MENGUATKAN PENDIDIKAN DAN MEMAJUKAN KEBUDAYAAN
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan
Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan sebuah wujud yang nyata
terhadap kepedulian dunia pendidikan. Penetapan hari Pendidikan Nasional juga
kita tidak terlepas dari sosok Pahlawan Nasional kita bapak Ki Hajar Dewantara.
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam peningkatan kualitas sumber
daya manusia dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberikan kontribusi
signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan trasformasi sosial. Pendidikan
menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap menghadapi
perubahan di lingkungan kerja.
Membangun akses di daerah Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal (3T) merupakan perluasan akses
dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia. Membangun daerah dari pinggiran
ini menjadi upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan dari wilayah
yang paling jauh dari pusat pengambilan keputusan. Salah satu hasil
rekomendasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 adalah Pemerintah
bertekad membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran. Pemerintah Pusat perlu meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai
PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah sehingga daerah dapat memiliki kemampuan untuk
menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas secara mandiri
hingga menjangkau daerah pinggiran.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menjamin
kemudahan jangkauan dalam layanan pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat di
daerah pinggiran melalui penyediaan jaringan teknologi komunikasi dan
transportasi guna memperkuat literasi dasar untuk memajukan pendidikan dan
kebudayaan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menjamin penyediaan dan penyebaran sumber
daya manusia pendidikan dan kebudayaan yang kompeten di daerah pinggiran sesuai
dengan lingkup urusan wajibnya.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu
memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan di
daerah pinggiran guna menjamin mutu pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Satuan
pendidikan merupakan bentuk fungsi layanan masyarakat di bidang pendidikan yang
juga merupakan aktivitas masyarakat dalam memajukan pendidikan. Oleh karena,
sebagai salah satu fungsi layanan masyarakat, maka keberadaan lokasi pada
satuan pendidikan diharapkan sesuai dengan sebaran penduduk, bukan hanya
terfokus di pusat pemerintahan saja. Sekolah harus menjadi wadah yang inklusif bagi siapapun yang dapat membantu anak dalam mengembangkan dirinya. Tentunya
kita ketahui bahwa Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Komite Sekolah memegang
peran penting dalam mengelola pendidikan yang
berkualitas dan menjaga ekosistem pendidikan yang saling
menguatkan.
Sekolah adalah sebuah lembaga untuk mewujudkan susasana
belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar peserta didik dapat
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki sebuah kekuatan dalam
mengendalikan diri serta dapat membentuk kepribadian, akhlak mulia, menumbuhkan
kecerdasan berpikir serta keterampilan yang akan diperlukan dirinya dan
maysarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekolah adalah suatu
lembaga yang dirancang secara khusus
untuk pengajaran peserta didik di bawah pengawasan para guru.
Penguatan pendidikan
karakter tentunya sekolah yang dijadikan sebagai model lingkungan kebudayaan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendorong
kebijakan sekolah menjadi model lingkungan budaya yang dalam kesehariannya
sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka pemajuan kebudayaan. Membuka seluruh sarana dan prasarana milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat diakses
secara luas untuk aktivitas pendidikan dan kebudayaan melalui revitalisasi dan pemanfaatan sumber
daya kebudayaan.
Selain itu
juga dengan merancang strategi baru untuk pelestarian warisan budaya benda dan tak benda melalui
pendataan dan revitalisasi fungsi cagar budaya, museum, taman budaya, rumah
budaya, dengan berbagai aktivitasnya sebagai sumber-sumber belajar penguatan pendidikan karakter. Membangun sinergi
Tripusat pendidikan melalui mekanisme koordinasi
dan kolaborasi pelibatan seluruh pemangku kepentingan kebudayaan.
Sudah
saatnya pemerintah untuk menyusun kebijakan
tentang skema pembiayaan pemajuan kebudayaan dengan
mengalokasikan anggaran khusus, atau memberikan sebuah Bantuan Operasional Kebudayaan kepada sanggar-sanggar dan komunitas seni
budaya,
apabila memang merupakan sebuah komitmen yang nyata dalam menguatkan
kebudayaan.
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Pemajuan
kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan
budaya dan kontribusi budaya Indonesia di
tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Pemajuan kebudayaan bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai
luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri
bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan
bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan
kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban
dunia, sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Manusia sebagai mahluk
berbudaya tentunya memiliki akal dan budi atau pikiran dan perasaan. Dengan
akal dan budi manusia berusaha terus menciptakan benda-benda baru untuk
memenuhi tuntutan jasmani dan rohani yang akhirnya menimbulkan kebahagiaan.
Kebahagiaan bagi manusia sesuatu yang baik, benar dan adil. Pendidikan
mempunyai peranan yang penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia
dan sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta memberikan kontribusi yang signifikan
dalam pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial.
Pendidikan menjadikan
sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap menghadapi perubahan di
lingkungan kerja. Sudah saatnya generasi muda sekarang agar memiliki keterampilan yang dimiliki
sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan
demikian untuk menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan harus ditempuh melalui kegiatan yang melibatkan berbagai pihak.
Pihak yang terlibat dihadapkan kepada tugas yang ada kalanya menuntut
perubahan, sebagai akibat dihadapkannya pada aturan yang selalu berubah.
0 Komentar Tog Bhe Maseh: