Pentingnya Supervisi
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh
Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the
devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan
dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini
mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar
mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment).
Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan
kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh
aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan
dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter,
sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh
pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena
bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut
asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang
terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
1)
Etimologi
Istilah
supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya
pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut
supervisor.
2)
Morfologis
Supervisi
dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata.Super
berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi.
Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang
lebih dari orang yang disupervisinya.
3)
Semantik
Pada
hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu
tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah
merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar
belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan
khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas
(1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada
seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian,
supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar
mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan
:
a.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
b. Hal-hal
yang menunjang kegiatan belajar mengajar
Karena aspek utama adalah guru, maka
layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar
mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2)
kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982).
Atas dasar uraian diatas, maka
pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha
pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan
oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna
meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau
pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula
“Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya
memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.
Supervisi dapat kita artikan sebagai
pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah,
guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula
pembinaan guru.[1]
Pentingnya Supervisi
Di abad sekarang ini, yaitu era
globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan
persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber
daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing
dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk
sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan,
dana dan sarana dan prasarana.[2]
Guru merupakan penentu keberhasilan
pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial,
sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan
tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun
kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Ada dua metafora untuk menggambarkan
pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru
diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah,
agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber
air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca
informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang
diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang
lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua,
jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak
akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang
berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu
bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi
guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi
merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas.
Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan
mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar
menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Peningkatan sumber daya guru bisa
dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang
melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi
terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen
mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam
kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1. Latar
Belakang Kultural
Pendidikan
berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan
kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di
masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka
mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Latar
Belakang Filosofis
Suatu
system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam
pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3. Latar
Belakang Psikologis
Secara
psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas
supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga
setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4. Latar
Belakang Sosial
Seorang
supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi
kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain
untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi
masyarakat.
5. Latar
Belakang Sosiologis
Secara
sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor
bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai
dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6. Latar
Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi
bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru.
Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya
dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa
guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia.
Permasalahan yang dihadapi dalam
melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara
mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang
konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di
mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang
sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang
objektif (Sahertian, 2000:20).
Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada
dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
1.
Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan
tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum.
Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan
keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus
berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan
kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak
selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya
informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan
kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode
yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum
terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan
pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam
memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.
Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang
terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan
secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga
yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya.
Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan
dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui
berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan
lain sebagainya.
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan
kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan
kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam
memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar
yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan
guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu
proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan
timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan
tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki
kinerja guru dalam proses pembelajaran.
Secara umum ada 2 (dua) kegiatan yang
termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:
1.
Supervsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru.
Secara
rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada
guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang
dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika
guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana
pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang
dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan
leembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang
dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang
dilakukan guru.
2.
Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan
guru-guru untuk meningkatkan kinerja.
Kegiatan
supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus
Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya
terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika
melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di
antaranya administrasi sekolah, meliputi:
a.
Bidang Akademik, mencakup kegiatan:
1)
menyusun program tahunan dan semester,
2)
mengatur jadwal pelajaran,
3)
mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
4)
menentukan norma kenaikan kelas,
5)
menentukan norma penilaian,
6)
mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
7)
meningkatkan perbaikan mengajar,
mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
9)
mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
b. Bidang
Kesiswaan, mencakup kegiatan:
1)
mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan
siswa baru,
2)
mengelola layanan bimbingan dan konseling,
3)
mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
4)
mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
c.
Bidang Personalia, mencakup kegiatan:
1)
mengatur pembagian tugas guru,
2)
mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
3)
mengatur program kesejahteraan guru,
4)
mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
5)
mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
d. Bidang
Keuangan, mencakup kegiatan:
1)
menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
2) mencari
sumber dana untuk kegiatan sekolah,
3)
mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
4)
mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e.
Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan:
1)
penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
2) layanan
perpustakaan dan laboratorium,
3)
penggunaan alat peraga,
4)
kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
5)
keindahan dan kebersihan kelas, dan
6)
perbaikan kelengkapan kelas.
f.
Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
1)
kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
2)
kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
3)
kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
4)
kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar (Depdiknas 1997).
Sedangkan ketika mensupervisi guru,
hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran
yang harus dikerjakan guru, diantaranya :
a.
Penggunaan program semester
b.
Penggunaan rencana pembelajaran
c.
Penyusunan rencana harian
d. Program
dan pelaksanaan evaluasi
e.
Kumpulan soal
f.
Buku pekerjaan siswa
g.
Buku daftar nilai
h.
Buku analisis hasil evaluasi
i.
Buku program perbaikan dan pengayaan
j.
Buku program Bimbingan dan Konseling
k. Buku
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
0 Komentar Tog Bhe Maseh: