Peranan Strategis Guru Dalam Sistem Pendidikan

7:43 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Guru harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas, dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar peserta didik. Hal yang paling mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan umum pendidikan, mamahami karakter peserta didik dengan berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Sangatlah penting untuk memahami bahwa peserta didik belajar dalam berbagai cara yang berbeda, beberapa peserta didik merespon pelajaran dalam bentuk logis, beberapa lagi belajar dengan melalui pemecahan masalah (problem solving), beberapa orang peserta didik senang belajar sendiri daripada berkelompok.

Menurut Daryanto (2013: 123) didalam proses pembelajaran para guru dituntut untuk berasumsi, bahwa kehidupan masa depan peserta didik merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Hal ini dimaksudkan setiap perencanaan pembelajaran harus disusun dan dirancang untuk membekali peserta didik dalam mengarungi kehidupannya di masa depan dan sekaligus mempersiapkan peserta didik menjadi warga masyarakat dan bangsa yang mandiri.

Berikutnya pendapat Syaiful Sagala (2009:6) bahwa guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para peserta didik dibandingkan dengan personel lainnya di sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian dan membuka komunikasi dengan masyarakat. Guru juga turut menggerakkan dan mendorong peserta didik agar semangat dalam belajar, sehingga semangat belajar peserta didik benar-benar dapat menguasai bidang ilmu yang dipelajari.  Disamping itu juga guru harus membantu peserta didik untuk dapat memperoleh  pembinaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.

Guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru.
Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Menurut Ardana, dkk ( 2008:189) peranan agen perubahan itu menyediakan bantuan teknis, spesialis atau penasehat dalam mengelola upaya perubahan, mendiagnosa kebutuhan, merencanakan dan memimpin kegiatan dan menyumbangkan pengetahuan demi mengelola pengembangan organisasi

Menurut Prihatin (2008:21) guru adalah ujung tombak dalam proses pendidikan, proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan, karena peristiwa belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Tingkat kemampuan profesional guru akan berpengaruh pada keberhasilan proses pendidikan itu sendiri.

Selanjutnya menurut Priansa (2014:108) kedudukan guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalisme untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.  Kedudukan guru sebagai agen pembelajaran berkaitan dengan peran guru dalam pembelajaran, antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekaya pembelajaran dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.

Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisasi guru merupakan kebutuhan. Banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan umum pendidikan yang menyangkut kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan masyarakat terhadap sekolah dan mata pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman.

Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS ( Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi.

Dalam hal ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dengan sarana yang minimpun sebenarnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang bagus. Terkadang kita juga harus memakai prinsip ekonomi yang ternyata dapat membawa kemajuan. Yang sering dijumpai adalah sudah ada sarana tetapi tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peta dunia hanya dipajang di depan kelas, globe atau bola dunia dibiarkan berkarat tidak pernah tersentuh, buku-buku pelajaran diperpustakaan dimakan rayap, alat-alat praktek di laboratorium hanya tersimpan rapi di lemari tidak pernah dipergunakan. Media pengajaran yang sudah ada jangan dibiarkan rusak atau berkarat gara-gara disimpan. Lebih baik rusak karena digunakan untuk praktik peserta didik.

Cara belajar peserta didik yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum yang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melenceng dari kurikulum yang sudah ditentukan.

Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang berneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian peserta didik. Maju dan mundurnya sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik.  Pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme. Disamping itu juga yang sangat dibutuhkan oleh guru sekarang adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang masih serba kurang dan belum menyentuh kepada semua guru.

            Peran guru yang ditampilkan demikian, akan membentuk karakteristik peserta didik atau lulusan yang beriman, berakhlak mulia, cakap, mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa terutama untuk kehidupannya yang akan datang.  Guru merupakan sebuah profesi, yang hanya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seseorang yang dipersipakan untuk menguasai kompetensi guru melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip khusus.

Di dalam Undang- undang  Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa prinsip-prinsip profesi guru adalah sebagai berikut:

1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

2.  Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia

3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas

4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja

7.  Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat

8.  Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru



 Apabila kita mengamati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukkan kinerja maksimal di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro. Berkaitan dengan jabatan dan profesi tadi, fenomena sekarang terlihat dibeberapa sekolah, masih terdapat guru yang memiliki keahlian yang ditunjukkan dengan sertifikasi atau ijazah dan akta yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.

Guru yang bermutu niscaya mampu melaksanakan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang efektif dan efisien. Mereka diyakini mampu memotivasi peserta didik untuk mengoptimalkan potensinya dalam kerangka pencapaian standar pendidikan yang ditetapkan. Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil akademik, sikap, keterampilan, dan perubahan pola kerja guru yang semakin meningkat.

You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: