BANGGA MENJADI GURU
Syarat menjadi guru seperti
yang diamanatkan oleh Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 harus memiliki
kualifikasi akademik, mempunyai kompetensi, mempunyai sertifikat pendidik serta
sehat jasmani dan rohani serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal
yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan
atau sertifikasi keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Selain itu juga guru harus memiliki beberapa kompetensi, kompetensi
tersebut yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional. Guru harus sehat jasmani, tidak berpenyakit
terutama penyakit menular. Hal ini penting karena pekerjaan guru sehari hari
berinteraksi dengan peserta didik. Guru juga harus sehat rohani, tidak
terganggu mentalnya dan sakit jiwanya.
Guru merupakan elemen kunci
dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari
kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti
apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak
berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila
dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan
input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah
tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan
peningkatan kualitas guru.
Mengingat peranan
strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi
pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan kebutuhan. Guru harus mampu
mengutarakan peserta didiknya mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Dengan berpegang pada hirarki tujuan pendidikan, tercapainya tujuan
pembelajaran mengandung arti tercapainya tujuan kurikuler. Tercapainya tujuan
kurikuler mengandung arti tercapainya tujuan lembaga dan tercapainya tujuan
lembaga memiliki makna tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Seorang guru harus bangga menjadi guru, karena sebagai
tenaga pendidik yang tugas utamanya
mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya
manusia. Guru harus banga karena memiliki kepribadian yang mantap akan
memberikan sosok teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakat. Menjadi guru harus bangga karena memiliki
kepribadian dan bertingkah laku harus sopan sehingga mampu menjadi panutan bagi
peserta didik.
Selain
itu juga guru harus bangga karena memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Bahkan seorang guru juga harus bangga karena memiliki
kompetensi
profesional yaitu kemampuan penguasaan materi
pelajaran secara luas dan mendalam.
Dimana kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya
yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung
jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Dengan demikian seorang guru harus menguasai secara mendalam
bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta mengajarkannya kepada siswa.
Dalam usaha membangun manusia Indonesia seutuhnya,
guru merupakan ujung tombak atau pelaksana yang terdepan. Maka guru bertugas
untuk membangun sumber daya manusia. Hal ini tentu memerlukan persyaratan
khusus untuk dapat melaksanakan tugas tersebut di atas, yaitu guru sebagai
suatu profesi, sebagai perpaduan antara panggilan, ilmu, teknologi, dan seni,
yang bertumpu pada landasan pengabdian dan sikap kepribadian yang tuls dan
ikhlas serta sangat mulia.
Pada dasarnya tugas seorang guru tidak saja diperlukan
sebagai suatu tugas yang professional, tetapi adalah wajar bilamana melihatnya
sebagai suatu profesi utama, karena mengajar antara lain berarti turut
menyiapkan subjek peserta didik ke arah berbagai jenis profesi. Oleh karena itu tugas guru adalah
sedemikian komplek dan akan semakin komplek dengan majunya masyarakat serta
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka sudah sepantasnya kepada
setiap guru diberikan jaminan sepenuhnya agar ia menghayati haknya sebagai
seorang guru professional. Kepada setiap guru, sudah saatnya untuk meningkatkan
kemampuannya, sejalan dengan semakin meningkatnya penghargaan masyarakat
terhadap profesi guru tersebut.
Semakin banyaknya guru yang
profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami suatu peningkatan dan
kemajuan yang pesat. Hendaknya seorang guru harus bangga dan sadar akan
pentingnya profesi guru. Karena seorang guru tidak hanya memberikan suatu ilmu
saja, tetapi juga ia harus mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa
untuk menemukan bakat dan kemampuannya, guru juga harus mengajari siswa untuk
bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seorang guru
harus dapat menempatkan dirinya memberi teladan, sebagai pemberi penasihat,
pembimbing dan bahkan seorang motivator bagi anak didiknya. Tugas seorang guru
bukanlah tugas yang ringan karena di tangan gurulah nasib generasi penerus
bangsa dipertaruhkan dalam menghadapi pertarungan globalisasi ini.
Seorang guru harus bangga karena guru merupakan
pencetak generasi penerus bangasa. Apabila seorang guru mengajar secara tidak
profesional maka beresiko untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang rusak
dan bisa menghancurkan peradaban dalam masyarakat. Guru yang profesional sangat
mutlak dibutuhkan. Cara menjadi guru yang
profesional diawali dengan meluruskan niat dan hati yang ikhlas serta penuh
dengan tanggung jawab. Niat yang dilakukan secara ikhlas serta penuh dengan
tanggung jawab akan berimplikasi pada kualitas dari pengajaran.
Disamping itu juga seorang guru harus memiliki
motivasi yang baik dalam upaya mewujudkan untuk menjadi seorang guru yang
profesional. Bangga sebagai seorang guru tidak
berarti akan berhenti belajar, apalagi mempelajari materi yang diajarkan.
Seorang guru harus dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai materi
diajarkan. Disamping itu juga seorang guru juga harus terus mengikuti
perkembangan terbaru mengenai materi yang diajarkan. Seorang guru harus bangga
mengamalkan materi ajar dalam kehidupan. Hal ini maksudnya apa yang telah
diajarkan oleh seorang guru harus bisa diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Pengamalan ilmu dalam kehidupan sehari-hari akan melekat pada
seorang guru tersebut, penerapan hal ini juga bisa memperluas pemahaman serta
rasa cinta terhadap diri atas ilmu yang telah diajarkan.
Bangga menjadi seorang guru secara formal
adalah untuk dapat menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan efisien dalam
mewujudkan proses pendidikan dan pembelajaran demi untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Seorang guru juga
harus bangga karena guru adalah pencerah zaman. Dimana seorang guru sudah
selayaknya memiliki visi masa depan. Ketajaman visi seorang guru dapat
mendorong guru tersebut untuk mengembangkan misinya. Untuk dapat mewujudkan
misinya tersebut, maka seorang guru harus belajar terus untuk menjadi guru yang
profesional. Sehingga sekarang ini banyak sekali guru yang rela berkorban
secara mandiri untuk melanjutkan pendidikannya dalam meraih S1 bahkan S2.
Sebagai profesi yang mengutamakan kualitas, di butuhkan orang-orang yang
berkompeten dan berkualitas pula.
Oleh : Uray Iskandar,
S.Pd.M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: