Kompetensi Supervisi
Sekolah melaksanakan tanggung jawab paling produktif
jika terdapat konsensus tentang tujuan sekolah dan semua pihak bersama-sama
berusaha mencapainya. Posisi kepala sekolah dalam hal ini adalah bertanggung
jawab untuk menyelenggarakan sekolah secara produktif. Persoalannya adalah
bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut kepala sekolah tidak mungkin
melaksanakan seluruh kegiatan sendiri, oleh karena itu ada pendelegasian kepada
guru maupun staff, untuk memastikan bahwa pendelegasian tugas itu dilaksanakan
secara tepat waktu dengan cara yang tepat atau tidak maka diperlukanlah
supervisi yaitu menyelia pekerjaan orang lain (Depdikbud, 2007:227).
Bentuk
supervisi yang paling efektif terjadi jika staff, peserta didik, dan orang tua
memandang kepala sekolah sebagai orang yang tahu persis tentang hal-hal yang
terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan melakukan supervisi maka akan
dilakukan tindakan kunjungan kelas, berbicara dngan guru, peserta didik, dan
orang tua, mengikuti perkembangan masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa
yang terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).
Kompetensi supervisi ini setidaknya mencakup (1)
merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru (2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat (3) menindaklanjuti hasil supervisi
akademis terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
(Depdiknas, 2007:228).
Berdasarkan
beberapa pengertian diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan
kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya
meningkatkan kualitas sekolah
Di tingkat persekolahan, peran strategis guru dan
staff dalam meningkatkan kualitas layanan hanya mungkin dapat dikembangkan
dengan pembinaan dan pengembangan. Salah satu bentuk supervisi adalah supervisi
pengajaran, yang perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk dapat berkembang secara profesional (Djaman
Satori, 1989). Beberapa alasan yang mendasari pentingnya supervisi pengajaran
adalah : (1) bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, (2) memadukan
perbaikan pengajaran secara relatif menjadi lebih sempurna dan mantap yang
berarti memberi dukungan langsung kepada guru dalam rangka mencapai tingkat
kompetensi yang disyaratkan, (3) upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemampuan guru.
Situasi dalam suatu instansi selalu berubah, tuntutan
institusi semakin lama semakin meningkat sejajar dengan perkembangan iilmu
pengetahuan dan tehnologi dan tantangan global. Oleh karena itu suatu institusi
akan selalu berupaya memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas,
termasuk dalam hal ini institusi sekolah.
Institusi pendidikan salah satunya adalah sekolah
perlu memiliki guru yang berkualitas, yaitu guru yang profesional, guru yang
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi ,
demikian dituntut kreatifitas dan inovasi. Dalam kenyataan di sekolah guru
ternyata sangat bervariatif, antara lain : (1) ada guru yang memiliki abstraksi
tinggi dan komitmen tinggi, (2) ada guru yang memiliki komitmen tinggi dan
abstraksi rendah, (3) ada guru yang memiliki komitmen rendah tetapi abstraksi
tinggi, dan (4) guru yang memiliki abstraksi rendah dan komitmen rendah
(Glikman, 1981:48). Oleh karena terdapat perbedaan yang demikian maka
diperlukan pendekatan supervisi yaang berbeda-beda. Pendekatan supervisi
berturut-turut adalah pertama, pendekatan non-direktif, kedua, pendekatan
direktif, pendekatan kolaboratif.
Ketidaktepatan pendekatan supervisi yang
digunakandapat meningkatkan kemandekan kinerja guru, sebaliknya ketepatan
pelaksanaan supervisi yang bersifat teknis akan meningkatkan kinerja guru.
Sedangkan tingkat kinerja guru dalam hubungannya dengan supervisi ditentukan
oleh situasi proses belajar mengajar yang lebih baik, meningkatnya kemampuan
mengatasi permasalahan tugas dilapangan secara profesional, pelaksanaan
supervisi yang demokratis, sistematis, konstruktif, kreatif, kooperatif dan
terus menerus (Sutisna, 1983:29). Peter F.Olivia menambahkan bahwa
supervisi yang baik yang meliputi aspek teknologi pengajaran, ko-kurikuler, proses
belajar mengajar (1987 :13).
Dalam konsep
supervisi pengajaran tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada
pelaksanaannya saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis.
Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan
pembelajaran yang terjadi dalam kelas dan menyusun alternatif pemecahannya.
Supervisi klinis merupakan layanan profesional dari kepala sekolah dan
pengawas karena adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan
supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983) menyebutkan bahwa supervisi
kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh
supervisor, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan
program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami guru.
Dalam praktik pengawasan di lingkungan sistem
persekolahan selama ini, masih sering terdapat kekeliruan yaitu : (1)
pengawasan persekolahan masih mengutamakan aspek teknis administratif daripada
aspek akademis dan pembelajaran ; (2) pengawasan lebih ke segi fisik pendukung
pembelajaran, seperti pengelolaan dana, pegawai, bangunan, alat dan fasilitas
lainnya. Padahal aspek yang harus mendapat perhatian adalah berkaitan dengan
penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah atau di sekolahan. Penampilan
fisik sekolah dan bukti fisik kegiatan guru (berupa catatan dan laporan
tertulis) adalah penting, akan tetapi yang lebih penting adalah kualitas proses
pembelajaran yang dialami para peserta didik.
Dokumen, catatan, dan laporan
administrasi guru dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas
proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Pengawasan
pendidikan adalah kedudukan yang strategis dan penting dalam peningkatan mutu
proses belajar mengajar. Dengan demikian para supervisor pendidikan (dalam hal
ini kepala sekolah dan pengawas) harus memiliki kemampuan profesional yang
handal dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran (instructional supervision),
kemampuan profesional pengawas diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan
guru di sekolah. Masalah peningkatan kualitas pembinaan guru di sekolah pada
hakekatnya berkaitan dengan peranan superevisor dalam memberikan bantuan dan
pelayanan profesional bagi guru-guru agar mereka lebih mampu melaksanakan
tugas pokoknya. Kualitas kinerja supervisor sekolah perlu dilandasi dengan
peningkatan kemampuan supervisi para pengawas dalam melaksanakan kewajibannya
secara bertanggungjawab.
Dalam organisasi pendidikan (sistem sekolah)
istilah supervisi sudah lama dikenal dan dibicarakan. Istilah
supervisi kelas mengacu kepada misi utama pembelajaran, yaitu kegiatan yang
ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan prestasi akademik.
Dengan kata lain, supervisi kelas adalah kegiatan yang berurusan dengan
perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah ( Depdikbud
, 2004).
0 Komentar Tog Bhe Maseh: