terdominasi, atau yang paling rendah skornya, disingkirkan dari evaluasi selanjutnya.
Komentar :
Alllternatif yang paling unggul pada semua kriteria dan alternatif yang unggul pada beberapa kriteria kemudian dipilih untuk dianalisis lebih lanjut dengan metode lain. Setelah semua alternatif dievaluasi dengan menggunakan metode-metode yang dibicarakan di atas, mungkin ada 2 atau 3 alternatif yang lolos dari seleksi atau yang sama unggulnya sehingga tidak didominasi atau dikalahkan oleh alternatif lain. Untuk mengevaluasi alternatif-alternatif yang sebanding seperti itu, Stokey dan Zeckhauser menyarankan metode khuusus yakni Equivalent Analysis. Caranya adalah dengan mengadakan trade-off terhadap kriteria-kriteria yang digunakan dalam evaluasi, khususnya yang dapat dikuantifikasi. Seleksi merupakan tahap yang paling jelas tampak dalam panggung kegiatan politik. Seleksi merupakan pemilihan diantara alternatif kebijaksanaan yang telah diidentifikasi yang kemungkinan akibatnya telah diperkirakan sebelumnya, dengan kata lain merupakan tahap pengambilan keputusan.
Implementasi mengacu pada tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu keputusan, tindakan ini berusaha untuk mengubah keputusan-keputusan tersebut menjadi pola-pola operasional serta berusaha mencapai perubahan-perubahan besar atau kecil sebagaimana yang telah diputuskan sebelumnya. Implementasi pada hakikatnya juga upaya pemahaman apa yang seharusnya terjadi setelah sebuah program dilaksanakan. Implementasi kebijakan tidak hanya melibatkan instansi yang bertanggungjawab untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, namun juga menyangkut jaringan kekuatan politik, ekonomi, dan sosial. Dalam tataran praktis, implementasi adalah proses pelaksanaan keputusan dasar. Proses tersebut terdiri atas beberapa tahapan yakni:
  1. tahapan pengesahan peraturan perundangan;
  2. pelaksanaan keputusan oleh instansi pelaksana;
  3. kesediaan kelompok sasaran untuk menjalankan keputusan;
  4. dampak nyata keputusan baik yang dikehendaki atau tidak;
  5. dampak keputusan sebagaimana yang diharapkan instansi pelaksana;
  6. upaya perbaikan atas kebijakan atau peraturan perundangan.
Komentar :
Proses persiapan implementasi setidaknya menyangkut beberapa hal penting yakni:
  1. penyiapan sumber daya, unit dan metode;
  2. penerjemahan kebijakan menjadi rencana dan arahan yang dapat diterima dan dijalankan;
  3. penyediaan layanan, pembayaran dan hal lain secara rutin.
Oleh karena itu, implikasi sebuah kebijakan merupakan tindakan sistematis dari pengorganisasian, penerjemahan dan aplikasi. Setelah kebijakan publik disahkan oleh pejabat yang berwenang maka kemudian kebijakan tersebut diimplementasikan. Dalam hal ini, Bintoro Tjokroamidjojo dan Mustopadidjaja mengemukakan ada 3 bentuk impelementasi kebijakan, yaitu : Kebijakan langsung, yaitu kebijakan yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah sendiri, misalnya Inpres SD. Kebijakan tidak langsung, yaitu kebijakan yang pelaksanaannya tidak dilakukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah hanya mengatur
saja. Misalnya kebijakan pemerintah di bidang investasi modal asing. Kebijakan campuran, yaitu kebijaksanaaan yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta.
Evaluasi Kebijakan dan Terminasi Kebijakan : http://blog.unila.ac.id/artefaksi/2008/05/05/evaluasi-kebijakan/Akses Tanggal 28 Desember 2010
Evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses kebijakan. Menurut Lester dan Stewart, evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
a.   Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Hal ini merujuk pada usaha untuk melihat apakah program kebijakan publik mencapai tujuan atau dampak yang diinginkan ataukah tidak. Bila tidak, faktor apa yang menyebabkannya.
b.  Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penilaian apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak dalam meraih dampak yang diinginkan.
Komentar :
Untuk memenuhi tugas tersebut, evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex ante).
Tipe evaluasi kebijakan : James Anderson membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe.
a.  Evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari kebijakan.
b. Evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu.
c. Evaluasi kebijakan sistematis. Melihat secara obyektif program–program kebijakan yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab kebutuhan masyarakat


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: