Kompetensi Supervisi

9:58 PM URAY ISKANDAR 0 Comments


Sekolah melaksanakan tanggung jawab paling produktif jika terdapat konsensus tentang tujuan sekolah dan semua pihak bersama-sama berusaha mencapainya. Posisi kepala sekolah dalam hal ini adalah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sekolah secara produktif. Persoalannya adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan seluruh kegiatan sendiri, oleh karena itu ada pendelegasian kepada guru maupun staff, untuk memastikan bahwa pendelegasian tugas itu dilaksanakan secara tepat waktu dengan cara yang tepat atau tidak maka diperlukanlah supervisi yaitu menyelia pekerjaan orang lain (Depdikbud, 2007:227).
Bentuk supervisi yang paling efektif terjadi jika staff, peserta didik, dan orang tua memandang kepala sekolah sebagai orang yang tahu persis tentang hal-­hal yang terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas, berbicara dngan guru, peserta didik, dan orang tua, mengikuti perkembangan masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).

Kompetensi supervisi ini setidaknya mencakup (1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat (3) menindaklanjuti hasil supervisi akademis terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (Depdiknas, 2007:228).
Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah

Di tingkat persekolahan, peran strategis guru dan staff dalam meningkatkan kualitas layanan hanya mungkin dapat dikembangkan dengan pembinaan dan pengembangan. Salah satu bentuk supervisi adalah supervisi pengajaran, yang perlu diarahkan pada upaya-upaya yang sifatnya memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk dapat berkembang secara profesional (Djaman Satori, 1989). Beberapa alasan yang mendasari pentingnya supervisi pengajaran adalah : (1) bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, (2) memadukan perbaikan pengajaran secara relatif menjadi lebih sempurna dan mantap yang berarti memberi dukungan langsung kepada guru dalam rangka mencapai tingkat kompetensi yang disyaratkan,  (3) upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan guru.

Situasi dalam suatu instansi selalu berubah, tuntutan institusi semakin lama semakin meningkat sejajar dengan perkembangan iilmu pengetahuan dan tehnologi dan tantangan global. Oleh karena itu suatu institusi akan selalu berupaya memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas, termasuk dalam hal ini institusi sekolah.
Institusi pendidikan salah satunya adalah sekolah perlu memiliki guru yang berkualitas, yaitu guru yang profesional, guru yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi , demikian dituntut kreatifitas dan inovasi. Dalam kenyataan di sekolah guru ternyata sangat bervariatif, antara lain : (1) ada guru yang memiliki abstraksi tinggi dan komitmen tinggi, (2) ada guru yang memiliki komitmen tinggi dan abstraksi rendah, (3) ada guru yang memiliki komitmen rendah tetapi abstraksi tinggi, dan (4) guru yang memiliki abstraksi rendah dan komitmen rendah (Glikman, 1981:48). Oleh karena terdapat perbedaan yang demikian maka diperlukan pendekatan supervisi yaang berbeda-beda. Pendekatan supervisi berturut-turut adalah pertama, pendekatan non-direktif, kedua, pendekatan direktif,  pendekatan kolaboratif.

Ketidaktepatan pendekatan supervisi yang digunakandapat meningkatkan  kemandekan kinerja guru, sebaliknya ketepatan pelaksanaan supervisi yang bersifat teknis akan meningkatkan kinerja guru. Sedangkan tingkat kinerja guru dalam hubungannya dengan supervisi ditentukan oleh situasi proses belajar mengajar yang lebih baik, meningkatnya kemampuan mengatasi permasalahan tugas dilapangan secara profesional, pelaksanaan supervisi yang demokratis, sistematis, konstruktif, kreatif, kooperatif dan terus menerus (Sutisna, 1983:29).  Peter F.Olivia menambahkan bahwa supervisi yang baik yang meliputi aspek teknologi pengajaran, ko-kurikuler, proses belajar mengajar (1987 :13).
Dalam konsep supervisi pengajaran tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. 

Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang terjadi dalam kelas dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis merupakan layanan profesional  dari kepala sekolah dan pengawas karena adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983) menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh supervisor, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami guru.

Dalam praktik pengawasan di lingkungan sistem persekolahan selama ini, masih sering terdapat kekeliruan  yaitu : (1) pengawasan persekolahan masih mengutamakan aspek teknis administratif daripada aspek akademis dan pembelajaran ; (2) pengawasan lebih ke segi fisik pendukung pembelajaran, seperti pengelolaan dana, pegawai, bangunan, alat dan fasilitas lainnya. Padahal aspek yang harus mendapat perhatian adalah berkaitan dengan penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah atau di sekolahan. Penampilan fisik sekolah dan bukti fisik kegiatan guru (berupa catatan dan laporan tertulis) adalah penting, akan tetapi yang lebih penting adalah kualitas proses pembelajaran yang dialami para peserta didik. 

Dokumen, catatan, dan laporan administrasi guru dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Pengawasan pendidikan adalah kedudukan yang strategis dan penting dalam peningkatan mutu proses belajar mengajar. Dengan demikian para supervisor pendidikan (dalam hal ini kepala sekolah dan pengawas) harus memiliki kemampuan profesional yang handal dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran (instructional supervision), kemampuan profesional pengawas diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan guru di sekolah. Masalah peningkatan kualitas pembinaan guru di sekolah pada hakekatnya berkaitan dengan peranan superevisor dalam memberikan bantuan dan pelayanan profesional  bagi guru-guru agar mereka lebih mampu melaksanakan tugas pokoknya. Kualitas kinerja supervisor sekolah perlu dilandasi dengan peningkatan kemampuan supervisi para pengawas dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab.


Dalam organisasi pendidikan (sistem sekolah)  istilah supervisi sudah lama  dikenal dan dibicarakan.  Istilah supervisi kelas mengacu kepada misi utama pembelajaran, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan prestasi akademik. Dengan kata lain, supervisi kelas adalah kegiatan yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah ( Depdikbud , 2004).

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: