Lesson Study
A.
Lesson Study
1.
Pengertian
Lesson study adalah suatu model
pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif
dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual
learning untuk membangun komunitas belajar. Secara sederhana lesson study dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pengkajian
pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh sekelompok guru untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
2. Tipe Lesson Study
Lesson study dapat
dilaksanakan dalam dua tipe berikut ini:
a.
Lesson study berbasis sekolah (School Based Lesson Study)
Lesson study berbasis sekolah merupakan kegiatan lesson study yang
dilaksanakan oleh semua guru untuk semua
mata pelajaran dan kepala sekolah di suatu sekolah, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas
proses dan hasil belajar siswa menyangkut semua bidang studi yang diajarkan.
b. Lesson study berbasis MGMP/KKG (Cross
School Lesson Study)
Lesson study berbasis Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok
Kerja Guru (KKG) merupakan kegiatan lesson study yang dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran sejenis dalam satu sekolah atau guru-guru mata pelajaran sejenis dari
beberapa sekolah yang tergabung dalam organisasi profesi seperti KKG atau MGMP.
3.
Tahap Pelaksanaan Lesson Study
Lesson Study dilaksanakan dalam tiga
tahapan yaitu Plan (merencanakan),
Do (melaksanakan), dan See (merefleksi) yang berkelanjutan.
Dengan kata lain Lesson Study merupakan suatu cara peningkatan mutu
pendidikan yang tak pernah berakhir (continous improvement). Skema
kegiatan Lesson Study diperlihatkan pada Skema 3
berikut ini.
Skema 3. Siklus Kegiatan Lesson Study
a.
PLAN
(Merencanakan)
Peningkatan mutu pembelajaran melalui Lesson Study dimulai dari tahap
merencanakan (Plan) yang bertujuan untuk merancang pembelajaran yang
dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa, agar siswa berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran. Perencanaan yang baik tidak dilakukan
sendirian tetapi dilakukan bersama, beberapa guru dapat berkolaborasi atau
guru-guru dan dosen dapat pula berkolaborasi untuk memperkaya ide-ide.
Perencanaan diawali dari analisis permasalahan yang dihadapi dalam
pembelajaran.
Permasalahan dapat berupa pemahaman
materi pelajaran dan pedagogi tentang metode
pembelajaran yang tepat agar pembelajaran lebih efektif dan efisien atau bagaimana
menyiasati kekurangan fasilitas pembelajaran. Selanjutnya guru secara
bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi yang dituangkan
dalam rencana pelaksanaan pembelajaran atau lesson plan, teaching
materials berupa media pembelajaran, dan lembar kerja siswa, serta instrumen asesmen. Teaching materials yang
telah dirancang perlu diujicoba sebelum diterapkan di dalam kelas. Agar perencanaan lebih berkualitas, kegiatan perencanaan dapat dilakukan dalam beberapa kali pertemuan (misal
2–3 kali pertemuan).
Pertemuan yang sering dilakukan dalam workshop antara
guru-guru (jika memungkinkan
menghadirkan dosen) dalam rangka merencanakan pembelajaran, diharapkan dapat
terbentuk kolegalitas antara guru dengan guru dan dosen dengan guru, sehingga
dosen atau guru tidak merasa lebih tinggi satu sama lain. Mereka berbagi
pengalaman dan saling belajar sehingga melalui kegiatan ini terbentuk mutual
learning (saling belajar).
Dalam setiap langkah dari kegiatan lesson study tersebut,
guru memperoleh kesempatan untuk melakukan identifikasi masalah pembelajaran,
mengkaji pengalaman pembelajaran yang biasa dilakukan, memilih alternatif model
pembelajaran yang akan digunakan, merancang rencana pembelajaran, mengkaji
kelebihan dan kekurangan alternatif model pembelajaran yang dipilih.
b.
DO (Melaksanakan)
Langkah kedua dalam Lesson Study adalah
melaksanakan pembelajaran (Do) untuk
menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam merencanakan (Plan). Dalam perencanaan telah
disepakati guru yang akan mengimplementasikan pembelajaran (guru model) dan
sekolah yang akan menjadi tuan rumah (pada tipe lesson study berbasis MGMP/KKG).
Langkah ini bertujuan untuk mengujicoba efektivitas model pembelajaran yang
telah dirancang. Guru-guru lain dari sekolah yang bersangkutan atau dari
sekolah lain bertindak sebagai pengamat (observer) pembelajaran. Dalam
kegiatan observasi pembelajaran dapat juga melibatkan dosen-dosen atau
mahasiswa sebagai observer. Dalam kegiatan (open
lesson) tersebut diharapkan kepala sekolah terlibat dalam
pengamatan pembelajaran dan memandu kegiatan ini. Sebelum pembelajaran dimulai
sebaiknya dilakukan briefieng kepada para pengamat untuk
menginformasikan kegiatan pembelajaran yang direncanakan oleh guru dan
mengingatkan bahwa selama pembelajaran berlangsung pengamat tidak mengganggu
kegiatan pembelajaran tetapi mengamati aktivitas siswa selama pembelajaran. Fokus
pengamatan ditujukan pada aktivitas belajar siswa yang meliputi interaksi antara
siswa dengan siswa, antara siswa dengan bahan ajar, antar siswa dengan guru.
Lembar observasi pembelajaran perlu dimiliki oleh para pengamat
sebelum pembelajaran dimulai. Para pengamat dipersilahkan mengambil tempat di
ruang kelas yang memungkinkan dapat mengamati aktivitas siswa. Biasanya para
pengamat berdiri di sisi kiri dan kanan di dalam ruang kelas agar aktivitas
siswa teramati dengan baik. Selama proses pembelajaran berlangsung para
pengamat tidak menganggu aktivitas dan konsentrasi siswa dan guru model. Para
pengamat dapat melakukan perekaman kegiatan pembelajaran dalam bentuk video
atau foto untuk keperluan dokumentasi dan bahan studi lebih lanjut tanpa
mengganggu aktivitas belajar. Keberadaan para pengamat di dalam ruang kelas
disamping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dari
pembelajaran yang sedang berlangsung dan bukan untuk mengevaluasi guru.
c.
SEE (Merefleksi)
Kegiatan refleksi sebaiknya dilaksanakan segera setelah
selesai pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar setiap kejadian yang diamati dan
dijadikan bukti pada saat mengajukan pendapat atau saran terjaga akurasinya
karena setiap orang dipastikan masih bisa mengingat dengan baik rangkaian
aktivitas yang dilakukan di kelas. Dalam kegiatan refleksi,
dalam konteks PIGP, refleksi dapat dilakukan oleh sekurang-kurangnya guru
pemula dan pembimbing, guru pemula dengan kepala sekolah dan/atau pengawas,
atau guru pemula dengan pembimbing, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru
observer lainnya. Dalam acara ini, kepala sekolah atau pembimbing dapat bertindak sebagai moderator
atau pemandu diskusi. Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan dalam refleksi
adalah sebagai berikut:
a.
Moderator membuka kegiatan refleksi pada waktu yang telah ditetapkan, diawali dengan mengucapkan
terima kasih kepada guru model dan meminta applaus
dari pengamat yang hadir.
b.
Moderator menjelaskan aturan
main tentang cara memberikan komentar atau mengajukan umpan balik. Aturan
tersebut meliputi tiga hal berikut: (1) Selama diskusi berlangsung, hanya satu
orang yang berbicara (tidak ada yang berbicara secara bersamaan); (2) Setiap peserta diskusi
memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara; dan (3) Pada saat mengajukan pendapat, observer harus
mengajukan bukti-bukti hasil pengamatan sebagai dasar dari komentar yang
disampaikannya (tidak berbicara berdasarkan opini).
c.
Guru yang melakukan
pembelajaran (guru model) diberi kesempatan untuk berbicara paling awal
melakukan refleksi diri, yakni mengomentari tentang proses pembelajaran yang
telah dilakukannya. Pada kesempatan itu, guru tersebut harus mengemukakan apa
yang telah terjadi di kelas yakni kejadian apa yang sesuai harapan, kejadian
apa yang tidak sesuai harapan, dan apa yang berubah dari rencana semula (15
sampai 20 menit).
d.
Moderator memberi kesempatan
kepada perwakilan guru yang menjadi anggota kelompok pada saat pengembangan
rencana pembelajaran untuk memberikan komentar tambahan.
e.
Moderator memberi kesempatan
kepada observer untuk menyampaikan hasil pengamatannya. Ketika muncul fakta/permasalahan pembelajaran yang menarik maka
moderator dapat meminta observer lain untuk memberikan pendapatnya. Pada kesempatan ini tiap observer memiliki peluang yang
sama untuk menyampaikan fakta-fakta yang diamatinya sekaligus memberikan alternatif solusi berdasarkan pengalamannya.
f.
Jika ada tenaga ahli yang hadir, moderator dapat mempersilahkan tenaga ahli tersebut untuk memberikan wawasan lebih dalam tentang pembelajaran
yang telah berlangsung, setelah masukan-masukan yang dikemukakan observer
dianggap cukup.
g.
Diakhir diskusi refleksi moderator tidak perlu
menyampaikan simpulan/rekomendasi tertentu dari hasil refleksi, namun dalam
kontek PIGP pembimbing, kepala sekolah, atau pengawas dapat memberikan arahan,
rekomendasi, justifikasi tertentu untuk perbaikan pembelajaran berikutnya.
h.
Dalam kontek lesson study regular, diakhir sesi moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh partisipan dan mengumumkan rencana kegiatan lesson study berikutnya.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: