ACUAN MUTU PENDIDIKAN

7:33 PM URAY ISKANDAR 0 Comments




Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dengan demikian pendidikan akan menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena dengan adanya pendidikan orang mendapatkan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Kalau kita lihat biasanya pendidikan berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Bahkan seorang ibu dapat memainkan musik ataupun dengan membaca ketika ia sedang hamil, dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.

Untuk memperbaiki mutu suatu lembaga pendidikan kita tidak terlepas dari komitmen dari pejabat yang berwenang dalam menangani pendidikan, adanya koordinasi yang tidak terlepas begitu saja antara lembaga dengan acuan yang diinginkan sebagai standar acuan mutu pendidikan dan selanjutnya adanya kompetensi yang dimiliki oleh stake holder lembaga pendidikan yang menangani mutu. Berikutnya yang juga perlu kita tanamkan adalah sebuah budaya mutu pada lembaga pendidikan.

Disamping itu juga harus ada perbaikan yang berkelanjutan bagi program yang akan menjadi acuan dalam peningkatan mutu. Selain itu juga perlu berorientasi pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh. Bahkan yang tidak kalah pentingnya adanya keterlibatan aktif dari guru dan tenaga kependidikan lainnya. Bahkan kegiatan pelatihan juga akan memberikan kontribusi yang positip dalam peningkatan mutu. Komunikasi yang baik dan kerjasama dalam tim merupakan upaya peningkatan mutu bagi lembaga pendidikan.

Budaya mutu merupakan sumber keunggulan kompetitif utama berkelanjutan yang kemungkinan timbul sebagai pemersatu dalam organisasi sistem, struktur dan karir. Budaya mutu juga sebagai temu hasil karya, rasa dan cipta masyarakat di lembaga pendidikan. Di sekolah terjadi interaksi yang saling mempengaruhi antara individu dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Lingkungan ini akan dipersepsi dan dirasakan oleh individu tersebut sehingga menimbulkan kesan dan perasaan tertentu.

Dalam hal ini, sekolah harus dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan menyenangkan bagi setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan, baik fisik maupun sosialnya. Budaya mutu sekolah merupakan kepribadian organisasi yang membedakan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, bagaimana seluruh anggota organisasi sekolah berperan dalam melaksanakan tugasnya tergantung pada keyakinan, nilai dan norma yang menjadi bagian dari budaya sekolah.

Budaya mutu sekolah seharusnya memberikan gambaran tentang bagaimana seluruh civitas sekolah dalam bergaul, bertindak dan menyelesaikan masalah dalam segala urusan di lingkungan sekolahnya. Kebiasaan mengembangkan diri, setiap anggota kelompok di sekolah berusaha memperbaiki diri dan meningkatkan mutu pekerjaannya, merupakan budaya yang hidup sebagai suatu tradisi yang tidak lagi dianggap sebagai suatu beban  kerja.

Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidikan. Oleh karena itu, pada pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan dilakukan dengan pendekatan adanya keterlibatan seluruh komponen satuan pendidikan agar seluruh komponen satuan pendidikan bersama-sama memiliki budaya mutu.

Acuan utama sistem penjaminan mutu pendidikan adalah Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan.

Suatu lembaga pendidikan dikatakan bermutu, jika memiliki: peserta didik menunjukkan kadar penguasaan yang tinggi terhadap tugas-tugas belajar  seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan dan sasaran pendidikan diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar.  Bahkan lembaga pendidikan bermutu apabila hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dengan dunia kerja.

Mutu dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada waktu kurun tertentu, apakah itu setiap akhir catur wulan, akhir tahun, dua tahun atau lima tahun, bahkan delapan tahun baik akademik maupun non akademik.

Kualitas sekolah dapat diidentifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik, serta lulusannya relevan dengan tujuan.  Adanya siswa yang berprestasi dapat ditelusuri manajemen sekolahnya, profil gurunya, sumber belajarnya dan lingkungannya. Dengan demikian, acuan mutu pendidikan pada suatu lembaga adalah kualitas yang mencerminkan kepuasan pelanggan, adanya partisipasi aktif manajemen dalam proses peningkatan mutu secara kontinyu.

Dalam sistem pendidikan, konsentrasi terhadap mutu bukan semata-mata tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga merupakan sinergi antara berbagai komponen termasuk di dalamnya adalah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar mutu, berkontribusi terhadap peningkatan mutu, dan senantiasa memilih mutu dalam sikap hidupnya. Semoga !

Oleh : Uray Iskandar, S.Pd,M.Pd

(Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas)








You Might Also Like

0 Komentar Tog Bhe Maseh: