MENGGAGAS GURU MENULIS
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya mewajibkan guru untuk menulis karya ilmiah. Sebenarnya
kalau kita lihat banyaknya guru-guru yang berasal dari Sarjana sudah dapat kita
katakan mereka mampu untuk menuliskan hasil karya dalam bidang penelitian.
Khusus untuk guru dianjurkan penelitian yang dilakukan adalah dalam bentuk
Penelitian Tindakan Kelas, sedangkan untuk Kepala Sekolah dan Pengawas berupa
Penelitian Tindakan Sekolah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika mereka
dituntut untuk menulis hasil karyanya
harus menerbitkan hasil karya tulisan tersebut harus dimuat dalam Jurnal
yang mempunyai izin resmi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Memang
kenyataan bahwa di setiap kabupaten/kota yang mempunyai perguruan tinggi sudah
barang tentu memilki Jurnal yang dikelaola oleh Lembaga Perguruan Tinggi
ataupun jurusan yang ada pada lembaga tersebut. Sedangkan untuk jurnal yang
menangani tulisan guru kadangkala melewati jurnal yang dikelola oleh LPMP,
itupun harus melewati seleksi yang ketat karena sesuai dengan ketentuan setiap
lembaga.
Sekarang ini banyak guru yang sudah mengikuti
pendidikan dan pelatihan tentang penulisan karya tulis ilmiah, baik melewati
kelompok kerja guru atau musyawarah guru mata pelajaran. Namun selesai
mengikuti kegiatan pelatihan tersebut belum dapat di implementasikannya pada
bentuk tulisan apakah itu berbentuk presentasi pada forum ilmiah,
publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif
pada bidang pendidikan formal dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan
dan/atau pedoman guru.
Disamping itu banyaknya guru-guru yang sudah
mencapai pada golongan IV a belum berani untuk mengajukan ke IV b, mengingat
apa yang menjadi kendala adalah masalah hasil karya tulis ilmiah. Disini
penulis ingin mengajak rekan-rekan guru yang memang mempunyai semangat serta
motivasi untuk menulis apakah berbentuk sebuah penelitian ataupun dalam bentuk
publikasi ilmiah. Walaupun
sudah ada beberapa yang memuat tulisan dan karya ilmiahnya dalam jurnal, namun
masih saja nilai yang diharapkan belum cukup memenuhi persyaratan untuk
kenaikan pangkat yang sesuia dengan jenjang yang ditentukan.
Melihat keadaan tersebut, Dinas Pendidikan
Kabupaten Sambas membuat wadah kreativitas guru menulis dalam bentuk Jurnal
Pendidikan. Adapun Jurnal Pendidikan tersebut akan terbit edisi perdana pada
bulan Mei 2015. Semoga dengan terbitnya Jurnal Pendidikan ini memberikan suatu
pencerahan bagi keberlangsungan dunia tulis menulis khususnya bagi guru, kepala
sekolah maupun pengawas di Kabupaten Sambas. Menggagas guru menulis ini akan memberikan
nilai kebangkitan bagi dunia pendidikan khususnya dalam penulisan karya tulis
bagi guru. Mereka beraktivitas dalam dunia kerja (mengajar) sekaligus membuat
sebuah penelitian yag berupa tindakan-tindakan, untuk mengatasi segala
kesulitan apa yang dihadapi ketika mereka mengajar. Dengan demikian apa yang
menjadi akar permasalahan dan kelemahan dalam mengajar dapat teratasi dan
bahkan menghasilkan karya tulis yang luar biasa untuk kemajuan dunia
pendidikan.
Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan
dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun
metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat proessional judgement yang didasarkan pada data
sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan
mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik
optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali
dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas yang
biasanya bisa dilakukan dalam suatu wadah KKG/MGMP.
Dalam hal ini peran pengawas sebagai pembina dan
pembimbing para guru tentu sangat dibutuhkan. Pengawas tidak hanya berperan
sebagai resources person atau konsultan, bahkan secara kolaboratif dapat
bersama-sama dengan guru melakukan penelitian tindakan kelas bagi peningkatan
pembelajaran. Karena makna kelas dalam Penelitian tersebut adalah
sekelompok peserta didik yang sedang belajar serta guru yang sedang
memfasilitasi kegiatan belajar, maka permasalahan penelitian cukup luas.
Permasalahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut : masalah belajar
siswa di sekolah, pengembangan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan
mutu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program dan hasil pembelajaran, desain dan strategi
pembelajaran di kelas, penanaman
dan pengembangan sikap serta nilai-nilai, alat bantu, media dan sumber belajar, evaluasi
proses dan hasil pembelajaran dan lain-lainnya.
Kolaborasi
guru dan kepala sekolah/pengawas merupakan salah satu ciri khas penelitian
tindakan kelas. Melalui kolaborasi ini mereka bersama menggali dengan mengkaji
permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru dan atau siswa. Sebagai penelitian
yang bersifat kolaboratif, harus secara jelas diketahui peranan dan tugas guru
dengan peneliti. Dalam penelitian kolaboratif ini, kedudukan guru setara dengan kepala sekolah/pengawas, dalam
arti masing-masing mempunyai peran serta tanggung jawab yang saling membutuhkan
dan saling melengkapi. Peran kolaborasi turut menentukan keberhasilan penelitian
terutama pada kegiatan mendiagnosis masalah, merencanakan tindakan,
melaksanakan penelitian (tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan
refleksi), menganalisis data, melaksanakan hasil seminar, dan menyusun laporan
hasilnya.
Begitu
juga dengan kepala seskolah ataupun pengawas dapat mencurahkan hasil karya
tulisnya tersebut dalam wadah Jurnal Pendidikan, sehingga semakin banyaklah
karya-karya anak bangsa ini dalam tulis menulis. Bahkan penulis yakin suatu
saat kelompok guru yang bergabung dalam wadah Kelompok Kerja Guru (untuk SD)
juga membuat wadah yang sama yakni membuat Jurnal Pendidikan yang dikhususkan
untuk lingkungan Sekolah Dasar. Begitu juga dengan kelompok guru yang bergabung
dalam wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (untuk SMP/SMA/SMK) juga membuat
Jurnal Pendidikan khusus untuk guru SMP/SMA/dan SMK. Bahkan untuk Kepala Sekolahnya
tidak akan tinggal dian juga akan membentuk wadah dalam ruang lingkup MKKS dan
terakhir para pengawas juga membidani jurnal pendidikan dalam wadah Asosiasi
Pengawas Seluruh Indonesia.
Jikalau
itu semua terbentuk maka tidaklah sulit kiranya para pendidik tenaga
kependidikan untuk dapat menyalurkan hasil karya ilmiahnya secara resmi yang
sudah ditentukan oleh Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Tidak menutup
kemungkinan Seminar Pendidikan
yang diadakan dan dihadiri bukan hanya untuk mendapatkan Sertifikat saja, namun
sudah berubah kearah untuk unjuk gigi dengan hasil karya-karya terbaik mereka
di dunia pendidikan khususnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Adanya
kegiatan seminar hasil penelitian akan memberikan corak dan warna terhadap
perubahan pola pikir yang selama ini menghadiri, berubah kepada mengadakan dan
melaporkan. Berapa tahapan perubahan yang dapat dilakukan apabila ini menjadi
suatu kenyataan. Mereka tidak lagi gagap teknologi karena menyampaikan hasil
penelitian sudah menggunakan alat teknologi komputer. Dengan demikian hal ini
akan sejalan dengan bertambahnya penghasilan tenaga pendidik kependidikan yang
berupa tunjangan profesi guru akan dapat berdampak pada perubahan kemajuan dan
peningkatan mutu akademik peserta didik.
Dengan
terbitnya Jurnal Pendidikan ini semoaga dapat meningkatkan mutu pendidikan,
meskipun juga harus menuntut dari kesiapan sumber daya manusia yang terlibat
dalam proses pendidikan. Seorang guru merupakan salah satu faktor penentu
tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap
usaha peningkatan mutu pendidikan perlu kita berikan perhatian yang sangat besar
kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Bahkan kita
ketahui guru sebagai insan yang terkait langsung dengan dunia pendidikan
merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah.
Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd ( Alumni S2 AP FKIP Untan Pontianak)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: