Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS )

8:33 AM URAY ISKANDAR 0 Comments




Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) adalah keseluruhan proses pendayagunaan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh sekolah bersama pihak terkait dengan memperhatikan kondisi sekolah dan menjunjung tinggi aturan nasional. Model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.), untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tujuan utama manajemen berbasis sekolah adalah untuk meningkatkan kinerja sekolah, terutama meningkatkan hasil belajar siswa. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi penyimpangan sehingga hasilnya melenceng dari tujuan utama. Menurut Drury dan Levin (1994) dalam Mulyono mengatakan bahwa MBS belum bisa secara langsung meningkatkan pencapaian prestasi belajar siswa, namun memiliki potensi untuk meningkatkannya. MBS memberi kontribusi terhadap empat keluaran pendidikan: pertama, meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya termasuk personel, kedua, meningkatkan profesionalisme guru, ketiga, impelementasi reformasi kurikulum, keempat, meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pendidikan.

Menurut Djam’an Satori bahwa tujuan MBS adalah untuk menjamin mutu pembelajaran anak didik/para siswa yang berpijak pada student-driven services Asas ini mengandung makna yang sangat mendasar karena kepentingan dan aspirasi stakeholder ( orang tua ) adalah terciptanya kondisi dan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah untuk kepentingan prestasi hasil belajar dan kualitas pengembangan pribadi putra-putrinya (Mulyono, 2008:243)

Pada intinya tujuan implementasi MBS ini mendorong sekolah melakukan perubahan ke arah yang lebih bermutu dan kompetitif. Untuk ini perlu pembenahan dukungan sumberdaya manusia seperti kepala sekolah, dewan pendidikan, konselor, tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Seiring dengan pembenahan SDM juga dibenahi sarana dan fasilitas yang mendukung penguatan terhadap layanan belajar. 

Penerapan MBS sesungguhnya bukanlah reformasi yang luar biasa, melainkan hanyalah upaya mengembalikan hakekat penyelenggaraan pendidikan di sekolah kepada sifat alaminya, sifat yang masuk akal ( Syaiful Sagala, 2009:85)
Kapasitas sekolah untuk menghadapi tuntutan yang semakin meningkat dan lingkungan yang dinamis akan menjadi potensi penentu sekolah. Oleh sebab itu, kita harus yakin dan adanya kemauan pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas pendidikan dan sekolah memperbaharui diri sehingga dapat meningkatkan prestasi peserta didik. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik.

Manajemen Berbasis Sekolah bukan menjadikan sekolah egois apalagi arogan, tetapi menjadikan sekolah tersebut lebih mandiri, inovatif dan kreatif. Dengan kemandirian itu sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program kurikuler dan ektrakurikuler yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutu dan mengoptimalkan potensi sekolah. Kemandirian dan otonomi sekolah menggambarkan bahwa sekolah mengatur rumah tangganya sendiri mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungannya. Sekolah yang berdaya akan mampu memberikan respon kontekstual sesuai dengan orientasi pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dan para pengguna lulusan pendidikan.

Dengan demikian MBS bukan hanya semata-mata mengelola dan meningkatkan nilai akhir ujian nasional tapi merupakan pengelolaan lembaga secara keseluruhan sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan.








You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: