EVALUASI PROGRAM SUPERVISI PENDIDIKAN

11:00 AM URAY ISKANDAR 0 Comments




Supervisi pendidikan (supervisi akademik) adalah bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan berkualitas. Fungsi dasar supervisi meningkatkan atau memperbaiki situasi belajar bagi murid, demikian pendapat tokoh dibidang supervisi pendidikan Kimbal Wiles,  (1967) sementara itu H.P Adams dan Frank G. Dicky dalam bukunya yang berjudul “ Basic principles of Supervision” menjelaskan secara eksplisit bahwa “ Supervisi merupakan program berencana untuk memperbaiki pengajaran”. Jelaslah sekarang bahwa supervisi merupakan aktivitas yang terprogram, berencana, dan berlangsung kontinyu. Oleh sebab itu akvitas supervisi pendidikan harus dievaluasi, sebab supervisi pendidikan beraktivitas secara terprogram, evaluasi program supervisi pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara kontinyu terprogram dan mengunakan prinsip komperhensip, obyektif, operatif dan kontinyu.
Bab ini akan menguraikan landasan pijak secara konsepsional tentang evaluasi program supervisi pendidikan. Pada bab ini akan dibahas tentang pengertian evaluasi program supervisi pendidikan, latar belakang perlunya evaluasi program supervisi pendidikan, tujuan evaluasi program supervisi pendidikan, prinsip prinsip evaluasi program supervisi pendidikan, dan proses evaluasi program supervisi pendidikan. Memahami bab ini berarti memiliki landasan konsepsional untuk memahami evaluasi program supervisi pendidikan secara umum.

Evaluasi program supervisi pendidikan adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan supervisi pendidikan untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan supervisi pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi program superrvisi pendidikan untuk perbaikan pengajaran melibatkan penen­tuan perubahan yang terjadi pada periode tertentu, perubahan yang diharapkan dari semua personel dalam supervisi dan dalam perbaikan program melibatkan kepala sekolah (supervisor), guru, dan murid. Supervisor dan guru bekerjasama untuk membawa perubahan-perubahan dalam diri anak didik. Lebih dari pada itu semua yang harus dipertim­bangkan sebagai ruang lingkup supervisi pendidikan adalah meliputi rencana perbaikan, organisasi perenca­naan, tujuan yang akan dicapai, teknik-teknik pencapai­an tujuan, dan perubahan-perubahan yang dilakukan di bidang kurikulurn dan bimbingan.
Dalam hubungannya dengan pengertian evaluasi program supervisi pendidikan ini, Thomas H. Briggs dan Joseph Justman mengemukakan arti evaluasi sebagai berikut : Evaluation is the systematic effort to ascertain the extent to which the objectives of his program of supervision are being attained. (Thomas. H. Briggs and Joseph Justman, 1954, halaman 235). Harus diingat bahwa supervisor pendidikan dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang luas dalam arti bahwa seluruh situasi yang disupervisi, termasuk supervisor sendiri juga harus dievaluasi.
Evaluasi program supervisi pendidikan tidak berarti mengevaluasi suatu rencangan program supervisi pendidikan dalam arti rencana. Evaluasi program supervisi pendidikan berusaha menentukan sampai seberapa jauh tujuan supervisi pendidikan yang telah tercapai. Oleh sebab itu bukan saja programnya yang dievaluasi tetapi juga proses pelaksanaan dan hasil supervisi pendidikan. Bahkan ruang lingkup evaluasi supervisi pendidikan menyangkut semua komponen yang terkait dalam pelaksanaan supervisi pendidikan. Komponen tersebut meliputi aspek personel, aspek material, dan aspek operasional dalam supervisi pendidikan.
Sebagaimana aktivitas pendidikan yang menentukan hasilnya dalam jangka panjang, supervisi pendidikan juga demikian, hasil yang dicapai dalam pelaksanaan supervisi pendidikan terutama yang berkenaan dengan manusia baru dapat dilihat dalam jangka panjang. Sedangkan hasil supervisi pendidikan yang dapat diketa­hui dengan cepat hanya penampakan hasil sementara. Dan hal ini akan menimbulkan kesulitan bagi kita dalam mengevaluasi program supervisi pendidikan, mengingat ruang lingkup yang akan dievaluasi dalam supervisi pendidikan sangat luas, dimana selain guru dan staf sekolah, programpun merupakan sasaran evaluasi program supervisi pendidikan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang dikatakan Elsbree dkk. Dalam buku “ Elementary School Administration and supervision ". yaitu :
An important characteristic of modern supervision is its emphasis on evolution, including evaluation of the teacher and the school program. (Elsbree, Mc Nally, and Wyne, 1967, halaman 166)
Dengan demikian berdasarkan penjelasan Elsbree dkk, di atas maka ciri utama supervisi pendidikan yang modern adalah adanya penekanan pada evaluasi, termasuk evaluasi terhadap keberhasilan guru, dan keberhasilan program sekolah.

Salah satu fungsi supervisi pendidikan adalah untuk menilai segala aspek yang terjadi dalam proses pendidikan. Lebih penting lagi evaluasi terhadap guru tidak dapat dipisahkan dengan evaluasi terhadap murid, sarana dan prasarana, masyarakat sekolah, kepemimpinan­nya, dan aspek administrasinya.
Hubungan antara guru dengan supervisor sering dianggap sebagai suatu yang berbahaya apabila keduanya salah dalam melakukan penilaian. Hal ini benar apabila pertanyaan­ pertanyaan yang digunakan, dalam mengevaluasi mengorek kesalahan-kesalahan saja dan bersifat inspektif. Cara ini biasa digunakan oleh supervisor konvensional yang diwarisi dengan cara-cara lama dalam supervisi yang biasanya lebih bersifat inspektif dan korektif.
Supervisi modern lebih mengedepankan pendekatan manusiawi dalam melaksanakan evaluasi program supervisi pendidikan sehingga benar-benar dapat mencapai tujuan evaluasi program supervisi pendidikan. Tujuannya adalah untuk mendalami kebutuhan guru secara individual, membantu mereka secara individual pula, mendalami kebutuhan personal lain (staf non guru), meneliti sistem pengelolaan yang digunakan, dan meneliti sarana dan prasarana sekolah. Hasil dari pendalaman dan penelitian terhadap seluruh aspek tersebut sebagai bahan masukan bagi supervisor dalam rangka memberikan atau mengadakan perbaikan dikemudian hari. Dengan demikian supervisor benar-benar membantu menanggapi peningkatan usaha sekolah secara menyeluruh.
Begitu pula guru-guru baru bekerja sangat perlu untuk disupervisi untuk mengantar mereka memasuki suasana kerja yang baru. Lebih-lebih guru yang berusia muda dan guru yang digolongkan kelompok usia tua sering kali berimplikasi pada persinggungan nilai yang berbeda. Dengan memperoleh supervisi, guru-guru baru tersebut dapat menyesuaikan diri dengan situasi barunya mereka tidak merasa asing tetapi merasa diterima oleh kelompok guru lainnya. Semua situasi tersebut di atas memerlukan adanya pelaksanaan program supervisi pendidikan yang mantap dan terarah. Untuk melaksanakan program supervisi pendidikan yang mantap perlu adanya evaluasi yang baik, yaitu dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip obyektif, kooperatif, integral, dan kontinyu.

Setiap kegiatan yang berprogram pasti memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai, begitu pula evalua­si program supervisi. pendidikan. Menurut Chester T. Mc Nerney tujuan evaluasi program supervisi pendidikan sebagai berikut : “The purpose of any program of evaluation is to discover the needs of the individuals being evalu­ated and then design learning experiences that will satisfy these needs”. (Chester T. Mc Nerney,, 19 51, halaman 77 ). Secara umum dapat diartikan bahwa tujuan program evaluasi adalah meneliti atau menemukan kebutuhan­ kebutuhan setiap individu yang dinilai dan kemudian digunakan untuk merencanakan pengalaman belajar yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan setiap individu tersebut. William H. Burton dan Leo J. Brueckner menje­laskan bahwa keefektifan supervisi pendidikan dapat dinilai dengan cara mengukur atau mendeskripsikan perubahan-perubahan atau perbaikan-perbaikan yang terjadi dalam keseluruhan program pendidikan. (William H. Burton and Lea J. Bruechkner, 1955, halaman 656) .
Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan melalui keseluruhan program pendidikan ini dapat digu­nakan untuk melihat perubahan-perubahan dan perbaikan di bidang :
1.      Pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam mencapai tujuan.
2.      Perbaikan di bidang kurikulum.
3.      Perbaikan praktik mengajar.
4.      Perbaikan kualitas dan pendayagunaan materi penga­jaran dan alat bantu mengajar.
5.      Perkembangan personal, dan profesional guru secara umum.
6.      Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan usaha pelaksa­naan program pendidikan secara menyeluruh, baik per­sonel, material, maupun operasionalnya. Dengan eva­luasi program supervisi, supervisor dapat :
1.      Mengetahui sejauh mana pelaksanaan supervisi disekolah mencapai kemajuan.
2.      Memberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan di masa yang akan datang.
3.      Memperbaiki praktik-praktik pembinaan personel seko­lah.
4.      Memberikan dorongan peningkatan proses belajar­ mengajar di sekolah.
5.      Mengetahui sejauh mana partisipasi orang tua dan masyarakat di sekolah terhadap pelaksanaan program pendidikan.
6.      Memberikan pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
7.      Membina para personel sekolah dalam mengelola kuri­kulum sekolah.

Evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan. dengan berpedoman teguh, pada prinsip ­prinsip tertentu agar dapat menghasilkan suatu penilai­an yang benar-benar bermanfaat bagi penyusunan program supervisi pendidikan berikutnya dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan, di sekolah pada umumnya. Sebagaimana prinsip-prinsip evaluasi pada umumnya, evaluasi program supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut:

1.    Komprehensif.
Bahwa evaluasi program supervisipendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye­luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi Jangan hanya dituju­kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.



2.    Komparatif.
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksa­nakan secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam aktivitas supervisi pendidikan. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak dalam evaluasi program supervisi pendidikan ini diharapkan kita dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.

3.    Kontinyu.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivi­tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.

4.    Obyektif.
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus menilai sesuai dengan kenya­taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu. kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga­jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan atau fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.

5.    Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perIu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi­dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat­ harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi pendidikan.
Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan ada dua, yaitu pertama, kriteria objetive yang berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan program supervisi pendidikan. Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi: misalnya dengan menggunakan prosentase, interval, kuantitatif, atau perhitungan matematis lainnya.

6.    Fungsional.
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk membuat laporan kepada atasan yang kemudian di “peti es” kan. Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ­hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.

7.    Diagnostik.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendak­nya mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehing­ga dapat memperbaikinya. Oleh sebab itu setiap hasil evaluasi program supervisi pendidikan harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.

Keefektifan dan kesuksesan pelaksanaan program supervisi pendidikan perlu sekali untuk diketahui sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam mengadakan perbaikan atas segala pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh supervisor. Perlunya pengembangan evaluasi program supervisi dan kepemimpinan dikarenakan beberapa landasan sebagai berikut:
1.      Perlunya penerapan dan pemeliharaan berbagai pela­yanan sesuai dengan fungsi supervisi pendidikan.
2.      Perlunya penilaian terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada para anggota/staf
3.      Perlunya perencanaan perbaikan personil supervisi, prosedur supervisi, dan pelayanan supervisi.
4.      Perlunya untuk pencarian, latihan, dan seleksi kepala sekolah dan supervisor agar mencapai kuali­fikasi ketrampiIan dan kemampuan tertentu.

Sebagaimana guru dan murid-murid dapat menarik keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung atas evaluasi terhadap pertumbuhan guru dan murid, begitu pula supervisor dan administrator dapat mengam­bil keuntungan dari evaluasi terhadap pekerjaannya sendiri sebagai pemimpin pendidikan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana membuat evaluasi itu menjadi valid, reliable, dan obyektif. Valid menunjukkan kete­patan sasaran yang memang harus dievaluasi. Relieble menunjukkan ketepatan instrumen evaluasi jika diberla­kukan kepada obyek yang sama atau berbeda dalam waktu yang berbeda dengan kondisi yang relatif sama. Sedang­kan obyektif menunjukkan kerealistisan evaluasi yang mendasarkan diri pada kenyataan yang ada.

Dalam proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat mempertimbangkan untuk melakukan sendiri­ (single - process) atau bersama-sama dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan bukan tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung jawab bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai keberhasilan program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan atau wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi dalam suatu wadah "musyawarah”.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi merumuskan tujuan evaluasi menyeleksi alat-alat evaluasi,­ menyusun alat evaluasi, menerapkan alat evaluasi, mengolah hasil-hasil evaluasi, menyimpulkan hasil evaluasi, dan sebagai langkah terakhir adalah follow up. Lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan langkah-langkah tersebut satu persatu.

1.     Merumuskan tujuan evaluasi.
Supervisor dalam wadah tersebut pertama-tama harus menentukan bersama apa yang hendak dicapai dalam program evaluasinya. Dalam proses yang bersifat kooperatif dibutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan tentang tujuan-tujuan yang ingin dicapai yang merupakan pedoman dan arahan dalam menentukan aspek-aspek yang akan dievaluasi. Untuk mempermudah proses perumusan tujuan sebaiknya terlebih dahulu diadakan survey atau penelitian sebagai usaha menginventarisasi kebutuhan-­kebutuhan evaluasional suatu situasi, misalnya dengan cara:
a.      metode analisa: menganalisis tujuan-tujuan umum pendidikan dan supervisi pendidikan yang telah dituangkan dalam program supervisi pendidikan. Metode ini digunakan untuk menganalisa kebutuhan-kebutuhan untuk mengevaluasi.
b.      Metode angket: mengumpulkan pendapat-pendapat secara tertulis dari pihak-pihak yang bersangkutan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menentukan kebutuhan-kebutuhan.
c.      metode wawancara: menanyakan langsung secara lisan pendapat-pendapat dari pihak-pihak yang bersangkutan mengenai kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Sehubungan dengan adanya penelitian atau survey ini kiranya perlu ada panitia khusus atau panitia survey. Panitia ini tidak cukup hanya menyusun suatu daftar mengenai tujuan –tujuan pokok yang hendak dicapai dalam program evaluasi supervisi pendidikan, tetapi hendaknya tujuan –tujuan itu dirinci dan dirumuskan secara definitif agar lebih jelas sasaran evaluasinya.

2.     Penyeleksi alat-alat evaluasi
       Sebenarnya alat-alat evaluasi pendidikan sangat banyak baik alat-alat yang dapat dikelompokkan didalam teknik tes maupun teknik non tes. Tetapi tidak semua alat-alat yang secara formal telah disusun secara terstandar dalam evaluasi pendidikan itu sesuai dan dapat digunakan untuk setiap tujuan evaluasi program supervisi pendidikan. Oleh sebab itu supervisor pendidikan bersama-sama stafnya perlu mengadakan pilihan atau menyeleksi alat-alat yang sekiranya lebih cepat dan lebih baik untuk digunakan dalam situasi tertentu.



3.     Menyusun alat evaluasi
Bagi beberapa tujuan program evaluasi supervisi pendidikan alat-alat formal seperti tes, skala penilaian atau bentuk-bentuk lainnya yang tidak sesuai walaupun telah disusun secara terstandar. Apalagi di Indonesia alat-alat semacam itu masih sangat terbatas dan kebanyakan masih merupakan terjemahan dari berbagai evaluasi asing.
Jika terjadi yang demikian itu supervisor pendidikan bersama stafnya harus menyusun sendiri alat-alat evaluasi yang dibutuhkan. Dalam hubungannya dengan hal tersebut, supervisor perlu memiliki pengetahuan yang cukup luas tentang betuk-bentuk tes sehingga dapat membantu staf dan atau menyusun sendiri alat-alat evaluasi yang dibutuhkan.
Dalam proses penyusunan alat-alat evaluasi ini panitia atau penyusun hendaknya mengajak pula pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyumbangkan ide-ide bagi perumusan item-item (pernyataan-pernyataan/pertanyaan-pertanyaan) yang diperlukan. Misalnya tiap guru diberi kesempatan menyatakan beberapa aspek mengenai “kepemimpinan” jika hendak mengevaluasi tentang efektifitas kepemimpinan kepala sekolah, atau mengenai “perasaan kelompok” jika hendak mengevalusi tentang ketrampilan-ketrampilan ketua dalam memimpin rapat dan sebagainya.
Jika semua sumbangan pikiran itu telah diterima, harus dituangkan dalam suatu bentuk tertentu dan diperbanyak untuk disampaikan kembali kepada guru-guru untuk dikoreksi atau diperbaiki. Hasil terakhir setelah disempurnakan, dirumuskan dalam bentuk yang permanen dapatlah digunakan sebagai alat evaluasi yang disusun sendiri.
4.     Menerapkan alat-alat evaluasi
Alat-alat evaluasi yang telah disusun sendiri untuk menilai suatu situasi diterapkan yaitu disebarkan kepada pihak –pihak yang bersangkutan ( sample) untuk dijawab. Semua lembaran dikumpulkan atau dikembalikan kepada panitia secara bebas tanpa membading-bandingkan jawaban seseorang dengan seseorang yang lain. Untuk menghindari saling terpengaruh opini orang lain maka perlu ditandaskan bahwa pada saat memberikan jawaban/ pertimbangan supaya lepas dari pendapat orang lain.

5.     Mengolah hasil-hasil evaluasi
Hasil-hasil yang diperoleh dalam evaluasi perlu diolah menurut tata cara tertentu.Dalam hal ini kiranya perlu dibentuk suatu sub panitia khusus untuk menganalisis hasl-hasil yang diperoleh. Adapun tata cara pengolahan biasanya meliputi kegiatan yang dimulai dari kegiatan pemeriksaan berkas kemudian, diseleksi, diklasifikasi, dan mungkin saja perlu pula perhitungan-perhitungan statistik seperti menghitung prosentase, men-tabulasi, dan seterusnya. Hasil Pengolahan tersebut perlu diiterprestasikan guna memperoleh kesimpulan-kesimpulan tertentu mengenai “sampai dimana terwujudnya tujuan” supervisi pendidikan yang telah ditetapkan.

6.     Menyimpulkan hasil-hasil Evaluasi
 Tidaklah mudah mengintrepretasikan dan menyimpulkan hasil-hasil suatu kegiatan evaluasi . Suatu sub panitia khusus dapat melakukan fungsi ini dengan baik dan efektif apabila terpilih dari mereka yang cukup ahli untuk mengadakan analisis terhadap hasil-hasil dan implikasi-implikasinya bagi tindakan. Supervisor dapat memanfaatkan hasil-hasil evaluasi ini semaksimal mungkin.

7.     Follow Up Evaluasi
Agar evaluasi terhadap program supervisi pendidikan bermanfaat perlu sekali dipikirkan oleh supervisor akan tindak lanjutnya. Biasanya tindak lanjut atau follow up dari hasil-hasil evaluasi yang diperoleh perlu sekali mendapat supervisi yang seksama dan kontinyu dari supervisor dalam rangka pengembangan program supervisinya.









You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: