ACUAN MUTU PENDIDIKAN
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang.
Dengan demikian
pendidikan akan
menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki
pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang di harapkan dan
mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan.
Karena dengan adanya pendidikan orang mendapatkan pembelajaran pengetahuan,
keterampilan,
dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi
berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Kalau kita lihat biasanya pendidikan berawal saat seorang bayi
itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Bahkan seorang ibu dapat memainkan
musik ataupun dengan membaca ketika ia sedang hamil, dengan harapan ia bisa
mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Berdasarkan Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem
Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia. Sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 tahun 2005, setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan
nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu
pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional
Pendidikan.
Untuk memperbaiki mutu suatu lembaga pendidikan kita tidak
terlepas dari komitmen dari pejabat yang berwenang dalam menangani pendidikan, adanya
koordinasi yang tidak terlepas begitu saja antara lembaga dengan acuan yang
diinginkan sebagai standar acuan mutu pendidikan dan selanjutnya adanya
kompetensi yang dimiliki oleh stake holder lembaga pendidikan yang menangani
mutu. Berikutnya yang juga perlu kita tanamkan adalah sebuah budaya mutu pada
lembaga pendidikan.
Disamping itu juga harus ada perbaikan yang berkelanjutan
bagi program yang akan menjadi acuan dalam peningkatan mutu. Selain itu juga
perlu berorientasi pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh. Bahkan
yang tidak kalah pentingnya adanya keterlibatan aktif dari guru dan tenaga
kependidikan lainnya. Bahkan kegiatan pelatihan juga akan memberikan kontribusi
yang positip dalam peningkatan mutu. Komunikasi yang baik dan kerjasama dalam
tim merupakan upaya peningkatan mutu bagi lembaga pendidikan.
Budaya mutu
merupakan sumber keunggulan kompetitif utama berkelanjutan yang
kemungkinan timbul sebagai pemersatu dalam organisasi sistem,
struktur dan karir. Budaya mutu
juga sebagai temu hasil karya, rasa dan cipta masyarakat di lembaga
pendidikan. Di sekolah terjadi
interaksi yang saling mempengaruhi antara individu dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun sosial. Lingkungan ini akan dipersepsi dan dirasakan
oleh individu tersebut sehingga menimbulkan kesan dan perasaan tertentu.
Dalam hal ini,
sekolah harus dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan
menyenangkan bagi setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan,
baik fisik maupun sosialnya. Budaya mutu sekolah merupakan kepribadian organisasi yang membedakan
antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, bagaimana seluruh anggota
organisasi sekolah berperan dalam melaksanakan tugasnya tergantung pada
keyakinan, nilai dan norma yang menjadi bagian dari budaya sekolah.
Budaya mutu sekolah
seharusnya
memberikan gambaran tentang bagaimana seluruh civitas sekolah dalam
bergaul, bertindak dan menyelesaikan masalah dalam segala urusan di lingkungan
sekolahnya. Kebiasaan mengembangkan diri, setiap anggota kelompok di sekolah
berusaha memperbaiki diri dan meningkatkan mutu pekerjaannya, merupakan budaya
yang hidup sebagai suatu tradisi yang tidak lagi dianggap sebagai suatu
beban kerja.
Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat
berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan
pendidikan. Oleh karena itu, pada pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan
pada satuan pendidikan dilakukan dengan pendekatan adanya keterlibatan seluruh
komponen satuan pendidikan agar seluruh komponen satuan pendidikan bersama-sama
memiliki budaya mutu.
Acuan utama sistem penjaminan mutu pendidikan adalah Standar
Nasional Pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar
Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah standar minimal yang
ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan
pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan
pendidikan.
Suatu lembaga
pendidikan dikatakan bermutu, jika memiliki: peserta didik menunjukkan kadar
penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan
dan sasaran pendidikan diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam
prestasi belajar. Bahkan lembaga
pendidikan bermutu apabila hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan lingkungan khususnya dengan dunia kerja.
Mutu
dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah
pada waktu kurun tertentu, apakah itu setiap akhir catur wulan, akhir tahun, dua
tahun atau lima tahun, bahkan delapan tahun baik akademik maupun non akademik.
Kualitas
sekolah dapat diidentifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik
prestasi akademik maupun non akademik, serta lulusannya relevan dengan tujuan.
Adanya siswa yang berprestasi dapat ditelusuri manajemen sekolahnya, profil
gurunya, sumber belajarnya dan lingkungannya. Dengan demikian, acuan mutu
pendidikan pada suatu lembaga adalah kualitas yang mencerminkan kepuasan
pelanggan, adanya partisipasi aktif manajemen dalam proses peningkatan mutu secara
kontinyu.
Dalam
sistem pendidikan, konsentrasi terhadap mutu bukan semata-mata tanggung jawab
sekolah dan pemerintah, tetapi juga merupakan sinergi antara berbagai komponen
termasuk di dalamnya adalah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar
mutu, berkontribusi terhadap peningkatan mutu, dan senantiasa memilih mutu
dalam sikap hidupnya. Semoga !
Oleh : Uray Iskandar,
S.Pd,M.Pd
(Ketua
Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)
0 Komentar Tog Bhe Maseh: