BANGGA MENJADI GURU

9:57 AM URAY ISKANDAR 0 Comments



Syarat menjadi guru seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 harus memiliki kualifikasi akademik, mempunyai kompetensi, mempunyai sertifikat pendidik serta sehat jasmani dan rohani serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikasi keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga guru harus memiliki beberapa kompetensi, kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Guru harus sehat jasmani, tidak berpenyakit terutama penyakit menular. Hal ini penting karena pekerjaan guru sehari hari berinteraksi dengan peserta didik. Guru juga harus sehat rohani, tidak terganggu mentalnya dan sakit jiwanya.
Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan kebutuhan. Guru harus mampu mengutarakan peserta didiknya mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dengan berpegang pada hirarki tujuan pendidikan, tercapainya tujuan pembelajaran mengandung arti tercapainya tujuan kurikuler. Tercapainya tujuan kurikuler mengandung arti tercapainya tujuan lembaga dan tercapainya tujuan lembaga memiliki makna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Seorang guru harus bangga menjadi guru, karena sebagai tenaga pendidik  yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat  berpengaruh terhadap  keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Guru harus banga karena memiliki kepribadian yang mantap akan memberikan sosok teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakat.  Menjadi guru harus bangga karena memiliki kepribadian dan bertingkah laku harus sopan sehingga mampu menjadi panutan bagi peserta didik.
Selain itu juga guru harus bangga karena memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.  Bahkan seorang guru juga harus bangga karena memiliki kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dimana kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Dengan demikian seorang guru harus menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta mengajarkannya kepada siswa.
Dalam usaha membangun manusia Indonesia seutuhnya, guru merupakan ujung tombak atau pelaksana yang terdepan. Maka guru bertugas untuk membangun sumber daya manusia. Hal ini tentu memerlukan persyaratan khusus untuk dapat melaksanakan tugas tersebut di atas, yaitu guru sebagai suatu profesi, sebagai perpaduan antara panggilan, ilmu, teknologi, dan seni, yang bertumpu pada landasan pengabdian dan sikap kepribadian yang tuls dan ikhlas serta sangat mulia.
Pada dasarnya tugas seorang guru tidak saja diperlukan sebagai suatu tugas yang professional, tetapi adalah wajar bilamana melihatnya sebagai suatu profesi utama, karena mengajar antara lain berarti turut menyiapkan subjek peserta didik ke arah berbagai jenis profesi. Oleh  karena itu tugas guru adalah sedemikian komplek dan akan semakin komplek dengan majunya masyarakat serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka sudah sepantasnya kepada setiap guru diberikan jaminan sepenuhnya agar ia menghayati haknya sebagai seorang guru professional. Kepada setiap guru, sudah saatnya untuk meningkatkan kemampuannya, sejalan dengan semakin meningkatnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru tersebut.
Semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami suatu peningkatan dan kemajuan yang pesat. Hendaknya seorang guru harus bangga dan sadar akan pentingnya profesi guru. Karena seorang guru tidak hanya memberikan suatu ilmu saja, tetapi juga ia harus mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya, guru juga harus mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya memberi teladan, sebagai pemberi penasihat, pembimbing dan bahkan seorang motivator bagi anak didiknya. Tugas seorang guru bukanlah tugas yang ringan karena di tangan gurulah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan dalam menghadapi pertarungan globalisasi ini.
Seorang guru harus bangga karena guru merupakan pencetak generasi penerus bangasa. Apabila seorang guru mengajar secara tidak profesional maka beresiko untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang rusak dan bisa menghancurkan peradaban dalam masyarakat. Guru yang profesional sangat mutlak dibutuhkan. Cara menjadi guru yang profesional diawali dengan meluruskan niat dan hati yang ikhlas serta penuh dengan tanggung jawab. Niat yang dilakukan secara ikhlas serta penuh dengan tanggung jawab akan berimplikasi pada kualitas dari pengajaran. 
Disamping itu juga seorang guru harus memiliki motivasi yang baik dalam upaya mewujudkan untuk menjadi seorang guru yang profesional. Bangga sebagai seorang guru tidak berarti akan berhenti belajar, apalagi mempelajari materi yang diajarkan. Seorang guru harus dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai materi diajarkan. Disamping itu juga seorang guru juga harus terus mengikuti perkembangan terbaru mengenai materi yang diajarkan. Seorang guru harus bangga mengamalkan materi ajar dalam kehidupan. Hal ini maksudnya apa yang telah diajarkan oleh seorang guru harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan ilmu dalam kehidupan sehari-hari akan melekat pada seorang guru tersebut, penerapan hal ini juga bisa memperluas pemahaman serta rasa cinta terhadap diri atas ilmu yang telah diajarkan.
Bangga menjadi seorang guru secara formal adalah untuk dapat menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan efisien dalam mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran demi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berahlak mulia, sehat,  berilmu, cakap,  kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Seorang guru juga harus bangga karena guru adalah pencerah zaman. Dimana seorang guru sudah selayaknya memiliki visi masa depan. Ketajaman visi seorang guru dapat mendorong guru tersebut untuk mengembangkan misinya. Untuk dapat mewujudkan misinya tersebut, maka seorang guru harus belajar terus untuk menjadi guru yang profesional. Sehingga sekarang ini banyak sekali guru yang rela berkorban secara mandiri untuk melanjutkan pendidikannya dalam meraih S1 bahkan S2. Sebagai profesi yang mengutamakan kualitas, di butuhkan orang-orang yang berkompeten dan berkualitas pula.

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd.M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)


You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: